Bahaya Zina bagi Individu dan Masyarakat

Pembaca yang budiman…

Zina merupakan bentuk kerusakan yang paling besar serta perbuatan keji yang paling berbahaya yang akan menghancurkan kehidupan individu dan masyarakat. Di antara bahaya dan kerusakan akibat perbuatan ini baik untuk individu maupun masyarat adalah :

  1. Bahwa perbuatan zina apabila sudah menyebar dan dibolehkan maka akan mengakibatkan hilangnya nikah syar’I yang tegak dengan syarat, tanggung jawab serta hak dan kewajiban di antara pasutri, karena mereka mengganti dengan zina dan merasa sudah cukup sebagai ganti dari menikah.
  2. Dengan berzina secara tidak langsung pelakunaya sedang membatasi jumlah keturunan ummat manusia, yang berdampak habisnya anak dan keturunan manusia. Karena seorang pezina, keduany tidak pernah berniat di dalam perbuatannya yang keji tersebut untuk memperoleh anak keturunan, yang mereka inginkan hanyalah untuk memperoleh kepuasan syahwat. Oleh karenanya seorang pelacur akan berusaha dengan segala cara untuk mencegah supaya dirinya tidak hamil.
  3. Perbuatan zina akan menghadapkan lingkungan pada penyakit kelamin yang akan menyebar dengan cepat.
  4. Perbuatan zina akan menyebabkan tali silaturrahim menjadi terputus serta hilangnya akan keturunan, demikian pula akan menjadikan hubungan antar keluarga serta masyarakat menjadi cerai berai.
  5. Perbuatan zina akan menelanjangi pelakunya dari rasa malu yang kemudian akan diganti dengan pakaian kehinaan serta kegelapan di wajahnya, dan rasa hina di antara masyarakat.
  6. Akan hilangnya rasa dosa di dalam hati pelakunya serta jatuhnya di hadapan Roob azza wajalla dan jatuh harga dirinya di mata manusia.
  7. Pada dasarnya seorang pezina sedang mengantarkan dirinya kepada azab di dalam tungku api neraka, yang digambarkan mulut tungku tersebut atasnya sempit, akan tetapi bawahnya sangat luas sekali, hal itu sebagaimana yang pernah dilihat oleh Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam di dalam sebuah hadis shohih riwayat imam al-Bukhori , bahwa para pezina akan diazab di dalam sebuah tungku dalam neraka.
  8. Kehinaan bagi pelakunya, karena didunia ditegakkan kepadanya hukuman yang sangat menghinakan, baik didera tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera bagi yang belum menikah, maupun  dicambuk dan dirajam sampai mati bagi yang telah menikah.
  9. Pelakungan akan menjadi orang yang bangkrut pada hari kiamat nanti dari amal-amal sholeh yang telah dilakukannya. Wallohu a’lam

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

About Author

2 Komentar

  1. Assalamualaikum
    Bagaimana dengan seorang pezina yang benar-benar sudah bertaubat akan tetapi masih saja masa lalunya di bicarakan oleh banyak orang di depan seorang pezina yang bertaubat itu…
    Apakah taubat saya tidak akan diampuni dan bagaimana hukum orang yang membicarakan seorang pezina itu pak ustadz
    Mohon bimbingannya

    Walaikumsalam

    1. Waalaikumsallam,
      Lebih baik hijrah (Pindah dari tempat tinggal itu secepatnya) dan meninggalkan teman2nya yang dimasa lalu.
      dan mulai dengan kehidupan yang baru, teman2 baru dengan lebih mengenal Agama dan Sunnah .
      Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *