Pembaca yang budiman…
Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan.” Dikatakan kepada beliau, “Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “(Dosa) menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina.” (HR. Al-Bukhari no. 2560 dan Muslim no. 129)
Demikian, beliau shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ (dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina). Beliau memasukkan hal ini ke dalam perkara yang bila seseorang melakukannya, hal tersebut akan mengantarkan dirinya terjatuh ke dalam kebinasaan. Wal iyadzu billah
Pembaca yang budiman…
Ayat Alloh ta’ala memberikan gambaran kebinasaan bagi orang yang melakukan dosa yang satu ini, Alloh berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (23) يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (24) يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ (25)
Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesutatu menurut hakikat yang sebenarnya).” (QS. An-Nur: 23-25)
Zhohir ayat menunjukkan bahwa orang yang melakukan hal ini, ia akan dilaknat oleh Alloh ta’ala, ia akan dijauhkan oleh Alloh dari rahmatNya baik di dunia maupun di akhirat dan pelakunya juga akan mendapatkan azab (siksa) yang besar. Dan itu, merupakan balasan yang setimpal baginya karena ia telah menodai kehormatan seorang yang beriman kepada Alloh ta’ala. Jika demikian ini keaadaannya, maka sungguh orang tersebut dalam kebinasaan yang nyata.
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 4-5)
Zhohir ayat menunjukkan orang yang melakukan hal ini dan tidak bisa membuktikan kebenaran tuduhannya tersebut dengan mendatangkan saksi sebanyak 4 orang, maka ia berhak mendapatkan dera sebanyak 80 kali, persaksiannya tidak diterima untuk selama-lamannya, dan ia dikatakan sebagai orang yang fasiq. Jika ini kondisinya, maka sungguh ia berada dalam kebinasaan yang nyata.
Pembaca yang budiman…
Dari kedua ayat tersebut di atas cukuplah jelas gambaran yang menunjukkan kebenaran apa yang Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam sampaikan, yaitu bahwa وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ (dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina), termasuk dosa yang dapat mengantarkan pelakunya ke dalam kebinasaan. Karena pelakunya,
- Mendapatkan laknat ( di jauhkan dari rarmat Alloh ta’ala ) di dunia dan akhirat
- Akan mendapatkan siksa yang besar di akhirat
- Mendapatkan deraan di dunia sebanyak 80 kali
- Persaksiaannya tidak akan diterima untuk selama-lamanya, bila ia tidak bisa mendatangkan 4 orang saksi yang membuktikan kebenaran tuduhannya.
- Mendapatkan cap sebagai seorang yang fasiq. Wallohu a’lam ( Abu Umair )
Artikel : www.hisbah.net
Gabung Juga Menjadi Fans Kami Di Facebook Hisbah.net