Fakir bukanlah aib, bahkan kadang kafakiran itu berperan mendekatkan anggota keluarga untuk saling melayani. Suami-istri yang sukses adalah yang menjalani kehidupan bersama sesuai kondisi ekonomi dan ridha terhadap takdir Allah. Meski demikian, suami dituntut berusaha menambah income keluarga, serta tetap waspada jangan sampai terjatuh dalam kubang hutang. Suatu hari Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada para sahabatnya,
فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُم
Demi Allah, bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Namun aku takut dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba-lomba mengejarnya, kemudian dunia akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka (Shahih al-Bukhari)
Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّة
Iringilah antara haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana perapian menghilangkan kororan besi, emas, dan perak. Haji mabrur tidak ada pahala kecuali Surga (Shahih al-Jami’)
Di antara sebab yang dibolehkan untuk mengangkat ekonomi di antaranya ; bisnis di dalam dan luar rumah, menghargai harta dan tidak salah mengalokasikan, menjauhi profesi haram. Selain itu perlu membuat anggaran pengeluaran, berikut rancangan anggaran untuk digunakan, disimpan, dan diinvestasikan.
Wallahu A’lam
Sumber :
Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 192)
Amar Abdullah bin Syakir