Connect with us

Fiqih

Agungnya Kedudukan Shalat

Published

on

Defenisi Shalat?

Shalat dari segi bahasa berarti doa kebaikan, penggunaan kata ini dikenal dalam bahasa Arab sebelum ia ditransfer kepada makna syar’i.

Firman Allah Taala,

وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ .

“Dan mendoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka.” (At-Taubah: 103)

Shalat dari segi istilah syar’i adalah perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan khusus yang diawali dengan takbir dan ditutup dengan salam.

Mengapa shalat dinamakana shalat ?

Shalat dinamakan shalat karena ia mengandung makna dari segi bahasa yaitu doa kebaikan. Dalam Kitab al-Inshaf dikatakan, “Inilah yang shahih yang dipegang oleh jumhur fuqaha’ dan ahli bahasa Arab.”

Kedudukan shalat dalam Agama Islam?

Pertama, Shalat adalah salah satu rukun Islam yang lima, ia hadir setelah syahadatain sebagai bukti pertama dan utama atas kebenarannya, Allah Taala mewajibkannya kepada Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam pada malam Mi’raj tiga tahun sebelum hijrah di langit secara langsung tanpa perantara malaikat.

Anas bin Malik berkata, “Shalat diwajibkan atas Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam pada malam beliau diisra’kan sebanyak lima puluh shalat, kemudian dikurangi sehingga ia menjadi lima, kemudian diserukan, ‘Wahai Muhammad, perkataan padaKu tidak diubah dan dengan lima itu kamu mendapatkan lima puluh.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan an-Nasa`i).

Kedua, Shalat merupakan tiang dalam agama. Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ.

“Kepala bagi perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncak punuknya adalah jihad.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi)
Ketiga, Shalat merupakan pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan
Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ .

“Sesungguhnya antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)

اَلعَهْدُ الّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَة فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan An-Nasa`i)
Keempat, Shalat adalah amal hamba yang pertama kali dihisab oleh Allah Taala pada Hari Kiamat. Nabi shallalohu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ الصَّلاَةُ.

“Perkara pertama dimana seorang hamba dihisab atasnya adalah shalat.” (HR. an-Nasa`i)

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ صَلاَتُهُ، فَإِنْ أَتَمَّهَا، وَإِلاَّ نُظِرَ هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ، فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ، أُكْمِلَتْ الفَرِيْضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ تُرْفَعُ سَائِرُ الأَعْمَالِ عَلىَ ذَلِكَ.

“Sesungguhnya perkara pertama yang dihisab atas seorang hamba adalah shalatnya, jika dia menyempurnakannya, dan jika tidak maka dilihat apakah dia mempunyai shalat sunnah, jika dia memiliki shalat sunnah maka shalat wajibnya disempurnakan dari shalat sunnahnya kemudian amal-amal lainnya diangkat di atas itu.” (HR. Ahmad)

 

Kelima, Shalat merupakan ibadah yang tidak mengenal kata, ‘Saya tidak mampu.’
Karena ia wajib dalam segala kondisi tanpa memberi peluang kepada seorang muslim untuk berkata, ‘Saya sakit atau saya bepergian atau saya sibuk’ dan alasan-alasan lainnya, selama seorang muslim berakal dan nyawanya masih dikandung badan maka tidak ada alasan untuk tidak shalat, sampai dalam kondisi takutpun Allah Taala tetap memerintahkan kaum muslimin untuk tetap mendirikan shalat meskipun dengan merubah sebagian tatanannya, hal ini merupakan bukti yang berbicara tentang kedudukan shalat.

Allah azza wajalla berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ . فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا

“Peliharalah segala shalatmu dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya) maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan.” (Al-Baqarah: 238-239).

