Allah SWT menurunkan syariat kepada manusia dan jin demi kemashlatan hidup mereka, perintah atau larangan Allah SWT bertujuan untuk menuntun manusia dan jin menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Allah tidak memerintahkan sesuatu kecuali dibaliknya ada kebaikan, dan Allah tidak mengharamkan sesuatu kecuali dibaliknya ada keburukan. Untuk menjaga agar syariat Allah SWT senantiasa terlaksana, maka Allah SWT mewajibkan amar ma’ruf nahi mungkar, yaitu menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Kewajiban ini sudah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, sebagian mereka melaksanakannya dan sebagian yang lain melalaikannya. Allah SWT mencela sebagian Bani Israil yang melalaikan perkara amar ma’ruf nahi mungkar.
Allah SWT berfirman:
لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي إِسرَٰءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبنِ مَريَمَ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَواْ وَّكَانُواْ يَعتَدُونَ. كَانُواْ لَا يَتَنَاهَونَ عَن مُّنكَر فَعَلُوهُ لَبِئسَ مَا كَانُواْ يَفعَلُونَ
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu” (QS. Al-Maidah: 78-79).
Kedua ayat ini menjelaskan bahwa dahulu Bani Israil telah berbuat durhakan dan melampui batas dengan melanggar syariat Allah SWT, lebih dari itu pendeta-pendeta mereka diam seribu bahasa atas maksiat yang sedang marak ditengah-tengah mereka, mereka acuh tak acuh terhadap kemungkaran yang beredar di kalangan masyarakat, oleh karena itu Allah SWT melaknat mereka.
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata tentang ayat ini, “mereka (Bani Israil) dilaknat oleh Allah SWT melalui lisan setiap nabi, di zaman Nabi Musa as mereka dilaknat didalam Kitab Taurat, dizaman Nabi Daud as mereka dilaknat didalam Kitab Zabur, di zaman Nabi Isa as mereka dilaknat didalam Kitab Injil, dan dizaman Nabi Muhammad as mereka dilaknat di dalam Kitab Al-Qur’an. (Tafsir At-Thobari 10/490).
Syekh Asy-syinqithy rahimahullah berkata, “orang yang sudah berusaha mencegah suatu kemungkaran sesuai dengan kemampuannya maka dia sudah selamat dari dosa maksiat tersebut, sedang orang yang ridha dengan adanya suatu maksiat maka ia telah berbuat maksiat sama seperti pelakunya.” (Adhwaul bayan 1/467).
Melalui ayat ini kita dapat memetik beberapa pelajaran, diantaranya:
- Ayat ini menceritakan ahlul kitab terdahulu yang dilaknat oleh Allah SWT karena mereka meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, ayat ini juga mengandung pesan tersirat bahwa perbuatan meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar dapat mendatangkan laknat Allah SWT, sekaligus mengandung peringatan bagi kita untuk tidak berbuat seperti mereka.
- Mencegah kemungkaran hukumnya adalah wajib sesuai kemampuan setiap orang, jika ia memiliki wewenang dan bisa mencegahnya dengan tindakan ia harus melakukannya, jika tidak maka wajib mengingkari dengan memberi nasehat atau membenci perbuatan mungkar tersebut dengan hati.
- Boleh melaknat orang kafir secara umum baik yahudi, nasrani, atau yang lainnya tanpa menentukan orang kafir tertentu, karena dalam ayat ini Allah berfirman: (لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ) “Telah dilaknati orang-orang kafir.”
- Jika maksiat sudah tersebar dimana-mana secara terang-terangan dan semuanya diam seribu bahasa tanpa ada yang berusaha mencegahnya, maka dikharwatirkan akan turun murka dan adzab dari Allah SWT sebagaimana yang terjadi kepada Bani Israil dahulu.
- Orang yang ridha terhadap suatu kemaksiatan, dosanya sama seperti pelakunya sebagaimana penjelasan Syeikh Asy-Sinqithi diatas.
Wallahu a’lam
Penyusun: Arinal Haq
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet