Tafsir
Jangan Halangi Suami Menikahi Mantan Istrinya
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 232
Larangan Menghalangi Seorang Suami Menikahi Mantan Istrinya
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَالِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih baikk bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah :232)
Tafsir Ayat:
Dalam ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa apabila suami yang telah mentalak istrinya dengan talak satu atau dua dan telah habis masa iddahnya menginginkan untuk menikahi kembali mantan isterinnya itu (dengan akad baru dan mahar), maka para wali (bapak, kakek, saudara laki-laki, paman dari bapak dll) dari isterinya tersebut tidak boleh melarang dan menghalang-halanginya kalau mantan isterinya tersebut mau dan keduanya bertekad untuk menjalin hubungan rumah tangga dengan baik. Ayat ini adalah larangan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditujukan kepada para wali mantan iisteri tersebut.
Ayat ini adalah jawaban dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk saudara perempuan Ma’qil bin Yassar al-Muzani radhiyallahu ‘anhu ketika dia ingin kembali kepada mantan suaminya yang telah menceraikannya dan telah habis masa iddahnya, akan tetapi Ma’qil radhiyallahu ‘anhu melarangnya, maka turunlah ayat yang mulia ini yang melarang Ma’qil (dan para wali lainnya yang keadaannya seperti Ma’qil) menghalangi mantan suaminya untuk menikahinya kembali.
Firman Allah
ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ
/Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari Akhir (kiamat) maknanya, adalah bahwa larangan ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, beriman dengan syariatnya dan takut terhadap adzabnya di akherat. Yaitu mereka yang hatinya hidup dan menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya apabila dengan cara menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya.
Yang terakhir Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkabarkan kepada mereka (para wali) bahwa tindakan mereka memperbolehkan anaknya dinikahi kembali oleh mantan suaminya lebih baik bagi mereka, saat ini maupun yang akan datang. Dan juga hal itu (menerima hukum Allah dalam masalah ini) lebih mensucikan hatimu dan membersihkan dosamu serta meningkatkan keimananmu.
Dan ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahatahu tentang akibat dari semua perbuatan hambanya sedangkan mereka tidak mengetahuinya. Oleh sebab itu wajib untuk pasrah dan menerima syariat-Nya, dan menjalankan perintah serta meninggalkan larangan-Nya
Faidah dari ayat yang mulia diatas
1.Tidak diperbolehkan melakukan akad nikah dengan perempuan yang ditalak, sebelum habis masa iddahnya, karena akad nikah pada masa iddah adalah batil dan tidak sah.
2Diharamkannya para wali menghalangi anak perempuan yang dalam perwaliannya menikah dengan siapa yang disukainya.
3.Wajibnya wali nikah bagi seorang perempuan dan bahwasanya itu adalah salah satu syarat sahnya nikah, karena ayat di atas ditujukan kepada para wali. Karena seandainya wali itu tidak disyaratkan dalam sebuah pernikahahan, maka tidak ada pengaruhnya penghalangan para wali kepada anak perempuannya dari menikah lagi.
4.Dibutuhkannya keridhaan/kerelaan dari calon suami maupun calon isteri di dalam akad nikah, sebagaimana firman Allah “apabila telah terdapat kerelaaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf “. Keridhaan adalah syarat sahnya nikah, baik itu untuk gadis maupun janda. Dan tidak diperbolehkan bagi para wali untuk memaksa nikah perwaliannya , sama saja apakah wali itu bapaknya atau selain bapak menurut pendapat yang kuat dari pendapat-pendapat ulama.
5.Penetapan adanya hari kiamat, berdasarkan firman Allah” kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari akhir”. Termasuk iman kepada hari akhir adalah beriman dengan hari kiamat dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya seperti hari kebangkitan, hari perhitungan, shirat (jembatan di atas neraka) nikmat surga, siksa neraka dll.
