Connect with us

Keluarga

Nasihat Hijab untuk Para Orang Tua

Published

on


Untukmu, para orang tua yang mendambakan keridhoan rabbnya.

Ketahuilah, Rabb Anda telah menitipkan kepada Anda anak.

Allah menghadirkannya melalui proses penggabungan rasa cinta anda kepada pasangan Anda.

Anda dengan pasangan Anda tersebut mendulang cinta yang penuh dengan kenikmatan. Sungguh hal itu hendaknya mengingatkan Anda kepada nikmat Allah ta’ala, dan hendaknya hal ini mengantarkan anda untuk mensyukurinya dalam bentuk Anda menjalin kasih sayang kepada Anak Anda. Dan, janganlah Anda lupa bahwa salah satu bentuk kasih sayang Anda kepada Anak Anda adalah menjaganya jangan sampai noda-noda akhlaq yang buruk mengotorinya, jangan sampai budaya orang-orang kafir merasuk ke dalam jiwanya sehingga membentuk karakter cara berfikir, cara bergaul, cara berpakaian dan hal-hal lainnya.

Wahai para orang tua…

Anak adalah bagian dari nikmat dari Allah yang menghiasa dunia, terutama hati orang tua, Allah menghabarkan dalam firmanNya,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi : 46)

Maka janganlah engkau menjadi penyebab hiasan yang menyejukan pandangan mata Anda tersebut menjadi kotor disebabkan oleh kuman-kuman budaya orang-orang kafir yang menempel pada sekujur tubuhnya.

Wahai para orang tua…

Ketahuilah salah satu di antara kuman budaya orang kafir itu adalah budaya mempertontonkan keindahan tubuhnya, membuka auratnya kepada siapa saja, mereka membubuhinya dengan pikiran yang amat busuk dengan dalih “kebebasan”. Sungguh ini adalah kotoran yang akan mengotori perhiasan Anda, maka jagalah buah hati Anda darinya.

Wahai para orang tua…

Mereka -anak-anak Anda- adalah buah hati Anda dan yang paling dekat dengan Anda. Mereka juga adalah amanat di benak anda, Anda akan dimintai pertanggung jawabannya tentang mereka di hari kiamat kelak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya, seorang kepala negara adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya,  seorang lelaki adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan ia akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan dan dia akan diminta pertanggung jawabannya terhadap orang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari: 893 dan  Muslim: 1829)

Wahai para orang tua…

Sungguh fenomena mengumbar aurat, keluar rumah tanpa mahram dan menganggap remeh perintah hijab yang Allah wajibkan terhadap putri-putri dan Saudari-saudari ketika merupakan perkara yang sangat berbahaya, yang bisa mengundang murka dan adzab Allah ta’ala.

Anda berdua bertanggung jawab akan semuanya dan kelak akan dimintai pertanggung jawabannya kerena telah menyia-nyiakan pendidikan putri-putrinya kerena meninggalkan perintah berhijab serta tidak menjaga kehormatan diri mereka. Sungguh Rasulullah pernah bersabda,

“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa karena ia telah menyia-nyiakan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Wahai para orang tua…

Lindungilah putri-putri Anda dengan cara selalu mengenakan hijab dan membimbing mereka agar istiqomah dalam mengenakan hijab, karena itu semuanya adalah kasih sayang dan cinta dari Allah kepada mereka. Tanamkanlah dalam sanubari mereka rasa cinta kepada Allah, rasulNya, agamaNya, serta selalu merasa takut dari Neraka dan selalu rindu kepada SurgaNya.

Semoga Allah memberikan taufiq.

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabinya Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.


Artikel www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keluarga

Lembutkan Suaramu

Published

on

Apakah kamu wahai istri, mengangkat suaramu di depan suamimu ?

Di antara kecantikan wanita adalah kelembutan dan kerendahan suaranya. Sesuatu yang telah menghilangkan sifat lembutnya berarti telah menghilangkan kecantikannya, karena itu Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ  [الأحزاب : 32]

Maka janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya …(al-Ahzab : 32)



Namun sangat disayangkan, tidak sedikit wanita malah berkata lembut kepada orang yang dia tidak boleh berkata lembut kepadanya, dan berkata kasar di hadapan orang yang bila dia melembutkan kata-katanya, maka dia akan meraih kebahagiaan dunia dan keberuntungan akhirat, dengan izin Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Aku berharap suami tidak merasa perlu menyumbat telinganya dengan kapas.

Sebagian suami tidak mengetahui kelembutan kata-kata istrinya, susunannya yang indah, seni berbicara dan dialognya kecuali ketika dia berbicara dengan kerabat atau temannya saja.

Kamu wahai suami, aku berkata kepadamu apa yang aku katakan kepada istrimu, aku mengajakmu untuk berkata yang halus dan lembut kepada semua orang apalagi kepada orang yang paling dekat denganmu.

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Az-Zaujan Fi Khaimah as-Sa’adah Maharat wa Wasa’il, Abdurrahman al-Qar’awi, ei, hal. 134

 

Continue Reading

Keluarga

Hanya Dengan Senyum, Kamu Bisa Menundukkan Hatinya

Published

on

Ia tidak membutuhkan usaha besar, tidak perlu capek dan bersusah payah, tetapi ia melakukan layaknya sihir terhadap hati, ia masuk ke dalam hati melalui gerbang paling luas, pasangan akan merasakan cinta, kasih sayang, dan perhatian, tidak memerlukan banyak kata-kata cinta, tidak membutuhkan banyak untaian sanjungan. Di samping itu, ia menambah kewibawaan dan keceriaan bagi pemiliknya.

Ia adalah senyuman dan wajah berseri. Betapa indahnya bibir yang tersungging senyuman.

Dari Jarir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , dia berkata,

مَا حَجَبَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنْذُ أَسْلَمْتُ وَلَا رَآنِي إِلَّا تَبَسَّمَ فِي وَجْهِي

“Nabi صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak mencegahku berkunjung padanya sejak aku masuk Islam, dan tidaklah beliau melihat aku melainkan beliau tersenyum kepadaku.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dari Abu Dzar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata, Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Jangan sekali-kali kamu meremehkan kebaikan sedikit pun walaupun (hanya berupa) kamu menjumpai saudaramu (yang Muslim) dengan wajah berseri-seri.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Iklan




Dari Abu Dzar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata, Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu di depan saudaramu adalah sedekah bagimu.” Dariwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan dihasankan oleh al-Albani.

Ini untuk saudaramu yang Muslim walau dia jauh (kekerabatannya), lalu bagaimana bila senyummu di depan suami atau istrimu ?

Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengajak kita demikian karena ia mendekatkan hati dan menyatukannya, serta mengakrabkan pemiliknya. Hendaknya wajah kita selalu tersenyum, tetapi bukan senyum penjilat. Sebagian suami atau istri tersenyum, tetapi kapan ? Saat mereka menginginkan sesuatu !

***

إِذَا كَانَ الْكَرِيْمُ عَبُوْسُ الْوَجْهِ

قَمَا أَحْلَى الْبَشَاشَةَ فِي الْبَخِيْلِ

 Bila orang dermawan berwajah masam

Betapa manisnya senyuman pada (wajah) orang kikir.

***

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Az-Zaujan Fi Khaimah as-Sa’adah Maharat wa Wasa’il, Abdurrahman al-Qar’awi, ei, hal. 117-118

 

 

 

Continue Reading

Keluarga

Libatkan Orang yang Teguh Beragama dalam Masalah Kalian Berdua

Published

on

Manakala kita berselisih, kita patut berusaha menyelesaikannya di antara kita, lalu bila memang harus meminta penengah kepada orang ketiga dan meminta sarannya, maka hendaknya kita memilih orang yang beragama, berilmu dan berakal, karena bila suami atau istri meminta pendapat sembarang orang, maka biasanya dia malah membuat benang masalah semakin kusut, persoalannya semakin melebar, orang-orang pun mengetahuinya, keduanya tidak menemukan solusi dari persoalan mereka. Kriteria agama semata tidak cukup bagi seseorang untuk dimintai nasehatnya, dan sangat disayangkan bila sebuah nasehat dimintakan kepada orang-orang di mana mereka hanya sekedar teman, atau kerabat, atau penulis di perkumpulan ini dan itu.

Hari ini, alhamdulillah, sudah banyak pusat-pusat penyuluhan sosial yang bisa dimintai bantuannya setelah Allah.

Ada sisi lain yang patut diperhatikan, bahwa berbicara kepada orang yang tidak bisa diharapkan memberikan solusi, atau nasehat, atau saran yang tepat oleh suami atau istri mengenai pasangannya, bisa masuk ke dalam ghibah yang diharamkan. Hendaknya diwaspadai.
Iklan


Betapa indahnya sebuah rumah yang terjaga aman problemnya di ruang lingkup temboknya. Bila penghuni rumah memang perlu meminta bantuan kepada pihak ketiga sesudah Allah, maka   hendaknya orang tersebut adalah orang yang dipercaya akal dan agamanya.

Aku tidak menganjurkan untuk membiarkan masalah di dalam rumah, kecuali bila suami-istri berharap dan berusaha bisa menyelesaikannya di anatara mereka berdua. Adapun bila keduanya atau salah satu dari keduanya melihat bahwa masalah semakin meruncing, maka sangat perlu meminta bantuan pihak lain mendamaikan.

**

Al-A’masy pernah berselisih dengan istrinya, lalu dia meminta temannya untuk membujuk istrinya dan mendamaikan keduanya, maka si teman datang dan berkata kepada istri al-A’masy, “Sesungguhnya Abu Muhammad (al-A’masy) adalah laki-laki tua, jangan membencinya hanya karena kedua matanya rabun, kedua kakinya ringkih, kedua lututnya lemah, kedua ketiaknya bau, kedua tangannya kaku, dan mulutnya yang tidak sedap.” Maka al-A’masy menghardiknya, “Pergilah, semoga Allah memburukkanmu, kamu malah hanya membuka aib-aibku yang tidak dia ketahui sebelumnya.”

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Az-Zaujan Fi Khaimah as-Sa’adah Maharat wa Wasa’il, Abdurrahman al-Qar’awi, ei, hal. 79-80

 

Continue Reading

Trending