baru
Satu Tangan
Ta’awun, saling menolong dalam mengerjakan kebaikan termasuk amal yang Allah ta’ala perintahkan. Saling tolong ini lebih ditekankan bagi pasangan suami istri, terlebih dalam mengurus urusan-urusan rumah tangga, seperti ta’awun melaksanakan ibadah, akhlak mulia, pekerjaan rumah dan mendidik anak. Di samping itu, ta’awun ini juga akan membahagiakan satu sama lain. Di sisi lain, pasutri harus waspada supaya tidak ta’awun dalam hal kebatilan, kemungkaran, merusak anak, menjerumuskan mereka dalam fitnah, karena sesungguhnya mereka adalah amanah di pundak kedua orang tua. Allah ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Sesungguh Allah amat berat siksaNya (Qs. Al-Maidah : 2)
Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ ، فَإِنْ أَبَتْ رَشَّ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ ، رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى ، فَإِنْ أَبَى رَشَّتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun malam lalu shalat dan membangunkan istrinya untuk shalat. Jika istrinya enggan, maka ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah juga merahmati seorang istri yang bangun malam lalu shalat dan membangunkan suaminya untuk shalat. Jika suami enggan untuk bangun maka ia percikkan air ke wajahnya.” (Shahih Ibni Hibban)
Di dalam hadis ini Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- memotivasi suami istri untuk ta’awun dalam menunaikan Qiyamullail. Ini merupakan contoh untuk amal-amal yang lainnya, terlebih dalam urusan kataatan.
Aisyah –semoga Allah meridhainya- berkata, “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- biasa menambal sandalnya, menjahit bajunya, dan mengerjakan pekerjaan rumah sebagaimana salah seorang kalian di rumahnya.” (Shahih Ibni Hibban)
Dalam hadis ini dan lainnya telah jelas bagi kita bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membantu istrinya dan ta’awun dalam pekerjaan-pekerjaan rumah, khususnya dalam pekerjaan tertentu seperti ; menjahit dan mencuci baju, memperbaiki sandal jika putus, dan memeras susu kambing saat membutuhkannya.
Karena itulah, tidak masalah bagi suami membantu istri terutama pada hal-hal tertentu, seperti; menyiapkan teh, kopi, atau makanan saat dibutuhkan. Juga mencuci baju, merapikan kamar, dan sejenisnya, untuk meneladani Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam.
Semoga Allah memberikan taufik kepada setiap pasang suami istri untuk dapat saling berta’awun dalam kebaikan dan takwa. Amin
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Sumber :
Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 87) Amar Abdullah bin Syakir
About Author
baru
Puasa, Agar Kamu Bertakwa
“Allah memiliki banyak rahasia di dalam hukum-hukum ibadah, yang tak diketahui oleh akal secara rinci, meski akal mengetahuinya secara global.”
(Ibnul Qayyim)
***
Kenapa Kita Berpuasa ?
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-mewajibkan puasa kepada kita, dan mewajibkannya di dalam kitab-Nya yang mulia. Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [البقرة : 183]
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah : 183)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-juga menegaskan kewajiban puasa melaui lisan Nabi-Nya-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam didirikan di atas lima (rukun) ; yakni, bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan sebenarnya) melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” (Muttafaq ‘Alaih)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-mewajibkan puasa Ramadhan, memberikan pahala bagi orang yang berpuasa, dan mengancam orang yang dengan sengaja tidak berpuasa, karena orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat nanti masuk Surga melalui pintu yang khusus hanya untuk mereka saja, namanya pintu Ar-Rayyan :
أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Dikatakan, ‘Manakah orang-orang yang berpuasa ?’ Mereka kemudian berdiri (lalu masuk Surga), tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka. Ketika mereka sudah masuk, pintu itu ditutup, tidak ada seorang pun yang masuk melaluinya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Inilah pahala orang yang berpuasa…
Lalu, kenapa kita harus berpuasa ?
Apakah Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-menginginkan kita lapar dan dahaga, melelahkan tubuh kita dengan dahaga dan tidak makan ?
