Connect with us

baru

Dosa Dosa Besar Diingatkan di Hari Besar

Published

on

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذي أَكْمَلَ لَنَا دِيْنَنَا وَأَتَمَّ عَلَيْنَا نِعْمَتَهُ وَرَضِيَ لَنَا الْإْسْلَامَ دِيْنًا
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعَيْنَ
أَمَّا بَعْدُ :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ  [آل عمران : 102]

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian meninggal dunia melainkan dalam keadaan muslim.
Ibadallah, wahai hamba-hamba Allah, kaum Muslimin rahimakumullah !

 

Ketahuilah bahwa ketakwaan kepada Allah-سٌبْحَانَهُ وَتَعَالَى-merupakan bekal terbaik perjalanan hidup kita di dunia yang fana ini, menuju kepada kehidupan akhirat nanti yang kekal abadi.

Tuhan dan sesembahan kita yang hak, yaitu Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah berfirman di dalam kitab-Nya al-Qur’an yang mulia,

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ [البقرة : 197]

 

Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. (al-Baqarah : 197)

Wahai orang-orang yang berakal ! Bertakwalah kepada Allah, niscaya Anda terjamin untuk mendapatkan keberuntungan dalam kehidupan dunia ini, bahkan sampai di kehidupan akhirat nanti.

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-yang memerintahkan Anda untuk bertakwa kepada-Nya ini telah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ  [آل عمران : 200]

 

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (Ali Imran : 200)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-juga berfirman,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ  [النور : 52]

Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan.(an-Nur : 52)

 

Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, di antaranya dengan cara mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, menjauhi semua larangan-larangan-Nya dan semua larangan-larangan Rasul-Nya, takut akan akibat berbuat maksiat kepada-Nya, dan takut akan azab dan siksa-Nya. Niscaya, Anda termasuk golongan mereka orang-orang yang beruntung dan mendapatkan kesuksesan di dunia bahkan di akhirat dengan mendapatkan berbagai kenikmatan di dalam Surga-Nya, yang telah disiapkan bagi orang-orang yang bertakwa kepada-Nya semasa kehidupannya di dunia nan fana ini,

 

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-juga berfirman,

وَإِنَّ لِلْمُتَّقِينَ لَحُسْنَ مَآبٍ (49) جَنَّاتِ عَدْنٍ مُفَتَّحَةً لَهُمُ الْأَبْوَابُ (50) مُتَّكِئِينَ فِيهَا يَدْعُونَ فِيهَا بِفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ وَشَرَابٍ (51) وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ أَتْرَابٌ (52) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِيَوْمِ الْحِسَابِ (53) [ص : 49 – 53]

 

Dan sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa benar-benar (disediakan) tempat kembali yang baik, (yaitu) Surga ‘Adn yang pintu-pintunya terbuka bagi mereka, di dalamnya mereka bersandar (di atas dipan-dipan) sambil meminta buah-buahan yang banyak dan minuman di Surga itu. dan pada sisi mereka (ada bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya. Inilah apa yang dijanjikan kepada kalian pada hari penghisaban

(Shad : 49-53)

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah !

 

Ketahuilah bahwa termasuk perkara yang diperintahkan kepada kita adalah membaca, mentadabburi dan memperhatikan kandungan ayat-ayat-Nya (tanda-tanda kekuasaan-Nya) yang termaktub di dalam kitab-Nya al-Qur’an yang mulia. Allah berfirman,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ [ص : 29]

 

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.(Shad : 29)

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Di antara ayat quraniyah yang hendaknya kita perhatikan kandungannya adalah ayat yang diturunkan di hari Jum’at yang menegaskan tentang kesempurnaan syariat. Ayat tersebut adalah firman Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا  [المائدة : 3]

 

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian

(Qs. al-Maidah : 3)

 

Umar-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-berkata, “Sungguh, aku benar-benar tahu hari diturunkannya ayat tersebut, juga tempat turunnya. Ayat ini turun, sedangkan Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-tengah berdiri (wukuf) di Arafah pada hari Jum’at.”

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Bila kita perhatikan kandungan dan kapan ayat ini diturunkan, kita pun akan tahu betapa agung kandungannya, dan keagungan hari diturunkannya, juga keagungan hari-hari setelahnya.

