Connect with us

Aqidah

Hukum Seputar 10 Hari Dzulhijjah dan Hari-hari Tasyri’

Published

on

Soal :

Dari saudari pendengar dengan inisial A. A. S. dari kota Jedah, menyampaikan surat yang berisikan suatu masalah, ia mengatan :

Aku pernah mendengar dari seorang guru agama di sekolahku bahwa termasuk disunnahkan puasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah dan bahwa amal shaleh pada sepuluh hari ini merupakan amal yang paling dicintai oleh Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Bilamana hal ini benar, padahal dimaklumi bahwa hari kesepuluh dari bulan Dzulhijjah yang jatuh setelah hari Arafah dan hari setelahnya  yang merupakan awal hari-hari Tasyriq merupakan hari raya bagi kaum Muslimin, bagi para Jamaah haji dan yang lainnya. Dan termasuk hal yang saya ketahui bahwasanya tidak boleh berpuasa pada hari-hari ied. Maka, apa penjelasan Anda tentang hal tersebut. Jika diharamkan puasanya sementara ia termasuk sepuluh hari pertama ?

Dan apa ganti untuk hari kesepuluhnya jika pada hari tersebut tidak dilakukan puasa ? dan apakah bila aku berpuasa hari-hari ini wajib atasku untuk berpuasa seluruh hari-harinya ? Perlu diketahui bahwa aku berpuasa pada hari ke-6, ke-7, ke-8, ke-9 dan aku tidak berpuasa pada hari ke-10-nya. Mohon juga dijelaskan tentang jumlah hari Idul Fithri, Iedul Adha, apakah ada perbedaan pendapat dalam hal tersebut ?

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.



Jawab :

‘Sepuluh hari’ yang disebutkan, dimutlakkan maknanya ‘Sembilan hari’. Hari iednya tidak dihitung sebagai 10 hari bulan Dzulhijjah. Dikatakan, ’10 hari bulan Dzulhijjah’, yang dimaksudkan adalah ‘9 hari bulan Dzulhijjah’ yang terkait dengan puasa. Dan hari ied tidak untuk puasa, dengan kesepakatan kaum Muslimin, dengan kesepakatan para ulama. Maka, jika dikatakan puasa sepuluh hari, yakni, maknanya, sembilan hari, hari terakhir untuk berpuasa adalah tanggal 9-nya, yang merupakan hari Arafah. Puasa pada hari-hari itu disunnahkan dan merupakan qurbah (pendekatan diri kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-). Dan diriwayatkan dari Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bahwa beliau berpuasa pada hari-hari tersebut, dan beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga mengatakan tentang hari-hari tersebut : Sesungguhnya amal yang dilakukan pada hari-hari tersebut lebih dicintai Allah dari pada amal yang dilakukan pada sisa hari-hari yang lainnya. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidak ada hari di mana amal shalih saat itu lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yakni,  sepuluh hari ini.”

Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?”

Beliau menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan membawa apa pun.”

Maka, di sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini disunahkan untuk dzikir, takbir, membaca al-Qur’an, sedekah, termasuk pada hari kesepuluhnya.

Adapun puasa (pada hari kesepuluhnya) maka tidak dilakukan. Puasa khusus pada hari Arafah dan hari-hari sebelumnya. Karena sesungguhnya di hari Ied tidak dilakukan puasa menurut semua ulama. Akan tetapi, pada hari-hari tersebut kaitannya dengan Dzikir, Doa, dan sedekah adalah termasuk ke dalam amal yang dianjurkan untuk dilakukan pada sepuluh hari Dzulhijjah dan hari raya.

Dan hari-hari ied ada tiga, selain hari ied. Yaitu, tanggal 11, 12, 13. Jadi, jumlah seluruhnya adalah empat hari, yaitu, hari ied (tanggal 10) dan tiga hari tasyriq. Inilah pendapat yang benar menurut para ulama. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –bersabda,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum, serta berdzikir (mengingat dan menyebut) Allah azza wa jalla.



Jadi, hari-hari itu ada 4 hari untuk bulan Dzulhijjah; yaitu, hari Nahr (penyembelihan), dan tiga hari tasyriq.

Adapun terkait bulan Ramadhan, maka hari raya itu hanya satu hari saja. yaitu, hari pertama dari bulan Syawwal. Inilah dia ied. Adapun selainnya maka bukanlah ied. Seseorang boleh berpuasa pada hari kedua dari bulan Syawal. Karena, ied itu khusus pada hari pertama dalam bulan Syawal saja.

Pembawa acara :

Jazakumullahu khairan (semoga Allah memberikan balasan kepada Anda dengan kebaikan). Lalu, terkait dengan idul adha ? (bagaimana ?) Jazakumullahu khairan.

Syaikh menjawab :

Ada empat, seperti telah disebutkan, yaitu, hari ke-10, hari ke-11, hari ke-12, dan hari ke-13. Semua hari-hari ini merupakan hari-hari ied, tidak dilakukan puasa pada hari-hari tersebut. Kecuali hari-hari tasyriq bisa dilakukan puasa pada hari-hari tersebut bagi orang yang tidak mampu untuk menyembelih hadyu ; hadyu orang yang berhaji tamattu’ dan hadyu orang yang berhaji qiran. Sebagai rukhshah (keringanan) khusus bagi orang yang tidak mampu menyembelih hadyu; hadyu tamattu’ dan hadyu qiran, ia boleh berpuasa tiga hari yang merupakan hari-hari tasyriq, yaitu, hari ke-11, hari ke-12, hari ke-13, kemudian ia berpuasa tujuh hari di tempat keluarganya, di antara keluarganya. Adapun hari ied, maka tidak dilakukan puasa pada hari tersebut. Bukan karena ketidakmampuan seseorang untuk menyembelih hadyu, tidak pula karena hal yang lainnya, berdasarkan ijmak (konsensus) kaum Muslimin.

Pembawa acara :

Jazakumullahu khairan. Adapun iedul fithri, maka satu hari saja ?

Syaikh menjawab :

Ya, satu hari saja.

Pembawa acara :

Jazakumullahu khairan. Ingat ya syaikh, bahwa wanita ini (si penanya) tersebut menyebutkan bahwa ia berpuasa sebagian dari hari-hari pertama bulan Dzulhijjah, ia menyebutkan bahwa ia misalnya berpuasa hari ke-7, hari ke-8, dan hari ke-9, apa arahan Anda dalam kondisi apa yang disebutkan ini.

Syaikh berkata : Coba ulangi !

Pembawa acara :

Kita katakan bahwa si penanya berpuasa pada sebagian hari-hari dari sepuluh dari pertama bulan Dzulhijjah.

Syaikh menjawab :

Tidak mengapa. Apabila ia berpuasa hari ke-7, hari ke-8, dan hari ke-9 ; tidak mengapa. Atau pun ia berpuasa lebih banyak dari itu. Yang menjadi maksud adalah bahwa hari-hari tersebut merupakan hari-hari untuk berdzikir dan hari-hari untuk berpuasa. Maka, apabila ia berpuasa sembilan hari seluruhnya (dari tanggal 1 sampai tanggal 9-nya), maka ini baik. Dan apabila ia berpuasa sebagian hari-harinya, maka semuanya baik. Dan apabila hanya berpuasa Arafah saja (yaitu, tanggal 9) (maka tidak mengapa pula), di mana puasa hari tersebut merupakan puasa yang paling utama dari sepuluh hari pertama ini. Tentang puasa hari Arafah Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda, ‘Puasa Arafah, saya berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.’

Hari Arafah merupakan hari nan agung. Disunnahkan puasa pada hari tersebut bagi segenap penduduk kota dan desa seluruhnya. Kecuali, bagi orang-orang yang tengah menunaikan ibadah haji. Mereka tidak berpuasa pada hari Arafah.

Begitu pula sisa hari yang lainnya, sedari hari pertama bulan Dzulhijjah sampai hari Arafah. Disunahkan puasanya sembilan hari. Akan tetapi yang paling utama adalah puasa pada hari Arafah. Puasa ini merupakan puasa sunnah. Adapun pada hari Ied, maka tidak dilakukan puasa pada hari tersebut. Baik saat tengah menunaikan ibadah haji atau pun tidak.

Orang-orang yang tengah menunaikan ibadah haji tidak berpuasa pada hari Arafah. Yang sunnah adalah orang yang tengah berhaji tidak berpuasa pada hari Arafah. Hendaknya ia berbuka sebagaimana halnya Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berbuka pada hari Arafah.