Apakah Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-menginginkan kita menahan diri dari semua hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari saja ?
Atau, apakah di balik syariat puasa ini terdapat banyak rahasia, tujuan, hikmah dan faedah ?
Mengingat yang mewajibkan kita berpuasa adalah Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, karena itulah Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-tidak mensyariatkan suatu perintah pun kepada seorang mukmin, melainkan di baliknya pasti terdapat banyak rahasia besar dan faedah-faedah besar yang diketahui oleh orang yang mengetahuinya, dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya.
Agar Kamu Bertakwa
Al-Qur’anul Karim secara nash menyebutkan bahwa di antara tujuan utama puasa dan di antara maksudnya yang luhur adalah mewujudkan takwa. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [البقرة : 183]
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (al-Baqarah : 183)
Seakan, Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman, “Berpuasalah kamu, niscaya kamu bertakwa.”
Ayat ini menyelipkan sebuah isyarat dan petunjuk yang jelas, bahwa hanya sekedar beriman kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-sebagai Rabb saja tidaklah mendatangkan ketakwaan bagi seorang mukmin. Akan tetapi selain dengan iman, harus dibarengi penerapan, baik dalam bentuk ucapan atau pun perbuatan, dan menjalankan ibadah-ibadah yang dapat mewujudkan takwa. Dan di antara ibadah-ibadah paling mulia yang dapat mewujudkan takwa adalah ibadah menahan diri dari segala syahwat (puasa), dan mendekatkan diri kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dengan meninggalkan makan, minum dan syahwat.
Bulan puasa adalah kempatan yang tepat sekali untuk merealisasikan tujuan itu, karena orang yang berpuasa itu menjalani kondisi spiritual yang transparan dan kebahagiaan iman yang sempurna, karena ia dekat dengan Allah ta’ala, dan jiwanya siap untuk berinteraksi dengan takwa.
Apakah Takwa Itu ?
Pertanyaannya, apakah takwa yang ingin dicapai dari pelaksanaan ibadah puasa ?
Takwa adalah menjaga diri dengan menjalankan ketaatan kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, agar terhindar dari hukuman-Nya.
Ketika kita merujuk sejarah kita yang penuh dengan ilmu, kita akan menemukan ragam redaksi orang-orang shalih dalam menyebutkan dan mendefinisikan takwa.
Menurut Umar bin Abdul Aziz-رَحِمَهُ اللهُ-, takwa adalah menjalankan perintah dan meninggalkan larangan. Takwa bukanlah banyaknya puasa atau pun lamanya berdiri shalat malam.
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, ia medefinisikan takwa lalu berkata, “Takwa adalah takut kepada Tuhan Yang Maha Luhur, mengamalkan al-Qur’an, menerima rizki yang sedikit, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian.”
Ubay bin Ka’ab-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-menjelaskan takwa agar lebih mudah dipahami. Suatu ketika, al-Faruq-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bertanya kepadanya tentang takwa, ‘Apakah takwa itu ?’ Lalu Ubay menjawab, ‘Wahai Amirul Mukminin ! Apakah engkau pernah berjalan di suatu jalan yang ada durinya pada suatu hari ?’ Ya, pernah’, jawab Umar. Ubay kembali berkata, ‘Lalu apa yang engkau lakukan ?’ Umar menjawab, ‘Aku mengangkat bajuku, agar aku bisa melihat letakan pijakan kakiku’. Ubay kemudian berkata, ‘Itulah takwa.’
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Asrar Ash-Shiyam Wa Ahkamuhu ‘Ala al-Madzahib al-Arba’ah, Dr. Thariq as-Suwaidan, ei.hal.30-32.
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: Hisbahtv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
About Author
baru
Kewajiban Puasa Ramadhan Bagi Anak yang Sudah Baligh
Bulan suci ramadhan tinggal beberapa hari saja, dan adalah sebuah nikmat yang besar ketika seseorang dipanjangkan umurnya oleh Allah Ta’ala sehingga dapat menjalankan ibadah puasa.
