Ramadhan
Persoalan Doa Berbuka Puasa (bagian.1)
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Adalah Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- apabila berbuka, beliau mengucapkan : Ya, Allah, aku berpuasa untuk-Mu, dan dengan Rizki-Mu aku berbuka.
Dan di dalam riwayat lain,
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Segala puji bagi Allah Dzat yang telah membantuku sehingga aku dapat berpuasa, dan Dia pula yang memberikan rizki kepada-Ku sehingga aku dapat berbuka.
Ketahuilah-semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu- bahwa doa ini datang dengan beberapa bentuk redaksi, semuanya lemah, tidak dapat dijadikan hujjah, dan tidak layak di dalam bab ibadah. Dan tidak boleh beribadah berlandaskan kepada riwayat-riwayat tersebut karena kelemahan sanad-sanadnya.
Redaksi pertama dari riwayat-riwayat yang ada adalah yang saya sebutkan dipermulaan takhrij ini. Dan akan datang penyebutan sisa beberapa redaksi yang lainnya ketika terjadi pertentangan untuk beberapa penguat hadis tersebut di tengah-tengah takhrijnya.
Adapun redaksi yang pertama, diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam sunannya (2/316) (358), dia mengatakan : menceritakan kepada kami Musaddad, (ia berkata) menceritakan kepada kami Hasyiim dari Hushain, dari Mu’adz bin Zahrah bahwasanya ia menyampaikan kepadanya bahwa Nabi –shallallahu ‘alahi wasallam- apabila berbuka puasa, beliau mengucapkan :
اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Ya, Allah, aku berpuasa untuk-Mu, dan dengan Rizki-Mu aku berbuka.
Dan dengan redaksi ini pula diriwayakan dari jalur Mu’adz bin Zuhrah. Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud di dalam al-Maraasiil (hal. 124) (99), alBaghawi di dalam Syarh as-Sunnah (6/265) (1741), al-Baihaqi di dalam sunan al-Kubra (4/239), Ibnu Abi Syaibah di dalam Mushannafnya (2/511), Ibnu al-Mubarak menyebutkannya secara mu’allaq di dalam kitab az-Zuhd karyanya (2/828) (1098) dari Hushain dari Mu’adz secara mursal. Dan tak seorang perowipun yang menyebutkan dari Mu’adz perkataannya, “bahwasanya sampai kepadanya”. Kacuali Abu Dawud, beliau menyebutkan hal itu.
Dan perowi yang bernama Mu’adz ini, tak seorang pun yang menilai bahwa ia seorang perowi yang tsiqat (kredibel), hanya Ibnu Hibban menyebutkannya di dalam ats-Tsiqaat dan beliau ini seorang perowi dari kalangan Tabi’in, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Tahdziib at-Tahdziib, 8/224)
Dan Ibnu Hatim menyebutkan perowi ini di dalam al-Jarh Wa at-Ta’diil (8/248) namun beliau tidak menyebutkan di dalamnya “jarh”, tidak pula “ta’dil”. Dan al-Hafizh berkomentar tentang perowi ini di dalam at-Taqrib (hal. 951) : maqbuul. Ungkapan Maqbuul versi al-hafizh maksudnya, yakni, selagi yutaaba’ sebagaimana kata al-Hafizh sendiri di dalam Muqaddimah at-Taqriib (hal. 81) di mana beliau berkata, tentang al-Martabah as-Sadisah :
مَنْ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْحَدِيْثِ إِلَّا الْقَلِيْلَ, وَلَمْ يُثْبِتُ فِيْهِ مَا يُتْرَكُ حَدِيْثُهُ مِنْ أَجْلِهِ, وَإِلَيْهِ الْإِشَارَةُ بِلَفْظِ مَقْبُوْل, حَيْثُ يُتَابَعُ, وِإِلَّا فَلَيِّنُ الْحَدِيْثِ
Siapa (perowi) yang tidak memiliki hadis kecuali sedikit, dan tidak ada informasi yang valid tentang bahwa hadisnya ditinggalkan karenanya, diisyaratkan kepadanya dengan ungkapan, “Maqbuul” selagi yutaaba’(ada perowi lain yang menguatkan). Kalau tidak, maka layyinul hadiits.
Dan oleh karena tidak ada seorang pun yang menguatkannya, maka dengan demikian riwayatnya ini layyin, tidak ada hujjah di dalam riwayatnya tersebut.
Dan Mu’adz bin Zuhrah dijuluki Abu Zuhrah, dia seorang Tabi’in. Hal ini berarti bahwa hadis yang telah disebutkan terdapat illat berupa irsal. Sementara mursal termasuk bagian (hadis) yang lemah. Karena tidak diketahuinya yang as-Saaqith (perowi kalangan sahabat yang tidak disebutkan) siapakah dia ?
al-Hafizh al-Mizziy-semoga Allah merahmatinya- ketika menyebutkan biografi Mu’adz bin Zuhrah, mengatakan :
رَوَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرْسَلًا فِي الْقَوْلِ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
Meriwayatkan dari Nabi secara mursal dalam kasus yang dibaca ketika berbuka puasa.
Dan imam al-Bukhari –semoga Allah merahmatinya-berkata : Mu’adz Abu Zuhrah, berkata Hush
ain “Mursal” dikatakan oleh Yahya bin Ma’in.
Ibnu Abi Hatim berkata, Mu’adz bin Zuhrah meriwayatkan dari Nabi secara Mursal meriwayatkan dari al-Hushain bin Abdurrahman, aku mendengar ayahku mengatakan demikian itu.
Ibnu Hibban –semoga Allah merahmatinya- berkata : meriwayatkan al-Maraasiil, meriwayatkan dari Hushain bin Abdirrahman.
Al-Hafizh Ibnu Hajar-semoga Allah merahmatinya- berkata :
مَقْبُوْلٌ أَرْسَلَ حَدِيْثًا فَوَهْمٌ مَنْ ذَكَرَهُ فِي الصَّحَابَةِ
Maqbuul meriwayatkan hadis secara mursal, maka keliru orang yang menyebutkan bahwa beliau termasuk kalangan sahabat.
Ibnul Mulaqqin –semoga Allah merahmatinya- berkomentar tentang sanad ini yang di dalamnya disebutkan perowi bernama Mu’adz, beliau berkata di dalam Khalashah al-Badr al-Munir (1/327) : Abu Dawud meriwayatkannya dengan sanda hasan akan tetapi Mursal.
Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam at-Talkhish al-Habiir (2/802) -setelah beliau menyebutkan bahwa Abu Dawud meriwayatkannya dari hadis Mu’adz- berkata : wa huwa mursal (hadis tersebut mursal).
Al-Muttaqiy al-Hindiy menyebutkannya di dalam Kanz al-‘Ummal (7/81) (18056) dan ia menisbatkan periwayatannya kepada Abu Dawud. Lalu, ia berkata, “dari Mu’adz bin Zahrah secara mursal “.
Imam an-Nawawi juga menyebutkan hadis ini di dalam al-Adzkar (hal. 275) dan beliau menisbatkan periwayatannya dari Abu Dawud juga dari Mu’adz bin Zahrah kemudian beliau menyebutkan hadis tersebut dan berkata setelah itu : Demikian, dia meriwayatkan secara mursal.
Dan Ibnu Suni meriwayatkan hadis ini di dalam ‘Amal al-Yaum Wa al-Lailah (hal. 169) (479) dengan redaksi yang lain dari jalur Hushain bin Abdurrahman dari seorang lelaki dari Mu’adz, ia berkata,
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Segala puji bagi Allah Dzat yang telah membantuku sehingga aku dapat berpuasa, dan Dia pula yang memberikan rizki kepada-Ku sehingga aku dapat berbuka.
Di dalam riwayat ini ada seorang perowi “mubham” sebagaimana terlihat dengan jelas di dalam sanad tersebut. Dan demikian itu yang disebutkan Ibnu Sunni dari Mu’adz, ia mengaburkan bahwasanya itu dari riwayat Mu’adz bin Jabal, padahal tidak demikian, hal tersebut merupakan tashhiif yang saya tidak tahu dari siapa dia ? maka, hadis ini tidak dikenal bahwa ia berasal dari Musnad Mu’adz bin Jabal, bahkan hadis tersebut dari maraasiil Mu’adz bin Zahrah, seperti hal tersebut dinaskan oleh seorang Hafizh dibidang ini.
Dan termasuk dalil juga atas hal tersebut adalah bahwa al-Hafizh Ibnu Hajar –semoga Allah merahmatinya- berkata di dalam tahdziibnya (8/224) di dalam penyebutan biografi Mu’adz bin Zuhrah kala menyebutkan riwayat Abu Dawud dari Mu’adz ini seraya menyatakan : Ibnu Sunni telah meriwayatkan hadis ini dari sisi yang lain dari Hushain dengan redaksi yang berbeda dan dia tidak mengatakan di dalam siyaqnya bahwasanya telah menyampaikannya.
Dan perkataan al-Hafizh : “dari Hushain dengan lafzah/redaksi yang lain” adalah lafazh yang saya sebutkan baru saja. Hal itu karena Ibnu Sunni –semoga Allah merahmatinya- menyebutkan hadis ini dengan dua redaksi, salah satunya dari Mu’adz secara mursal sebagaimana telah disebutkan, dan redaksi lainnya dari Ibnu Abbas dan akan datang penyebutannya.
Dengan ini jelaslah bahwa apa yang disebutkan di dalam ‘Amal Yaumi Wa al-Lailah karya Ibnu Sunni terdapat tashhif yang cukup jelas. Wallahu a’lam
Kemudian, aku juga melihat dalam cetakan lainnya[1], di dalamnya disebutkan sanad melalui jalur Hushain dari seorang lelaki dari Mu’adz bin Zuhrah, ia berkata : adalah Rasulullah ketika berbuka …. Disebutkan ungkapan di atas…, irsal di sini cukup jelas.
Catatan yang lainnya adalah bahwa sanad yang disebutkan dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (2/511) [2]sebagai berikut : Menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari Hushain dari Abu Hurairah secara marfu’ dengan yang semisalnya.
Tidak diragukan bahwa ini merupakan tashhiif, dan yang menunjukkan kepada hal tersebut adalah sebagai berikut :
- Bahwa hadis yang tengah kita bahas ini tidaklah dikenal bersumber dari Abu Hurairah, namun hadis ini diriwayatkan oleh Mu’adz bin Zuhrah, Ibnu Abbas dan Anas, semoga Allah meridhai mereka.
- Bahwa Hushain bin Abdirrahman, dan dia adalah as-Sulamiy, saya tidak mendapati orang yang menyebutkan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah, Hushain bin Abdurrahman as-Sulamiy ini berasal dari Kufah termasuk penduduk daerah Waasith. Sementara Abu Hurairah berada di Madinah. Aslam al-Wasithi yang dikenal dengan “Bahsyal” menyebutkan di dalam kitabnya, “Tarikh Waasith” (hal. 98-99) bahwa si Hushain ini meriwayatkan dari Tsumamah dari (sejumlah) sahabat, kemudian beliau menyebutkan mereka dengan isnadnya, namun beliau tidak menyebutkan di antara para sahabat itu nama Abu Hurairah.
- Bahwa al-‘Allamah al-Albaniy ketika mentakhrij hadis ini di dalam kitabnya al-‘ujab irwa-u al-Ghalil (4/38), beliau menyebutkan Ibnu Abi Syaibah beserta dengan orang-orang (para perowi) hadis ini dari jalur Hushain dari Mu’adz bin Zuhrah, ini menunjukkan bahwa naskah yang ada pada beliau adalah dengan sanad ini.
- Bahwa Mu’adz ini yang dipanggil dengan Abu Zahrah, dugaan kuat bahwa Abu Zuhrah terhapus dan digantikan dengan Abu Hurairah. Wallahu a’lam.
Dan di dalam hadis ini juga terdapat illat yang lainnya, yaitu : adanya perbedaan atas perowi yang bernama “Hushain”, sebagaimana cukup jelas dalam sanad hadis ini, di mana disebutkan : Diriwayatkan oleh Sufyan dari Hushain dari seorang lelaki dari Mu’adz bin Zuhrah. Dan, diriwayatkan oleh Hasyim dari Hushain dari Mu’adz bin Zuhrah. Sufyan ini adalah (Sufyan) Ats-Tsauriy. Dan Hasyim ini adalah Ibnu Basyiir as-Sulamiy. Sedangkan si Hushain dia adalah Ibnu Abdirrahman as-Sulamiy. Hushain bin Abdurrahman dialah yang kacau di dalam riwayat ini.
Ia menceritakan dengan itu untuk Sufyan dengan perantara seorang lelaki dari Mu’adz, dan terkadang pula ia menceritakan itu untuk Hashim tanpa perantara seorang lelaki tersebut dari Mu’adz ; hal demikian itu karena Hushain ini, meskipun ia seorang perowi yang tsiqah (kredibel) hanya saja hafalannya mengalami perubahan. Abu Hatim berkata : “ (dia, Hushain) seorang perowi yang Shaduuq, Tsiqah (kredible) dalam (meriwayatkan) hadis, di akhir-akhir usianya hafalannya memburuk”. Yazid bin Harun berkomentar : “Qad Nasi-ya”, dia sering lupa. Imam Nasai berkomentar : taghayyara (telah berubah). Dan, al-Hafizh mengatakan : Tsiqatun Taghayyara Fil Aakhir (dia seorang perowi yang tsiqah, namun (hafalannya) mengalami perubahan di akhir-akhir usianya). Lihat, Tahdziibu at-Tahdziib (2/347-348) dan at-Taqriib (hal. 253). Jadi, yang dipermsalahkan adalah beliau ini, karena para perowi yang meriwayatkan dari beliau adalah para perowi yang kredible, sementara beliau ini (Hushain) majruh pada hafalan dan dhabthnya. Ya, kalaulah saja hafalan dan dhabth tersebut tidak mengalami perubahan niscaya riwayat Hasyzm kuat; karena Hasyiim lebih valid terkait dengan perowi yang bernama Hushain daripada Sufyan.
Wallahu a’lam
Penulis : Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Dinukil dari “ Tahdziir al-Khillaani Min Riwaayati al-Ahaadiitsi Adh-Dha’iifah Haula Ramadhan “ (Hadiitsu ad-Du’a ‘Inda al-Ifthaar), karya : Abu Umar Abdullah Muhammad al-Hamaadiy (Penasehat Utama di Kementrian Keadilan, Urusan Islam dan Wakaf, Uni Emirat Arab), Penerbit : Daar Ibnu Hazm (hal.74-77)
[1] Cetakan Maktabah Daarul Bayaan, Tahqiq : Basyiir Muhammad ‘Ayyun (hal. 226) (479)
[2] Cetakan Daarul Fikr, Tahqiiq : Sa’id al-Lahhaam
Nasihat
Saat Idul Fitri Menjelang **
Saat Idul Fitri Menjelang
**
Terakhir, inilah perasaan seorang muslim di pagi hari raya Idul Fitri. Ia menuturkan :
“Aku ingat pagi hari Idul Fithri, kutemui anak-anak yang yatim. Tidak ada yang mau mencium mereka. Bahkan sekedar memberikan senyum untuk mereka. Aku ingat di pagi hari Idul Fithri aku bersama para janda, yang tidak bisa lagi merasakan kelembutan, juga kerinduan kepada suami mereka. Aku ingat, di hari raya Idul Fithri kita semua menikmati hidangan makanan enak dan minuman segar yang dapat menghilangkan lapar.
