Connect with us

Fiqih Hisbah

Jangan Hentikan, Biarkan Sampai Selesai Terlebih Dahulu, Baru…

Published

on

Dari Anas bin Malik –semoga Allah meridhainya-, ia berkata, “pernah ketika Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- tengah duduk di masjid beserta para sahabatnya, tiba-tiba datang seorang A’robiy, lalu ia kencing di masjid. (melihat hal tersebut) maka para sahabat beliau berujar, “ Mah..mah (hentikan !). Maka, Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- berkata kepada para sahabatnya : jangan kalian hentikan proses kencingnya !, biarkan ia sampai selesai. Kemudian, beliau memanggil A’robiy tersebut, lalu beliau berujar (kepadanya) : sesungguhnya masjid ini tidak layak dilakukan di dalamnya membuang kotoran dan kencing, atau seperti sabda Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-, masjid ini hanya diperuntukkan sebagai tempat untuk membaca al-Qur’an, Dzikrullah, dan melaksanakan shalat. Lalu, Nabi berkata kepada seorang lelaki dari kaum yang tengah bersama beliau, “ Bangunlah kamu, datangkanlah kepada kami setimba air, lalu guyurkanlah ke tempat yang dikencinginya. Maka, lelaki itu pun kemudian segera membawa setimba air, kemudian mengguyurkannya ke tempat yang dikencingi si A’robiy tersebut. (HR. Ibnu Khuzaemah, diriwayatkan juga oleh Imam Muslim, 3/182, Hadis No. 658)

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa seorang A’robiy kencing di dalam masjid, maka sekonyong-konyong sebagian orang yang tengah berada di dalam masjid tersebut meloncat dan menghampiri si A’robiy (yang tengah kencing tersebut). Namun, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- berujar, “janganlah kalian menghentikan proses kencingnya, kemudian beliau meminta agar didatangkan setimba air, lalu beliau mengguyurkan ke tampat yang dikencingi si A’robiy tersebut (HR. Ibnu Khuzaemah, diriwayatkan juga oleh Imam Muslim,3/182, Hadis No. 657)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa seorang A’robiy kencing di dalam masjid, maka orang-orang pun segera bangkit menuju kepada si A’robiy untuk mencegahnya. Maka, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada mereka : Biarkan ia sampai selesai terlebih dahulu, guyurkan seember atau setimba air pada tempat yang dikencinginya, sungguh kalian diutus untuk memberikan kemudahan bukan diutus untuk memberikan kesukaran.

(HR. Ibnu Khuzaemah, diriwayatkan juga oleh Imam Al-Bukhari,1/386, Hadis No. 220)

@ Ihtisab di dalam Hadis

Di dalam hadis-hadis di atas terdapat banyak faedah dan pelajaran yang dapat dipetik terkait dengan masalah amar ma’ruf nahi munkar, diantarnanya adalah  beberapa poin berikut ini :

  1. Bersegeranya seorang muhtasib untuk melakukan pengingkaran kemunkaran bila mana diyakini bahwa hal tersebut merupakan kemunkaran.

  2. Pentingnya “Hikmah” dalam Amar ma’ruf Nahi Munkar

  3. Getolnya seorang muhtasib untuk memelihara tempat-tempat ibadah dari segala bentuk kotoran dan benda-benda najis. Demikian pula mengagungkan dan menghormatinya, serta ber-amar ma’ruf nahi munkar terhadap orang yang menyepelekan hal tersebut.

  4. Di antara karakter yang selayaknya dimiliki oleh seorang muhtasib adalah santun, kasih sayang dan akhlak yang baik.

  5. Di antara karakter seorang muhtasib adalah memiliki cara pandang jauh kedepan dan respon yang cepat.

& Penjelasan :

Sesungguhnya seorang muhtasib hendaknya bersegera melakkukan tindak pengingkaran teradap perkara yang munkar semenjak kemunculannya, bila mana diyakini bahwa hal tersebut merupakan kemunkaran. Karena, para sahabat Nabi bersegera melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran yang dilakukan oleh si A’robiy berupa tindakan kencing di dalam masjid, mereka meyakini bahwa tindakan si A’robiy tersebut merupakan kemunkaran.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata : sesungguhnya pemeliharaan tempat agar bebas dari sesuatu yang najis merupakan perkara yang telah terpatri di dalam jiwa para sahabat, oleh karena itulah mereka bersegera melakukan pengingkaran di hadapan Nabi sebelum meminta izin kepada beliau, disamping itu juga karena telah menjadi ketetapan di benak mereka bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan sebuah tuntutan yang harus dilakukan (Fathul Baariy, 1/388).