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Ayat tersebut memuat makna, bahwa Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah memberi anugerah besar kepada kaum Mukminin, yaitu dengan disempurnakannya agama ini. Sehingga tidak terdapat kekurangan dalam syariat-Nya. Aturannya pun tidak terjamah ketimpangan. Al-Qur’an dan sunnah yang merupakan sumber rujukan agama ini, mendapatkan penjagaan dari Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, sehingga selamanya tetap terjaga dan sesuai di segala waktu dan tempat. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ  [الحجر : 9]

 

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (al-Hijr : 9)

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –juga bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بِعْدَهُمَا (إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا) كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي

 

Aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selamanya (jika kalian berpegang teguh pada keduanya) ; yaitu Kitabullah dan sunnahku. (HR. al-Hakim dan lainnya)

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

Agama Islam ini adalah agama yang sempurna, aturan yang menyeluruh mencakup semua kemaslahatan hamba. Agama ini sesuai untuk segala waktu dan tempat. Ditambah lagi bahwa agama ini terpelihara dari tangan-tangan jahil yang hendak mendistorsi dan merubahnya.

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Agama Islam ini sempurna dalam prinsip-prinsip dasarnya, juga sempurna dalam hukum-hukum cabangnya. Sempurna dalam hal urusan ibadah juga sempurna dalam muamalah. Aturannya mencakup tataran umat dan juga tataran individu.

Agama Islam adalah agama yang menjamin prinsip mengambil hal yang maslahat dan menolak yang merusak, juga menjaga segala hak serta memberi efek jera kepada para pembuat kerusakan.

Agama Islam adalah agama yang mengatur segala urusan, yang tidak tersentuh oleh kekurangan maupun ketimpangan. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-  berfirman,

لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ  [فصلت : 42]

 

“Yang tidak datang kepadanya (al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji (Fushshilat : 42)

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Maka orang yang menilai Islam tidak cocok untuk zaman sekarang, atau meragukannya, atau menyatakan bahwa Islam hanya  mengatur urusan manusia dengan Sang Pencipta semata, sedangkan urusan dunia dengan berbagai dimensinya tidak diatur Islam, maka ia telah keluar dari Islam, ia telah mendustakan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- yang telah menyatakan bahwa Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- telah menyempurnakan agama-Nya.

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Kalau kita perhatikan hari di mana ayat di atas diturunkan yaitu, hari Arafah dan di hari Jum’at pula, maka kita pun tahu betapa mulia waktu turunnya ayat di atas. Hari itu adalah hari terbaik.

Tentang keutamaan hari Arafah, disebutkan di antaranya adalah bahwa hari tersbut merupkan hari pengampunan dosa dan pembebasan dari siksa neraka.

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dan sesungguhnya Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- berfirman : Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim no. 1348)

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Hari Arafah juga merupakan hari disempurnakannya agama dan nikmat.

Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al Khothob-semoga Allah meridhainya- berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepadanya,

آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا .

 

“Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).

قَالَ أَىُّ آيَةٍ

“Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar.

قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) .

 

Si Yahudi menjawab, “(Ayat itu adalah ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.

قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ

‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arofah pada hari Jum’at.”

 

(HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017). At Tirmidzi mengeluarkan dari Ibnu ‘Abbas semisal itu. Di dalamnya disebutkan bahwa ayat tersebut turun pada hari ‘Ied yaitu hari Jum’at dan hari ‘Arofah.

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Adapun tentang hari Jum’at, Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari jum’at…(HR. Abu Dawud)

Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ

 

Sebaik-baik hari di mana matahari terbit pada hari tersebut adalah hari Jum’at…(HR. Muslim)

Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga bersabda,

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

 

Shalat (fardhu) yang lima (waktu),  hari Jum’at ke hari Jum’at berikutnya merupakan penghapusan dosa yang ada di antara semuanya selagi dosa-dosa besar tidak dilakukan (oleh seseorang) (HR. Muslim).

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

Ya, dosa-dosa besar apa pun bentuknya tidaklah boleh dilakukan. Dan ketahuilah bahwa pada hari Jum’at, pada hari Arafah, pada hari yang besar ini,  Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- telah menegaskan dan mengingatkan beberapa contoh bentuk dosa-dosa besar yang seharusnya ditinggalkan.

 

Dalam khutbahnya-sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim di dalam shahihnya dari sahabat mulia Jabir bin Abdillah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian haram atas kalian, seperti keharaman hari kalian ini, pada bulan kalian ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah bahwa segala sesuatu dari perkara jahiliyah dibawah kakiku diletakkan. Darah di masa jahiliyah diletakkan. Dan sesungguhnya darah pertama yang aku letakkan dari darah kita adalah darah Ibnu Rabiah bin al-Harits. Dulu, ia disusui di Bani Sa’ad, lalu Hudzail membunuhnya. Riba jahiliyah juga dibatalkan. Dan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba kita riba Abbas bin Abdul Muthalib, sesungguhnya ribanya tersebut dibatalkan semuanya…”

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Menumpahkan darah atau membunuh orang lain tanpa hak sungguh merupakan dosa besar. Perbuatan tersebut adalah terlarang dan diharamkan. Harus dijauhi dan ditinggalkan. Demikian pula mengambil harta orang lain dengan cara batil. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar, terlarang dan diharamkan. Harus dijauhi dan ditinggalkan. Demikian pula melakukan praktek riba, juga merupakan perbuatan dosa besar, terlarang dan diharamkan, tidak boleh dilakukan, perbuatan tersebut harus dihindari dan ditinggalkan.