Aku ingat, di hari raya Idul Fithri kita berkumpul bersama dari semua umur, anak-anak, bapak-bapak dan ibu-ibu. Sementara ada saudara kita (semisal di Palestina) yang waktunya terampas oleh peperangan. Tak ada kenyamanan, ketenangan dan rasa aman. Hari raya mereka hanyalah linangan air mata, kesedihan serta kenangan seperti dipenjara.
Pada saat yang sama aku mengenakan baju baru, mengunjungi sanak-kerabat di sana-sini, menikmati makanan dan minuman…aku tertawa dan bercanda.
Tetapi, perasaan sebagai satu bagian utuh sebuah tubuh dan rasa persaudaraan tumbuh kuat dalam diriku. Aku tak akan melupakan mereka. Kalaupun aku tertawa, ada guratan duka menoreh wajahku. Lisanku bergetar melantunkan doa bagi mereka. Aku pun menceritakan keadaan mereka kepada keluarga dan tetanggaku.
Lisanku selalu berdoa untuk mereka, dimana keluarga dan tetanggaku menggunjingkan mereka…
Dalam Shahih Muslim disebutkan :
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
‘Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam kasih sayang dan kecintaan mereka ibarat satu tubuh, jika anggota tubuh mengadu kesakitan maka semua anggota tubuh yang lain akan ikut demam dan terjaga semalaman.’
Barang siapa yang berbuat kebaikan maka kebaikan ini kembali kepada dirinya sendiri ; barang siapa yang tinggi cita-citanya maka kebaikan akan mengikutinya; namun barang siapa yang rendah cita-citanya maka kehinaan akan selalu mengikutinya…
Kusucikan cita-citaku dari apa-apa yang dilarang Allah
Menuju bulan yang khusyuk dengan berbekal kekhusukan,
bulan yang suci, dengan bekal amal sholeh…
Orang-orang yang berpuasa dengan istiqamah
akan mendapatkan tempat yang kekal dan didampingi bidadari yang menyenangkan
Penuh ampunan dari yang Maha Agung dengan kekuasaan-Nya yang besar
Wahai saudaraku, segeralah bangkit beramal
sebelum Ramadhan pergi
Semoga Allah Yang Maha Pengasih menghapus semua dosa-dosaku
dan mengampuni kesalahanku sebelum di buku kejelekanku…
Amin
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Ruhaniyyatush Shiyam, Dr. Ibrahim ad-Duwaisy, ei, hal. 49-51.
Nasihat
Puasa Agar Mereka Memperoleh Kebenaran **
Puasa Agar Mereka Memperoleh Kebenaran
**
“Ar-Rusyd adalah menemukan kebenaran dan mengamalkannya.”
**
Ar-Rusyd adalah tujuan ketiga di antara tujuan-tujuan disyariatkannya puasa, dan salah satu rahasia diwajibkannya puasa. Allah ta’ala berfirman di akhir ayat-ayat puasa :
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ [البقرة : 186]
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (al-Baqarah : 186)
Kebenaran yang merupakan salah satu buah puasa, dinilai sebagai sifat positif dan penting bagi kepribadian seorang muslim, yang memberinya keseimbangan jiwa, pikiran, perasaan, dan emosi, serta membebaskannya dari segala fenomena yang memperburuk kepribadian insan modern yang tidak tumbuh berkembang di sela-sela al-Qur’an dan tidak mengikuti hukum-hukumnya, sehingga kepribadiannya terserang kelemahan, kepolosan, kelalaian, egoisme, atau kesedihan, seperti yang dituturkan oleh Dr. Shalah al-Khalidi.