Ibnu Daqiq Al-‘Ied  rahimahullah mengatakan : penghardikan yang dilakukan  orang-orang (para sahabat Nabi) kala itu merupakan bentuk bersegera melakukan tindak pengingkaran terhadap perkara yang munkar bagi yang meyakininya sebagai  sebuah kemunkaran (Ihkamu al-Ahkam, Ibu Daqiq Al-‘Ied, 1/83)

Pengingkaran para sahabat terhadap si A’robiy dengan gaya yang demikian itu membutuhkan kepada “hikmah”. Hal demikian itu terlihat cukup kentara kala Nabi memerintahkan mereka untuk segera menghentikan cara mereka tersebut dengan perkataan beliau “ janganlah kalian hentikan ia, biarkanlah ia sampai selesai terlebih dahulu”. Hal demikian itu untuk sebuah kemaslahatan yang lebih besar, yaitu, menolak hal yang lebih besar dari dua buah kerusakan dengan memilih yang termudah dari keduanya, dan mendapatkan maslahat terbesar dari dua maslahat dengan meninggalkan yang paling ringan dari keduanya (Fathul Baariy, 1/388)

Ibnu Daqiq Al-‘Ied mengatakan, “larangan Nabi terhadap apa yang dilakukan orang-orang kala itu berupa hardikan terhadap tindakan si A’robiy, karena bila mana proses kencingnya distop, hal demikian itu akan membahayakan badan si A’robiy tersebut, kerusakan yang ditimbulkan oleh air kencingnya telah terjadi (yakni, menjadikan daerah yang terkana kencing si A’robiy tersebut najis, sehingga tidak sah untuk shalat di tempat terebut), oleh karena itu tidak selayaknya ditambahkan dengan bentuk kerusakan yang lainnya, yaitu, membahayakan badannya. Disamping itu, bila mana ia dihardik sementara ia seorang yang bodoh (belum mengetahui hukum kencing di masjid), niscaya hal tersebut dapat mengakibatkan tempat lain dari bagian masjid terkena najis pula. Berbeda jika si A’robiy tersebut dibiarkan terlebih dahulu hingga selesai proses kencingnya, niscaya najisnya tidak menyebar ke tempat lain  (Ihkam al-Ahkam, Ibnu Daqiq Al’ied, 1/83)

Seorang mulim wajib untuk menghormati masjid-masjid dan mengagungkannya, dan menjauhkannya dari segala bentuk kotoran dan najis, ludah dan lain sebagainya, dan seorang muhtasib tentunya lebih berhak untuk melakukan hal tersebut. Hendaknya ia memberikan penjelasan kepada kaum muslimin tentang hal tersebut, bahwa masjid-masjid itu adalah rumah-rumah Allah, merupakan tempat yang paling mulia dan suci. Hendaknya pula ia berusaha untuk mengingkari setiap orang yang menyepelekan masalah menghormati kemulian masjid, baik pelakunya melakukan penodaan secara sengaja, sadar ataupun karena ketidakmengertiannya. Hal tersebut tentu dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing. Hal itu karena, para sahabat Nabi mereka bersegera melakukan pengingkaran terhadap si A’robiy ketika ia kencing di dalam masjid, karena meyakini bahwa tindakan si A’robiy tersebut merupakan kemunkaran. Ibnu Khuzaemah –semoga Allah merahmatinya- mengatakan : di dalam hadis ini terdapat larangan melakukan tindakan kencing di dalam masjid-masjid dan mengotorinya.  Dan hadis ini, di dalamnya terdapat isyarat untuk menjaga dan melindungi masjid-masjid dan menjaganya dari segala bentuk kotoran, ludah, dan yang lainnya, dan bahwa wajib (hukumnya) untuk menghormati dan mengagungkannya (al-Mufhim, al-Qurthubiy, 1/544, Ihkamu al-Ahkam, ibnu Daqiq Al-‘Ied, Syarah Shahih Muslim, An-Nawawiy, 3/182)

Sesunguhnya, tindakan Nabi terhadap si A’robiy tersebut menunjukkan kebagusan akhlak dan kelembutan beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- serta kasih sayang beliau terhadap orang yang belum mengerti. Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar : di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang Nabi dan kebagusan akhlak beliau -sehallallahu ‘alaihi wasallam- (Fathul Baariy, Ibnu Hajar, 1/388)