Demikian karena pada bulan puasa pahala akan dilipatgandakan dan dosa-dosa akan mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu Alaihi waSallam:
إذَا كَانَ أوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أبْوَابُ الجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلُّ لَيْلَةٍ
Artinya: Jika awal Ramadhan tiba, maka setan-setan dan jin dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pintu pun yang dibuka. Sedangkan pintu-pintu surga dibuka, dan tidak satu pintu pun yang ditutup. Lalu ada seruan (pada bulan Ramadhan): Wahai orang yang menginginkan kebaikan, datanglah. Wahai orang yang ingin kejahatan, tahanlah dirimu. Pada setiap malam Allah ta’ala memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka (HR Tirmidzi).
Dan sabda-Nya:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).
Puasa Ramadan salah satu syarat wajibnya adalah baligh, maka bagi para orangtua agar betul memperhatikan perkembangan anak, sudah wajib puasa atau belum.
Untuk mengetahuinya, ada 3 tanda baligh, salah satunya saja sudah ada, maka sudah baligh, yaitu:
1- Mimpi Basah
2- Tumbuhnya bulu kemaluan
3- Jika satu atau kedua tanda tidak kunjung muncul, maka batas akhir seorang anak pasti sudah baligh adalah umurnya sudah mencapai 15 tahun hijriyah.
Perhatikan, hitungannya adalah dengan tahun hijriyah bukan masehi, maka artinya seorang anak berusia 15 tahun lebih cepat dari hitungan masehi yang mana kita terbiasa dengannya itu perhitungan ulang tahun.
Jadi, ini menjadi salah satu tugas orangtua dalam mendidik anaknya dengan Islam.
Maka, menjelang kedatangan bulan ramadan pastikan status anak, apakah sudah wajib puasa atau belum.
Karena jika ternyata sudah baligh namun tidak puasa, maka sudah akan menanggung dosa karena sudah mukallaf.
Dan bukan hanya sebelum, di pertengahan bulan ramadan seorang anak juga bisa jadi baligh di saat itu.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[QS at-Tahrîm:6]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Para ahli fiqih berkata: ‘Demikian juga (anak-anak dilatih) tentang puasa, agar hal itu menjadi latihan baginya untuk melaksanakan ibadah, supaya dia mencapai dewasa dengan selalu melaksanakan ibadah dan ketaatan, serta menjauhi kemaksiatan dan meninggalkan kemungkaran, dan Allâh Yang Memberikan taufiq”. (Tafsir Ibnu Katsîr, surat at-Tahrîm ayat ke-6)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa menuntun kita ke amal salih dan menerima pahalanya.
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: Hisbahtv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
About Author
baru
Jagalah Shalat…Jagalah Shalat (bag.2)
Artikel Sebelumnya Jagalah Shalat…Jagalah Shalat (bag.1)
Jagalah shalat…Jagalah shalat !
Ini adalah wasiat Nabi kita, ia termasuk ke dalam sabda terakhir yang diisimak dari beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.
Wahai orang-orang yang mencintai Nabi, jagalah shalat, jagalah shalat, ini adalah wasiat dan pesan beliau kepada kalian.
Dalam Musnad imam Ahmad [1] dengan sanad yang jayyid, bahwa pada suatu hari shalat disebut-sebut di depan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-maka beliau bersabda,
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ
“Barang siapa menjaga shalat, maka ia menjadi cahaya, bukti, dan keselamatan untuknya pada hari Kiamat. Dan barangsiapa tidak menjaganya, maka dia tidak mempunyai cahaya, bukti, dan keselamatan, dan pada Hari Kiamat dia bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.”
Maksudnya, orang yang meninggalkan shalat, yang tidak menjaganya akan dikumpulkan pada hari Kiamat bersama para dedengkot kekafiran dan para penopang kebatilan.
Dalam shahih Muslim [2], dari Jabir bin Abdullah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا -, bahwa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya (perbedaan) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”
Dalam al-Musnad [3] dari Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, bahwa beliau bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian yang (membedakan) antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir.”
