Kiat Terhindar dari Zina (2)

Pada edisi yang lalu, kami telah menyebutkan beberapa kiat yang dengan izin Alloh seseorang akan terhindar dari perbuatan zina, yaitu :

  1. Mengetahui Bahaya Zina
  2. Rajin Menundukkan Pandangan
  3. Menjauhi Campur Baur (Ikhtilath) yang Diharamkan
  4. Meninggalkan Tabarruj
  5. Menutup aurat.

Adapun edisi kali ini, kita akan sebutkan beberapa kiat yang lainnya. Di antaranya yaitu :

 

  1. Wanita Hendaklah Betah Tinggal Di Rumah

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Hendaklah seorang wanita tidak keluar dari rumahnya, melainkan untuk kebutuhan yang memang benar-benar membutuhkannya untuk keluar.

 

  1. Hendaklah Wanita Menjalani Berbagai Adab Ketika Keluar Rumah

Jika keluar dari rumah, hendaknya seorang wanita menjalani berbagai adab.  Di antaranya, yaitu :

a.  Tidak memakai harum-haruman ketika keluar rumah.

Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ مَرَّتْ عَلَى الْقَوْمِ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ

Apabila seorang wanita memakai wewangian, lalu keluar menjumpai orang-orang hingga mereka mencium wanginya, maka wanita itu adalah wanita pezina.” (HR. Ahmad 4/413. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid).

b. Hendaklah wanita benar-benar menutup aurat dengan sempurna ketika memasuki rumah yang terdapat kaum laki-laki

Para wanita dari penduduk Himsha pernah meminta izin untuk menemui ‘Asiyah, maka dia berkata; “Mungkin kalian adalah para wanita yang suka masuk ke pemandian umum, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِى غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ

Wanita mana pun yang meletakkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka ia telah menghancurkan tirai antara dia dan Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 3750. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

  1. Hendaklah wanita berhias diri dengan sifat malu

Allah Ta’ala berfirman mengenai para wanita yang mendatangi Nabi Musa ‘alaihis salam,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan.” (QS. Al Qoshshosh: 25)

4.  Tidak bercampur baur dengan para pria

Allah Ta’ala menceritakan mengenai dua wanita yang mendatangi Musa,

وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

“Dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab, “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya“. (QS. Al Qoshshosh: 23)

5. Menghindari Jabat Tangan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom)

Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Lebih baik kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thobroni. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat As Silsilah Ash Shohihah 226)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencontohkan tidak menyalami wanita –non mahrom- dalam kondisi yang seharusnya beliau dituntut bersalaman sekalipun semacam baiat. Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam menegaskan,

    إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ أَوْ مِثْلِ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ

“Sesungguhnya aku tidak akan bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita.” (HR. Malik 2/982. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

 

6. Hendaknya Wanita Meninggalkan Tutur Kata yang Mendayu-dayu

Allah Ta’ala berfirman,

فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32)

, As Sudi mengomentari firman Alloh (yang artinya) “janganlah kamu tunduk dalam berbicara” yakni : “Janganlah wanita mendayu-dayukan kata-katanya ketika bercakap-cakap dengan kaum pria.”[ Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 6/409].

Inilah beberapa kiat agar terhindar dari perbutan zina yang bisa kami sebutkan, yaitu :

  1.  Mengetahui Bahaya Zina
  2. Rajin Menundukkan Pandangan
  3. Menjauhi Campur Baur (Ikhtilath) yang Diharamkan
  4. Meninggalkan Tabarruj
  5. Menutup aurat.
    1. Wanita Hendaklah Betah Tinggal Di Rumah
    2. Hendaklah Wanita Menjalani Berbagai Adab Ketika Keluar Rumah
    3. Hendaklah wanita berhias diri dengan sifat malu
    4.  Tidak bercampur baur dengan para pria
    5. Menghindari Jabat Tangan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom)
    6. Hendaknya Wanita Meninggalkan Tutur Kata yang Mendayu-dayu

Wallohu a’lam.

Akhirnya, semoga Alloh ta’ala menghindarkan kita dari melakukan perbuatan yang telah dilarangnya, yang merupakan perbuatan keji dan merupakan seburuk-buruknya jalan.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk ( Qs. Al-Isro’ : 32 )

 

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *