Di dalam Siyar A’lam an-Nubala’ (2/244), karya adz-Dzahabi tentang biografi Maimunah binti al-Harits, istri Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-, disebutkan bahwa salah seorang kerabat Maimunah masuk ke tempatnya. Maimunah mencium bau minuman (dari mulutnya), dia berkata: “jika kamu tidak keluar menemui kaum muslimin agar mereka mencambukmu, jangan sekali-kali kamu masuk ke rumahku.”
Beliau di sini menegaskan bahwa jika kerabatnya itu tidak segera meninggalkan perbuatan maksiatannya dan menemui kaum muslimin agar dikenai hukuman, maka dia tidak dianggap sebagai saudara lagi. Sikap ini muncul dari kecemburuannya terhadap agama Allah -subhanahu wa ta’ala- dan ketegasannya dalam mengingkari kemungkaran, segera setelah terjadinya kemungkaran itu tanpa basa-basi.Dalam kejadian ini ada tauladan bagi Muslimah dan pelajaran yang sangat berharga bagi semua para wanita yang beriman, dalam beramar ma’ruf dan nahi munkar sebagai pengamalan terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah serta mencontoh shahabiyat yang mulia dan salah seorang dari Ummul Mukminin ini.
Wallahu a’lam
Sumber :
Duruusun Min Hayaati ash-Shahabiyaat, Dr. Abdul Hamid as-Suhaibani, hal. 74 (Edisi Bahasa Indonesia)
Amar Abdullah bin Syakir
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,