Pembawa acara :

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Ba’dhu Ahkam ‘Asyr Dzi al-Hijjah Wa Ayyami at-Tasyriq, Syaikh Abdul Aziz bin Bazz-رَحِمَهُ اللهُ-.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aqidah

Mengucapkan Kalimat Tauhid Tanpa Keikhlasan

Published

on

Pertanyaan :

Seorang penanya mengatakan,

“Apakah orang yang mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ  tanpa melakukan amal apapun, ia akan masuk Surga ? yakni, orang tersebut mengucapkan kalimat tersebut dengan lisannya (saja), karena ada hadis (qudsi)  yang maknanya, Dia berfirman, ‘Demi kemuliaan-Ku dan keagungan-Ku, sungguh Aku akan mengeluarkan dari Neraka setiap orang yang  mengatakan,  لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ  .” Wallahu A’lam

Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Anda.

Jawaban :

Syaikh –رَحِمَهُ اللهُ-menjawab,

“Kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ merupakan kalimat yang agung, andai kata kalimat tersebut ditimbang dengan langit dan bumi niscaya kalimat tersebut lebih berat.


Adapun makna kalimat tersebut adalah ‘tidak ada sesembahan yang hak selain Allah’ maka, segala sesuatu yang disembah selain Allah maka sesuatu tersebut adalah batil. Berdasarkan firman Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -,

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ [الحج : 62]

Hal itu (kekuasaan Allah berlaku) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Mahabenar dan apa saja yang mereka seru selain Dia itulah yang batil. Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar. (al-Hajj : 62)

Dan, ibadah itu tidaklah khusus dilakukan dengan rukuk atau sujud, yakni, bahwa seseorang boleh jadi beribadah kepada selain Allah tanpa melakukan rukuk dan sujud kepadanya, tetapi ia lebih mengedepankan kecintaan kepadanya atas kecintaan kepada Allah, mengagungkannya di atas pengagungan kepada Allah, perkataanya lebih agung di dalam hatinya daripada perkataan Allah. Oleh karena itu, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ

Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah…” (HR. al-Bukhari)

Beliau menyebut ‘hamba’ bagi dinar, ‘hamba’ bagi dirham, ‘hamba’ bagi khamishah. Khamishah yaitu pakaian. Padahal mereka ini tidak menyembah dirham dan dinar. Mereka tidak rukuk dan tidak pula sujud kepadanya. Akan tetapi, mereka mengagungkannya lebih banyak daripada mengagungkan Allah-عَزَّ وَجَلَّ-, dan kepada hal ini firman-Nya mengisyaratkan,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ [البقرة : 165]

Di antara manusia ada yang menjadikan (sesuatu) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi-Nya) yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat kuat cinta mereka kepada Allah. (al-Baqarah : 165)

Maka, kalimat ini merupakan kalimat yang agung, di dalam kalimat ini terkandung unsur berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan dan pemurnian sifat keilahiyahan dan peribadatan kepada Allah-عَزَّ وَجَلَّ-. Maka, kalau seseorang mengucapkan kalimat tersebut dengan lisannnya dan hatinya, maka dialah orang yang mengucapkannya dengan sebenar-benarnya. Oleh karena itu, Abu Hurairah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – mengatakan (kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-)

مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Siapakah orang yang paling berbahagia dengan mendapatkan syafaatmu pada hari Kiamat ? …beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- menjawab,

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

Barang siapa mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ  dengan ikhlas dari hatinya..(HR. al-Bukhari)

Di dalam hadis ‘Itban bin Malik, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ

Sesungguhnya Allah mengharamkan atas neraka orang yang  mengatakan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ  di mana ia mencari wajah Allah dengan hal itu. (HR. al-Bukhari)



Karena itu, haruslah disertai dengan keikhlasan.

Adapun orang yang mengucapkan kalimat tersebut dengan lisannya tanpa meyakininya di dalam hatinya, maka sesungguhnya kalimat tersebut tidak bermanfaat baginya, karena orang-orang munafik saja mereka mengingat Allah dan mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ , seperti firman Allah,

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا [النساء : 142]

Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya di hadapan manusia. Mereka pun tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali. (an-Nisa : 142)

Dan, mereka pun bersaksi akan kerasulan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sebagaimana firman Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,

إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ [المنافقون : 1]

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Nabi Muhammad), mereka berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau adalah benar-benar utusan Allah.” Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar utusan-Nya. Allah pun bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar para pendusta. (al-Munafiqun : 1)

Namun, persaksian mereka bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah tidak akan sama sekali memberikan manfaat kepada mereka. Hal demikian itu karena mereka mengatakan hal itu tidak dari hati dan keiskhlasan. Maka, barang siapa mengucapkan kalimat ini tanpa keiskhlasan, niscaya kalimat tersebut tidak akan memberikan kemanfaatan kepadanya, dan tidak pula menambah dirinya melainkan semakin jauh dari Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,.

Kita memohon kepada Allah -untuk diri kita sendiri dan untuk saudara-saudara kita kaum Muslimin- keyakinan terhadap kalimat tersebut, dan mengamalkan apa yang menjadi konsekwensinya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Wallahu A’lam

Sumber :

(Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, 1/76-77 (Soal No. 42)

Amar Abdullah bin Syakir

Continue Reading

Aqidah

Menghindari Kemungkaran yang Lebih Besar

Published

on

(اجتناب المفسدة العظمى)
قال الشيخ محمد الأمين الشنقيطي رحمه الله:
“يشترط في جواز الأمر بالمعروف ألا يؤدي إلى مفسدة أعظم من ذلك المنكر؛ لإجماع المسلمين على ارتكاب أخف الضررين”. (أضواء البيان ص ٤٦٤)

(Menghindari Kemungkaran yang Lebih Besar)

Berkata Syaikh Muhammad Al Amin Al Syinqithy -Rahimahullah-:



“Amar Makruf dibolehkan dengan syarat tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar dari kemungkaran sebelumnya, demikian berdasarkan Ijma’ Kaum Muslimin bahwasanya diperkenankan (dalam keadaan terpaksa) memilih hal yang lebih ringan mafsadatnya”. (Adwaul Bayan Hlm 464)

Continue Reading

Aqidah

Dulunya… Manusia Mentauhidkan Allah-

Published

on

وَمَا كَانَ النَّاسُ إِلاَّ أُمَّةً وَاحِدَةً فَاخْتَلَفُواْ وَلَوْلاَ كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِن رَّبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ فِيمَا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ(19)

وَيَقُولُونَ لَوْلاَ أُنزِلَ عَلَيْهِ آيَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَقُلْ إِنَّمَا الْغَيْبُ لِلّهِ فَانْتَظِرُواْ إِنِّي مَعَكُم مِّنَ الْمُنتَظِرِينَ(20)

Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu.

Dan mereka berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) suatu keterangan (mukjizat) dari Tuhannya?” Maka katakanlah: “Sesungguhnya yang ghaib itu kepunyaan Allah, sebab itu tunggu (sajalah) olehmu, sesungguhnya aku bersama kamu termasuk orang-orang yang manunggu. (Yunus : 19-20)

**

Penjelasan kata-kata :

أمة واحدة (Satu umat) : yakni, (mereka) berada di atas satu agama, yaitu Islam.

فاختلفوا: (kemudian mereka berselisih) :  yakni, mereka berpecah belah di mana sebagian mereka ada yang tetap berada di atas tauhid, dan sebagian mereka yang lainnya berada di atas syirik.



كلمة سبقت (suatu ketetapan yang telah ada) : dengan ditetapkannya mereka sampai (datangnya) ajal-ajal mereka dan pemberian balasan kepada mereka pada hari Kiamat.

آية (Suatu keterangan (mukjizat)) : yang mengherankan, seperti unta Nabi Shaleh-عَلَيْهِ السَّلَامُ-.

إنما الغيب لله (Sesungguhnya yang ghaib itu kepunyaan Allah) : yakni, pengetahuan tentang ayat tersebut kapan datang berupa perkara ghaib, dan yang ghaib itu kepunyaan Allah semata, maka aku dan kalian tidaklah mengetahui. Jika demikian, maka tunggulah, sesungguhnya aku bersama kalian termasuk orang-orang yang menunggu.