 

Ibnul Qayyim dalam “kitab ash-Shalah” menjelaskan tentang kedudukan shalat, beliau berkata, “Shalat memiliki keistimewaan-keistimewaan yang tidak dimiliki oleh ibadah selainnya, ia adalah kewajiban Islam pertama yang ditetapkan oleh Allah. Oleh karena itu Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam berpesan kepada utusan-utusan dan delegasi-delegasinya agar memulai berdakwah kepadanya setelah syahadatain. Beliau bersabda kepada Muadz, “Kamu akan mendatangi suatu kaum ahli kitab, hendaknya perkara pertama yang kamu dakwahkan kepada mereka adalah syahadat la ilaha illallah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan bahwa Allah telah mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). dan karena ia adalah ibadah hamba yang pertama kali dihisab, Allah mewajibkannya di langit pada malam Mi’raj, itu adalah ibadah yang paling banyak disebut di dalam al-Qur`an. Peduduk neraka ketika ditanya, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” (Al-Muddatstsir: 42), mereka tidak memulai menjawab dengan sesuatu selain meninggalkan shalat, kewajiban shalat tidak gugur dari seorang hamba dalam kondisi apapun selama dia berakal, berbeda dengan kewajiban-kewajibna lainnya yang wajib dalam kondisi dan tidak dalam kondisi lainnya, ia adalah tonggak bangunan Islam, jika tonggak sebuah bangunan runtuh maka runtuhlah bangunan, ia adalah bagian dari agama yang hilang paling kafir, ia wajib atas orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, orang mukim dan musafir, orang sehat dan sakit, orang kaya dan orang miskin.”

Muhammad bin Nashr al-Marwazhi dalam kitabnya Ta’zhim Qadr ash-Shalah menjelaskan tentang kedudukan shalat, beliau berkata, “Di antara dalil yang dengannya Allah menetapkan keagungan kedudukan shalat dan bahwa ia berbeda dengan amal-amal yang lain adalah pewajibanNya terhadapnya atas nabi-nabi dan rasul-rasulNya dan pemberitahuanNya tentang pengagungan mereka terhadapnya, di antara hal tersebut adalah bahwa Allah azza wajalla mendekatkan Musa kepadaNya pada saat dia bermunajat dan Dia berbicara kepadanya. Perkara pertama yang Allah wajibkan atasnya setelah Dia mewajibkan beribadah kepadaNya adalah mendirikan shalat, Allah tidak menetapkan kewajiban selainnya atasnya. Allah berfirman berbicara kepada Musa dengan kalimat-kalimatNya tanpa penerjemah:

فَاسْتَمِعْ لِمَا يُوحَى . إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

‘Maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu). Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.’ (Thaha: 13-14).

Hal tersebut membuktikan keagungan kedudukan shalat dan keutamaannya atas amal-amal yang lain di mana Dia tidak memulai Musa yang bermunajat kepadanya dan Dia berbicara kepadanya dengan suatu kewajiban yang mendahuluinya.”

Wallahu a’lam

Penulis: Amar Abdullah

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

About Author

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baru

Jangan Lewatkan Pahala Puasa Setahun Penuh

Published

on

By

Pada bulan Syawwal ini terdapat sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang pahalanya dapat menyempurnakan puasa bulan Ramadhan sehingga bernilai pahala puasa setahun penuh. Puasa sunnah yang dimaksud adalah puasa 6 hari di bulan syawwal.
Keutamaannya berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعُهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun (HR Muslim).

Bagaimana bisa puasa ramadan dan syawal bernilai pahala puasa setahun?
Jawabannya adalah karena setiap kebaikan bernilai pahala sepuluh kali lipat, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

مَن جَآءَ بِٱلْحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰٓ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Artinya: “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS Al An’am: 160)

Kemudian, dalam pelaksanaannya juga terdapat kemudahan, yaitu boleh berpuasa sunnah 6 hari syawal secara acak jika tidak mampu melaksanakannya 6 hari berturut-turut, namun lebih utama jika bisa berurutan, sebagaimana yang difatwakan oleh para ulama, seperti Al Khatib Al Syirbiny dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj 184/2.

Maka, ini adalah kesempatan emas yang sangat disayangkan jika terlewatkan. Karena perjalanan kita di dunia ini adalah untuk mengumpulkan bekal sebanyak-banyaknya untuk akhirat.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menaungi kita dengan taufik dan hidayah-Nya.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: Hisbahtv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

Fatwa

Bagaimana Manusia Berhadapan dengan Bulan Puasa ? ***

Published

on

Bagaimana Manusia Berhadapan dengan Bulan Puasa ?