6.Mengambil pelajaran dan nasehat dari hukum Allah adalah penyuci dan pembersih jiwa, berdasarkan firman Allah “Itu lebih suci bagimu”. Hal itu meningkatkan iman, menumbuhkan adab dan akhlaq, maka semakin sungguh-sungguh seorang muslim menjalankan hukum Allah semakin bersihlah hatinya.
7.Kekurangan manusia di dalam ilmu mereka, setinggi apa pun kecerdasan seseorang tidak mungkin dia mengetahui segaala sesuatu yang bermanfaat bagi mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
…وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ {232}
“…Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah :232)
Penfian/peniadaan ilmu dari manusia adalah penafiaan kesempurnaan ilmu, bukan peniadaan ilmu secara mutlak, karena manusia juga memiliki ilmu sebagaimana firman Allah :
…فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ…{10}
“…Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir…”(QS. Al-Mumtahanah: 10)
Akan tetapi karena kekurangan ilmunya itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menafikan ilmu dari manusia, dan dalam ayat ini Allah berfirman:
…وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ {232}
“…Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah :232)
Maka apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha mengetahui dan kita tidak mengetahui, sudah menjadi konsekuensi bagi kita untuk pasrah dengan segenap kepasrahan kepada hukum Allah, dan kita tidak menentangnya dengan akal-akal kita secerdas apapun akal kita. Oleh sebab itu Allah Subhanahu wa Ta’alamensifati orang-orang kafir dan musyrik dengan tidak adanya akal pada mereka. Maka segala sesuatu yang bertentangan dengan syariat adalah tidak berakal.
Sumber: www.alsofwah.or.id
Tafsir
Untuk Mereka yang Beriman Kemudian Istiqamah
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسْتَقَـٰمُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ ٱلْمَلَـٰئِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِٱلْجَنَّةِ ٱلَّتِى كُنتُمْ تُوعَدُونَ (٣٠)نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَفِى ٱلْأخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِى أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (٣١)نُزُلًا مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ (٣٢)
Sesungguhnya orang-orang yang berkata.’Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati ; dan bergembiralah kamu dengan memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.”
Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat ; di dalamnya (Surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh apa yang kamu minta.
Sebagai penghormatan (bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang (Fushshilat : 30-32)
**
Faedah :
Di antara faedah yang dapat diambil dari ayat yang mulia ini adalah :
- Bahwa sekedar keyakinan dalam hati tidaklah mencukupi sedikitpun hingga amal menyertainya. Apa yang dikatakan oleh banyak orang ‘Kita di atas aqidah (keyakinan)’, ini benar dan tidak diragukan, dan mereka dipuji karenanya. Akan tetapi, haruslah dikatakan, ‘Kami berada di atas aqidah (keyakinan) ini dan amal shaleh. Karena, amal merupakan keharusan.
- Anjuran untuk beristiqamah, istiqamah di atas agama Allah, yaitu, tetap dan tegak berada di atasnya, tidak berubah.
- Ayat ini, juga menetapkan adanya para malaikat.
- Bahwa Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-mengatur dan menundukkan para malaikat untuk bani Adam (manusia) di banyak tempat, seperti di dalam ayat ini, dan seperti dalam ayat 23-24 dari surat ar-Ra’d, seperti juga Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- mengatur mereka duduk di pintu-pintu masjid pada hari Jum’at mencatat orang-orang yang hadir pertama dan seterusnya. Dan di tempat-tempat lainnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
- Bahwa para malaikat yang turun kepada mereka orang-orang yang beriman yang istiqamah memberikan kabar gembira kepada mereka tiga hal ; (1) bahwa tidak ada ketakutan pada mereka, (2) bahwa mereka tidak bersedih, dan (3) Bahwa Surga itu adalah tempat tinggal mereka.
- Bahwa kabar kembira tersebut benar-banar bakal terwujud karena adanya penegasan terhadap hal tersebut. Hal ini diambil dari firman-Nya,
ٱلَّتِي كُنتُمۡ تُوعَدُونَ
yang telah dijanjikan kepadamu
di mana mereka tahu bahwa janji Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- itu tidak akan dipungkiri.
