Connect with us

Akhlak

Apa Yang Menghalangi Engkau Shalat Sebelum Duduk ?

Published

on

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, “Ketika kami tengah berada di sisi Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- pada suatu hari, beliau bersabda, “ apakah engkau pernah masuk ke dalam masjid itu ? “ aku pun menjawab ,” Ya” (pernah). Lalu beliau bersabda, “apakah engkau melaksanakan shalat di dalamnya ? “ aku pun menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “ jika demikian, maka pergilah engkau (ke masjid tersebut) lalu shalatlah dua raka’at “ ! (HR. Ibnu Khuzaemah. Hadis ini dihasankan isnadnya oleh syaikh al-Albani dalam ta’liqnya terhadap shahih Ibnu Khuzaemah,3/163)


Dari Abu Qatadah, sahabat Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-, ia berkata, “aku pernah masuk ke dalam masjid ini, saat itu Rasulullah tengah duduk di sekeliling manusia, lalu aku segera duduk. Tiba-tiba Rasulullah bersabda (kepadaku),”apa yang menghalangimu untuk shalat dua rakaat sebelum engkau duduk ? aku pun menjawab,” wahai Rasulullah, aku melihat Anda tengah duduk, orang-orang pun tengah duduk. Lalu beliau bersabda, “jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum ia melaksanakan shalat dua rakaat (HR. Ibnu Khuzaemah. Diriwayatkan juga oleh imam Muslim, 5/232, hadis no. 1652)


Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Sulaik al-Ghathafaniy datang (ke masjid) pada hari Jum’ah sementara Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- tengah berkhutbah, lalu ia duduk. Maka, Rasulullah berkata kepadanya, “ Wahai Sulaik, bangunlah engkau, lalu shalatlah dua rakaat, dan lakukanlah secara ringkas. Kemudian, beliau bersabda, “jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) pada hari Jum’at sementara imam tengah berkhutbah, maka hendaknya ia melakukan shalat dua rakaat dan hendaknya ia melakukannya secara ringkas. (HR. Ibnu Khuzaemah. Diriwayatkan juga oleh imam Muslim, 6/402, hadis no. 2021)


@ Ihtisab di dalam Hadis


Dalam hadis-hadis ini terdapat banyak faedah dan pelajaran yang dapat dipetik yang terkait dengan masalah amar ma’ruf nahi munkar, di antaranya yang terangkum dalam  tiga poin berikut ini :


1- Ihtisab terhadap orang yang segera duduk (kala masuk masjid) dan belum melakukan shalat dua rakaat tahiyyatul masjid.


2- Pengagungan dan penghormatan seorang muhtasib terhadap rumah-rumah Allah


3- Perintah untuk melakukan kebaikan dan bimbingan serta arahan kepada hal yang  mendatangkan maslahat dilakukan dalam setiap kondisi dan tempat yang mendukung untuk melakukan hal tersebut.


& Penjelasan :


Hadis-hadis di atas menjelaskan disyariatkannya melakukan shalat tahiyyatul masjid bagi orang yang masuk ke dalam masjid kapan saja waktunya, sekalipun pada waktu yang terlarang. [1] Menunjukkan pula tidak disukainya langsung duduk tanpa melakukan shalat terlebih dahulu dan larangan melakukan tindakan demikian itu. [2] Oleh karena itu, seorang muhtasib hendaknya berihtisab  terhadap orang yang dilihatnya meninggalkan sunnah ini, mengajari orang yang belum tahu dan memberikan penjelasan kepadanya tentang sifat shalat tersebut, yaitu agar dilakukan secara ringan atau ringkas, terkhusus saat khutbah jum’at, demikian pula seorang muhtasib mengingatkan orang yang barangkali lupa tentang sunnah ini.


Seorang muhtasib hendaknya pula meneladani Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hal cara mengingkari orang-orang yang meninggalkan sunnah ini, di mana Nabi tidak mencela dan berlaku kasar terhadapnya, bahkan beliau memulainya dengan bertanya kepada sahabatnya, sebagaimana tercermin dalam perkataan beliau kepada Jabir “apakah engkau telah shalat di dalamnya ?”, kemudian beliau membimbingnya dengan sabda beliau,”jika demikian, maka pergilah (engkau ke sana, yakni, masjid tersebut), lalu lakukanlah shalat dua rakaat. Dan juga tercermin dalam sabda beliau kepada Abu Qatadah,”apa yang menghalangimu untuk shalat dua rakaat sebelum engkau duduk ? , kemudian beliau membimbingnya dengan sabda beliau, “jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum ia melaksanakan shalat dua rakaat”.


Begitu pula Nabi bersifat lembut kepada Sulaik, beliau memanggil namanya, seraya mengatakan, “ Wahai Sulaik, bangunlah engkau, lalu shalatlah dua rakaat, dan lakukanlah secara ringkas” . Kemudian beliau memberikan bimbingan dan mengajarkan kepada orang-orang yang kala itu tengah berada di dalam masjid dengan sabda beliau, “jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) pada hari Jum’at sementara imam tengah berkhutbah, maka hendaknya ia melakukan shalat dua rakaat dan hendaknya ia melakukannya secara ringkas.”


Demikianlah gaya dan cara beliau terhadap orang-orang yang menyelisihi sebagian sunnah. Oleh karena itu, sudah selayaknya para dai dan orang-orang yang beramar ma’ruf Nahi munkar meniti cara nabawi ini dalam mendakwahi mereka dan memerintahkan mereka untuk melakukan hal yang ma’ruf dan mencegah mereka dari perkara yang munkar; terkhusus dalam masalah perkara yang sunnah dan anjuran, bukan perkara yang wajib.


Hadis Jabir -yang disebutkan di dalamnya kasus Sulaik-, menunjukkan bahwa seorang muhtasib ia boleh untuk memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran dalam setiap kondisi dan tempat yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut, tentunya dengan memperhatikan situasi dan kondisi. Karena, Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- saat tengah khutbah jum’at (memerintahkan kepada kebaikan), ketika Sulaik masuk masjid. Kondisi yang demikian itu tidak menghalangi beliau untuk melakukan hal yang ma’ruf dan memberikan bimbingan dan arahan kepadanya. Maka, hal itu menunjukkan bolehnya bagi seorang khatib untuk beramar ma’ruf nahi munkar di sela-sela khutbahnya. Oleh karenanya jika seorang muhtasib tengah berkhutbah sementara ia melihat sebagian jama’ah melakukan tindakan yang menyelisihi sunnah, maka ia boleh untuk mengingkari tindakan tersebut, mengajari orang yang belum mengerti, membimbing jama’ah untuk melakukan sunnah. Berkata Ibnu Hajar, “ Sorang khatib boleh untuk menyuruh dan melarang saat ia berkhutbah dan menjelaskan beberapa hukum yang dibutuhkan [3]


Sesungguhnya dua rakaat shalat tahiyyatul masjid merupakan bentuk pengagungan dan penghormatan terhadap rumah-rumah Allah. Tindakan tersebut disunnahkan berdasarkan kesepakatan para aimmah al-fatwa (para ahli pemberi fatwa) [4] Oleh sebab itu seorang muhtasib tidak selayaknya meremehkan perkara ini. Hendaknya seorang muhtasib juga memberikan penjelasan tentang keutamaan dua rakaat shalat ini kepada para jama’ah, berihtisab terhadap orang yang langsung duduk, tidak melakukan shalat dua raka’at (kala masuk masjid sementara masih ada kesempatan untuk melakukannya). Jika orang tersebut belum tahu, maka diajari. Jika orang tersebut lupa maka diingatkan.


Wallahu a’lam


Penulis : Amar Abdullah bin Syakir


Sumber :


al-Ihtisab Fii Shahih Ibni Khuzaemah”, karya : Abdul Wahab bin Muhammad bin Fayi’ ‘Usairiy, hal. 74-76

 


[1] Lihat, Syarh Shahih al-Bukhari, Ibnu Bathal, 2/93, Syarh Muslim, Imam an-Nawawi, 5/233-6/402, Fathul Baariy, Ibnu Hajar, 2/478 dan 640, dan Tharhu at-Tatsrib, al-Iraqi, 3/190)


[2] Lihat, Shahih Ibnu Khuzaemah, 3/163, dan Syarh Muslim, an-Nawawi, 5/233



[3] Fathul Baariy, 2/478. Dan, lihat juga Syarh Muslim, karya, an-Nawawiy, 6/402; Syarh Shahih al-Bukhari, karya : Ibnu Baththal, 2/517


[4] Lihat, Syarh Shahih al-Bukhari, karya : Ibnu Baththal, 2/93, Syarh Muslim, karya : an-Nawawi, 5/233-6/402, Fathul Baariy, karya : Ibnu Hajar, 2/640

 

About Author

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Akhlak

Biasakanlah Mengatakan, “Maaf, Aku yang Salah”

Published

on

Salah bisa terjadi dari siapa pun, tidak ada yang Ma’shum darinya, sebagaimana Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ . وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ اَلتَّوَّابُوْنَ

“Setiap manusia banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang banyak bertaubat. [1]

Namun masalahnya adalah saat suami atau istri tahu dirinya salah, tetapi ngotot mempertahankan kesalahannya dan menolak mengakuinya, dengan alasan bahwa mengaku bersalah di hadapan pasangan akan membuat pasangan lancang terhadapnya dan membuat kehormatannya jatuh; inilah asumsi keliru yang dihiasi oleh setan.

Wahai suami-istri!

Bayangkan seseorang  berbuat salah terhadap kalian, kemudian dia datang mengakuinya dan meminta maaf, apakah masih ada ganjalan dalam jiwa terhadapnya ?

Saya hampir memastikan bahwa kedudukan orang ini di mata kalian berdua akan menjadi lebih baik dari sebelumnya saat kesalahan itu belum terjadi. Berapa banyak kesalahan menjadi awal hubungan yang akrab di antara dua orang, manakala orang yang bersalah mengakui kesalahannya dan orang yang benar memaafkan? Hingga ada yang berkata, “Hubungan yang lahir sesudah terjadinya problem, adalah hubungan yang lebih kuat daripada hubungan apapun selainnya.”

**

Kesalahan yang tidak kita akui, akan terjadi dua kali

**

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Az-Zaujan Fi Khaimah as-Sa’aadah Maharat wa Wasa-il, Abdurrahman bin Abdillah al-Qar’awi, hal.17-18

 

Catatan :

[1] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Hakim, dan dishahihkan oleh al-Albani

>www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah )
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

Akhlak

Mengesakan Allah Ta’ala Dalam Setiap Lini Kehidupan

Published

on

Mengesakan atau mentauhidkan Allah Ta’ala adalah risalah para Nabi dan Rasul, mereka diutus oleh Allah Ta’ala untuk mengajarkan umat manusia dan membimbing mereka, bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala, dan mereka dilarang untuk menyembah Tuhan-Tuhan lainnya di saat bersamaan, yaitu syirik.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS Annahl: 36)

Dan firman-Nya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. (QS Annisaa: 36)

Namun,  tidak sedikit yang mengira bahwa mengesakan Allah Ta’ala hanya pada urusan ibadah atau akhirat saja, namun pada urusan dunia mereka antara sadar atau tanpa sadar menggantungkan pengharapan mereka kepada selain Allah Ta’ala, di antaranya dalam hal rejeki, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, baik dengan cara yang mistis seperti pesugihan atau cara yang kriminal seperti mencuri dan korupsi, yang mana semua tindakan itu menunjukkan lemahnya iman seseorang kepada Allah Ta’ala padahal Dialah Maha Pemberi Rejeki.

Maka dari itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam peringatkan:


عَنْ أَبِي عَبَّاسٍ عَبْدِ اللهِ بنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: كُنْتُ خَلْفَ النبي صلى الله عليه وسلم يَومَاً فَقَالَ: (يَا غُلاَمُ إِنّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ : احْفَظِ اللهَ يَحفَظك، احْفَظِ اللهَ تَجِدهُ تُجَاهَكَ، إِذَاَ سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَاَ اسْتَعَنتَ فَاسْتَعِن بِاللهِ، وَاعْلَم أَنَّ الأُمّة لو اجْتَمَعَت عَلَى أن يَنفَعُوكَ بِشيءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلا بِشيءٍ قَد كَتَبَهُ اللهُ لَك، وإِن اِجْتَمَعوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشيءٍ لَمْ يَضروك إلا بشيءٍ قَد كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفعَت الأَقْلامُ، وَجَفّتِ الصُّحُفُ) رواه الترمذي)

