Pernikahan, selamanya, adalah takdir Allah. Ia sebagaimana dikatakan manusia adalah ‘bagian dan nasib’. Namun, dengan kehendak dan keinginan Allah. Hanya saja terdapat sebab-sebab yang mesti ditempuh seorang hamba untuk mewujudkan pernikahan, lalu menyerahkan hasilnya kepada Sang Pencipta. Permasalahan yang ingin saya lontarkan dan diskusikan bersama para wanita adalah satu permasalahanContinue Reading

Sebagian suami menghadapi kesengajaan istri melakukan pelanggaran syariat. Misalnya istri berpakaian atau mengenakan pakaian untuk anaknya dengan pakaian yang tidak boleh dikenakan, memakai parfum saat hendak keluar rumah, atau mendengarkan sesuatu yang haram (musik). Sementara suami tidak merestui semua itu, sehingga menyebabkan timbulnya perselisihan dan percekcokan. Dalam posisi ini, suamiContinue Reading

Kita melihat sebagian istri acuh tak acuh dengan penampilannya di hadapan suami, utamanya bila usianya memasuki setengah abad. Ia beralasan perhiasan atau berdandan hanya pantas dilakukan di masa muda saja, atau ia mengaku terlalu sibuk mengurus anak-anak dan rumah. Juga, bahwa kewajibannya terbatas pada mengurus rumah, bukan memperhatikan suami. PadahalContinue Reading

Luthiy, dia adalah orang yang melakukan tindak kekejian pada anus seorang lelaki. Dinamakan dengan ‘luthiy ‘ sebagai penisbatan kepada kaum Luth; karena kaum Luth –kita berlindung kepada Allah- merekalah orang yang pertama kali melakukan tindakan keji  di alam semesta ini. Berkata Nabi mereka kepada mereka, {أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَاContinue Reading

Fithrah mereka sudah terbalik dan berlawanan dengan fithrah yang di atasnya Allahسُبْحَانَهُ وَتَعَالَى–menfithrahkan laki-laki, demikian juga tabiat mereka menyelisihi tabiat manusia yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى–tampakkan dalam diri laki-laki, yaitu berhasrat kepada perempuan, bukan kepada laki-laki. Kenikmatan dan kebahagiaan mereka terletak pada perbuatan menyalurkan nafsu syahwat mereka di antara najis, kotoran,Continue Reading

Suami bertanggung jawab penuh terhadap nafkah keluarga, yang mana ia harus menjamin sandang, papan, pangan, pengobatan, pendidikan, dan segala hal untuk memudahkan kehidupan keluarga. Secara syar’i alokasi harta ini wajib atas suami. Tidak boleh kurang dan meremehkan hal ini, apa pun keadaannya. Secara syar’i, istri tidak dituntut menafkahi keluarga, bahkanContinue Reading

Kejahatan yang sangat mungkar ini benar-benar sangat buruk dan keji, perbuatan bejat ini bahkan ditolak oleh binatang, kita hampir tidak menemukan suatu binatang jantan menyetubuhi binatang jantan lainnya, akan tetapi perbuatan menyimpang ini muncul di antara orang-orang yang rusak akalnya, di mana mereka menggunakan akal mereka untuk mendatangkan keburukan danContinue Reading

Terkadang perbuatan ini atas inisiatif dari suami. Yakni suami mengantar istrinya pulang ke rumah orang tuanya saat ia marah, karena perkara yang tergolong remeh. Sebagian wanita, karena berpikiran dewasa, ia tidak berterus terang kepada keluarga bahwa sebenarnya ia datang karena tengah terjadi masalah antara dirinya dan suaminya. Ia bersikap seolah-olahContinue Reading

Kejahatan homosek termasuk kejahatan yang paling buruk dan keji, dan perilaku ini menunjukkan penyimpangan pada fithrah, kerusakan pada akal, dan keganjilan pada jiwa. Makna homosek adalah seorang laki-laki melakukan hubungan intim dengan laki-laki lain; kaum Adam berhubungan seksual dengan sesama jenis, sebagaimana Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman tentang kaum Luth, ‌أَتَأۡتُونَ ٱلذُّكۡرَانَ مِنَContinue Reading

Imam Ahmad -رَحِمَهُ اللهُ-berkata, “Saya tidak mengetahui, setelah membunuh jiwa, sesuatu yang lebih besar dosanya daripada zina.” Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah menegaskan keharamannya dengan firman-Nya, وَٱلَّذِينَ لَا يَدۡعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقۡتُلُونَ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ ‌وَلَا ‌يَزۡنُونَۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ يَلۡقَ أَثَامٗا  (٦٨) يُضَٰعَفۡ لَهُ ٱلۡعَذَابُ يَوۡمَContinue Reading