Connect with us

Akhlak

Mereka Yang Merugi Di Bulan Suci – Bagian 1

Published

on

Sebenarnya ada satu prinsip yang semua orang sepakat dengannya. Yaitu bahwa tak ada seorang pun yang mau bila usaha dan lelahnya berakhir rugi. Semua ingin beruntung dan meraih kemenangan. Dan bulan Ramadhan sebenarnya tak ubahnya layaknya perniagaan yang begitu urgen ; dengan harga penawaran yang sangat menggiurkan. Ada hamba yang meraih keuntungan, ada pula yang menanggung kerugian dan kegagalan.

Siapakah orang-orang yang merugi di bulan suci, bulan Ramadhan ?

Di antara mereka adalah :

  1. Mereka yang tidak melakukan puasa atas dasar iman dan mencari pahala dari Allah. Namun justru mereka berpuasa karena ingin pamer atau sekedar rutinitas dan kebiasaan belaka. Sedangkan Nabi ﷺ telah bersabda

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    Barang siapa yang berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mencari pahalanya, maka dosa-dosanya yang telah lalu pun akan diampuni (Muttafaq ‘Alaih)

    Pemahaman kebalikan dari hadis ini adalah: bahwa orang yang berpuasa Ramadhan namun tidak atas dasar iman dan tidak hendak mencari pahala Allah, maka dosanya yang telah lalu tidak akan diampuni. Dan apabila seseorang tidak mendapat ampunan di bulan Ramadhan, lalu kapankah ia akan diampuni ?!
    Di sini kita perlu merenungi kembali apa maksud dari ungkapan Nabi “إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا”.

    Imam An Nawawi berkata :
    Makna إِيمَانًا adalah membenarkan bahwa hal itu adalah hak; dengan meyakini keutamaannya. Sedangkan وَاحْتِسَابًا maknanya adalah bahwa ia berkehendak mencari keridhaan Allah semata. Bukan dengan maksud agar dilihat orang, ataupun maksud-maksud duniawi lainnya yang berlawanan dengan keikhlasannya (Syarah Nawawi Ala Muslim, 6/39).

    Al Hafizh Ibnu Hajar berkata :
    Maksud dari إِيمَانًا adalah meyakini bahwa puasa (Ramadhan) merupakan hal yang diwajibkan ; sedangkan وَاحْتِسَابًا maksudnya karena mencari pahala dari Allah (Fathul Baariy, 4/115)

    Seorang Mukmin menunaikan puasanya atas dasar keimanannya kepada Allah ; sehingga ia hanya mencari keridhaannya; sehingga ia menjalankan puasanya dengan hati yang lapang, tidak merasa sedang memikul beban yang berat ;karena ia tengah menunaikan titah Allah Al Khaliq Yang telah menciptanya.

    Maka Allah tidak akan menerima suatu ibadah hamba, melainkan bila ia telah benar-benar beriman kepada Allah ; ia seorang yang hanya kepadanya saja menyembah; sehingga ketika mendapati perintah puasa, ia pun meyakini kewajibannya. Tak mungkin Allah memberi pahala kepada seseorang yang melakukan suatu amalan, sedang ia tidak beriman kepadanya. Sejatinya ketika itu, amal yang ia lakukan bukanlah bentuk ketaatan atau ibadah kepada Allah ; meski bisa saja bentuk perbuatannya serupa dengan amalan yang Allah perintahkan. Ada tendensi lain dari perbuatannya tersebut; mungkin bisa saja untuk kemaslahatan materi, atau non materi. Yang jelas bukan karena iman kepada Allah; bukan karena hendak mencari pahala dari Allah. Bagaimana ia hendak mencari pahala dari Allah, sedangkan ia tidak beriman kepadanya ?!