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Itulah tiga contoh bentuk dari dosa-dosa besar yang diingatkan oleh Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- di hari yang besar agar dihindari dan ditinggalkan. Namun demikian, sungguh masih banyak bentuk dosa-dosa besar lainnya yang harus pula dijauhi, dihindari dan ditinggalkan oleh kita semuanya sebagai umat Islam, sebagai orang-orang yang beriman, seperti, menyekutukan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-atau syirik, sihir, meninggalkan shalat, tidak mau membayar zakat, durhaka kepada kedua orang tua, memakan harta anak yatim dengan cara zhalim, berdusta atas nama nabi, membatalkan puasa Ramadhan tanpa alasan atau keringanan, lari dari medan pertempuran, berzina, Khianat, Zhalim, dan bertindak sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemimpin terhadap rakyatnya, meminum khamer, menyombongkan diri, takabbur, ujub dan angkuh, persaksian palsu, melakukan homoseksual, menuduh zina, mencuri, merampok, sumpah palsu, selalu berdusta di setiap ucapan, bunuh diri, membiarkan kemungkaran di dalam keluarga, bertingkah laku seperti lawan jenis, makan bangkai, darah, dan daging babi, memalak (pungutan liar), mengungkit-ungkit kebaikan, tidak beriman terhadap takdir, mengkhianati pemimpin, membenarkan dukun, memutus hubungan kekerabatan, durhaka terhadap pasangan,… dan masih banyak lagi bentuk dosa besar yang lainnya sebagaimana disebutkan dan dijelaskan oleh para ulama, seperti yang disebutkan oleh imam Adz-Dzahabi di dalam bukunya al-Kabair. Dan, di dalam bukunya tersebut beliau berpesan seraya mengatakan, ‘Oleh karena itu, kita wajib untuk mempelajari dosa-dosa besar agar seorang muslim bisa menjauhinya.’

أَقُوْلُ قَوْليِ هَذَا وَأَسْتَغْفِرَ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلَسَائِرِ الْمُسِلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

 Khuthbah Kedua :

 

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا (71) [الأحزاب : 70 ، 71]

 

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagi kalian amalan-amalan kalian dan mengampuni bagi kalian dosa-dosa kalian dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.

Kaum Muslimin, rahimakumullah

Sesungguhnya hari ini, hari Jum’at merupakan hari yang utama, dan kita pun dianjurkan untuk mengisinya dengan amalan yang utama pula. Bahkan kita dianjurkan untuk memperbanyak melakukan amal yang utama tersebut.

 

Kaum Muslimin, rahimakumullah

 

Ketahuilah bahwa termasuk amal yang utama yang kita dianjurkan untuk memperbanyaknya adalah bershalawat kepada Nabi kita Muhammad-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunannya, Nabi kita Muhammad-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ

 

Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Oleh karena itu, perbanyaklah oleh kalian bershalawat kepadaku di hari tersebut …

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اللَّهُمَّ رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَوَحِّد صُفُوْفَهُمْ وَاَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الْحَقِّ وَاكْسُرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِيْنَ وَاكْتُبْ السَّلَامَ وَالْأَمْنَ لِعِبَادِكَ أَجْمَعِيْنَ

 

Ya Allah ! Muliakanlah Islam dan kaum Muslimin, satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkan kekuatan orang-orang yang zhalim dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu.

 

اَللَّهُمَّ نَجِّي إِخْوَانَنَا اَلْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فِلِسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ

Ya Allah ! Selamatkanlah saudara-saudara kami kaum Muslimin yang tertindas di Palestina dan di setiap tempat.

 

اَللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُجَاهِدِيْنِ فِي سَبِيْلِكَ عَلَى أَعْدَائِهِمْ

Ya Allah ! Menangkanlah saudara-saudara kami para Mujahidin di jalan-Mu atas para musuh-musuh mereka.

 

اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ الْغَاسِبِيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّارُ

Ya Allah ! Timpakanlah azab keras-Mu terhadap kaum Yahudi penjajah yang zhalim, serta siapa pun yang mendukung dan membantu mereka wahai yang Maha Perkasa, wahai yang Maha Mengalahkan.