Sungguh, beliau memerintahkan para sahabat untuk membiarkan terlebih dahulu si A’robiy hingga selesai dari kencingnya agar tidak menjadikannya sakit (dan agar najisnya tidak kemana-mana), setelah itu barulah beliau memanggil si A’robiy tersebut dan beliau memberikan penjelasan kepadanya dengan penuh kelembutan, kasih sayang dan akhlak yang mulia, bahwa masid-masjid ini tidak layak terkena kotoran dan kencing, masjid-masjid ini hanya layak untuk dijadikan sebagai tempat membaca al-Qur’an, Dzikrullah dan Shalat.

Berkata Imam An-Nawawi –semoga Allah merahmatinya- : di dalamnya terdapat sikap kasih sayang terhadap seorang yang belum mengerti, mengajarinya sesuatu yang harus diketahuinya tanpa bersikap keras terhadapnya, tidak pula menyakitinya bila mana ia melakukan perkara yang menyelisihi syariat tersebut bukan karena kesengajaan atau penentangan  (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 3/181, dan lihat juga, Fathul Baariy, Ibnu Hajar, 1/388)

Tindakan Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- terhadap si A’robiy tersebut juga menunjukkan cara pandang Nabi yang jauh ke depan, di mana Beliau tahu bahwa si laki-laki yang datang (ke masjid tersebut ) ia datang dari kampung, ia belum mengerti banyak tentang hukum-hukum seputar masjid, dan tidaklah yang dilakukan si A’robiy tersebut karena sengaja menentang. Berkata Ibnu Daqiq Al-‘Ied tetang hal tersebut, “ (ini menununjukkan kepada) jauhnya pandang Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- dan pemahaman beliau terhadap tabiat-tabiat manusia (Ihkam al-Ahkam, Ibnu Daqiq al-‘Ied, 1/83; dan lihat juga, Taisiir al-‘Allam, al-Bassam, 1/73)

Wallahu a’lam

Penulis : Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Banyak mengambil faedah dari “ al-Ihtisab Fii Shahih Ibni Khuzaemah”, karya : Abdul Wahab bin Muhammad bin Fayi’ ‘Usairiy, hal. 37-41 (dengan ringkasan)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baru

Pengharaman Zina Secara Khusus

Published

on

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengharamkan perbuatan keji secara umum, dan zina secara khusus. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengingatkan manusia tentang dosa zina dengan begitu tegas dan menjelaskannya dengan sejelas mungkin.

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (28) قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ [الأعراف : 28 ، 29]

Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah, “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. Mengapa kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui ?” Katakanlah, “Rabb-ku menyuruh menjalankan keadilan..” (al-A’raf : 28-29)



Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ  [الأعراف : 33]

Katakanlah, “Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi…” (al-A’raf : 33)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ  [الأنعام : 151]

Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi…(al-An’am : 151)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  [النحل : 90]

Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepada kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran (al-Nahl : 90)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- memberikan ancaman yang sangat keras kepada orang-orang yang suka menyiarkan dan menyebarluaskan perbuatan keji di tengah-tengah kaum muslimin.

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ  [النور : 19]

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita bohong) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalang orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui (an-Nur : 19)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-menerangkan bahwa para penyeru dan penghias perbuatan keji ini sebagai setan.



Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ  [البقرة : 268]

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kekejian, sedang Allah menjadikan untuk kalian ampunan dari-Nya dan karunia … (al-Baqarah : 268)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-juga menjelaskan bahwa hobi para pengekor syahwat ini adalah memalingkan dan menyesatkan manusia, kemudian menyeret mereka ke dalam perbuatan keji ini. Tentang mereka Allah berfirman :

وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا  [النساء : 27]

Dan Allah hendak menerima taubat kalian, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kalian berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran) (an-Nisa : 27)

**

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal. 15-18

Continue Reading

baru

Jangan Hanya Menjadi Jembatan Kebaikan

Published

on

Berdakwah adalah kewajiban kedua setelah berilmu, sedangkan kewajiban pertamanya adalah mengamalkan ilmu tersebut.

Sehingga, pihak pertama yang seharusnya mendapatkan manfaat dari ilmu itu adalah diri sendiri sebelum orang lain.

Namun, ketika seseorang mendakwah suatu ilmu kepada orang lain, tentang perintah ibadah atau larangan dari suatu maksiat, namun ternyata orang yang mendakwahi itu melupakan dirinya sehingga melakukan apa yang bertentangan dari yang disampaikannya, maka sungguh dia berada di atas bahaya yang besar.

Allah Ta’ala berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ  أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab? Maka tidaklah kamu berpikir? (QS Al Baqarah: 44)



Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَافُلَانُ مَالَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ فَيَقُوْلُ بَلَى قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَلاَ آتِيْهِ وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيْهِ

 

Seorang laki-laki didatangkan pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam neraka, sehingga isi perutnya terurai, lalu ia berputar-putar seperti keledai berputar-putar mengelilingi alat giling (tepung). Para penghuni neraka mengerumuninya seraya bertanya, ‘Wahai Fulan! Ada apa denganmu? Bukankah engkau dahulu menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar?’ Ia menjawab, ‘Benar. Aku dahulu biasa menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf tapi aku tidak melakukannya. Aku mencegah kemunkaran, tetapi justru aku melakukannya. (HR Bukhari dan Muslim)



Maka, hendaklah setiap orang yang menyebarkan kebaikan juga melaksanakan kebaikan itu, jangan sampai dia menjadi layaknya lilin yang menyinari sekitarnya namun dirinya sendiri terbakar tak tersisa, atau sekedar menjadi jembatan, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Fudhail bin Iyadh –Rahimahullah- berikut:

إياك أن تدل الناس على الله ثم تفقد أنت الطريق، واستعذ بالله دائما أن تكون جسرا يعبر عليه إلى الجنة، ثم يرمي في النار

(سير أعلام النبلاء 291/6)

“Jangan sampai engkau menuntun manusia kepada Allah Ta’ala kemudian engkau sendiri malah kehilangan jalan itu.

Maka teruslah meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala agar engkau tidak menjadi layaknya sekedar jembatan yang mengantarkan orang-orang menuju surga, namun engkau sendiri  kemudian terlempar ke neraka”.

(Siyar A’lam Annubalaa’ hlm 291/6)



Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita semua dan menjauhkan kita dari ilmu yang tidak bermanfaat.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Continue Reading

baru

Kufur dan Besarnya Dosa Sihir

Published

on

Sihir adalah salah satu alat syaitan yang digunakan oleh pengikutnya untuk menghancurkan kehidupan orang lain,seperti dengan mengirim sihir penyakit, pemisah, pencelaka, dan lain sebagainya.

Maka pertama, mempelajarinya adalah haram karena mengantarkan kepada kekufuran. Sebagaimana di dalam firman Allah Ta’ala:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ [البقرة: 102

Artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” [QS. al-Baqarah (2): 102]
Dan yang dimaksud dari ayat di atas, bahwa kedua malaikat (Harut dan Marut) itu mengajarkan kepada manusia tentang peringatan terhadap sihir dan cara melawan ilmu sihir syaitan bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir. (al–Jami’ li Ahkamil–Qur’an, Juz II, hal. 472).



Dan begitu juga, peringatan tersebut juga berlaku kepada mereka yang minta pertolongan dukun untuk menyihir orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:


عن عمران بن الحصين رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  – رواه البزّار بإسناد جيد

Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan burung dan lainnya, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang melakukan praktek perdukunan dan yang meminta untuk didukuni atau yang menyihir atau yang meminta dibuatkan sihir, dan barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [HR Bazzar dengan sanad Jayyid].
Oleh karenanya, maka sihir adalah salah satu dosa besar dan bahkan urutan kedua setelah kesyirikan,  sehingga termasuk yang paling mencelakakan nasib seorang hamba di  dunia apalagi di akhirat. Maka harus dijauhi sejauh mungkin.

Nabi bersabda:

اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِىْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَاٰكِلُ الرِّبَا وَاٰكِلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ [رواه البخارى ومسلم]

Artinya: Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, “Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]


Maka, selayaknya dan sepatutnya seorang muslim tidak dekat-dekat meski sejengkalpun dari sihir dan semua yang berkaitan dengannya, karena Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mengesakannya saja dalam ibadah dan aqidah, bukan meminta pertolongan ke selain-Nya.

 

Dan semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin dari kejahatan sihir dan pelakunya.

Ustadz Muhammad Hadromi, Lc Hafizhahullahu Ta’ala

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Continue Reading

Trending