    Seperti diungkapkan para ulama, puasa yang sebenarnya itu tidak bisa dimasuki unsur riya; berbeda dengan ibadah lain. Orang bisa menampakkan shalatnya, zakatnya, hajinya, dan lainnya. Namun tidak dengan puasa. Seseorang yang berpuasa karena Allah, bisa saja orang yang di sampingnya tidak tahu secara pasti apakah ia berpuasa ataukah tidak ? Namun, bisa saja seseorang bersembunyi dan berbuka tanpa diketahui orang lain.
    Jadi, dalam ibadah lain mungkin bisa saja kemasukan unsur riya, karena memang ibadah-ibadah tersebut tampak dan terlihat orang lain, namun puasa berbeda. Tak ada yang bisa mengetahui sejatinya kecuali Allah, karena itulah Allah berfirman dalam hadis qudsi :

    اَلصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي

    Puasa itu adalah milik-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makannya dan minumnya karena Aku (Muttafaq ‘Alaih)

    Abu Ubaid dalam kitab Gharibnya berkata : telah kita ketahui bahwa segala amal kebajikan adalah untuk Allah. Dialah yang membalasnya. Menurut hemat kami Wallahu a’lam bahwa Allah mengkhususkan puasa untuknya, tidak lain karena ketika anak Adam melakukannya, itu (bahwa ia benar-benar berpuasa) tidaklah nampak. Karena puasa itu tidak lain adalah sesuatu yang ada di hati.

    Al Qurthubi berkata seperti dinukilkan Al Hafizh Ibnu Hajar : karena amalan amalan itu dijangkiti oleh riya, sedangkan sekedar melakukan puasa tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, maka dari itu Allah menisbatkannya kepada Dirinya. Sebab itulah Allah berfirman dalam hadis tersebut: ia meninggalkan syahwatnya karena Aku.

    Sedangkan Ibnul Jauziy berkata : Semua ibadah bisa diketahui ketika dilakukan. Dan apa yang tampak dari ibadah-ibadah tersebut sedikit yang selamat dari noda, namun tidak demikian dengan puasa (Fathul Bariy, 4/107)

    Sehingga bisa dikatakan ; bahwa karena amalan manusia bisa dijangkiti riya, maka amalan tersebut di nisbatkan kepada mereka. Namun berbeda dengan puasa (yaitu bahwa puasa secara hakiki tidak dimasuki riya). Karena secara lahiriyah ; keadaan orang yang menahan diri tidak makan tidak minum dan semacamnya karena sudah kenyang, bisa jadi keadaannya juga serupa dengan keadaan orang yang menahan diri dalam rangka taqaruub kepada Allah. Yaitu sama dilihat dari lahiriyahnya saja.

    Maka siapa saja yang melakukan amalan dengan tendensi manfaat duniawi; seperti untuk mendapatkan pujian, untuk meraih reputasi baik di mata orang lain; atau hanya sebatas bentuk rutinitas atau kesehatan belaka; maka di akhirat ia tak mendapat bagian pahalanya. Nabi ﷺ bersabda

    بَشِّرْ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِالسَّنَاءِ وَالتَّمْكِينِ فِي الْبِلَادِ وَالنَّصْرِ وَالرِّفْعَةِ فِي الدِّينِ وَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ بِعَمَلِ الْآخِرَةِ لِلدُّنْيَا فَلَيْسَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ نَصِيبٌ

    Beri kabar gembira umat ini dengan kegemilangan dan kekuatan kedudukan di bumi serta kemenangan dan kemantapan dalam agama. Barang siapa di antara mereka yang beramal amalan akhirat karena tujuan dunia, maka tak ada bagian untuknya di akhirat (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan lainnya)

Wallahu A’lam

Sumber :
Majalah As Sunnah, Edisi 12/Tahun XXII/1440 H/2019 M

Amar Abdullah bin Syakir

 

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

 

Yuk Donasi Paket Berbuka Puasa Bersama
Ramadhan 1442 H / 2021 M

TARGET 5000 PORSI
ANGGARAN 1 Porsi Rp 20.000

Salurkan Donasi Terbaik Anda Melalui

Bank Mandiri Syariah
Kode Bank 451
No Rek 711-330-720-4
A.N : Yayasan Al-Hisbah Bogor
Konfirmasi Transfer via Whatsapp : wa.me/6285798104136

Info Lebih Lanjut Klik Disini

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Akhlak

Biasakanlah Mengatakan, “Maaf, Aku yang Salah”

Published

on

Salah bisa terjadi dari siapa pun, tidak ada yang Ma’shum darinya, sebagaimana Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ . وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ اَلتَّوَّابُوْنَ

“Setiap manusia banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang banyak bertaubat. [1]

Namun masalahnya adalah saat suami atau istri tahu dirinya salah, tetapi ngotot mempertahankan kesalahannya dan menolak mengakuinya, dengan alasan bahwa mengaku bersalah di hadapan pasangan akan membuat pasangan lancang terhadapnya dan membuat kehormatannya jatuh; inilah asumsi keliru yang dihiasi oleh setan.

Wahai suami-istri!

Bayangkan seseorang  berbuat salah terhadap kalian, kemudian dia datang mengakuinya dan meminta maaf, apakah masih ada ganjalan dalam jiwa terhadapnya ?

Saya hampir memastikan bahwa kedudukan orang ini di mata kalian berdua akan menjadi lebih baik dari sebelumnya saat kesalahan itu belum terjadi. Berapa banyak kesalahan menjadi awal hubungan yang akrab di antara dua orang, manakala orang yang bersalah mengakui kesalahannya dan orang yang benar memaafkan? Hingga ada yang berkata, “Hubungan yang lahir sesudah terjadinya problem, adalah hubungan yang lebih kuat daripada hubungan apapun selainnya.”

**

Kesalahan yang tidak kita akui, akan terjadi dua kali

**

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Az-Zaujan Fi Khaimah as-Sa’aadah Maharat wa Wasa-il, Abdurrahman bin Abdillah al-Qar’awi, hal.17-18

 

Catatan :

[1] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Hakim, dan dishahihkan oleh al-Albani

>www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah )
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Continue Reading

Akhlak

Mengesakan Allah Ta’ala Dalam Setiap Lini Kehidupan

Published

on

Mengesakan atau mentauhidkan Allah Ta’ala adalah risalah para Nabi dan Rasul, mereka diutus oleh Allah Ta’ala untuk mengajarkan umat manusia dan membimbing mereka, bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala, dan mereka dilarang untuk menyembah Tuhan-Tuhan lainnya di saat bersamaan, yaitu syirik.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS Annahl: 36)

Dan firman-Nya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. (QS Annisaa: 36)

Namun,  tidak sedikit yang mengira bahwa mengesakan Allah Ta’ala hanya pada urusan ibadah atau akhirat saja, namun pada urusan dunia mereka antara sadar atau tanpa sadar menggantungkan pengharapan mereka kepada selain Allah Ta’ala, di antaranya dalam hal rejeki, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, baik dengan cara yang mistis seperti pesugihan atau cara yang kriminal seperti mencuri dan korupsi, yang mana semua tindakan itu menunjukkan lemahnya iman seseorang kepada Allah Ta’ala padahal Dialah Maha Pemberi Rejeki.

Maka dari itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam peringatkan:


عَنْ أَبِي عَبَّاسٍ عَبْدِ اللهِ بنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: كُنْتُ خَلْفَ النبي صلى الله عليه وسلم يَومَاً فَقَالَ: (يَا غُلاَمُ إِنّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ : احْفَظِ اللهَ يَحفَظك، احْفَظِ اللهَ تَجِدهُ تُجَاهَكَ، إِذَاَ سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَاَ اسْتَعَنتَ فَاسْتَعِن بِاللهِ، وَاعْلَم أَنَّ الأُمّة لو اجْتَمَعَت عَلَى أن يَنفَعُوكَ بِشيءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلا بِشيءٍ قَد كَتَبَهُ اللهُ لَك، وإِن اِجْتَمَعوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشيءٍ لَمْ يَضروك إلا بشيءٍ قَد كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفعَت الأَقْلامُ، وَجَفّتِ الصُّحُفُ) رواه الترمذي)

