[Pertanyaan : ] “Sahkah bermaksum kepada imam yang dikenal sebagai pelaku bid’ah dan pelaku isbal ? ” [Jawaban :] Syaikh Abdul Aziz bin Bazz رَحِمَهُ اللهُ menjawab, ‘Ya, sah. Tidak mengapa shalat di belakang pelaku bid’ah, pelaku isbal, atau pun pelaku maksiat lainnya. Demikianlah menurut pendapat yang shahih dari duaRead More →

Bagaimana Manusia Berhadapan dengan Bulan Puasa ? *** Alhamdulillah. Kita bersyukur kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-yang telah menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan puasa. Sungguh, ini bagian dari nikmatnya yang utama, karena di didalamnya terdapat banyak kebaikan yang beraneka ragam bentuknya. Bahkan, puasa pun yang merupakan bagian dari amal yang disyariatkan-Nya untuk mengisiRead More →

Agama Yahudi menerapkan hukuman berat bagi pelaku zina, berupa hukuman fisik dan moral. Hukuman Fisik Taurat telah menetapkan hukuman berat bagi pelaku zina, yaitu : dibunuh, dibakar, atau dirajam dengan batu. Adapun hukuman bunuh disebutkan dalam Imamat: “Bila seorang laki-laki berzina dengan istri orang lain, yakni berzina dengan istri sesamanyaRead More →

  ** وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا  [الإسراء : 32] ** Pacaran secara faktual merupakan salah satu wasilah menuju zina, karena pacaran tidak terlepas dari perkara-perkara yang menjadi pengantar perbuatan keji tersebut, seperti saling memandang, bergandengan tangan, duduk berdekatan, bermesraan di saat ngobrol dan lain sebagainya. SemuaRead More →

Soal : Seorang penanya bertanya, ‘Apa macam-macam tauhid dan persyaratan kalimat tauhid ?’ Jawab : Syaikh menjawab, Kalimat tauhid adalah لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ  yakni, tidak ada sesembahan yang hak selain Allah. Ini mengandung dua hal yang sangat penting : Pertama, penafian sesembahan yang hak selain Allah-azza wa jalla-. Maka,Read More →

Pertanyaan : Seorang wanita dengan inisial A.A bertanya, ‘Aku membaca di dalam sebuah kitab bahwa ahli tauhid itu mereka tidak akan kekal di dalam Neraka. Lalu, siapakah mereka ahli tauhid itu ? ‘ Jawaban : Beliau-رَحِمَهُ اللهُ –menjawab : Ahli tauhid adalah mereka orang-orang yang menyembah Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-semata. yakni, merekaRead More →

Soal : Mengapa Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-mengkhususkan puasa dengan firman-Nya, اَلصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ Puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang membalasnya. ? Jawab : Syaikh-رَحِمَهُ اللهُ-menjawab, “Hadis ini adalah hadis qudsi, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-meriwayatkannya dari rabbnya, di dalamnya Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَاRead More →

Soal : Apakah sihir itu benar adanya ? Jawab : Ya, sihir itu benar adanya, dan hakikatnya adalah bahwa para tukang sihir itu menyembah setan-setan dan mereka mentaati setan-setan yang mereka sembah tersebut. Dan, setan-setan itu, mereka membantu orang-orang yang menyembahnya untuk mewujudkan apa yang mereka inginkan. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah memberikanRead More →

Soal : Apa hukum mengangkat (mengeraskan) suara saat membaca dzikir ketika sedang shalat, seperti ucapan, سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ،  (saat ruku’), سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى (saat sujud) dan ketika bertasyahud dan yang lainnya, di mana ia mengangkat (mengeraskan) suaranya, di mana kami mendengar sebagian ikhwan di masjid ini dan di masjid lainnyaRead More →

Soal : Saya katakan –semoga Allah menjaga Anda- : Sesungguhnya balasan tukang sihir adalah dibunuh, lalu apakah boleh bagi saya menegakkan hal ini jika aku mampu melakukannya ? Jawab : Hal tersebut tidak boleh bagimu. Penegakan hukum ini hanya dilakukan oleh pihak pemerintah. Kalaulah tidak demikian, niscaya masalah ini akanRead More →

Soal : Semoga Allah menjaga Anda, ini penanya meminta tafsir (penjelasan) tentang ayat yang mulia di dalam firman Allah ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا  [الإسراء : 33] Dan janganlah kamu membunuh orangRead More →

Khamr atau minuman keras setelah membuat peminumnya mabuk, juga akan menyebabkan ketergantungan atau candu, sehingga tidak bisa untuk tidak meminumnya. Jika peminumnya seorang muslim, maka jelas dia telah terjerumus ke dalam dosa yang sangat besar, karena Allah Ta’ala telah mengharamkan khamr dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُRead More →