Fiqih Hisbah
Bersemangat Mengikuti Sunnah
Dari Hafsh bin Ashim, ia berkata, ‘menceritakan kepadaku ayahku, ia berkata, aku pernah bersama dengan Ibnu Umar dalam sebuah perjalanan jauh, maka beliau melaksanakan shalat Zhuhur dan Asar masing-masing dua rakaat, kemudian beliau beranjak ke Thinfisatin miliknya, maka beliau melihat sekelompok orang tengah bertasbih, ia pun bertanya : apa yang tengah dilakukan mereka ? aku pun menjawab : mereka tengah bertasbih (maksudnya, mengerjakan shalat sunnah saat safar). Beliau berkata lagi : kalaulah aku melaksanakan shalat sebelumnya atau setelahnya niscaya aku akan menyempurnakannya. Aku pernah menemani Rasulullah (dalam sebuah perjalanan jauh), maka beliau melaksanakan shalat tidak lebih dari dua rakaat. Demikian pula aku pernah menemani Abu Bakr, Umar dan Utsman, demikian juga (yakni, melakukan shalat wajib yang empat rakaat tidak lebih dari dua rakaat saat safar) [1]
- Ihtisab di dalam Hadis
Dalam hadis ini terdapat banyak faedah dan pelajaran yang dapat dipetik yang terkait dengan masalah amar ma’ruf nahi munkar, di antaranya yang terangkum dalam poin berikut ini :
Pertama, berihtisab terhadap orang yang melaksanakan shalat rowatib ketika bepergian jauh
Kedua, Peneladanan seorang muhtasib terhadap sunnah Nabi, dan sunnah para khulafaa ar-Rasyidin, serta bersemangat dalam melakukannya.
& Penjelasan :
- Berihtisab terhadap orang yang melaksanakan shalat rowatib ketika bepergian jauh
Ibnu Hajar mengatakan : imam an-Nawawi menukil-mengikuti yang lainnya- bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hal menghukumi pelaksanaan shalat sunnah ketika tengah bepergian jauh menjadi tiga pendapat ; (1) ada yang melarang secara mutlak, (2) ada yang membolehkan secara mutlak dan (3) ada yang membedakan antara shalat sunnah rowatib dan shalat sunnah mutlak; di mana ini adalah mazhab Ibnu Umar sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih, bersumber dari Mujahid , ia berkata aku pernah menemani Ibnu Umar dari Madinah ke Makkah, beliau melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya kemanapun arahnya. Namun, bilamana shalat yang akan dikerjakannya adalah shalat wajib maka beliau turun dari kendaraannya lalu melaksanakan shalat. Dan mereka lupa pendapat yang keempat, yaitu beda antara shalat yang dilakukan di malam hari dan shalat yang dilakukan di siang hari. Pendapat kelima, yaitu yang kami telah selesai dari menetapkannya. [2]
Dari sini, jelaslah bahwa Ibnu Umar tidaklah berpandangan disunnahkannya mengerjakan shalat (sunnah) rowatib ketika tengah bepergian jauh, di mana beliau mengatakan : “kalaulah aku melaksanakan shalat sebelumnya atau setelahnya niscaya aku akan menyempurnakannya”
Ungkapan ini maksudnya, bahwa kalau saja beliau boleh memilih menyempurnakan shalat (yakni, empat rokaat) dan mengerjakan shalat sunnah rowatib (ketika safar) tentunya menyempurnakan shalat tersebut lebih disukainya, akan tetapi beliau memahami bahwa mengqosor shalat merupakan sebuah keringanan (yang semestinya diambil). Oleh karena itu, beliau tidak melakukan shalat sunnah rowatib dan tidak pula menyempurnakan shalat wajib yang jumlah rakaatnya 4 rakaat, beliau mengerjakannya secara qashar, menjadi dua rakaat. [3] oleh karena itu, Abdullah bin Umar mengingkari tindakan orang yang melakukan shalat sunnah rawatib ketika tengah safar, karena beliau berpandangan bahwa hal tersebut bukan termasuk sunnah.
Maka, bila seorang muhtasib berpandangan dengan pendapat ini maka hendaknya ia berihtisab terhadap orang yang melaksanakan shalat ketika tengah bepergian jauh. Hanya saja, sebagian ulama berpandang bahwa tindakan tersebut tidak diingkari. Hal demikian itu karena adanya beberapa hadis yang menunjukkan bahwa Nabi melaksanakan shalat rowatib pada sebagian safarnya.
Sebagian ulama berpandangan bahwa seorang musafir memiliki keluasan dalam hal ini, jika mau ia boleh melakukan shalat sunnah rowatib, jika mau ia pun boleh untuk meninggalkannya. Wallahu a’lam[4]
- Peneladanan seorang muhtasib terhadap sunnah Nabi, dan sunnah para khulafaa ar-Rasyidin, serta bersemangat dalam melakukannya.
Hadis ini juga menunjukkan kesemangatakan seorang shahabat Nabi yang mulia, Abdullah bin Umar dalam berpegang teguh terhadap Sunnah Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- saat safar dan saat tidak safar dan dalam setiap keadaannya, dan berhujjahnya beliau dengan perbuatan yang dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman. Ia berkata, “Demikian pula aku pernah menemani Abu Bakr, Umar dan Utsman, dekimian juga (yakni, melakukan shalat wajib yang jumlah rakaatnya 4 rokaat hanya dilakukan dua rakaat saja saat safar). Telah menjadi maklum adanya bahwa Ibnu Umar termasuk kalangan sahabat yang paling banyak melakukan ibadah, hanya saja ketika dalam keadaan safar beliau tidak mengerjakan shalat rawatib, sebagai bentuk pengamalan mengikuti sunnah Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang menjadi manhaj beliau adalah firman Allah azza wajalla,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu [5]
Dari Umayyah bin Abdillah bin Khalid, bahwasanya ia berkata kepada Abdullah bin Umar, ‘sungguh kami dapati keterangan tentang shalat (wajib) ketika tidak sedang bepergian dan shalat khauf dalam al-Qur’an, sementara kami tidak menemukan shalat safar di dalam al-Qur’an, maka Abdullah bin Umar mengatakan kepadanya : wahai anak saudaraku, sesungguhnya Allah azza wajalla telah mengutus Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam- kepada kita, sementara kita tidak mengetahui apa pun. Sesungguhnya kita hanya melakukan sebagaimana apa yang kita lihat Muhammad-shallallahu ‘alaihi wasallam- lakukan[6]
Demikianlah manhaj Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhainya- dalam meneladani Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam, dan demikianlah pula semestinya yang dilakukan oleh para dai dan orang-orang yang beramar ma’ruf nahi munkar.
Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita.
Wallahu a’lam
Penulis : Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Al-Ihtisab Fii Shahih Ibni Khuzaaemah, Abdul Wahhab bin Muhammad bin Fa-yi’ ‘Usairiy (hal.211-112)
[1] HR. al-Bukhari –secara ringkas-,2/672, hadis no.1102, Muslim, 5/203-204, hadis no. 1577, penyebutan hadis yang cukup panjang disebutkan oleh Abu Dawud, 2/15, hadis no. 1223, an-Nasai, 3/139, hadis no. 1457, Ibnu Majah, 1/560-561, hadis no. 1071; dan Ahamd, 2/56
[2] Fathul Baariy, Ibnu HAjar, 2/674
[3] idem
[4] Lihat, Ihkamu al-Ahkam, Ibnu Daqiq al-‘Ied, 2/103
[5] Qs. Al-Ahzab : 21
[6] HR. Ibnu Khuzaemah, 2/72, hadis no. 946, an-Nasa-I,3/132, hadis no. 1433; ibnu Majah, 1/558, hadis no. 1066. Hadis ini isnadnya dishahihkan oleh al-Albaniy, seperti dalam ta’liqnya terhadap shahih ibnu Khuzaemah,2/72
baru
Pengharaman Zina Secara Khusus
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengharamkan perbuatan keji secara umum, dan zina secara khusus. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengingatkan manusia tentang dosa zina dengan begitu tegas dan menjelaskannya dengan sejelas mungkin.
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (28) قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ [الأعراف : 28 ، 29]
Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah, “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. Mengapa kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui ?” Katakanlah, “Rabb-ku menyuruh menjalankan keadilan..” (al-A’raf : 28-29)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ [الأعراف : 33]
Katakanlah, “Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi…” (al-A’raf : 33)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ [الأنعام : 151]
Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi…(al-An’am : 151)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ [النحل : 90]
Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepada kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran (al-Nahl : 90)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- memberikan ancaman yang sangat keras kepada orang-orang yang suka menyiarkan dan menyebarluaskan perbuatan keji di tengah-tengah kaum muslimin.
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [النور : 19]
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita bohong) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalang orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui (an-Nur : 19)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-menerangkan bahwa para penyeru dan penghias perbuatan keji ini sebagai setan.
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ [البقرة : 268]
Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kekejian, sedang Allah menjadikan untuk kalian ampunan dari-Nya dan karunia … (al-Baqarah : 268)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-juga menjelaskan bahwa hobi para pengekor syahwat ini adalah memalingkan dan menyesatkan manusia, kemudian menyeret mereka ke dalam perbuatan keji ini. Tentang mereka Allah berfirman :
وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا [النساء : 27]
Dan Allah hendak menerima taubat kalian, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kalian berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran) (an-Nisa : 27)
**
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal. 15-18
baru
Jangan Hanya Menjadi Jembatan Kebaikan
Berdakwah adalah kewajiban kedua setelah berilmu, sedangkan kewajiban pertamanya adalah mengamalkan ilmu tersebut.