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيْنِ يُوْسُفَ

Ya Allah ! Jadikanlah adzab-Mu atas mereka berupa paceklik yang berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di Masa Nabi Yusuf

 

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَأَقْدَامَهُمْ وَانْصُرْنَا وَانْصُرْهُمْ عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Ya Allah ! Ya Tuhan Kami ! Tuangkanlah kesabaran atas diri kami dan mereka (saudara-saudara kami), kokohkanlah pendirian kami dan mereka, dan tolonglah kami dan tolonglah (pula) mereka terhadap orang-orang kafir.

 

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ

” Ya Allah ! Ya Tuhan Kami !, Limpahkanlah kesabaran kepada Kami dan kepada mereka dan wafatkanlah kami dan mereka dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu)”.

 

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Allah ! “Ya Tuhan kami !, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”.

 

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka”

 

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Ditulis oleh :

Amar Abdullah bin Syakir

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aqidah

Syiar Ahli Tauhid

Published

on

Talbiyah merupakan syi’ar para jama’ah haji semenjak Nabi-عَلَيْهِ السَّلَامُ-berseru di tengah-tengah manusia agar menunaikan haji sebagai bentuk dari melaksanakan firman Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ [الحج : 27]

Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh (al-Hajj : 27)
Dulu, orang-orang Arab di zaman Jahiliyah, mereka berhaji dan bertalbiyah. Akan tetapi, mereka memoles haji mereka dan talbiyah mereka dengan sesuatu yang biasa mereka lakukan berupa kesyirikan terhadap Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, seraya mengatakan :

«لَيَّبْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ، إِلَّا شَرِيْكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ»

Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang merupakan milik-Mu, Engkau menguasainya dan apa yang dia kuasai.
Datanglah Nabi penutup-صَلَّى اللهُ عَلَيْه وَسَلَّمَ –untuk menampakkan tauhid dengan terang-terangan dan menghancurkan bangunan-bangunan kesyirikan. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْه وَسَلَّمَ –bertalbiyah dengan tauhid :

«لَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمًلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ»

Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, dan, kerajaan itu (juga milik-Mu), tidak ada sekutu bagi-Mu.
Dan dulu, manusia (yakni, sebagian kalangan sahabat Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-) , menambahkan atas talbiyah Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-namun beliau tidak mengingkari tindakan mereka tersebut selagi mereka berada di atas tauhid. Akan tetapi, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- melazimi talbiyah yang dibacanya tersebut, tidak menambahkan redaksinya. Maka, di dalam talbiyah tersebut terdapat pentauhidan/pengesaan terhadap Allah- عَزَّ وَجَلَّ-dan penafian adanya kesyirikan terhadap-Nya. Juga, penetapan pujian, kenikmatan dan kerajaan adalah milik Allah- عَزَّ وَجَلَّ- semata tidak ada sekutu bagi-Nya.
Telah valid riwayat dari Ibnu Umar- رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا-bahwa ia bertalbiyah dengan talbiyah yang dibaca Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dan ia menambahkan ungkapan ini :

«لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ» رواه مسلم

«لَبَّيْكَ مَرْغُوْبًا وَمَرْهُوْبًا إِلَيْكَ، ذَا النَّعْمَاءِ وَالْفَضْلِ الْحَسَنِ» ابن أبي شيبة،

Seperti disebutkan oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari.
Dan diriwayatkan dari Anas (bahwa ia menambahkan talbiyahnya dengan ungkapan :

«لَبَّيْكَ حَجًّا حَقًا تَعَبُّدًا ورقًا»

Talbiyah dimulai semenjak telah berihram dan terus berlanjut hingga seorang yang umrah melihat Ka’bah. Ketika itu, ia menghentikan talbiyah dan memulai tawaf. Sedangkan orang yang menunaikan haji, talbiyah dimulai semenjak telah berihram dan terus berlanjut hingga ia melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahar (hari penyembelihan, tanggal 10 Dzulhijjah)
Disunnahkan mengeraskan suara untuk bertalbiyah. Karena, haji yang paling utama adalah al-‘Ajju dan ats-Tsajju. al-‘Ajju, yaitu, mengeraskan suara dengan talbiyah. Sedangkan ats-Tsajju adalah menumpahkan darah pada hari Nahar, yakni, menyembelih hadyu dan kurban (pada tanggal 10 Dzulhijjah)
Dan di dalam hadis, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –bersabda,

«أتاني جبريل فقال يا محمد، مُر أصحابك أن يرفعوا أصواتهم بالتلبية فإنها من شعائر الحج»