***

Alhamdulillah. Kita bersyukur kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-yang telah menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan puasa. Sungguh, ini bagian dari nikmatnya yang utama, karena di didalamnya terdapat banyak kebaikan yang beraneka ragam bentuknya. Bahkan, puasa pun yang merupakan bagian dari amal yang disyariatkan-Nya untuk mengisi waktu-waktu di siang harinya, mulai sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari adalah merupakan bagian dari nikmat-Nya yang utama, karena ternyata amal ini banyak keutamaan dan keistimewaannya.

 

Namun demikian, bagaimana dengan kita, manusia ketika berhadapan dengan bulan puasa ini ? Apakah semua orang memiliki sikap yang sama ?

 

Mari kita baca tulisan berikut ini, mudah-mudahan Anda akan menemukan jawabannya.

 

Selamat membaca. Semoga Anda mendapatkan sejumlah manfaat darinya. Amin

***

Klasifikasi Manusia

Terkait dengan bulan Ramadhan, manusia terbagi menjadi beberapa macam :

 

Pertama, kelompok yang menunggu kedatangan bulan ini dengan penuh kesabaran. Ia bertambah gembira dengan kedatangannya, hingga ia pun menyingsingkan lengan dan bersungguh-sungguh mengerjakan segala macam bentuk ibadah, seperti ; puasa, shalat, sedekah, dan lain sebagainya. Ini merupakan kelompok yang terbaik.

 

Ibnu Abbas-رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا-menuturkan, “Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ- adalah orang yang paling dermawan. Namun, beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan, ketika beliau ditemui Jibril. Setiap malam pada bulan Ramadhan, Jibril menemui beliau hingga akhir bulan. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ-membacakan al-Qur’an kepadanya. Bila beliau bertemu Jibril, beliau lebih berderma daripada angin yang bertiup.” (HR. al-Bukhari)

 

Kedua, kelompok yang sejak bulan Ramadhan datang sampai berlalu, keadaan mereka tetap sama saja seperti sebelum Ramadhan. Mereka tidak terpengaruh oleh bulan puasa itu serta tidak bertambah senang atau bersegera dalam hal kebaikan. Kelompok ini adalah orang-orang yang menyia-nyiakan keuntungan besar yang nilainya tidak bisa diukur dengan apa pun. Sebab, seorang muslim akan bertambah semangatnya pada waktu-waktu yang banyak terdapat kebaikan dan pahala di dalamnya.

 

Ketiga, kelompok yang tidak mengenal Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, kecuali pada bulan Ramadhan saja. Bila bulan Ramadhan datang, Anda dapat melihat mereka ikut rukuk dan sujud dalam shalat. Tetapi, bila Ramadhan berakhir, mereka kembali berbuat maksiat seperti semula. Mereka adalah kaum yang disebutkan kepada imam Ahmad dan Fudhil bin ‘Iyadh dan keduanya berkata, “Mereka adalah seburuk-buruk kaum lantaran tidak mengenal Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-kecuali pada bulan Ramadhan.”

 

Karena itu, setiap orang yang termasuk dalam kelompok ini semestinya tahu bahwa ia telah menipu dirinya sendiri dengan perbuatannya tersebut. Setan pun juga memperoleh keuntungan besar darinya. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

 

الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ  [محمد : 25]

 

Setan telah menjadikan mereka mudah (burbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (Muhammad : 25)

 

Sebagai bentuk ajakan dan peringatan untuk kelompok seperti mereka, hendaklah mereka bertaubat kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-dengan sebenar-benarnya taubat. Kami menghimbau agar mereka memanfaatkan bulan ini untuk kembali dan tunduk kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-serta meminta ampun dan meninggalkan perbuatan buruk yang telah lalu. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى  [طه : 82]

 

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shaleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha : 82)

 

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا  [الفرقان : 70]

 

“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Furqan : 70)

 

Bila Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengetahui ketulusan dan keikhlasan mereka, maka Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-akan memaafkan mereka sebagaimana yang Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-janjikan. Karena, Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- tidak akan mengingkari janji-Nya. Namun, bila mereka tetap saja berbuat maksiat, maka kita harus mengingatkan perbuatan mereka, dan menyampaikan bahwa mereka dalam bahaya besar. Bahaya macam apalagi yang lebih besar daripada meremehkan kewajiban, batasan-batasan, perintah, dan larangan-Nya.

 

Keempat, kelompok yang hanya perutnya saja yang berpuasa dari segala macam makanan, namun tidak manahan diri dari selain itu. Anda akan melihatnya sebagai orang yang paling tidak berselera terhadap makanan dan minuman. Akan tetapi, mereka tidak merasa gerah ketika mendengar kemungkaran, ghibah, adu domba, dan penghinaan. Bahkan, inilah kebiasaannya pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya.

Kepada orang seperti ini, perlu kita sampaikan bahwa kemaksiatan pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya itu diharamkan, tetapi lebih diharamkan lagi pada bulan Ramadhan, menurut pendapat sebagian ulama. Dengan kemaksiatan tersebut berarti mereka telah menodai puasa dan menyia-nyiakan pahala yang banyak.

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ia berkata, Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ-bersabda,

 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

 

“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka tidak ada kebutuhan bagi Allah terhadap tindakan orang yang meninggalkan makan dan minumnya.”

(HR. al-Bukhari dan Abu Dawud)

 

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَ الشُّرْبِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَ الرَّفَثِ

 

“Puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum, tetapi puasa itu adalah meninggalkan perbuatan sia-sia dan perkataan keji” (HR. Ibnu Khuzaimah)

 

Kelima, kelompok yang menjadikan siang hari untuk tidur, sedangkan malam harinya untuk begadang dan main-main belaka. Mereka tidak memanfaatkan siangnya untuk berdzikir dan berbuat kebaikan, tidak pula membersihkan malamnya dari hal-hal yang diharamkan.

Kepada orang-orang seperti ini perlu kita sampaikan agar mereka takut kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berkenaan dengan diri mereka. Janganlah menyia-nyiakan kebaikan yang datang kepada mereka. Mereka telah hidup sejahtera dan makmur. Hendaklah mereka bertaubat kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-dengan taubat nasuha dan bergembira dengan berita dari Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-yang menyenangkan.

 

Keenam, kelompok yang tidak mengenal Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan lainnya. Mereka adalah kelompok yang paling buruk dan berbahaya. Anda akan  melihat  mereka tidak memperhatikan shalat atau puasa. Mereka meninggalkan kewajiban itu secara sengaja, padahal kondisinya sehat dan segar bugar. Setelah itu mereka mengaku sebagai orang Islam. Padahal, Islam sangat jauh dari mereka, bagaikan jauhnya Barat dan Timur. Orang-orang Islam pun berlepas diri dari mereka.

 

Kepada orang-orang semacam ini perlu dikatakan, “Segeralah bertaubat dan kembalilah kepada agama kalian. Lipatlah lembaran hitam hidup kalian. Sesungguhnya, Rabb kalian Maha Penyayang kepada siapa saja yang mentaati-Nya, dan sangat keras siksanya kepada orang yang mendurhakai-Nya.”

 

Demikianlah, klasifikasi manusia secara global berkaitan dengan bulan Ramadhan (bulan puasa). Meski mungkin sebagian kelompok masuk pada kelompok lainnya, namun ini perlu dijelaskan.

 

Wallahu A’lam

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Mukhalafat Ramadhan, Abdul Aziz bin Muhammad as-Sadhan, ei, hal. 25-29

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah )
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

baru

Jagalah Shalat…Jagalah Shalat (bag.2)

Published

on

Artikel Sebelumnya Jagalah Shalat…Jagalah Shalat (bag.1)

Jagalah shalat…Jagalah shalat !

Ini adalah wasiat Nabi kita, ia termasuk ke dalam sabda terakhir yang diisimak dari beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.

Wahai orang-orang yang mencintai Nabi, jagalah shalat, jagalah shalat, ini adalah wasiat dan pesan beliau kepada kalian.

 

Dalam Musnad imam Ahmad [1] dengan sanad yang jayyid, bahwa pada suatu hari shalat disebut-sebut di depan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-maka beliau bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

 

“Barang siapa menjaga shalat, maka ia menjadi cahaya, bukti, dan keselamatan untuknya pada hari Kiamat. Dan barangsiapa tidak menjaganya, maka dia tidak mempunyai cahaya, bukti, dan keselamatan, dan pada Hari Kiamat dia bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.”

 

Maksudnya, orang yang meninggalkan shalat, yang tidak menjaganya akan dikumpulkan pada hari Kiamat bersama para dedengkot kekafiran dan para penopang kebatilan.