Dari Abu ‘Abbas Abdullah bin ‘Abbas  Radhiallahu ‘Anhuma, beliau berkata: Suatu hari saya dibelakang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda: “Wahai ghulam, saya akan mengajarkanmu beberapa perkataan: jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, jagalah Allah niscaya kamu mendapatkan Dia bersamamu, jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah, jika kamu menghendaki pertolongan mintalah pertolongan Allah, ketahuilah seandainya segolongan umat berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu dengan sesuatu, niscaya mereka tidak bisa memberikan manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu, dan seandainya mereka berkumpul untuk memudharatkanmu dengan sesuatu, niscaya mereka tidak akan mereka tidak mampu memudharatkanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena-pena telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah mengering tintanya. (HR. At Tirmidzi(

 

Kemudian dalam hal gaya hidup, beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya berarti juga menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, seorang muslim tidak boleh mendahulukan hawa nafsunya di atas aturan agama, maka ketika itu terjadi, dia berarti sedang mempertuhankan hawa nafsunya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?  (QS Al Jastiyah: 23)

 

Untuk itu, hendaklah seorang muslim kembali merenungi hakikat penciptaannya di dunia ini, yaitu untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, dan itu tidak akan sempurna sampai dia berserah diri sepenuhnya kepada Allah Ta’ala dan tidak bergantung kepada selain-Nya dalam segala aspek dan lini kehidupannya, karena jika tidak demikian, justru dia akan menemukan kebuntuan dalam urusannya, kesempitan dan kesusahan tak berkesudahan karena menyelisihi aturan yang dibuat oleh penciptanya, yaitu Allah Ta’ala.

 

Semoga Allah Ta’ala senantian menaungi kita dengan taufik dan hidayah-Nya.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah )
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Continue Reading

Akhlak

Suami Rendah Hati Kepada Istri Sebagai Kunci Hidup Bersama

Published

on

 

Seorang suami seyogyanya bersikap rendah hati kepada istrinya. Artinya, agar bisa hidup bersama, seorang suami harus mempergauli istrinya dengan penuh keceriaan meskipun istrinya itu berkarakter bengkok.

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

“Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bila kau pergi meluruskannya, maka kau akan mematahkannya. Dan bila kau biarkan, maka ia akan terus bengkok. Maka, berwasiatlah mengenai wanita [1]

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga bersabda,

“Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bila kau pergi meluruskannya, maka kau akan mematahkannya. Dan, membiarkannya bisa membuat kamu hidup bersama.” [2]

 

Bermuka manis (mudarah) kepada orang lain itu dianjurkan sebagai media menjinakkan jiwa dan menyatukan hati. Menyiasati istri membutuhkan kesabaran terhadap kebengkokan mereka. Dan, suami yang hanya berhasrat meluruskan istri takkan mengambil manfaat mereka. Padahal, laki-laki itu cenderung kepada wanita, dan meminta bantuannya dalam semua sisi kehidupannya. Konsekuensinya, seolah-olah menikmati istri itu takkan pernah sempurna melainkan dengan bersabar menghadapi kebengkokan istri.

Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

“Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bila kau pergi meluruskannya, maka kau akan mematahkannya. Dan biarkanlah, sebab kepadanya kesulitan dan kesusahan.” [3]

 

Suami dianjurkan menggunakan semua media yang bisa menjinakkan hati istri. Apabila ada suami yang menyangka takkan mampu menjinakkan istri, maka di samping Islam memperhatikan kemampuan suami, Islam juga memperhatikan faktor psikologis suami yang ragu tersebut. Oleh karena itu, jika ada seorang istri berduan dengan laki-laki ajnabi (laki-laki lain) dan tak berusaha menolak laki-laki ajnabi itu, maka Islam memperbolehkan si suami mentalak istrinya meskipun belum atau tidak terjadi sesuatu. Hal tersebut demi menjaga perasaan si suami.

Suatu saat ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasul-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dan berkata : “Wahai Rasul !, istriku tidak pernah menolak tangan yang ingin memegangnya.”

“Talaklah dia, “ kata Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.

“Tapi, aku amat mencintainya, “ jerit si laki-laki.

“Kalau begitu, nikmatilah dia, “ sabda Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- [4]

Manakala Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- yakin bila laki-laki itu mampu menguasai prasangkanya dan berinteraksi dengan fakta, maka beliau bersabda, “Nikmatilah dia”, karena sebenarnya wanita itu belum terjerumus ke dalam perbuatan keji. Sebab, perkataan laki-laki itu hanyalah pemberitaan mengenai istrinya yang terbiasa tidak menolak tangan yang ingin memegangnya, dan bukan memberitakan istrinya telah melakukan zina.

Di sisi lain, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-memang melarang suami membiarkan sifat itu, hingga ia menjadi seorang dayyuts (tidak pencemburu). Meski begitu, manakala perbuatan itu lahir dari karakter istri, dan suami mengira istri tidak menolak semua ajakan berkhalwat (berdua-duaan) dengan laki-laki manapun, maka Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-pun memerintahkan agar mentalaknya.

Pun demikian, tatkala ternyata si suami amat mencintainya, maka beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-memperbolehkan hidup bersama. Sungguh, terjalinnya cinta itu fakta, dan terjadinya zina itu prasangka. Di sini berlaku kaedah ‘laa yushaar adh-dhararul ‘aajil li tawahhumil aajil’, artinya, ‘tidaklah sanksi itu dijatuhkan dengan prasangka yang belum menjadi fakta.’

Suami yang tidak bisa mengalahkan prasangkanya dan mendahulukan prasangka atas fakta, maka Islam membolehkan talak, apabila memang talak menjadi sumber ketenangan batin. Sedangkan suami yang menguasai prasangka dan mendahulukan fakta, maka dialah laki-laki takwa yang mampu bersabar atas orang lemah dan kesalahan mereka. Sungguh, manusia yang paling lemah adalah istri. Dan, kesalahan yang paling banyak adalah kebengkokan istri.

 

Laki-laki  yang mampu bersabar atas kebengkokan istri adalah manusia yang paling kuat takwanya dan paling sabar terhadap orang lemah. Yang demikian itu karena dia mengharap wajah Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-dan mendahulukan ridha Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- atas ridha dirinya. Suami jenis ini memahami perintah agar menjinakan  hati istri sebagai perintah untuk menjadi seorang pemaaf. Dan, Nabi-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-pun berwasiat :

“Berwasiatlah kebaikan atas wanita ! Sungguh, mereka itu adalah tawanan kamu. Dan kamu tidak memiliki dari mereka selain itu, kecuali bila mereka nyata-nyata berbuat keji. Bila mereka berbuat keji, maka jauhkanlah mereka dari ranjangmu dan pukullah dengan pukulan ringan [5]

Seorang suami harus menyadari tatkala istri berbuat keji, maka Islam telah memerintahkan agar menghukum dengan menjauhkan istri dari jimak (hubungan suami istri) dan memukulnya dengan tanpa menyakiti. Adapun kesalahan yang bukan perbuatan keji tentulah hukumannya lebih ringan. Maka, secara sadar, ia harus memudahkan dan memaafkan kesalahan tipe ini.

Di sisi lain, bila istri benar-benar melakukan perbuatan zina, maka suami boleh melaknat atau paling minim mentalaknya. Bahkan, Nabi-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- memuji rasa cemburu Sa’ad.

Saad berkata : “Sekiranya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, niscaya aku akan memukulinya dengan pedang terhunus.”

Nabi-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-pun bersabda :

“Apakah kamu merasa takjub dengan kecemburuan Sa’ad. Sungguh, aku lebih pencemburu. Dan Allah itu lebih cemburu dariku.” [6]

Seorang suami harus menikmati kebengkokan istrinya dan menepis prasangkanya terhadap perbuatan istri yang lahir dari kebengkokan dan secara fakta prasangkanya itu memang tidak terjadi. Di sini, suami harus mempergauli istri di atas landasan fakta, bukan prasangka.

 

Wallahu A’lam

Continue Reading

Trending