Jibril pernah mendatangiku, lalu ia mengatakan, ‘Wahai Muhammad ! Perintahkanlah sahabat-sahabat-Mu agar mereka mengeraskan suara mereka ketika bertalbiyah. Karena sesungguhnya talbiyah itu termasuk syiar haji. (HR. al-Hakim, dan dia menshahihkannya, dan adz-Dzahabi menyetujuinya.)
Dan, pengulangan talbiyah dan pengulangan lafazh ‘Labbaika’ (Aku penuhi panggilan-Mu) memberikan faedah berkelanjutannya pemenuhan panggilan, yakni, panggilan-Nya dipenuhi setelah panggilan-Nya dipenuhi. Ada yang mengatakan, kata tabliyah berasal dari kata ‘al-Luzum’ dan ‘al-Iqomah’, maknanya, ‘Aku berdiri di depan pintu-Mu, setelah (sebelumnya) aku berdiri di depan pintu-Mu dan aku penuhi panggilan-Mu berulang-ulang. Dan aku melazimi berdiri di atas ketaatan terhadap-Mu.
Dulu, para sahabat, mereka memenuhi seruan ketika Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –memanggil mereka. Maka, salah seorang di antara mereka mengatakan : لبيك رسول الله وسعديك (Aku penuhi panggilanmu ya Rasulullah…). talbiyah (memenuhi seruan) terhadap seruan Rasulullah maknanya mengikuti petunjukkannya dan sunnahnya. Adapun talbiyah (memenuhi seruan) terhadap seruan Allah adalah mentauhidkan-Nya dan mentaati-Nya. Dan, seorang muslim tak akan terlepaskan dirinya dari talbiyah dan pemenuhan seruan sampai ia berjumpa Allah- عَزَّ وَجَلَّ – , dan barang siapa suka bertemu Allah niscaya Allah suka untuk bertemu dengannya, dan para Malaikat pun memberikan kabar gembira kepadanya dengan keridhaan-Nya, maka bergembiralah !. Namun, barang siapa tidak suka untuk berjumpa Allah, niscaya Allah (pun) tidak suka berjumpa dengannya.
Dan, balasan bagi orang-orang yang memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya adalah Surga. Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

لِلَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمُ الْحُسْنَى وَالَّذِينَ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَهُ لَوْ أَنَّ لَهُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لَافْتَدَوْا بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ سُوءُ الْحِسَابِ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ [الرعد : 18]

Bagi orang-orang yang memenuhi seruan Tuhan, mereka (disediakan) balasan yang baik. Dan orang-orang yang tidak memenuhi seruan-Nya, sekiranya mereka memiliki semua yang ada di bumi dan (ditambah) sebanyak itu lagi, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan itu. Orang-orang itu mendapat hisab (perhitungan) yang buruk dan tempat kediaman mereka Jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman (ar-Ra’d : 18)
Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :
At-Talbiyah Syi’ar al-Mukminin al-Muwahhidin, Dr. Jamal al-Murakibiy

Continue Reading

baru

Tauhid Syiar Haji

Published

on

By

Pertanyaan :

Haji merupakan salah satu bentuk ibadah dari ibadah ummat ini. Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى –  mewajibkannya atas para hamba-Nya dan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- mengajarkannya kepada ummatnya seraya bersabda,

« خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ»

Ambilah dariku manasik-manasik kalian

Dan tujuan dari ibadah nan agung ini adalah pendeklarasian pengesaan seorang hamba kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dan menegakkan dzikir, dzikrullah (mengingat dan menyebut Allah)- عَزَّ وَجَلَّ – , mempersembahkan peribadahan kepada-Nya- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -.

Barangkali Anda-semoga Allah menjaga Anda-, di awal perjumpaan ini, berkenan untuk berbicara melalui program acara ini, tentang beberapa tampilan pentauhidan kepada Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -di dalam ibadah haji ?



Jawaban :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَصَلَّى اللَّهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّد وَعَلَى آلِهِ وأصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ،

Dengan (menyebut) nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad beserta segenap keluarganya dan para sahabatnya semuanya.

Amma ba’du,

Sesungguhnya Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – telah mensyariatkan haji ke rumah-Nya al-Haram, ketika berfirman,

(وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ الْعَالَمِينَ)،

Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (Ali Imran : 97)

Maka, berhaji ke Baitullah setiap tahun merupakan fardhu kifayah ; haruslah baitullah dikunjungi setiap tahun. Maka, bila ada orang yang cukup melakukannya, gugurlah dosa dari orang-orang yang lainnya. Adapun terkait dengan masing-masing individu, sesungguhnya Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – mewajibkannya satu kali seumur hidup atas orang yang mampu. Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – berfirman,

(وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً)

Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.

Dan, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا »

Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian berhaji. Maka, berhajilah kalian.

(Mendengar sabda beliau ini) maka berkatalah seorang lelaki, ‘Ya Rasulullah ! Apakah setiap tahun  ?