Dari Abu ‘Abbas Abdullah bin ‘Abbas  Radhiallahu ‘Anhuma, beliau berkata: Suatu hari saya dibelakang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda: “Wahai ghulam, saya akan mengajarkanmu beberapa perkataan: jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, jagalah Allah niscaya kamu mendapatkan Dia bersamamu, jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah, jika kamu menghendaki pertolongan mintalah pertolongan Allah, ketahuilah seandainya segolongan umat berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu dengan sesuatu, niscaya mereka tidak bisa memberikan manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu, dan seandainya mereka berkumpul untuk memudharatkanmu dengan sesuatu, niscaya mereka tidak akan mereka tidak mampu memudharatkanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena-pena telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah mengering tintanya. (HR. At Tirmidzi(

 

Kemudian dalam hal gaya hidup, beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya berarti juga menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, seorang muslim tidak boleh mendahulukan hawa nafsunya di atas aturan agama, maka ketika itu terjadi, dia berarti sedang mempertuhankan hawa nafsunya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?  (QS Al Jastiyah: 23)

 

Untuk itu, hendaklah seorang muslim kembali merenungi hakikat penciptaannya di dunia ini, yaitu untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, dan itu tidak akan sempurna sampai dia berserah diri sepenuhnya kepada Allah Ta’ala dan tidak bergantung kepada selain-Nya dalam segala aspek dan lini kehidupannya, karena jika tidak demikian, justru dia akan menemukan kebuntuan dalam urusannya, kesempitan dan kesusahan tak berkesudahan karena menyelisihi aturan yang dibuat oleh penciptanya, yaitu Allah Ta’ala.

 

Semoga Allah Ta’ala senantian menaungi kita dengan taufik dan hidayah-Nya.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah )
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

Akhlak

Suami Rendah Hati Kepada Istri Sebagai Kunci Hidup Bersama

Published

on

 

Seorang suami seyogyanya bersikap rendah hati kepada istrinya. Artinya, agar bisa hidup bersama, seorang suami harus mempergauli istrinya dengan penuh keceriaan meskipun istrinya itu berkarakter bengkok.

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

“Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bila kau pergi meluruskannya, maka kau akan mematahkannya. Dan bila kau biarkan, maka ia akan terus bengkok. Maka, berwasiatlah mengenai wanita [1]

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga bersabda,

“Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bila kau pergi meluruskannya, maka kau akan mematahkannya. Dan, membiarkannya bisa membuat kamu hidup bersama.” [2]

 

Bermuka manis (mudarah) kepada orang lain itu dianjurkan sebagai media menjinakkan jiwa dan menyatukan hati. Menyiasati istri membutuhkan kesabaran terhadap kebengkokan mereka. Dan, suami yang hanya berhasrat meluruskan istri takkan mengambil manfaat mereka. Padahal, laki-laki itu cenderung kepada wanita, dan meminta bantuannya dalam semua sisi kehidupannya. Konsekuensinya, seolah-olah menikmati istri itu takkan pernah sempurna melainkan dengan bersabar menghadapi kebengkokan istri.

Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

“Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bila kau pergi meluruskannya, maka kau akan mematahkannya. Dan biarkanlah, sebab kepadanya kesulitan dan kesusahan.” [3]

 

Suami dianjurkan menggunakan semua media yang bisa menjinakkan hati istri. Apabila ada suami yang menyangka takkan mampu menjinakkan istri, maka di samping Islam memperhatikan kemampuan suami, Islam juga memperhatikan faktor psikologis suami yang ragu tersebut. Oleh karena itu, jika ada seorang istri berduan dengan laki-laki ajnabi (laki-laki lain) dan tak berusaha menolak laki-laki ajnabi itu, maka Islam memperbolehkan si suami mentalak istrinya meskipun belum atau tidak terjadi sesuatu. Hal tersebut demi menjaga perasaan si suami.

