Aqidah
Apa Hukum Ucapan “Selamat Natal” kepada orang-orang Kafir?
Hukum Ucapan : Happy Christmas (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir?
Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- ditanyai bagaimana hukum mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?
Jawab :
Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut kesepakatan para ulama (IJMA’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,
“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap SALIB bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridhoi hal itu dilakukan oleh mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi HARAM bagi seorang Muslim meridhoi syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridhoi hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya),
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Q.s.,az-Zumar:7)
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.s.,al-Ma`idah:3)
Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridhoi Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman (artinya),
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.s.,Ali ‘Imran:85)
Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR.Abu Daud)
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm,
“Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”
Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.
Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
(SUMBER: Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Jld.III, h.44-46, No.403)
Penulis : Ammar Abdullah bin Syakir
Aqidah
Bimbinglah keluargamu
Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ [الذاريات : 55]
Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman (Adz-Dzariyat (51) : 55)
Putra-putri kita mengerjakan shalat, menjaganya dan mengingat Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. Mereka-insya Allah- termasuk kaum mukminin yang mau kembali pada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ketika diperingatkan, menetapi perjanjian dan janji mereka ketika diingatkan. Sungguh saya sangat salut pada ayah yang tidak henti-hentinya melafalkan dzikir pada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى . Bila mendengar kebaikan ia ingat Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dan bertasbih. Bila mendengar keburukan atau sesuatu yang tidak disukainya ia ber-istirja’ (mengucapkan kalimat : إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ-ed) dan memuji Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى di setiap kondisi.
Sebagaimana saya juga salut pada seorang ibu yang menyambut anaknya dengan doa dan memohon berkah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى . Demikian pula ketika melepasnya pergi.
Jadi tugas orangtua adalah mengajari anak-anak dengan ucapan-ucapan dzikir harian, agar mereka termasuk orang-orang yang berdzikir di pagi dan sore hari ; ketika masuk dan keluar rumah, saat masuk kamar kecil dan selainnya. Rotasi malam dan siang menjadikan si anak selalu berdzikir kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى . Disamping itu, kedua orang tua wajib mengingatkan anak akan urusan-urusan pribadi mereka berupa janji-janji dan tugas-tugas. Juga jadwal pelajaran dan waktu ujian.
Tidak kalah penting juga jadwal kunjungan keluarga dan berkomunikasi. Demikian pula, waktu-waktu pergi ke dokter, berobat dan melakukan check-up kesehatan. Khususnya waktu-waktu yang rutin.
Dan yang terakhir adalah daftar perilaku positif yang disiapkan orangtua bersama anak-anak. Kemudian ditempelkan di rumah atau kamar anak. Dan peran oragtua di sini adalah secara rutin mengingatkannya dan motivasi-motivasinya agar anak selalu memelihara perilaku baik. Hal ini pasti bisa memperdalam cinta anak kepada orang tua lantaran telah memantau dan bergadang demi kenyamanan mereka serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Dialog Penuh Cinta
Ayah, ingatkan aku !
“Insya Allah, semoga Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mengingatkanmu pada kesyahidan…”
Ibu, ingatkan aku !
“Hanya itu, engkau tidak meminta sesuatu ? Mintalah mataku pasti aku berikan…”
Ayah, jangan lupa membangunkanku…
“Aku tidak akan tidur demi dirimu…”
Ibu, jangan lupa waktuku minum obat…
“Aku bisa lupa pada diriku, tapi tidak pada dirimu…sayangku…”
Ayah jangan lupa, hari ini waktu mendaftarkanku di lembaga …
“Insya Allah, setelah aku menyelesaikan beberapa tugas mendesak…”
***
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Kaifa Takuna Abawaini Mahbubain ?, Dr. Muhamad Fahd ats-Tsuwaini, ei, hal. 29-31.
Aqidah
Mengucapkan Kalimat Tauhid Tanpa Keikhlasan
Pertanyaan :
Seorang penanya mengatakan,
“Apakah orang yang mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ tanpa melakukan amal apapun, ia akan masuk Surga ? yakni, orang tersebut mengucapkan kalimat tersebut dengan lisannya (saja), karena ada hadis (qudsi) yang maknanya, Dia berfirman, ‘Demi kemuliaan-Ku dan keagungan-Ku, sungguh Aku akan mengeluarkan dari Neraka setiap orang yang mengatakan, لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ .” Wallahu A’lam
Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Anda.
Jawaban :
Syaikh –رَحِمَهُ اللهُ-menjawab,
“Kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ merupakan kalimat yang agung, andai kata kalimat tersebut ditimbang dengan langit dan bumi niscaya kalimat tersebut lebih berat.
Adapun makna kalimat tersebut adalah ‘tidak ada sesembahan yang hak selain Allah’ maka, segala sesuatu yang disembah selain Allah maka sesuatu tersebut adalah batil. Berdasarkan firman Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -,
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ [الحج : 62]
Hal itu (kekuasaan Allah berlaku) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Mahabenar dan apa saja yang mereka seru selain Dia itulah yang batil. Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar. (al-Hajj : 62)
Dan, ibadah itu tidaklah khusus dilakukan dengan rukuk atau sujud, yakni, bahwa seseorang boleh jadi beribadah kepada selain Allah tanpa melakukan rukuk dan sujud kepadanya, tetapi ia lebih mengedepankan kecintaan kepadanya atas kecintaan kepada Allah, mengagungkannya di atas pengagungan kepada Allah, perkataanya lebih agung di dalam hatinya daripada perkataan Allah. Oleh karena itu, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –bersabda,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ
“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah…” (HR. al-Bukhari)
Beliau menyebut ‘hamba’ bagi dinar, ‘hamba’ bagi dirham, ‘hamba’ bagi khamishah. Khamishah yaitu pakaian. Padahal mereka ini tidak menyembah dirham dan dinar. Mereka tidak rukuk dan tidak pula sujud kepadanya. Akan tetapi, mereka mengagungkannya lebih banyak daripada mengagungkan Allah-عَزَّ وَجَلَّ-, dan kepada hal ini firman-Nya mengisyaratkan,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ [البقرة : 165]
Di antara manusia ada yang menjadikan (sesuatu) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi-Nya) yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat kuat cinta mereka kepada Allah. (al-Baqarah : 165)
Maka, kalimat ini merupakan kalimat yang agung, di dalam kalimat ini terkandung unsur berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan dan pemurnian sifat keilahiyahan dan peribadatan kepada Allah-عَزَّ وَجَلَّ-. Maka, kalau seseorang mengucapkan kalimat tersebut dengan lisannnya dan hatinya, maka dialah orang yang mengucapkannya dengan sebenar-benarnya. Oleh karena itu, Abu Hurairah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – mengatakan (kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-)
مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Siapakah orang yang paling berbahagia dengan mendapatkan syafaatmu pada hari Kiamat ? …beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- menjawab,
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ
Barang siapa mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ dengan ikhlas dari hatinya..(HR. al-Bukhari)
Di dalam hadis ‘Itban bin Malik, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ
Sesungguhnya Allah mengharamkan atas neraka orang yang mengatakan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ di mana ia mencari wajah Allah dengan hal itu. (HR. al-Bukhari)
Karena itu, haruslah disertai dengan keikhlasan.
Adapun orang yang mengucapkan kalimat tersebut dengan lisannya tanpa meyakininya di dalam hatinya, maka sesungguhnya kalimat tersebut tidak bermanfaat baginya, karena orang-orang munafik saja mereka mengingat Allah dan mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ , seperti firman Allah,
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا [النساء : 142]
Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya di hadapan manusia. Mereka pun tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali. (an-Nisa : 142)
Dan, mereka pun bersaksi akan kerasulan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sebagaimana firman Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ [المنافقون : 1]
Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Nabi Muhammad), mereka berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau adalah benar-benar utusan Allah.” Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar utusan-Nya. Allah pun bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar para pendusta. (al-Munafiqun : 1)
Namun, persaksian mereka bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah tidak akan sama sekali memberikan manfaat kepada mereka. Hal demikian itu karena mereka mengatakan hal itu tidak dari hati dan keiskhlasan. Maka, barang siapa mengucapkan kalimat ini tanpa keiskhlasan, niscaya kalimat tersebut tidak akan memberikan kemanfaatan kepadanya, dan tidak pula menambah dirinya melainkan semakin jauh dari Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,.
Kita memohon kepada Allah -untuk diri kita sendiri dan untuk saudara-saudara kita kaum Muslimin- keyakinan terhadap kalimat tersebut, dan mengamalkan apa yang menjadi konsekwensinya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Wallahu A’lam
Sumber :
(Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, 1/76-77 (Soal No. 42)
Amar Abdullah bin Syakir
Aqidah
Menghindari Kemungkaran yang Lebih Besar
(اجتناب المفسدة العظمى)
قال الشيخ محمد الأمين الشنقيطي رحمه الله:
“يشترط في جواز الأمر بالمعروف ألا يؤدي إلى مفسدة أعظم من ذلك المنكر؛ لإجماع المسلمين على ارتكاب أخف الضررين”. (أضواء البيان ص ٤٦٤)
(Menghindari Kemungkaran yang Lebih Besar)
Berkata Syaikh Muhammad Al Amin Al Syinqithy -Rahimahullah-:
“Amar Makruf dibolehkan dengan syarat tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar dari kemungkaran sebelumnya, demikian berdasarkan Ijma’ Kaum Muslimin bahwasanya diperkenankan (dalam keadaan terpaksa) memilih hal yang lebih ringan mafsadatnya”. (Adwaul Bayan Hlm 464)
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Khutbah9 tahun ago
Waspadailah Sarana yang Mendekatkan pada Zina
-
Fatwa9 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
Fiqih Hisbah8 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Akhlak7 tahun ago
Riya & Sum’ah: Pamer Ibadah