Ayat ini mengandung penjelasan tentang jalan yang mengantarkan kepada kebenaran, yaitu beriman kepada Allah Ta’ala, berdoa kepada Allah ta’ala, dan memenuhi perintah-Nya, termasuk di antaranya berpuasa Ramadhan.
Ada yang mengatakan, ar-Rusyd adalah istiqamah di dalam agama.
Fenomena-fenomena Kebenaran yang Diwujudkan Puasa
Di antara fenomena-fenomena kebenaran adalah istiqamah di dalam agama dan tetap berada di atas agama. Dan di antara fenomena-fenomena kebenaran yang diwujudkan puasa bagi seorang muslim adalah :
Pertama, kebenaran penglihatan. Kebenaran ini terwujud dengan menundukkan dan menahan penglihatan untuk leluasa memandang segala hal yang tercela atau terlarang, dan juga hal-hal yang dapat menyibukkan dan melenakan hati dari mengingat Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-.
Kebenaran ini terwujud dengan berlama-lama menatap al-Qur’an dengan membaca dan merenungkannya, serta menahan penglihatan dari memandang apa yang Allah haramkan, agar tidak menciderai puasa.
Seseorang bertanya kepada al-Junaid, “Dengan apakah aku bisa menundukkan pandangan dengan mudah ?’ Al-Junaid menjawab, ‘Dengan kau mengetahui bahwa Allah melihatmu, di mana penglihatan-Nya kepadamu lebih cepat dari penglihatanmu kepada objek yang engkau lihat.”
“Menundukkan penglihatan dari apa yang diharamkan Allah, akan mendatangkan cinta Allah.” (al-Hasan bin Mujahid)
Kedua, kebenaran lisan. Kebenaran ini terwujud dengan menjaga lisan dari kata-kata ngelantur tidak jelas, dusta, adu domba, ghibah, tutur kata kotor, kasar, permusuhan, dan perdebatan, tetap diam, menyibukkannya dengan dzikir menyebut Allah ta’ala dan membaca al-Qur’an. Ini merupakan puasanya lisan.
Kebenaran ini muncul sebagai dampak alami yang didapatkan siapa yang selalu membasahkan lisannya dengan mengingat Allah, membiasakannya jauh dari segala kata dan ucapan-ucapan yang dapat melukai puasanya. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ
Pada hari ketika seseorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia berkata kotor, dan janganlah (pula) berteriak-teriak (HR. al-Bukhari)
“Puasa itu tidak hanya menahan diri dari makan dan minum saja, akan tetapi juga menahan diri dari dusta, kebatilan, kata-kata sia-sia, dan sumpah.” (Umar bin Khaththab- رًضِيَ اللهُ عَنْهُ)
Ketiga, kebenaran telinga. Kebenaran ini terwujud dengan mencegah telinga dari mendengar apa saja yang dibenci Allah karena apa saja yang diharamkan diucapkan, haram pula didengarkan. Kebenaran ini muncul sebagai buah baik bagi siapa yang terbiasa mendengarkan al-Qur’an dan nasihat-nasihat di bulan Ramadhan, serta mendengarkan segala yang membawa manfaat dari kebaikan, juga menutup telinga dari segala yang diharamkan dan dimakruhkan oleh syariat.
“Apabila engkau berpuasa, maka hendaklah berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu dari berkata dusta dan dosa.” (Jabir bin Abdillah-رًضِيَ اللهُ عَنْهُمَا)
Ketiga, kebenaran otak. Kebenaran ini terwujud dengan meraih ilmu dan pengetahuan, serta menyibukkan otak dengan ibadah merenungkan nikmat-nikmat dan makhluk-makhluk Allah, serta menggunakannya untuk hal-hal yang membawa manfaat bagi seorang mukmin, baik di dunia maupun di akhirat. Kebenaran ini muncul sebagai buah baik mendalami perkara-perkara agama, khususnya puasa, semangat mendengarkan ceramah dan pelajaran. Juga sebagai buah baik menggunakan akal dalam merenungkan ayat-ayat Allah yang dibaca dalam kitab-Nya, dan merenungkan ayat-ayat yang nampak nyata di alam semesta-Nya.
