Nasihat
Buka Bersama Bukan Maksiat Bersama
Salah-satu moment yang paling spesial dari bulan ramadhan adalah Bukber alias buka bersama, satu acara yang sangat di nanti-nantikan, baik itu bukber antara keluarga atau reuni dengan kawan-kawan lama.
Ini menjadi spesial sebab sepanjang tahun orang-orang sibuk dengan urusannya masing-masing, sehingga sangat jarang memiliki waktu untuk sekedar berkumpul dengan sanak keluarga apalagi dengan kawan-kawan, maka ramadhan dengan keberkahannya dan suasananya yang bersahaja inilah orang-orang bersemangat mengadakan bukber dengan maksud menyambung tali silaturrahim yang sekian lama renggang atau reuni dengan kawan-kawan lama yang sudah memiliki kehidupa masing-masing.
Bukber sebagaimana jika dimaksudkan untuk menyambung tali silaturrahim dan ukhuwwah islamiyyah jelas sangat dianjurkan, bahkan syari’at mengatakan bahwasanya wajib bagi seseorang untuk memenuhi undangan saudaranya untuknya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ “حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ فاتـْبَعْهُ”. (رَواهُ مُسلمٌ)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam, yaitu:
(1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
(2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
(3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
(4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka do’akanlah ia dengan Yarhamukallah (artinya = mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepadamu),
(5) jika ia sakit maka jenguklah dan
(6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”.
(HR. Muslim)
Akan tetapi terkadang niat baik tidak selamanya otomatis melahirkan amalan yang baik pula jika tidak dibarengi oleh rambu-rambu syari’at, dan bukber ini termasuk didalamnya, karena selain kebaikan ternyata ada juga beberapa kesalahan fatal seringkali terjadi pada saat moment spesial ini, apa saja ia? Berikut:
1 – Ikhtilath (campur-baur) antara lelaki dan wanita
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syeikh rahimahullah berkata mengomentari hadits riwayat Abu Dawud di dalam Sunan, dan Bukhari di dalam Al-Kuna, dengan sanad keduanya dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari, dari bapaknya Radhiyallahu ‘anhu :
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنَ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
“Bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di saat beliau keluar dari masjid, sedangkan orang-orang laki-laki ikhthilath (bercampur-baur) dengan para wanita di jalan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita: “Minggirlah kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berhak berjalan di tengah jalan, kamu wajib berjalan di pinggir jalan.” Maka para wanita merapat di tembok/dinding sampai bajunya terkait di tembok/dinding karena rapatnya”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melarang para wanita ikhthilath di jalan karena hal itu akan menyeret kepada fitnah (kemaksiatan; kesesatan), maka bagaimana dikatakan boleh ikhthilath pada selain itu. [Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, tartib: Abu Muahmmad Asyraf bin Abdul Maqshud, II/561, hal: 568, Maktabah Adh-waus Salaf, Cet:I, Th: 1419 H].
Hadits ini mengisyaratkan bahwa ikhthilath (bercampur-baur) orang-orang laki-laki dengan para wanita di jalan itu adalah dengan berdeasak-desakan atau berjalan bersama-sama, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para wanita agar berjalan di pinggir jalan.
Lihatlah betapa Islam sangat menjaga kita kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi, jangankan untuk berkumpul dengan campur baur antara lelaki dan wanita, ketika di jalan saja Rasulullah menganjurkan kaum wanita untuk menepi agar tidak berdesak-desakkan dengan kaum lelaki.
Bagaimana dengan bukber kita hari ini? Bukankah hal semacam ini yang banyak terjadi? Berkumpul di satu meja mereka yang tidak mahram?.
2 – Melalaikan Shalat Maghrib
Allah Ta’ala berfirman:
فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya: …. maka dirikanlah shalat, karena sesungguhnya shalat itu adalah atas Mu`minin satu kewajiban yang ditentukan waktunya ( an-Nisaa` 103)
Dan untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Walaupun ia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman:
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5)
JADI HARUS BAGAIMANA?
Secara asal bukber merupakan hal yang baik, karena ia membawa pesan yang sangat dianjurkan oleh islam, yaitu menyambung tali silaturrahim atau ukhuwah islamiyah. Akan tetapi kebaikan tersebut akan hilang jika dalam prakteknya dibarengi dengan maksiat-maksiat yang kita sebutkan diatas, namun bukan berarti bukber menjadi otomatis terlarang, tergantung kesanggupan kita apakah ketika kita menghadiri acara bukber tersebut kita mampu menjaga shalat kita? Jika iya maka hadirlah.
Kemudian apakah bukber tersebut bebas dari ikhtlat? Jika iya maka tentu sangat sayang untuk dilewatkan.
Akan tetapi jika pada bukber tersebut terdapat kemungkaran-kemungkaran yang mana kita yakin tidak akan mampu mengubahnya ke arah yang lebih baik, maka telah gugurlah kewajiban kita untuk menghadiri undangan tersebut dengan adanya sisi negatif tersebut, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiyallahu anhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.” (Riwayat Muslim)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (An Nisaa 63)
Jadi bagaimana dengan rencana bukber anda?
Mari kita perbaiki bersama sebelum terlambat dengan memberi masukan positif kepada panitia acaranya, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Muhammad Hadhrami
Nasihat
Jangan Kotori Nama Baik Islam
قال يحيى بن معاذ رحمه الله:
“الليل طويل فلا تقصره بمنامك، والإسلام نقي فلا تدنسه بآثامك”.
(لطائف المعارف لابن رجب ص 327)
(Jangan Kotori Nama Baik Islam)
Berkata Yahya bin Muadz Rahimahullah Ta’ala:
“Malam itu panjang, maka janganlah jadikan ia pendek dengan tidurmu.
Dan Islam itu suci, maka janganlah kau kotori ia dengan kesalahanmu”.
(Lathaiful Maarif Ibnu Rajab hlm 327)
Nasihat
Demikianlah Kesengsaraan bagi Para Pezina **
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda :
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Seorang pezina tidak akan berzina ketika dia berzina sedangkan dia beriman. [1]
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berkhutbah dalam shalat Khusuf :
يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَرَى عَبْدَهُ أَوْ أَمَتَهُ تَزْنِي
“Wahai umat Muhammad, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah ketika Dia melihat hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan sedang berzina. [2]
Mahasuci Allah, Mahasuci Engkau wahai Rabb kami, betapa Engkau Maha Penyabar dan Maha Pengasih.
Sungguh lelaki pencemburu itu jika melihat lelaki lain bersama wanita yang tidak halal baginya, lelaki itu dilihatnya berbicara tidak wajar dengan wanita tersebut, pembicaraan yang isinya ada nuansa mesum serta jerat-jerat rayuan, dia tidak dapat menahan emosinya demi melihat keduanya dan mendengar pembicaraan tersebut.
Inilah dia, salah satu contoh seorang lelaki yang relung jiwanya telah dipenuhi dengan api kecemburuan [3], suatu kali dia berkata, “Jika aku melihat seorang lelaki sedang berduan bersama istriku, tentu aku segera menebasnya dengan pedang, tidak dengan bagian tumpulnya (tetapi dengan matanya yang tajam).” Sampailah perkataannya ini kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, maka beliau pun bersabda, “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad ?! Sesungguhnya aku lebih cemburu dari dia dan Allah lebih cemburu daripada aku.” [4]
Tidak sadarkah setiap lelaki yang gemar berbicara dan bertutur manis dengan kaum wanita, tidak sadarkah dia bahwa kebiasaannya itu mendekatkan pada perzinaan ?!!
Tidak berakalkah dia, padahal dia tahu bahwa Allah senantiasa mengawasinya ?!!
Tidakkah dia tahu bahwa Allah cemburu kepadanya ?!!
Tidakkah dia tahu bahwa Allah sangat keras siksanya ?!!
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-pernah bermimpi, kemudian beliau menuturkan “Suatu malam aku bermimpi, ada dua orang yang mendatangiku, lalu keduanya mengajakku pergi, ‘Ayo kita berangkat,’ Aku pun pergi bersama keduanya.”
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-melanjutkan kisahnya, “Kami terus berjalan hingga sampai pada sebuah rumah yang dibangun seperti tungku”
Perawi berkata (Samurah bin Jundub), “Kira-kira Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda, ‘Ternyata di dalamnya ada suara gaduh dan hiruk pikuk. Lalu kami menengok ke arah tungku itu dan ternyata di sana ada kaum laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba dari bawah mereka menyambar api yang menyala-nyala. Ketika api itu muncul mereka pun gaduh’.” Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda, “Aku bertanya kepada keduanya, siapakah mereka ?” Maka perawi melanjutkan pembicaraannya hingga sampailah pada jawaban keduanya, (yang membawa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-), keduanya menjawab terus, “Adapun laki-laki dan perempuan yang telanjang di bangunan semisal tungku itu adalah para pezina perempuan dan laki-laki.” [5]
Kita berlindung kepada Allah dari perzinaan.