 

Dalam shahih Muslim [2], dari Jabir bin Abdullah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا -, bahwa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ

 

“Sesungguhnya (perbedaan) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”

 

Dalam al-Musnad [3] dari Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, bahwa beliau bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

 

“Perjanjian yang (membedakan) antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir.”

 

Dalam shahih al-Bukhari [4], dari Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bahwa beliau bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ

 

“Barang siapa mendirikan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, maka dialah Muslim yang mendapatkan jaminan Allah dan jaminan Rasul-Nya, maka janganlah kalian membatalkan jaminan Allah.”

 

Hadis-hadis dalam bab ini berjumlah banyak.

 

Wahai orang-orang yang mengikuti Nabi dan mencintai beliau, bertakwalah kepada Allah. Jagalah wasiat beliau. Ingatlah sabda beliau di saat-saat akhir dalam kehidupan beliau, dan pada saat beliau mengucapkan selamat tinggal kepada umat,

اَلصَّلَاةَ اَلصَّلَاةَ

“Jagalah shalat, jagalah shalat.”

 

Lihatlah kepada sirah orang-orang yang mencintai Nabi dengan benar, generasi pertama umat ini. Betapa suci perjalanan hidup tersebut.

 

Imam Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya [5] dari Abdullah bin Mas’ud-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, dia berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

 

“Barang siapa ingin berbahagia bertemu dengan Allah besok hari dalam keadaan Muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat di mana dikumandangkan adzan padanya, karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah seperti shalatnya orang yang tertinggal (dari shalat berjama’ah) ini, niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah seorang laki-laki yang bersuci lalu dia melakukannya dengan baik kemudian dia berangkat ke salah satu masjid di antara masjid-masjid yang ada, melainkan Allah menulis untuknya satu kebaikan dengan setiap langkah yang dilangkahkannya dan mengangkat satu derajat dengannya serta menghapus satu keburukan dengannya. Aku telah melihat kami-yakni para sahabat Nabi- tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah (yaitu shalat berjama’ah di masjid-masjid) kecuali pasti dia seorang munafik yang telah diketahui kemunafikannya. Dan sungguh seseorang (dari kami) dipapah dan dihadirkan, sehingga akhirnya diberdirikan di shaf.”

 

Perhatikanlah sebuah potret yang cemerlang dan keadaan yang membanggakan dari para sahabat Nabi yang mulia. Mereka memahami sunnah beliau, mengerti wasiat beliau, mereka merealisasikan ittiba’ dan keteladanan kepada beliau. Seorang laki-laki dari mereka dihadirkan ke shaf dengan dipapah oleh dua orang, keduanya membantunya dari kedua sisinya sehingga dia bisa diberdirikan di shaf, sementara fakta keadaan mayoritas orang yang kurang menghargai shalat itu sering dilalaikan oleh perkara sepele sehingga mereka berani mengorbankan shalat jamaah.

 

Ingatlah, hendaklah kita semua bertakwa kepada Allah dalam urusan shalat dengan menjaganya, mendirikannya, memelihara rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, dan wajib-wajibnya. Shalat adalah perkara pertama yang akan diminta pertanggungjawabannya dari seorang hamba pada hari Kiamat, bila shalatnya diterima maka diterimalah amal-amalnya yang lain, dan bila shalatnya tertolak, maka tertolaklah amal-amalnya yang lain.

 

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendirikan shalat dan yang mengikuti Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.

Ya Allah, bangkitkanlah kami dalam rombongan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dan di bawah panji beliau. Bimbinglah kami untuk mengikuti beliau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.

 

Wallahu A’lam

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Ta’zhimu ash-Shalati, Prof.Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, hal.18-20.

Catatan :

[1] Musnad Ahmad, no. 6576. Syaikh Ibnu Baz berkata, “Sanadnya hasan.” Majmu’ al-Fatawa milik beliau, 10/278.

[2] Shahih Muslim, no. 82

[3] Musnad Ahmad, no. 22937; diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2621 dan Ibnu Majah, no. 1079 : dari hadis Buraidah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-.Dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih at-targhib, no. 564.

[4] Shahih al-Bukhari, no. 391 dari Anas-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-.

[5] Shahih Muslim, no. 654.

About Author

Continue Reading

Trending