Namun, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-diam (tidak menjawab pertanyaan lelaki tersebut). Kemudian, beliau -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا »

Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian berhaji. Maka, berhajilah kalian.

Lalu, berkatalah kembali lelaki tersebut, ‘Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah ?

Namun, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-diam (tidak menjawab pertanyaan lelaki tersebut). Kemudian, beliau -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا »

Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian berhaji. Maka, berhajilah kalian.

Berkatalah kembali lelaki itu, ‘‘Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah ? ‘ maka, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menjawab,

لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ

Seandainya aku katakan ‘Iya’, niscaya wajib (setiap tahun), sedangkan kalian tidak mampu melakukannya.

Jadi, haji (merupakan kewajiban) sekali seumur hidup atas orang yang mampu, karena haji itu dilakukan dari tempat yang jauh. Untuk melakukannya terdapat beban dan kerepotan. Dan haji termasuk jihad di jalan Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى –  . Dan termasuk karunia dan kemudahan yang diberikan oleh Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى –    adalah menjadikannya sekali dalam seumur hidup atas orang yang mampu. Ini terkait kewajiban secara individu. Adapun terkait dengan kewajiban atas seluruh kaum Muslimin maka haji wajib ditunaikan setiap tahun.

(وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً)

Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.



Dan (yang dimaksud dengan) mampu mengadakan perjalanan ke sana, yaitu, adanya bekal dan kendaraan yang layak bagi seseorang yang mencukupinya untuk pergi dan kembali, dan cukup pula di belakangnya bagi orang-orang dibawah tanggungannya, disertai dengan keaman jalan. Maka, bila syarat-syarat ini terpenuhi wajiblah atas seorang muslim untuk menunaikan haji sekali dalam seumur hidup. Adapun melakukannya lebih dari satu kali, maka hal tersebut merupakan sunnah. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

« تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ»

Tunaikanlah haji dan umrah silih berganti. Karena sesungguhnya keduanya akan dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa, sebagaimana halnya alat tiup pandai besi dapat menghilangkan karat besi, emas dan perak.

Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga bersabda,

« مَنْ أَتَى هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ».

Barang siapa mendatangi rumah ini, sedangkan ia tidak berbuat rafats dan tidak pula berbuat kefasikan/kemaksiatan, niscaya ia kembali dalam keadaan seperti keadaan ia dilahirkan oleh ibunya.

Dan tidak diragukan bahwa syi’ar haji ; syi’ar seorang yang tengah ihram adalah bertalbiyah dengan (ungkapan yang mengandung) pentauhidan (pengesaan) terhadap Allah- سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -,

« لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ»

Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu.

Maka, pentauhidan/pengesaan kepada Allah- عَزَّ وَجَلَّ –  dinyatakan atau dideklarasikan, sebagaimana Allah – جَلَّ وَعَلاَ –berfirman,

(وَإِذْ بَوَّأْنَا لإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لا تُشْرِكْ بِي شَيْئاً وَطَهِّرْ بَيْتِي لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ)

Dan (ingatlah), ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), “Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, dan orang yang beribadah dan orang yang rukuk dan sujud. (al-Hajj : 26)

Maka, rumah ini, ia dibangun di atas tauhid ; dan mengesakan Allah – جَلَّ وَعَلاَ –   dengan ibadah, wajib disucikan dari kesyirikan, dari kebid’ahan, dan perkara-perkara baru yang diada-adakan, dan disiapkan untuk kaum Muslimin. Di zaman kita, Allah telah menyiapkan  untuk rumah ini pemerintahan yang terbimbing yang mengurusi perkara orang-orang yang menunaikan haji dan umrah. Dan pemerintah telah mediakan berbagai macam fasilitas. Ini tentunya termasuk karunia Allah – سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى –   kepada kita dan kepada manusia semuanya. Ini merupakan kenikmatan yang besar yang Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berikan kepada Negeri yang diberkahi ini. Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-memudahkan Negeri ini dan Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-menundukkan untuk Negeri ini sesuatu yang dengannya Negeri ini dapat menegakkan rukun yang agung dari rukun-rukun Islam dan menjamin keamanan bagi para jamaah haji. Memberikan kepada mereka berbagai bentuk rizki. Memberikan kepada mereka kenyamanan. Kesemuanya ini merupakan bagian dari kemudahan yang Allah- عَزَّ وَجَلَّ –  berikan kepada masyarakat muslim yang datang ke negeri ini. Sebagaimana Allah – عَزَّ وَجَلَّ –  berfirman,

(أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَماً آمِناً يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا)

Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezki (bagimu) dari sisi Kami ? (al-Qashash : 57)

Dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا  [آل عمران : 97]

Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. (Ali Imran : 97)

Yakni, ia merasa aman dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-memudahkan orang untuk memberikan keamanan terhadap para jamaah haji dan orang-orang yang menunaikan umrah. Segala puji hanya bagi Allah.