Suatu saat ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasul-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dan berkata : “Wahai Rasul !, istriku tidak pernah menolak tangan yang ingin memegangnya.”

“Talaklah dia, “ kata Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.

“Tapi, aku amat mencintainya, “ jerit si laki-laki.

“Kalau begitu, nikmatilah dia, “ sabda Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- [4]

Manakala Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- yakin bila laki-laki itu mampu menguasai prasangkanya dan berinteraksi dengan fakta, maka beliau bersabda, “Nikmatilah dia”, karena sebenarnya wanita itu belum terjerumus ke dalam perbuatan keji. Sebab, perkataan laki-laki itu hanyalah pemberitaan mengenai istrinya yang terbiasa tidak menolak tangan yang ingin memegangnya, dan bukan memberitakan istrinya telah melakukan zina.

Di sisi lain, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-memang melarang suami membiarkan sifat itu, hingga ia menjadi seorang dayyuts (tidak pencemburu). Meski begitu, manakala perbuatan itu lahir dari karakter istri, dan suami mengira istri tidak menolak semua ajakan berkhalwat (berdua-duaan) dengan laki-laki manapun, maka Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-pun memerintahkan agar mentalaknya.

Pun demikian, tatkala ternyata si suami amat mencintainya, maka beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-memperbolehkan hidup bersama. Sungguh, terjalinnya cinta itu fakta, dan terjadinya zina itu prasangka. Di sini berlaku kaedah ‘laa yushaar adh-dhararul ‘aajil li tawahhumil aajil’, artinya, ‘tidaklah sanksi itu dijatuhkan dengan prasangka yang belum menjadi fakta.’

Suami yang tidak bisa mengalahkan prasangkanya dan mendahulukan prasangka atas fakta, maka Islam membolehkan talak, apabila memang talak menjadi sumber ketenangan batin. Sedangkan suami yang menguasai prasangka dan mendahulukan fakta, maka dialah laki-laki takwa yang mampu bersabar atas orang lemah dan kesalahan mereka. Sungguh, manusia yang paling lemah adalah istri. Dan, kesalahan yang paling banyak adalah kebengkokan istri.

 

Laki-laki  yang mampu bersabar atas kebengkokan istri adalah manusia yang paling kuat takwanya dan paling sabar terhadap orang lemah. Yang demikian itu karena dia mengharap wajah Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-dan mendahulukan ridha Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- atas ridha dirinya. Suami jenis ini memahami perintah agar menjinakan  hati istri sebagai perintah untuk menjadi seorang pemaaf. Dan, Nabi-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-pun berwasiat :

“Berwasiatlah kebaikan atas wanita ! Sungguh, mereka itu adalah tawanan kamu. Dan kamu tidak memiliki dari mereka selain itu, kecuali bila mereka nyata-nyata berbuat keji. Bila mereka berbuat keji, maka jauhkanlah mereka dari ranjangmu dan pukullah dengan pukulan ringan [5]

Seorang suami harus menyadari tatkala istri berbuat keji, maka Islam telah memerintahkan agar menghukum dengan menjauhkan istri dari jimak (hubungan suami istri) dan memukulnya dengan tanpa menyakiti. Adapun kesalahan yang bukan perbuatan keji tentulah hukumannya lebih ringan. Maka, secara sadar, ia harus memudahkan dan memaafkan kesalahan tipe ini.

Di sisi lain, bila istri benar-benar melakukan perbuatan zina, maka suami boleh melaknat atau paling minim mentalaknya. Bahkan, Nabi-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- memuji rasa cemburu Sa’ad.

Saad berkata : “Sekiranya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, niscaya aku akan memukulinya dengan pedang terhunus.”

Nabi-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-pun bersabda :

“Apakah kamu merasa takjub dengan kecemburuan Sa’ad. Sungguh, aku lebih pencemburu. Dan Allah itu lebih cemburu dariku.” [6]

Seorang suami harus menikmati kebengkokan istrinya dan menepis prasangkanya terhadap perbuatan istri yang lahir dari kebengkokan dan secara fakta prasangkanya itu memang tidak terjadi. Di sini, suami harus mempergauli istri di atas landasan fakta, bukan prasangka.

 

Wallahu A’lam

About Author

Continue Reading

Trending