Dalam shahih al-Bukhari [4], dari Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bahwa beliau bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ
“Barang siapa mendirikan shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, maka dialah Muslim yang mendapatkan jaminan Allah dan jaminan Rasul-Nya, maka janganlah kalian membatalkan jaminan Allah.”
Hadis-hadis dalam bab ini berjumlah banyak.
Wahai orang-orang yang mengikuti Nabi dan mencintai beliau, bertakwalah kepada Allah. Jagalah wasiat beliau. Ingatlah sabda beliau di saat-saat akhir dalam kehidupan beliau, dan pada saat beliau mengucapkan selamat tinggal kepada umat,
اَلصَّلَاةَ اَلصَّلَاةَ
“Jagalah shalat, jagalah shalat.”
Lihatlah kepada sirah orang-orang yang mencintai Nabi dengan benar, generasi pertama umat ini. Betapa suci perjalanan hidup tersebut.
Imam Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya [5] dari Abdullah bin Mas’ud-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, dia berkata,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ
“Barang siapa ingin berbahagia bertemu dengan Allah besok hari dalam keadaan Muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat di mana dikumandangkan adzan padanya, karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah seperti shalatnya orang yang tertinggal (dari shalat berjama’ah) ini, niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah seorang laki-laki yang bersuci lalu dia melakukannya dengan baik kemudian dia berangkat ke salah satu masjid di antara masjid-masjid yang ada, melainkan Allah menulis untuknya satu kebaikan dengan setiap langkah yang dilangkahkannya dan mengangkat satu derajat dengannya serta menghapus satu keburukan dengannya. Aku telah melihat kami-yakni para sahabat Nabi- tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah (yaitu shalat berjama’ah di masjid-masjid) kecuali pasti dia seorang munafik yang telah diketahui kemunafikannya. Dan sungguh seseorang (dari kami) dipapah dan dihadirkan, sehingga akhirnya diberdirikan di shaf.”
Perhatikanlah sebuah potret yang cemerlang dan keadaan yang membanggakan dari para sahabat Nabi yang mulia. Mereka memahami sunnah beliau, mengerti wasiat beliau, mereka merealisasikan ittiba’ dan keteladanan kepada beliau. Seorang laki-laki dari mereka dihadirkan ke shaf dengan dipapah oleh dua orang, keduanya membantunya dari kedua sisinya sehingga dia bisa diberdirikan di shaf, sementara fakta keadaan mayoritas orang yang kurang menghargai shalat itu sering dilalaikan oleh perkara sepele sehingga mereka berani mengorbankan shalat jamaah.
Ingatlah, hendaklah kita semua bertakwa kepada Allah dalam urusan shalat dengan menjaganya, mendirikannya, memelihara rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, dan wajib-wajibnya. Shalat adalah perkara pertama yang akan diminta pertanggungjawabannya dari seorang hamba pada hari Kiamat, bila shalatnya diterima maka diterimalah amal-amalnya yang lain, dan bila shalatnya tertolak, maka tertolaklah amal-amalnya yang lain.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendirikan shalat dan yang mengikuti Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.
Ya Allah, bangkitkanlah kami dalam rombongan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dan di bawah panji beliau. Bimbinglah kami untuk mengikuti beliau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Ta’zhimu ash-Shalati, Prof.Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, hal.18-20.
Catatan :
[1] Musnad Ahmad, no. 6576. Syaikh Ibnu Baz berkata, “Sanadnya hasan.” Majmu’ al-Fatawa milik beliau, 10/278.
[2] Shahih Muslim, no. 82
[3] Musnad Ahmad, no. 22937; diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2621 dan Ibnu Majah, no. 1079 : dari hadis Buraidah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-.Dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih at-targhib, no. 564.
[4] Shahih al-Bukhari, no. 391 dari Anas-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-.
[5] Shahih Muslim, no. 654.
About Author
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Fatwa8 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Fatwa10 tahun ago
Hukum Membuka Jilbab Untuk Ktp
-
Fiqih Hisbah7 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
Muslimah11 tahun ago
Setiap Anggota Tubuh Berpotensi Melakukan Zina