Wanita Sebagai Saudari dan Bibi
Disamping hal-hal di atas (yang telah disebutkan pada tiga tulisan sebelumnya) Islam juga menyeru kepada umatnya agar memuliakan wanita dalam statusnya sebagai saudara perempuan dan bibi. Pemuliaan ini diwujudkan dengan menyambung silaturrahim, berbuat baik kepada mereka, memahami dan mengetahui hak-hak mereka. Orang yang melakukan ini, akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah.
Imam al-Bukhari dalam al-Adab Mufrad, dan Ibnu Majah dari al-Mikdam bin Ma’di Karib, beliau pernah mendengar Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
إِنَّ اللهَ يُوْصِيْكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوْصِيْكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوْصِيْكُمْ بِآبَائِكُمْ ثُمَّ يُوْصِيْكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ
Sesungguhnya Allah mewasiatkan kepada kalian ibu-ibu kalian,kemudian ibu-ibu kalian, kemudian Allah mewasiatkan kepada kalian bapak-bapak kalian, kemudian keluarga yang paling dekat dengan kalian dan baru keluarga yang dekat (HR. Al-Bukhari di dalam al-Adab Mufrad, no. 60 dan Ibnu Majah, no. 3661)
Diriwayatkan dari Imam at-Tirmidzi dan Abu Dawud dari Abu Sa’id al-Khudri, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- besabda, “Tidaklah seseorang memiliki tiga anak wanita atau tiga saudara perempuan, kemudian dia berbuat baik kepada mereka, kecuali dia akan masuk Surga (HR. At-Tirmidzi, no. 1912 dan Abu Dawud, no. 5147)
Dalam shahih al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda, “ “Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya, dipanjangkan umurnya, maka hendaknya dia menyambung tali silaturrahimnya (Shahih al-Bukhari, no. 5986 dan Muslim, no. 2557)
Wanita Asing
Perhatian Islam terhadap wanita, tidak hanya ketika dia memiliki hubungan kekeluargaan, tapi juga terhadap wanita asing yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Islam menganjurkan agar umatnya memperhatikan mereka, berbuat baik dan memberikan pertolongan jika dia butuh bantuan.
Dalam shahih al-Bukhari dan Muslim dari Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ كَالْقَائِمِ لَا يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لَا يُفْطِرُ
Orang-orang yang membantu janda dan orang miskin seperti seorang mujahid di jalan Allah, atau seperti orang yang selalu shalat malam dan tidak pernah malas, atau seperti orang yang terus berpuasa tanpa henti (Shahih al-Bukhari, no. 6007 dan Muslim, no. 2982)
Ini sedikit gambaran dari penghormatan yang diraih kaum wanita dalam syariat Islam. Penghormatan dan penghargaan seperti ini tidak mungkin diraih oleh seorang wanita pada selain agama Islam, sebuah agama yang diridhai oleh Allah buat para hamba-Nya.
Wallahu a’lam
Sumber :
Diangkat dari al-Jami’ lil Buhuts war Rasa-il, Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin, hal. 534
Amar Abdullah bin Syakir