Ummu Darda’ ditanya, ‘Apakah amalan terbaik Abu Ad-Darda’ ?” Ia menjawab, “Berpikir dan memetik pelajaran.”
“Berpikir itu cahaya, lalai itu kegelapan, kebodohan itu kesesatan, dan ilmu itu kehidupan.” (Orang bijak)
Keempat, kebenaran tubuh. Kebenaran ini terwujud dengan tidak memperbanyak makan meski halal sekalipun, dan menahan diri dari segala syubhat yang mubah manakala Allah memerintahkannya, karena tujuan dari puasa adalah mengosongkan perut dan mematahkan syahwat hawa nafsu, sehingga jiwa menjadi kuat untuk bertakwa.
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
حَسْبُ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثُ طَعَامٍ وَثُلُثُ شَرَابٍ وَثُلُثٌ لِنَفْسِهِ
Cukuplah beberapa suap makan bagi anak Adam untuk sekedar menegakkan tulang punggungnya. Jika pun harus menambah, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk bernafas.” (HR. Imam Ahmad)
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Asrar Ash-Shiyam Wa Ahkamuhu ‘Ala al-Madzahib al-Arba’ah, Dr. Thariq as-Suwaidan, ei.hal.42-45.
Nasihat
Wasiat Singkat Penutup Ramadhan 1445 H
Wasiat Singkat Penutup Ramadhan 1445 H
Ramadhan 1445 H telah sampai ke penghujungnya, bulan nan mulia penuh ampunan dan rahmat Allah Ta’ala sekali lagi akan pergi meninggalkan kita semua, namun semoga kepergiannya tidak dengan membawa semua ketaatan dan perubahan positif pada diri kita selama sebulan ini, akan tetapi dia pergi dengan membawa kebiasaan buruk kita di bulan-bulan sebelumnya.
Semua ini karena memang manfaat kewajiban puasa ramadhan adalah agar kita menjadi bertakwa, sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS Albaqarah: 183)
Dan Takwa adalah menjalankan ketaatan kepada-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Namun, di sisa hari yang ada, maksimalkanlah kesempatan yang ada, dengan shalat 5 waktu, terawih, tilawah dan itikaf.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).
Dan haditnya:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barangsiapa beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).
Dan perbanyaklah doa berikut ini pada setiap harinya:
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اَللَّهِ: أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيَّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ اَلْقَدْرِ, مَا أَقُولُ فِيهَا? قَالَ: “قُولِي: اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اَلْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي“
(صَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَالْحَاكِمُ)
Artinya, “Dari sayyidah Aisyah ra, ia bercerita, ia pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mengerti sebuah malam itu adalah lailatul qadar. Bagaimana doa yang harus kubaca?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Bacalah, ‘Allāhumma innaka afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annī (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan menyukai ampunan, maka ampunilah aku),’’” (Hadits ini diakui shahih oleh Imam A-Tirmidzi dan Al-Hakim).
Dan terakhir, agar tidak lupa menunaikan zakat fitrah bagi yang mampu, karena hukumnya wajib dan dia merupakan bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat materi dan juga sebagai sarana untuk saling berbagi dengan sesama muslim yang membutuhkan.
Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya : “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
(QS Attaubah: 60)
Terakhir, semoga Allah Ta’ala menerima amal ibadah kita selama bulan ramadhan ini dan mengampuni dosa-dosa kita semua, serta semoga Allah Ta’ala memanjangkan umur kita agar kembali dapat menemui ramadhan tahun depan, Aamiin.
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Fatwa9 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
Khutbah8 tahun ago
Waspadailah Sarana yang Mendekatkan pada Zina
-
Fiqih Hisbah8 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Fatwa11 tahun ago
Hukum Membuka Jilbab Untuk Ktp