Sehingga, pihak pertama yang seharusnya mendapatkan manfaat dari ilmu itu adalah diri sendiri sebelum orang lain.
Namun, ketika seseorang mendakwah suatu ilmu kepada orang lain, tentang perintah ibadah atau larangan dari suatu maksiat, namun ternyata orang yang mendakwahi itu melupakan dirinya sehingga melakukan apa yang bertentangan dari yang disampaikannya, maka sungguh dia berada di atas bahaya yang besar.
Allah Ta’ala berfirman:
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab? Maka tidaklah kamu berpikir? (QS Al Baqarah: 44)
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَافُلَانُ مَالَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ فَيَقُوْلُ بَلَى قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَلاَ آتِيْهِ وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيْهِ
Seorang laki-laki didatangkan pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam neraka, sehingga isi perutnya terurai, lalu ia berputar-putar seperti keledai berputar-putar mengelilingi alat giling (tepung). Para penghuni neraka mengerumuninya seraya bertanya, ‘Wahai Fulan! Ada apa denganmu? Bukankah engkau dahulu menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar?’ Ia menjawab, ‘Benar. Aku dahulu biasa menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf tapi aku tidak melakukannya. Aku mencegah kemunkaran, tetapi justru aku melakukannya. (HR Bukhari dan Muslim)
Maka, hendaklah setiap orang yang menyebarkan kebaikan juga melaksanakan kebaikan itu, jangan sampai dia menjadi layaknya lilin yang menyinari sekitarnya namun dirinya sendiri terbakar tak tersisa, atau sekedar menjadi jembatan, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Fudhail bin Iyadh –Rahimahullah- berikut:
إياك أن تدل الناس على الله ثم تفقد أنت الطريق، واستعذ بالله دائما أن تكون جسرا يعبر عليه إلى الجنة، ثم يرمي في النار
(سير أعلام النبلاء 291/6)
“Jangan sampai engkau menuntun manusia kepada Allah Ta’ala kemudian engkau sendiri malah kehilangan jalan itu.
Maka teruslah meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala agar engkau tidak menjadi layaknya sekedar jembatan yang mengantarkan orang-orang menuju surga, namun engkau sendiri kemudian terlempar ke neraka”.
(Siyar A’lam Annubalaa’ hlm 291/6)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita semua dan menjauhkan kita dari ilmu yang tidak bermanfaat.
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
baru
Kufur dan Besarnya Dosa Sihir
Sihir adalah salah satu alat syaitan yang digunakan oleh pengikutnya untuk menghancurkan kehidupan orang lain,seperti dengan mengirim sihir penyakit, pemisah, pencelaka, dan lain sebagainya.
Maka pertama, mempelajarinya adalah haram karena mengantarkan kepada kekufuran. Sebagaimana di dalam firman Allah Ta’ala:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ [البقرة: 102
Artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” [QS. al-Baqarah (2): 102]
Dan yang dimaksud dari ayat di atas, bahwa kedua malaikat (Harut dan Marut) itu mengajarkan kepada manusia tentang peringatan terhadap sihir dan cara melawan ilmu sihir syaitan bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir. (al–Jami’ li Ahkamil–Qur’an, Juz II, hal. 472).
Dan begitu juga, peringatan tersebut juga berlaku kepada mereka yang minta pertolongan dukun untuk menyihir orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
عن عمران بن الحصين رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رواه البزّار بإسناد جيد
Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan burung dan lainnya, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang melakukan praktek perdukunan dan yang meminta untuk didukuni atau yang menyihir atau yang meminta dibuatkan sihir, dan barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [HR Bazzar dengan sanad Jayyid].
Oleh karenanya, maka sihir adalah salah satu dosa besar dan bahkan urutan kedua setelah kesyirikan, sehingga termasuk yang paling mencelakakan nasib seorang hamba di dunia apalagi di akhirat. Maka harus dijauhi sejauh mungkin.
Nabi bersabda:
اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِىْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَاٰكِلُ الرِّبَا وَاٰكِلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ [رواه البخارى ومسلم]
Artinya: “Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, “Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Maka, selayaknya dan sepatutnya seorang muslim tidak dekat-dekat meski sejengkalpun dari sihir dan semua yang berkaitan dengannya, karena Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mengesakannya saja dalam ibadah dan aqidah, bukan meminta pertolongan ke selain-Nya.
Dan semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin dari kejahatan sihir dan pelakunya.
Ustadz Muhammad Hadromi, Lc Hafizhahullahu Ta’ala
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Khutbah9 tahun ago
Waspadailah Sarana yang Mendekatkan pada Zina
-
Fatwa9 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
Fiqih Hisbah8 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Akhlak7 tahun ago
Riya & Sum’ah: Pamer Ibadah