Pertanyaan :Batalkah shalat orang yang memberikan isyarat ketika shalat ?
Jawab :
Shalat tidak batal karena memberi isyarat, misalnya : seseorang bertanya kepadamu, sementara kamu sedang menunaikan shalat dan kamu memberi isyarat dengan menggunakan kepalamu yang menunjukkan persetujuan, maka hal itu tidaklah menjadi masalah, baik isyarat tersebut dilakukan dengan kepala atau tangan. (Syaik Ibnu Bazz)
Sumber :
Aktsar Min 1000 Jawab Lil Mar’ah, Penyusun : Khalid al-Husainan
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,