ﵟوَعۡدَ ٱللَّهِ لَا يُخۡلِفُ ٱللَّهُ ٱلۡمِيعَادَﵞ
(Itulah) janji Allah. Allah tidak akan memungkiri janji(Nya) (Az-Zumar : 20)
- Bahwa para malaikat adalah wali (pelindung dan penjaga) bagi orang yang beriman dan beristiqamah di kehidupan dunia dan di kehidupan akhirat.
Di kehidupan dunia, yaitu, mereka menjaga orang yang beriman dan beristiqamah dari berbagai bentuk kemaksiatan, ketergelinciran, mendorong mereka untuk beramal shaleh, membantu mereka untuk itu, dan mengokohkan mereka di atas hal tersebut.
Di kehidupan akhirat, para malaikat menyambut mereka, begitu juga para malaikat masuk kepada mereka dari setiap pintu di dalam Surga. Dan, hal-hal lainnya yang Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-sebutkan.
- Bahwa orang-orang beriman kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dan istiqamah, meneguhkan pendirian mereka, di dalam Surga mereka memperoleh apa yang diinginkan dan apa yang diminta. Dan, dalam ayat lain, Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
ﵟوَفِيهَا مَا تَشۡتَهِيهِ ٱلۡأَنفُسُ وَتَلَذُّ ٱلۡأَعۡيُنُۖ ﵞ
Dan di dalam Surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata…(Az-Zukhruf : 71).
- Bahwa segala sesuatu yang seseorang pinta ada di dalam Surga. Berdasarkan firman-Nya,
وَلَكُمۡ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ
dan memperoleh apa yang kamu minta
maka, segala sesuatu yang mereka (penduduk Surga) pinta maka hal itu ada di dalam Surga. Kita mohon kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-semoga menjadikan saya dan Anda sekalian termasuk penduduk Surga.
- Bahwa mereka (penduduk Surga) diberikan karunia ini di dalam Surga, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan bagi mereka dari Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Berdasarkan firman-Nya,
نُزُلٗا مِّنۡ غَفُورٖ رَّحِيمٖ
Sebagai penghormatan (bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.
- Bahwa mereka sampai kepada hal tersebut hanyalah karena ampunan dan rahmat Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Kalaulah bukan karena itu, niscaya mereka tidak akan sampai kepada yang mereka telah sampai kepadanya. Oleh karena ini, Nabi-صَلَّى اللَّه ُعَلَيْهِ وَسَلَّم-mengabarkan,
فَإِنَّهُ لا يُدْخِلُ أَحَدًا الجَنَّةَ عَمَلُهُ» قَالُوا: وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلا أَنَا، إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِمَغْفِرَةٍ وَرَحْمَةٍ»
sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga karena amalannya.” Para sahabat bertanya, “Begitu juga dengan engkau wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Begitu juga denganku, kecuali bila Allah melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepadaku,”(HR. Al-Bukhari)
- Ayat ini juga menetapkan dua nama di antara nama-nama Allah, yaitu, اَلْغَفُوْرُ dan اَلرَّحِيْمُ
Wallahu ‘Alam
Sumber :
Tafsir al-Qur’an al-Karim, Surat Fushsilat, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, hal. 171-174. Dengan ringkasan
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
Tafsir
Bulan dalam Setahun
( Tafsir Surat at Taubah ayat 36 )
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(Qs. at Taubah : 36)
Pembaca yang budiman …
Alloh tabaroka wata’ala menghabarkan bahwa bilangan bulan pada hokum Alloh dan tercatat di lauhul mahfuzh adalah 12 bulan di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Diantara bulan-bulan tersebut terdapat 4 bulan haram ; Alloh mengharamkan melakukan peperangan pada waktu itu ( keempat bulan haram tersebut yaitu ; Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rojab). Itu adalah agama yang lurus. Oleh karena itu, janganlah kalian menganiaya diri kalian pada bulan-bulan tersebut, karena bertambahnya pengharamannya, perbuatan zholim pada waktu itu lebih dahsyat daripada bulan-bulan lainnya, bukan berari kezhaliman boleh dilakukan di luar bulan-bulan tersebut. Dan, perangilah perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwa Alloh berserta orang-orang yang bertaqwa dengan penguatan dan pertolongannya. (Tafsir al Muyassar, Sejumlah Profesor bidang tafsir di bawah bimbingan Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at Turki)
Pembaca yang budiman…
Alloh ta’ala mengawali ayat yang mulia ini dengan huruf “ ” إن yang berarti ‘ sesungguhnya’. Dalam Ilmu Bahasa Arab huruf ini digolongan sebagai salah satu huruf yang berfungsi untuk menegaskan sebuh pernyataan ( Harfu Littaukiid ). Muhammad ath Thohir bin Muhammad bin Muhammad ath Thohir bin Asyur at Tunisiy (Wafat : 1393 H) di dalam tafsirnya, التحرير والتنوير من التفسير (at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir) mengatakan, pembukaan ungkapan dengan menggunakan huruf taukiid untuk menunjukkan pentingnya isi ungkapan yang hendak disampaikan supaya pendengaran dan hati orang yang mendengarnya akan benar-benar memperhatikannya. (at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir, Ibnu Asyur)
Alloh ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah yang dimaksud dengan bulan di sini yaitu : Bulan Qomariyah, karena ada indikasi yang menunjukkan demikian, yaitu di antaranya sabda nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang nanti akan disebutkan secara sempurna insyaa Allohu ta’ala tatkala membahas firman Alloh ta’ala, “مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ “di antaranya empat bulan haram. Namun, tidak mengapa sekarang saya sebutkan sisi pengambilan sabda beliau sebagai indikasi bahwa bulan yang dimaksud adalah bulan qomariyah, bukan syamsyiyyah. Dalam sabda beliau , beliau menyebutkan bulan “ DzulQo’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab “. Keempat bulan ini semunya adalah “ bulan Qomariyah”. Dengan demikian, diduga kuat bahwa yang dimaksud dengan bulan dalam firman Alloh, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah “bulan Qomariyah”. Wallohu a’lam. Di samping karena bulan qomariyah adalah bulan yang masyhur di kalangan orang arab yang mana alQur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa mereka… ( Lihat, at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir, Ibnu Asyur ).
Firman Alloh, “ عِنْدَ اللَّهِ “ (pada sisi Allah), ini menunjukkan bahwa bulan-bulan dalam setahun tersebut merupakan ketetapan Alloh ta’ala. Adapun jumlah bulan-bulan tersebut adalah 12 bulan.Dalam ayat ini, Alloh tidak menyebutkan secara terperinci mengenai nama masing-masing bulan. Nama-nama bulan tersebut yaitu ; المحرم (Muharrom), صفر (Shofar), ربيع أول (Robi’ul Awwal), ربيع الآخر (Robi’ul Akhir), جمادى الأولى (jumadal Ula), جمادى الآخر الآخرة (jumadal Akhiroh), رجب (rojab), شعبان (sya’ban), رمضان (Ramadhan), شوال (syawwal), القعدة (Dzul Qo’dah ), الحجة (Dzuhijjah) ( Lihat المشهور في أسماء الأيام والشهور , al-Masyhuuru Fii Asmaai al Ayyaam wa asy Syuhuur, Syaikh Ilmuddin as Sakhowi) .
Kemudian, Alloh berfirman, مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ, di antaranya(yakni : di antara keduabelas bulan yang telah kita sebutkan tadi) ada empat bulan haram. Apa sajakah keempat bulan tersebut ? Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ثلاث متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان
Di dalam satu tahun ada dua belas bulan dan di antaranya terdapat empat bulan haram, tiga di antaranya berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, dan Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari, no.4385).
Jadi, keempat bulan tersbut adalah : Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Inilah yang difahami oleh Abdullah bin Abbas saat menafsirkan ayat tersebut di atas seperti dinukil oleh al-Hafizh ibnu Kasir di dalam kitabnya, “ Tafsir al Qur’an al Azhim “.
Kemudia, mengapa bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram ?
Syaikh Abdurrohman bin Nashir as Sa’diy di dalam kitab tafsirnya “تيسير الكريم الرحمن في تفسير كلام المنان “Taisiir al kariimi ar Rohmaan Fii Tafsiiri Kalaami al Mannaan “ mengatakan, dinamakan dengan “ harom “, karena bertambnya kehormatannya dan haramnya melakukan peperangan pada bulan-bulan tersebut. Wallohu a’lam
Selanjutnya, Alloh berfirman, ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Gholib al Amaliy, Abu Ja’far ath Thobariy(224-310H H) di dalam kitab tafsirnya “ Jami’ al Bayan Fii Ta’wiili al Qur’an “ mengatakan, adapun firman Alloh ta’ala,
, ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka maknanya ; ini yang Aku kabarkan kepadamu, berupa bahwa bilangan bulan di sisi Alloh 12 bulan di sisi Alloh, bahwa di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan haram, adalah agama yang lurus, sebagaimana yang dikatakan as Sudiiy saat memaknai firmanNya ini.
Selanjutnya, Alloh ta’ala berfirman, فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu.
Alloh tabaroka wata’ala melarang agar kita tidak melakukan kezholiman kepada diri kita sendiri dengan segala macam bentuknya ( berupa kemaksiatan dan lain sebagainya ) pada bulan-bulan tersebut. Namun, ayat ini tidak berarti dipahami bahwa melakukan kezholiman pada bulan-bulan lainnya dibolehkan. Karena, kezhaliman kapanpun adalah terlarang. Hal ini seperti di isyaratkan dalam hadis Qudsi, yang diriwayatkan oleh imam Muslim di dalam Shohihnya, bersumber dari Abu Dzar dari nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang ia riwayatkan dari Alloh tabaroka wata’ala, bahwa Alloh berfirman,
« يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا
Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diriKu sendiri dan Aku telah menjadikannya haram diantara kalian. Oleh karena itu, janganlah kalian saling menzholimi… (HR. Muslim, no.6737).
Bulan-bulan apakah yang dimaksud, di mana kita tidak dibolehkan menganiaya diri kita sendiri ?
Syaikh Abdurrohman bin Nashir as Sa’di di dalam kitab tafsirnya mengatakan, ada kemungkinan zhomir (kata ganti) هُنَّ dalam firman Nya, فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ , kembali kepada 12 bulan dan ada kemungkinan pula zhomir dalam firman Alloh tersebut kembali kepada 4 bulan haram.Wallohu a’lam. Nampaknya, perkataan al Hafizh ibnu Katsir dalam tafsirnya condong kepada kemungkinan yang kedua, yaitu bahwa zhomir dalam firman Alloh tersebut kembali kepada 4 bulan haram. Wallohu a’lam. Beliau mengatakan, ( setelah menyebutkan ayat, فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ) yaitu : pada bulan-bulan haram ini ; karena hal itu lebih besar dosanya daripada dilakukan pada bulan-bulan lainnya, seperti halnya kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan di negeri harom dilipatgandakan (dosanya). Berdasarkan firman Alloh ta’ala,
{ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ } [الحج: 25]
dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih(Qs.al-Hajj:25). Dan, demikian pula halnya bulan-bulan harom dosa-dosa yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut diperberat. Dan oleh karena itu, pada mazhab asy Sayafi’I dan banyak ulama menetapkan , Diayat pada bulan tersebut diperberat. Dan begitu juga dalam kasus bagi orang yang melakukan pembunuhan di haram atau pembunuhan orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan.
Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhu saat mengomentari firman Alloh ta’ala tersebut mengatakan, “ pada bulan-bulan semuanya. Kemudian, Alloh mengkhususkan 4 bulan dari kedua belas bulan tersebut, maka Alloh menjadikannya haram, dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya. (Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Ibnu Katsir).