Dan pada setiap masa Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-memudahkan untuk rumah ini orang yang akan  mengurusinya dan mengurusi urusan pada jamaah haji dan orang-orang yang menunaikan umrah. Ini termasuk karunia Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-dan kemudahan dari-Nya.

Wallahu A’lam

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Mazhahir at-Tauhid Fi al-Hajj, Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan-حَفِظَهُ اللهُ-.

Continue Reading

Aqidah

Hukum Seputar 10 Hari Dzulhijjah dan Hari-hari Tasyri’

Published

on

Soal :

Dari saudari pendengar dengan inisial A. A. S. dari kota Jedah, menyampaikan surat yang berisikan suatu masalah, ia mengatan :

Aku pernah mendengar dari seorang guru agama di sekolahku bahwa termasuk disunnahkan puasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah dan bahwa amal shaleh pada sepuluh hari ini merupakan amal yang paling dicintai oleh Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Bilamana hal ini benar, padahal dimaklumi bahwa hari kesepuluh dari bulan Dzulhijjah yang jatuh setelah hari Arafah dan hari setelahnya  yang merupakan awal hari-hari Tasyriq merupakan hari raya bagi kaum Muslimin, bagi para Jamaah haji dan yang lainnya. Dan termasuk hal yang saya ketahui bahwasanya tidak boleh berpuasa pada hari-hari ied. Maka, apa penjelasan Anda tentang hal tersebut. Jika diharamkan puasanya sementara ia termasuk sepuluh hari pertama ?

Dan apa ganti untuk hari kesepuluhnya jika pada hari tersebut tidak dilakukan puasa ? dan apakah bila aku berpuasa hari-hari ini wajib atasku untuk berpuasa seluruh hari-harinya ? Perlu diketahui bahwa aku berpuasa pada hari ke-6, ke-7, ke-8, ke-9 dan aku tidak berpuasa pada hari ke-10-nya. Mohon juga dijelaskan tentang jumlah hari Idul Fithri, Iedul Adha, apakah ada perbedaan pendapat dalam hal tersebut ?

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.



Jawab :

‘Sepuluh hari’ yang disebutkan, dimutlakkan maknanya ‘Sembilan hari’. Hari iednya tidak dihitung sebagai 10 hari bulan Dzulhijjah. Dikatakan, ’10 hari bulan Dzulhijjah’, yang dimaksudkan adalah ‘9 hari bulan Dzulhijjah’ yang terkait dengan puasa. Dan hari ied tidak untuk puasa, dengan kesepakatan kaum Muslimin, dengan kesepakatan para ulama. Maka, jika dikatakan puasa sepuluh hari, yakni, maknanya, sembilan hari, hari terakhir untuk berpuasa adalah tanggal 9-nya, yang merupakan hari Arafah. Puasa pada hari-hari itu disunnahkan dan merupakan qurbah (pendekatan diri kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-). Dan diriwayatkan dari Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bahwa beliau berpuasa pada hari-hari tersebut, dan beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga mengatakan tentang hari-hari tersebut : Sesungguhnya amal yang dilakukan pada hari-hari tersebut lebih dicintai Allah dari pada amal yang dilakukan pada sisa hari-hari yang lainnya. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidak ada hari di mana amal shalih saat itu lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yakni,  sepuluh hari ini.”

Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?”

Beliau menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan membawa apa pun.”

Maka, di sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini disunahkan untuk dzikir, takbir, membaca al-Qur’an, sedekah, termasuk pada hari kesepuluhnya.

Adapun puasa (pada hari kesepuluhnya) maka tidak dilakukan. Puasa khusus pada hari Arafah dan hari-hari sebelumnya. Karena sesungguhnya di hari Ied tidak dilakukan puasa menurut semua ulama. Akan tetapi, pada hari-hari tersebut kaitannya dengan Dzikir, Doa, dan sedekah adalah termasuk ke dalam amal yang dianjurkan untuk dilakukan pada sepuluh hari Dzulhijjah dan hari raya.

Dan hari-hari ied ada tiga, selain hari ied. Yaitu, tanggal 11, 12, 13. Jadi, jumlah seluruhnya adalah empat hari, yaitu, hari ied (tanggal 10) dan tiga hari tasyriq. Inilah pendapat yang benar menurut para ulama. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –bersabda,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum, serta berdzikir (mengingat dan menyebut) Allah azza wa jalla.



Jadi, hari-hari itu ada 4 hari untuk bulan Dzulhijjah; yaitu, hari Nahr (penyembelihan), dan tiga hari tasyriq.

Adapun terkait bulan Ramadhan, maka hari raya itu hanya satu hari saja. yaitu, hari pertama dari bulan Syawwal. Inilah dia ied. Adapun selainnya maka bukanlah ied. Seseorang boleh berpuasa pada hari kedua dari bulan Syawal. Karena, ied itu khusus pada hari pertama dalam bulan Syawal saja.

Pembawa acara :

Jazakumullahu khairan (semoga Allah memberikan balasan kepada Anda dengan kebaikan). Lalu, terkait dengan idul adha ? (bagaimana ?) Jazakumullahu khairan.

Syaikh menjawab :

Ada empat, seperti telah disebutkan, yaitu, hari ke-10, hari ke-11, hari ke-12, dan hari ke-13. Semua hari-hari ini merupakan hari-hari ied, tidak dilakukan puasa pada hari-hari tersebut. Kecuali hari-hari tasyriq bisa dilakukan puasa pada hari-hari tersebut bagi orang yang tidak mampu untuk menyembelih hadyu ; hadyu orang yang berhaji tamattu’ dan hadyu orang yang berhaji qiran. Sebagai rukhshah (keringanan) khusus bagi orang yang tidak mampu menyembelih hadyu; hadyu tamattu’ dan hadyu qiran, ia boleh berpuasa tiga hari yang merupakan hari-hari tasyriq, yaitu, hari ke-11, hari ke-12, hari ke-13, kemudian ia berpuasa tujuh hari di tempat keluarganya, di antara keluarganya. Adapun hari ied, maka tidak dilakukan puasa pada hari tersebut. Bukan karena ketidakmampuan seseorang untuk menyembelih hadyu, tidak pula karena hal yang lainnya, berdasarkan ijmak (konsensus) kaum Muslimin.

Pembawa acara :

Jazakumullahu khairan. Adapun iedul fithri, maka satu hari saja ?

Syaikh menjawab :

Ya, satu hari saja.

Pembawa acara :

Jazakumullahu khairan. Ingat ya syaikh, bahwa wanita ini (si penanya) tersebut menyebutkan bahwa ia berpuasa sebagian dari hari-hari pertama bulan Dzulhijjah, ia menyebutkan bahwa ia misalnya berpuasa hari ke-7, hari ke-8, dan hari ke-9, apa arahan Anda dalam kondisi apa yang disebutkan ini.

Syaikh berkata : Coba ulangi !

Pembawa acara :

Kita katakan bahwa si penanya berpuasa pada sebagian hari-hari dari sepuluh dari pertama bulan Dzulhijjah.

Syaikh menjawab :

Tidak mengapa. Apabila ia berpuasa hari ke-7, hari ke-8, dan hari ke-9 ; tidak mengapa. Atau pun ia berpuasa lebih banyak dari itu. Yang menjadi maksud adalah bahwa hari-hari tersebut merupakan hari-hari untuk berdzikir dan hari-hari untuk berpuasa. Maka, apabila ia berpuasa sembilan hari seluruhnya (dari tanggal 1 sampai tanggal 9-nya), maka ini baik. Dan apabila ia berpuasa sebagian hari-harinya, maka semuanya baik. Dan apabila hanya berpuasa Arafah saja (yaitu, tanggal 9) (maka tidak mengapa pula), di mana puasa hari tersebut merupakan puasa yang paling utama dari sepuluh hari pertama ini. Tentang puasa hari Arafah Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda, ‘Puasa Arafah, saya berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.’

Hari Arafah merupakan hari nan agung. Disunnahkan puasa pada hari tersebut bagi segenap penduduk kota dan desa seluruhnya. Kecuali, bagi orang-orang yang tengah menunaikan ibadah haji. Mereka tidak berpuasa pada hari Arafah.

Begitu pula sisa hari yang lainnya, sedari hari pertama bulan Dzulhijjah sampai hari Arafah. Disunahkan puasanya sembilan hari. Akan tetapi yang paling utama adalah puasa pada hari Arafah. Puasa ini merupakan puasa sunnah. Adapun pada hari Ied, maka tidak dilakukan puasa pada hari tersebut. Baik saat tengah menunaikan ibadah haji atau pun tidak.

Orang-orang yang tengah menunaikan ibadah haji tidak berpuasa pada hari Arafah. Yang sunnah adalah orang yang tengah berhaji tidak berpuasa pada hari Arafah. Hendaknya ia berbuka sebagaimana halnya Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berbuka pada hari Arafah.

Pembawa acara :

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Ba’dhu Ahkam ‘Asyr Dzi al-Hijjah Wa Ayyami at-Tasyriq, Syaikh Abdul Aziz bin Bazz-رَحِمَهُ اللهُ-.

Continue Reading

Trending