Maha suci Allah, demikianlah Allah memberi balasan sesuai dengan apa yang dikerjakan. Kemaluan yang bayak digunakan untuk menikmati yang haram akan disiksa dengan nyala api yang datang dari bawahnya sampai membakarnya.
Alangkah rugi dan celaka para pemilik kemaluan seperti itu !!
Alangkah sedikit ilmu mereka dan alangkah parah kebodohan mereka !!
Kenikmatan sesaat yang mereka reguk, ternyata mendatangkan kesedihan dan kesusahan seperti ini. Demikianlah kesengsaraan bagi para pezina. Kiranya benar apa yang disampaikan oleh Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, “Neraka itu dikelilingi dengan syahwat.”
Mahasuci Allah, sekali kaki ini tergelincir, ekornya adalah segala macam kerugian dan penyesalan !! Jika syahwatnya dilampiaskan di jalan yang haram, buntutnya adalah kehinaan dan kerendahan, siksa yang pedih dan api yang menyala-nyala. Tidak ada kebaikan sedikitpun untuk kesenangan sesaat yang berujung pada api neraka sebagaimana yang telah dikabarkan.
Sebagian ahli ilmu [6] telah menshahihkan hadis dari Ibnu Umar-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ –yang di dalamnya ada sabda Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sebagai berikut :
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ ، لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ ، حَتَّى يُعْلِنُوا ، بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ ، الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا…
Wahai sahabat Muhajirin, ada lima perkara apabila kalian diuji dengannya maka kalian akan menerima cobaan dan berbagai siksaan. Aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya : Tidaklah perbuatan keji (zina) nampak pada suatu kaum sehingga mereka mengumbarnya secara terang-terangan, kecuali penyakit kolera, demam, dan berbagai penyakit yang tidak pernah menimpa umat terdahulu akan mewabah…
Dalam kitab Shahihain [7] terdapat satu hadis dari Ibnu Mas’ud, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, ‘Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah ta’ala ? Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia-lah yang menciptakanmu.’ Aku berkata, ‘Sungguh itu sangatlah besar. lalu apa lagi ?” Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu membunuh anakmu karena takut jika kelak ia makan bersamamu.’ ‘Lalu apa lagi ?’ tanyaku lagi. Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu berzina dengan kekasih (maksudnya istri) tetanggamu’.”
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal.21-24
Catatan :
[1] HR. al-Bukhari, no. 2475; Muslim, no. 75, dari jalur Abu Hurairah secara marfu’.
[2] HR. Bukhari, no. 1044, Muslim, hal.901
[3] Dia adalah Sa’ad bin Ubadah.
[4] HR. Bukhari, no. 6846; Muslim, no. 1499
[5] HR. al-Bukhari, no. 6846; Muslim, no. 1499.
[6] Di antara yang menshahihkannya adalah Syaikh Nashiruddin al-Albani-semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya yang luas kepada beliau- di dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah dengan no. 106. Dalam hal ini saya (penulis) tidak sependapat dengan beliau. Hadis ini diriwayatkan dari jalur Atha bin Abi Rabah dari Ibnu Umar. Para ulama berbeda pendapat tentang keshahihan riwayat Atha dari Ibnu Umar. Menurut saya, pendapat yang kuat adalah Atha tidak pernah mendengar hadis ini dari Ibnu Abbas. Kemudian syaikh al-Albani menghadirkan hadis lain sebagai penguat, yaitu hadis :
وَمَا ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ إِلَّا سَلَطَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتُ
Tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum, melainkan kematian akan menguasai mereka.
Tapi sayang, sanadnya tidak sama. Hadis ini diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -.
[7] Shahih Bukhari, no. 4477, dan Shahih Muslim, no. 86.
baru
Sejumlah Ancaman Bagi Pelaku Zina **
Sejumlah Ancaman Bagi Pelaku Zina
**
Khusus untuk perbuatan zina, maka ada sejumlah nash yang memberikan ancaman bagi pelakunya.
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء : 32]
Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (al-Isra : 32)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ [النور : 3]
Laki-laki pezina tidak menikah kecuali dengan perempuan pezina atau perempuan musyrik, dan perempuan pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (an-Nur : 3)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) [المؤمنون : 5 – 7]
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampoi batas (al-Mukminun : 5-7)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) [الفرقان : 68 – 70]
Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakin) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka dari itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (al-Furqan : 68-70)
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal. 19-20
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Khutbah9 tahun ago
Waspadailah Sarana yang Mendekatkan pada Zina
-
Fatwa9 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
Fiqih Hisbah8 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Akhlak7 tahun ago
Riya & Sum’ah: Pamer Ibadah