Memahami Kaedah Fiqih
“كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا”
Setiap Pinjaman yang Memberikan Manfaat adalah Riba
Kaidah di atas seorang-olah meliputi setiap bentuk keuntungan yang dihasilkan dari akad pinjaman hukumnya riba, namun sesungguhnya tidak demikian. Suatu manfaat (keuntungan) dari akad pinjaman dianggap riba bila terpenuhi kreteria berikut,
- Keuntungan yang terpisah dan bukan keuntungan yang mengikat dalam akad pinjaman.
Maka keuntungan yang bersifat mengikat tidak diharamkan, seperti : seseorang yang memberikan pinjaman kepada pihak lain, terlebih pihak tersebut mapan secara ekonomi dan tidak menunda-nunda pembayaran pinjaman (bank) maka peminjam mendapat keuntungan dalam bentuk uangnya aman dari hal-hal yang tidak diinginkan dan terkumpul dalam bentuk tabungan.
- Keuntungan hanya dinikmati oleh pemberi pinjaman
Bila keuntungan yang disebabkan oleh akad pinjaman yang disyaratkan di awal akad adalah untuk peminjam, hukumnya boleh. Karena pemberi pinjaman berarti menambah kebajikannya terhadap peminjam yang biasanya adalah orang yang sangat membutuhkan (DR. Nazih Hammad, Aqdul Qardh, hal. 60)
Dan boleh juga bila manfaat dari akad pinjaman didapatkan sama oleh kedua belah pihak (peminjam dan pemberi pinjaman), seperti : arisan di mana peminjam dan pemberi pinjaman mendapatkan manfaat yang sama dari akad pinjaman dalam bentuk terkumpulnya uang dalam jumlah besar.
Begitu juga, dibolehkan jika keuntungan untuk pihak ketiga, seperti keuntungan yang didapatkan oleh perantara dalam akad pinjaman. Bila seseorang berkata kepada perantara, “carikan aku pinjaman, dan untukmu sepuluh persen dari besarnya uang pinjaman”. Maka perantara berhak mendapatkan sepuluh persen dari besarnya pinjaman jika ia berhasil mendapatkan pinjaman untuk peminjam sesungguhnya.
Ibnu Qudamah berkata, “Jika seseorang berkata kepada seseorang, “Carikan aku pinjaman seratus dinar dan untukmu sepuluh dinar” akad ini sah, karena sepuluh dinar itu merupakan imbalan dari jasanya mencari pinjaman (al-Kaafi, jilid II, hal 127)
- Keuntungan yang dinikmati pemberi pinjaman disyaratkan di awal akad
Bila tidak disyaratkan di awal akad, akan tetapi pada saat pelunasan utang peminjam memberikan hadiah baik dalam bentuk yang sejenis dengan barang yang dipinjam ataupun tidak maka hukumnya boleh. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَضَانِي وَزَادَنِي
Nabi pernah memiliki utang kepadaku, lalu beliau melunasinya dan memberikan tambahan dari nilai utangnya (HR. Al-Bukhari)
- Keuntungan yang tidak dipersyaratkan tersebut diberikan sebelum utang dilunasi
Bila keuntungan diberikan sebelum utang dilunasi juga tidak dibolehkan sekalipun atas nama hadiah. Berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam-
إِذَا أَقْرَضَ أَحَدُكُمْ قَرْضًا فَأَهْدَى لَهُ أَوْ حَمَلَهُ عَلَى الدَّابَّةِ فَلَا يَرْكَبْهَا وَلَا يَقْبَلْهُ . إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ جَرَى بَيْنَهُ وَ بَيْنَهُ قَبْلَ ذَلِكَ
Apabila seseorang di antaramu memberikan pinjaman, lalu yang menerima pinjaman memberikan hadiah kepadamu atau memintamu untuk menaiki kendaraannya, maka janganlah engkau menaikinya dan jangan terima hadiahnya. Kecuali (pemberian hadiah tersebut) telah berlangsung antaramu dengannya sebelum engkau berikan dia pinjaman (HR. Ibnu Majah. Derajat hadis ini dinyatakan hasan oleh Imam Suyuthi)
Sumber :
Disalin dari, “ Harta Haram Muamalat Kontenporer”, Dr. Erwandi Tarmizi, MA, (hal.352-353)
Terapkan untuk pinjaman cepat dan nyaman untuk melunasi tagihan dan memulai bisnis baru atau membiayai kembali proyek mereka dengan bunga 2% lebih murah. Hubungi kami hari ini melalui: untuk informasi lebih lanjut dengan jumlah pinjaman yang dibutuhkan karena penawaran minimum pinjaman kami adalah 5.000,00 untuk pilihan jumlah pinjaman. Kami adalah pemberi pinjaman resmi dan terdaftar yang sah. Anda dapat menghubungi kami hari ini melalui email untuk respon cepat, jika Anda tertarik untuk mendapatkan pinjaman ini, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang proses pinjaman, proses bagaimana syarat dan ketentuan pinjaman dan bagaimana pinjaman akan ditransfer untuk dilakukan. kamu. Saya membutuhkan tanggapan mendesak Anda jika Anda tertarik. email: [email protected]