Nasihat
Larangan Curang dalam Timbangan dan Takaran
Berdagang adalah salah satu cara terbaik untuk untuk mengais rejeki. Jual beli sudah ada semenjak zaman dahulu karena jual beli memang salah satu kebutuhan manusia dalam hidup. Dengan jual beli kita dapat memiliki barang yang dimiliki oleh orang lain dengan cara yang halal. Allah subhanahu wata’ala menghalalkan jual beli, Ia berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)
Namun, terkadang jual beli dimanfaatkan oleh salah satu pihak demi melahap keuntungan yang sebanyak-banyaknya, akibatnya pihak yang lain dirugikan, atau dalam kata lain ia didzalimi.
Bentuk kecurangan jual beli yang sangat tersebar adalah curang dalam timbangan dan takaran. Praktek ini masih banyak dilakukan oleh sebagian orang. Dahulu Allah mengadzab kaum Nabi Syuaib, selain karena mereka kufur kepada Allah, mereka juga suka berlaku curang dalam timbangan dan takaran.
Allah subhanahu wata’ala mengancam orang yang berlaku curang dalam timbangan dan takaran dalam firmannya:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴿٣﴾ أَلَا يَظُنُّ أُولَـئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ ﴿٤﴾ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿٥﴾ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿٦﴾
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-6)
Kata wail (وَيْلٌ) artinya adzab yang dahsyat di akherat. Ibnu Abbâs radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Itu adalah satu jurang di Jahannam, tempat mengalirnya nanah-nanah penghuni neraka.”(Al-Jâmi Li Ahkâmil Qur’ân, 19/219, Aisar 2/)
Ibnu Katsir berkata, “Yang dimaksud dengan التطفيف (At-Tathfif) disini adalah berbuat curang dalam timbangan dan takaran, entah itu dengan cara menambahnya jika ia membeli dari orang lain, atau dengan menguranginya jika ia yang menjual kepada mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir).
Saudara tercinta…
Praktek kecurangan yang Allah ancam dalam ayat diatas adalah mereka yang jika membeli sesuatu yang ditimbang atau ditakar, mereka menuntut agar haknya diberikan secara utuh dan sempurna, namun jika posisi mereka sebagai penjual, mereka mengurangi takaran atau timbangannya sedikit dengan cara curang, baik dengan menggunakan alat takar yang memang sudah direkayasa atau dengan cara lain.
Orang yang melakukan praktek tersebut masuk kedalam ancaman Allah pada ayat diatas, karena ia telah mendzolimi orang lain. Ia telah mengambil hak orang lain dengan cara tidak benar, sehingga ada barang haram didalam hartanya, dan ia akan makan dari harta haram tersebut sehingga ada darah ataupun daging dalam tubuhnya yang tumbuh dari harta HARAM!!
Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu Allah memerintahkan hambanya untuk berlaku adil dalam timbangan dan takaran.
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya.” (QS. Al-An’am: 152)
Dalam ayat lain Allah menegaskan:
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” (QS. Al-Isra’: 35)
RENUNGAN
Saudara tecinta, setelah mengetahui ancaman Allah terhadap para pelaku curang dalam timbangan dan takaran, masih beranikah kita untuk melakukannya..??
Relakah anda jika ada secuil daging di tubuh anda yang berasal dari harta haram..?? padahal darah daging anda akan menjadi cikal-bikal terciptanya anak anda yang tentunya anda mengharapkannya untuk menjadi anak yang sholeh??
Relakah anda memberi makan istri anak anda dari harta haram..??
Bukankah rezeki itu Allah yang memberi dan ia pulalah yang memberkahi..??
Akankah Ia memberkahi harta yang didapatkan dengan cara haram..?? Pantaskah kita mencari rezeki Allah dengan cara yang dimurkaiNya..??
Marilah kita cari rezeki Allah dimanapun ia berada dengan cara yang halal dan Ia ridhoi, andai sedikit yang kita dapatkan, namun jika Allah memberkahi, itu akan lebih baik bagi kita dan keluarga kita, dan yakinlah bahwa Allah akan memudahkan jalan bagi hamba yang taat kepadaNya.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Arinal Haq
Artikel : www.hisbah.net
Nasihat
Jangan Kotori Nama Baik Islam
قال يحيى بن معاذ رحمه الله:
“الليل طويل فلا تقصره بمنامك، والإسلام نقي فلا تدنسه بآثامك”.
(لطائف المعارف لابن رجب ص 327)
(Jangan Kotori Nama Baik Islam)
Berkata Yahya bin Muadz Rahimahullah Ta’ala:
“Malam itu panjang, maka janganlah jadikan ia pendek dengan tidurmu.
Dan Islam itu suci, maka janganlah kau kotori ia dengan kesalahanmu”.
(Lathaiful Maarif Ibnu Rajab hlm 327)
Nasihat
Demikianlah Kesengsaraan bagi Para Pezina **
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda :
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Seorang pezina tidak akan berzina ketika dia berzina sedangkan dia beriman. [1]
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berkhutbah dalam shalat Khusuf :
يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَرَى عَبْدَهُ أَوْ أَمَتَهُ تَزْنِي
“Wahai umat Muhammad, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah ketika Dia melihat hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan sedang berzina. [2]
Mahasuci Allah, Mahasuci Engkau wahai Rabb kami, betapa Engkau Maha Penyabar dan Maha Pengasih.
Sungguh lelaki pencemburu itu jika melihat lelaki lain bersama wanita yang tidak halal baginya, lelaki itu dilihatnya berbicara tidak wajar dengan wanita tersebut, pembicaraan yang isinya ada nuansa mesum serta jerat-jerat rayuan, dia tidak dapat menahan emosinya demi melihat keduanya dan mendengar pembicaraan tersebut.
Inilah dia, salah satu contoh seorang lelaki yang relung jiwanya telah dipenuhi dengan api kecemburuan [3], suatu kali dia berkata, “Jika aku melihat seorang lelaki sedang berduan bersama istriku, tentu aku segera menebasnya dengan pedang, tidak dengan bagian tumpulnya (tetapi dengan matanya yang tajam).” Sampailah perkataannya ini kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, maka beliau pun bersabda, “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad ?! Sesungguhnya aku lebih cemburu dari dia dan Allah lebih cemburu daripada aku.” [4]
Tidak sadarkah setiap lelaki yang gemar berbicara dan bertutur manis dengan kaum wanita, tidak sadarkah dia bahwa kebiasaannya itu mendekatkan pada perzinaan ?!!
Tidak berakalkah dia, padahal dia tahu bahwa Allah senantiasa mengawasinya ?!!
Tidakkah dia tahu bahwa Allah cemburu kepadanya ?!!
Tidakkah dia tahu bahwa Allah sangat keras siksanya ?!!
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-pernah bermimpi, kemudian beliau menuturkan “Suatu malam aku bermimpi, ada dua orang yang mendatangiku, lalu keduanya mengajakku pergi, ‘Ayo kita berangkat,’ Aku pun pergi bersama keduanya.”
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-melanjutkan kisahnya, “Kami terus berjalan hingga sampai pada sebuah rumah yang dibangun seperti tungku”
Perawi berkata (Samurah bin Jundub), “Kira-kira Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda, ‘Ternyata di dalamnya ada suara gaduh dan hiruk pikuk. Lalu kami menengok ke arah tungku itu dan ternyata di sana ada kaum laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba dari bawah mereka menyambar api yang menyala-nyala. Ketika api itu muncul mereka pun gaduh’.” Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda, “Aku bertanya kepada keduanya, siapakah mereka ?” Maka perawi melanjutkan pembicaraannya hingga sampailah pada jawaban keduanya, (yang membawa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-), keduanya menjawab terus, “Adapun laki-laki dan perempuan yang telanjang di bangunan semisal tungku itu adalah para pezina perempuan dan laki-laki.” [5]
Kita berlindung kepada Allah dari perzinaan.
Maha suci Allah, demikianlah Allah memberi balasan sesuai dengan apa yang dikerjakan. Kemaluan yang bayak digunakan untuk menikmati yang haram akan disiksa dengan nyala api yang datang dari bawahnya sampai membakarnya.
Alangkah rugi dan celaka para pemilik kemaluan seperti itu !!
Alangkah sedikit ilmu mereka dan alangkah parah kebodohan mereka !!
Kenikmatan sesaat yang mereka reguk, ternyata mendatangkan kesedihan dan kesusahan seperti ini. Demikianlah kesengsaraan bagi para pezina. Kiranya benar apa yang disampaikan oleh Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, “Neraka itu dikelilingi dengan syahwat.”
Mahasuci Allah, sekali kaki ini tergelincir, ekornya adalah segala macam kerugian dan penyesalan !! Jika syahwatnya dilampiaskan di jalan yang haram, buntutnya adalah kehinaan dan kerendahan, siksa yang pedih dan api yang menyala-nyala. Tidak ada kebaikan sedikitpun untuk kesenangan sesaat yang berujung pada api neraka sebagaimana yang telah dikabarkan.
Sebagian ahli ilmu [6] telah menshahihkan hadis dari Ibnu Umar-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ –yang di dalamnya ada sabda Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sebagai berikut :
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ ، لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ ، حَتَّى يُعْلِنُوا ، بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ ، الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا…
Wahai sahabat Muhajirin, ada lima perkara apabila kalian diuji dengannya maka kalian akan menerima cobaan dan berbagai siksaan. Aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya : Tidaklah perbuatan keji (zina) nampak pada suatu kaum sehingga mereka mengumbarnya secara terang-terangan, kecuali penyakit kolera, demam, dan berbagai penyakit yang tidak pernah menimpa umat terdahulu akan mewabah…
Dalam kitab Shahihain [7] terdapat satu hadis dari Ibnu Mas’ud, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, ‘Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah ta’ala ? Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia-lah yang menciptakanmu.’ Aku berkata, ‘Sungguh itu sangatlah besar. lalu apa lagi ?” Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu membunuh anakmu karena takut jika kelak ia makan bersamamu.’ ‘Lalu apa lagi ?’ tanyaku lagi. Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu berzina dengan kekasih (maksudnya istri) tetanggamu’.”
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal.21-24
Catatan :
[1] HR. al-Bukhari, no. 2475; Muslim, no. 75, dari jalur Abu Hurairah secara marfu’.
[2] HR. Bukhari, no. 1044, Muslim, hal.901
[3] Dia adalah Sa’ad bin Ubadah.
[4] HR. Bukhari, no. 6846; Muslim, no. 1499
[5] HR. al-Bukhari, no. 6846; Muslim, no. 1499.
[6] Di antara yang menshahihkannya adalah Syaikh Nashiruddin al-Albani-semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya yang luas kepada beliau- di dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah dengan no. 106. Dalam hal ini saya (penulis) tidak sependapat dengan beliau. Hadis ini diriwayatkan dari jalur Atha bin Abi Rabah dari Ibnu Umar. Para ulama berbeda pendapat tentang keshahihan riwayat Atha dari Ibnu Umar. Menurut saya, pendapat yang kuat adalah Atha tidak pernah mendengar hadis ini dari Ibnu Abbas. Kemudian syaikh al-Albani menghadirkan hadis lain sebagai penguat, yaitu hadis :
وَمَا ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ إِلَّا سَلَطَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتُ
Tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum, melainkan kematian akan menguasai mereka.
Tapi sayang, sanadnya tidak sama. Hadis ini diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -.
[7] Shahih Bukhari, no. 4477, dan Shahih Muslim, no. 86.
baru
Sejumlah Ancaman Bagi Pelaku Zina **
Sejumlah Ancaman Bagi Pelaku Zina
**
Khusus untuk perbuatan zina, maka ada sejumlah nash yang memberikan ancaman bagi pelakunya.
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء : 32]
Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (al-Isra : 32)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ [النور : 3]
Laki-laki pezina tidak menikah kecuali dengan perempuan pezina atau perempuan musyrik, dan perempuan pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (an-Nur : 3)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) [المؤمنون : 5 – 7]
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampoi batas (al-Mukminun : 5-7)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) [الفرقان : 68 – 70]
Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakin) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka dari itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (al-Furqan : 68-70)
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal. 19-20
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Fatwa9 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
Khutbah8 tahun ago
Waspadailah Sarana yang Mendekatkan pada Zina
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
Fiqih Hisbah8 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Akhlak7 tahun ago
Riya & Sum’ah: Pamer Ibadah