Makna Dua Ayat :

Allah- تَعَالَىtengah mengkhabarkan kepada Rasul-Nya tentang hakikat kebenaran sejarah di mana dengan mengetahuinya akan dapat membantunya untuk bersabar dan memikul beban, seraya berfirman,

وَمَا كَانَ النَّاسُ إِلاَّ أُمَّةً وَاحِدَةً

Manusia dahulunya hanyalah satu umat

Yakni, di zaman dahulu, mereka adalah satu umat di atas agama tauhid, agama fithrah, kemudian terjadi perubahan yang disebabkan oleh karena ulah setan dari bangsa jin dan manusia, kebidahan dan hawa nafsu, serta kesyirikan, sehingga mereka berselisih. Maka, di antara mereka ada yang tetap di atas iman dan tauhid dan di antara mereka ada yang kafir dengan melakukan kesyirikan dan kesesatan.

Dan firman-Nya,

وَلَوْلاَ كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِن رَّبِّكَ

kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu

yaitu, bahwa Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-tidak menyegerakan siksaan bagi umat-umat tersebut dan tiap-tiap individu mereka karena kekufuran mereka, akan tetapi Dia memberikan tangguh kepada mereka hingga batas ajal-ajal mereka, agar Dia memberikan balasan kepada mereka di negeri pembalasan berupa siksa neraka pada hari Kiamat. Kalaulah bukan karena suatu ketetapan-Nya, yaitu,

لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنْكَ وَمِمَّنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ أَجْمَعِينَ  [ص : 85]

Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahannam dengan jenis kamu dan dengan orang-orang yang mengikuti kamu di antara mereka kesemuanya. (Shad : 85)



Niscaya Dia menyegerakan bagi mereka siksaan. Maka, Dia memberikan keputusan di antara mereka dengan bahwa Dia pasti akan membinasakan orang kafir dan Dia pasti akan menyelamatkan orang yang beriman.

Inilah yang ditunjukkan oleh ayat yang pertama (ayat 19). Adapun ayat yang kedua (ayat 20), maka Allah mengkhabarkan tentang orang-orang musyrik bahwa mereka mengatakan :

لَوْلاَ أُنزِلَ عَلَيْهِ آيَةٌ مِّن رَّبِّهِ

Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) suatu keterangan (mukjizat) dari Tuhannya ?

Yakni, mengapa tidak diturunkan ayat yang mengherankan kepada Muhammad dari tuhannya, agar kami mengetahui dan menjadikannya petunjuk bahwa dia itu adalah seorang utusan Allah.

Dan, boleh jadi yang mereka maksudkan dengan ‘ayat’ adalah ‘sebuah siksaan.’ Oleh kerena itu Allah perintahkan rasul-Nya agar menanggapi pertanyaan mereka itu dengan perkataannya,

إِنَّمَا الْغَيْبُ لِلّهِ

Sesungguhnya yang ghaib itu kepunyaan Allah

Maka, Dialah semata yang mengetahui kapan akan datangnya azab/siksa kepada kalian. Atas dasar tersebut, maka tunggu (sajalah) olehmu, Sesungguhnya aku bersama kamu Termasuk orang-orang yang manunggu.

Belum saja melewati masa menunggu, tiba-tiba saja turun azab/siksaan kepada mereka di Badar, maka para pemimpin mereka dan para pembesar orang-orang yang gemar mengolok-olok dan menghina binasa.

Di antara petunjuk Ayat :

1-Asalnya adalah tauhid, sedangkan syirik adalah sesuatu yang muncul kemudian.

2-Keburukan dan kesyirikan, keduanyalah yang menyebabkan munculnya perselisihan dan perpecahan di tubuh ummat ini. Adapun tauhid dan kebaikan, tidaklah akan menimbulkan perselisihan, tidak pula peperangan, dan tidak pula perpecahan.

3-Penjelasan tetang alasan tetap adanya orang-orang yang berbuat zhalim dan kesyirikan, mereka akan terus melakukan tindak kezhaliman (dengan berbagai bentuknya) dan mereka juga akan melakukan kerusakan (di muka bumi) sampai datang ajal-ajal mereka.

4-Perkara ghaib seluruhnya adalah kepunyaan Allah. Maka, tak seorang pun mengetahui perkara ghaib kecuali Allah dan siapa yang diberitahukan kepadanya sesuatu dari perkara ghaib tersebut. dan, hal ini khusus untuk para rasul, untuk menegakkan hujjah atas umat-umat mereka.

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Aisir at-Tafasir Li Kalami al-‘Aliyyi al-Kabir, Jabir bin Musa al-Jaza-iriy, 2/458-459.

Continue Reading

Trending