Membaca al-Qur`an secara umum diperintahkan termasuk membacanya di rumah karena bacaan al-Qur`an di rumah menghadirkan keberkahan dan rahmat, khususnya jika yang dibaca di rumah adalah surat Al-Baqarah maka rumah akan terlindungi dari sumber keburukan yaitu setan. Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُوْرًا إِنَّ السَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الَذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ البَقَرَةِ .
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Maka dari itu, marilah kita ramaikan rumah kita dengan bacaan al-Qur’an, kita baca al-Qur’an di rumah kita baik surat al-Baqarah maupun surat-surat yang lainnya, atau kita perdengarkan bacaan al-Qur’an itu di rumah kita dengan menyetel radio atau televisi yang menyiarkan bacaan-bacaan al-Qur’an, atau rekaman murattal yang kita miliki. Semoga kita dapat merasakan keberkahannya. Marilah kita hindarkan dan jauhkan rumah kita dari suara alat musik, lantunan nyanyian dan hal lainnya yang tidak diridhai Allah ta’ala, Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ.
“Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat-alat musik…..”(HR. Al-Bukhari)
Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridhainya-bersumpah dengan nama Allah bahwa yang dimaksud firman Allah,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (Luqman: 6) adalah nyanyian.” (Tafsir Ibni Katsir, 6/333)