Hal senada juga disampaikan oleh Qotadah-segaimana dinukil oleh al Hafizh ibnu Katsir-semoga Alloh merahmatinya. Qotadah berkata, sesungguhnya kezhaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kezholiman yang dilakukan diluar bulan-bulan haram tersebut meskipun kezholiman pada setiap kondisi adalah perkara yang besar. akan tetapi, Alloh ta’ala menjadikan sebagian dari perkara menjadi agung semaunya.
Selanjutnya, Alloh berfirman,
{ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً }
dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.
Yakni : perangilah semua ragam orang-orang musrik dan orang-orang kafir terhadap Robb semesta alam. Janganlah kalian mengkhususkan sekelompok orangpun dari kalangan mereka untuk diperangi sementara yang lain tidak. Tapi, jadikanlah mereka semuanya musuh bagi kalian sebagaimana mereka menjadikan kalian sebagai musuh mereka. Mereka benar-benar telah menjadikan orang-orang yang beriman sebagai musuh bagi mereka. Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) keburukan sedikit pun bagi orang-orang yang beriman. (Taisiir al Kariim ar Rohman fii Tafsiiri Kalaami al-Mannaan, Ibnu Sya’di)
Selanjutnya, Alloh tabaroka wata’ala menutup firmannya, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Yaitu dengan memberikan pertolongan dan penguatanNya. Oleh karena itu, hendaklah kalian tamak mengimplementasikan taqwa kepada Alloh pada kondisi rahasia (tak ada seorang pun yang melihatnya) dan kondisi sebaliknya. Hendaknya juga engkau melakukan ketaatan kepadaNya khususnya tatkala kalian memerangi orang-orang kafir. Karena, pada kondisi ini bisa jadi seorang mukmin meninggalkan perlakukan yang dilandaskan pada ketakwaa data melakukan interaksi dengan orang-orang kafis musuh yang tengah mereka perangi. (Taisiir al Kariim ar Rohman fii Tafsiiri Kalaami al-Mannaan, Ibnu Sya’di) Wallohu a’lam
Pembaca yang budiman …
Dari ayat yang mulia ini, kita dapat mengambil beberapa pelajaran, di antara yaitu ;
- Penegasan Alloh tabaroka wata’ala tentang bilangan bulan
- Alloh ta’ala menetapkan sesuatu sesuai kehendaknya
- Alloh melarang hambanya menzholimi dirinya sendiri setiap saat. Terlebih pada bulan-bulan haram karena suatu hikmah.
- Syariat Alloh adalah syariat yang lurus tidak terdapat kebengkokan sedikitpun
- Kebersamaan Alloh ta’ala dengan orang-orang yang bertaqwa (Abu Umair)
Sumber :
- al-Masyhuuru Fii Asmaai al Ayyaam wa asy Syuhuur, Syaikh Ilmuddin as Sakhowi
- 2. at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir, Muhammad ath Thohir bin Muhammad bin Muhammad ath Thohir bin Asyur at Tunisiy (Wafat : 1393 H)
- Jami’ al Bayan Fii Ta’wiili al Qur’an, Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Gholib al Amaliy, Abu Ja’far ath Thobariy(224-310H H)
- Shohih al Bukhori, Muhammad bin Ismail Abu Abdullah al Bukhori al Ju’fiy.
- Shohih Muslim, Abu al Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim al Qusyairiy an Naisaabuuriy
- Tafsir al Muyassar, Sejumlah Profesor bidang tafsir di bawah bimbingan Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at Turkiy.
- Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Abu al Fida Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurosyi ad-Damsyiqi(700-774)
- Taisiir al Kariim ar Rohman fii Tafsiiri Kalaami al-Mannaan, Syaikh Abdurrohman bin Nashir bin as Sa’diy.
Artikel : www.hisbah.net
Tafsir
Unta-unta Sebahagian Syiar Allah
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Khutbah8 tahun ago
Waspadailah Sarana yang Mendekatkan pada Zina
-
Fatwa9 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
Fiqih Hisbah8 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Akhlak7 tahun ago
Riya & Sum’ah: Pamer Ibadah