Islam sebagai agama yang sempurna dan universal mengatur bagi penganutnya apa-apa yang baik dari perkara dunia dan akhirat, maka islam ini sejatinya adalah pedoman hidup, dan salah satunya adalah bagaimana sikap seorang muslim ketika berhadapan dengan kabar burung, fitnah atau hoax, yang mana akhir-akhir ini masyarakat kita sampai berpecah belah sebabnya. Maka dari itu, dengan penjelasan berikut yang berasal dari Al Qur’an Al Karim semoga dapat sedikit banyaknya mengurangi kegaduhan yang ada.
1 – Check & Recheck kabar tersebut dan tidak menyebarkannya sampai mendapatkan klarifikasi ihwal yang sebenarnya.
Allah Ta’ala Berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ}
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Al Hujurat 6)
Pada ayat diatas Allah Ta’ala memberikan arahan bahwa ketika seorang yang fasik datang membawa suatu kabar, maka hendaklah kita mengecek kebenarannya, karena menerimanya mentah-mentah merupakan suatu perbuatan yang berbahaya dan tercela, bagaimana bisa kita menyamakan seorang fasik dan yang taat dalam hal menerima kabar. Karena besar kemungkinan bahwa kabar yang dibawa oleh orang fasik adalah kabar bohong. Maka untuk kondisi terkini, kita dapat mengantisipasi kesalahan seperti dengan melihat track record akun atau media penyebar berita tersebut, jika ternyata akun atau media tersebut didapati memang sering memberitakan kabar-kabar dusta, maka jangan berpikir dua kali untuk memblocknya.
2- Jangan terburu-buru ikut menyebarkannya, tanyakan dahulu kepada para ahli tentangnya dan tunggu arahan mereka.
Allah Ta’ala Berfirman:
{وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ}
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” ( An Nisaa 83)
Menyiarkannya: Menyebarkannya sebelum mengetahui hakekat perkara yang sebenarnya.
Berkata seorang ulama tafsir As Sa’di tentang ayat diatas:
“Padanya terdapat larangan dari sikap tergesa-gesa dalam menukil sebuah berita, dan diperintahkan di dalamnya agar seorang muslim mempelajari konsekuensi dari berita tersebut secara seksama, apakah terdapat maslahat dalam menyebarkannya atau tidak.
3 – Mendahulukan sikap husnuzhan
{لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُّبِينٌ}
“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” (QS. an-Nur: 12)
Berkata Ibnu Katsir: “Allah Ta’ala memberi sebuah pelajaran bagi kaum mukminin pada kasus ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha ketika tersebar fitnah keji tentang beliau, bahwa dalam ayat diatas Allah Ta’ala memberikan perumpaan dengan diri mereka sendiri, yang mana jika mereka difitnah maka akan berusaha untuk menapikan (menolaknya),begitu pula dan lebih utama lagi hal tersebut tidak dikatakan terhadap ummul mukminin ‘Aisyah.”
Dan berkata Ibnu Qudamah: “Engkau sama sekali tidak berhak untuk berburuk sangka kepada seorang muslim kecuali memang terlihat darinya tanda-tanda yang tak lagi samar-samar, jika yang mengabarkan kepadamu seorang yang jujur dan engkau condong untuk mempercayainya maka engkau dimaafkan (akan prasangka tersebut). Namun juga perlu digarisbawahi apakah diantara mereka berdua terdapat permusuhan atau saling iri?”.
4 – Justru tutupilah aibnya dan jangan sebarkan tentangnya kecuali kebaikan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda:
«مَنْ سَتَرَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ كَشَفَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ، كَشَفَ اللهُ عَوْرَتَهُ, حتَّى يَفْضَحَهُ بِهَا فِي بَيْتِهِ»
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menutupi aib saudaranya sesama muslim, maka Allah akan menutup aibnya di hari kiamat, dan barangsiapa yang membeberkan aib saudaranya sesama muslim, maka akan Allah bongkar aibnya hingga terbukalah kejelekannya di dalam rumahnya” (HR Ibnu Majah)
Semoga dengan adab-adab qur’ani ini kedepannya kita dapat lebih dewasa menyikapi isu-isu atau desas-desus yang sering cepat menyebar di sosial media.
Diterjemahkan dari makalah berbahasa arab pada situs Almohstasb.com
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,