Jelas bahwa penanggalan Masehi bukan milik Umat Islam, jika ditinjau dari sejarahnya semuapun sudah mengetahui akan hal itu. Namun itu bukan masalah jika hanya menggunakannya sebagai penanggalan biasa, karena itu hanya bersifat teknis, selama kita masih terus juga menggunakan kalender hijriyah. Namun masalah terjadi ketika Umat Islam ikut-ikutan latah merayakan penyambutan malam tahun baru dengan segala hingar bingarnya. Maka berikut kami rangkum beberapa hal jelek yang terjadi dim malam itu:
1. Pemborosan di luar batas
Jika memang penyambutan tahun baru itu baik, maka disambut dengan yang baik pula, namun nyantanya tidak demikian, tidaklah penyambutannya sebuah hal yang baik, ditambah pula dengan melakukan hura-hura dalam satu malam, seakan melupakan ketimpangan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Miliaran rupiah habis dalam satu malam untuk acara satu malam yang tidak berarti apa-apa, sedangkan disana? Ada banyak fakir miskin yang tidak dapat tidur nyenyak malam itu karena kelaparan, ada banyak yang tertimpa penyakit namun tak kunjung sembuh karena keterbatasan biaya. Wahai orang-orang yang diberi kelebihan harta, ingatlah batasan. Allah Ta’ala berfirman:
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ (27)
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).
2. Memakai alat-alat khas kaum lain
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)
Sebagian mungkin tidak terima dengan argumentasi melalui hadits yang agung ini, mereka beranggapan bahwa hadits tersebut hanya berlaku pada koridor ibadah, sedangkan mereka tidak menganggap bahwa merayakan malam tahun baru merupakan suatu ibadah, melainkan sebatas budaya atau kebiasaan saja. Justru ini yang keliru, hadits diatas mencakup segala hal, bahkan kebiasaan, justru itulah yang termasuk hal tepenting, yaitu Kaum Muslimin harus berbeda dengan kaum-kaum lain, sesuai dengan sabda beliau:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).
Dan terompet, lonceng dsbg merupakan benda-benda yang lumrah dipakai oleh mereka, bahkan sejak dahulu.
3. Campur-baur dengan lawan jenis
Ini juga termasuk pelanggaran, karena pada dasarnya setiap muslim-muslimah tertuntut untuk menundukkan pandangan, dan bagi wanita untuk menutup aurat dengan sempurna. Sedangkan hadir pada malam tersebut maka seperti masuk ke dalam kubangan lumpur, seseorang tidak akan mampu untuk tetap bersih dari terkena nodanya.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).
4. Melakukan hal yang sia-sia
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi )
Sia-sia dari sisi ekonomi dan manfaat, bahkan berbahaya dari sisi keamanan untuk keluar rumah pada malam itu bagi wanita dan anak-anak di bawah umur. Jalan-jalan penuh sesak kendaraan tanpa beraturan, orang-orang jahat mengambil kesempatan untuk melancarkan niat dan lain sebagainya. Maka bagi seorang yang berakal apalagi orangtua, harusnya berpikir berulang kali untuk ikut-ikutan keluar pada malam itu.
Terakhir, janganlah menjadi bagian dari orang-orang rusak, Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al Maidah: 2)
Bahkan jangan mendiamkan kemungkaran yang terus berulang ini, minimal peringatkanlah orang-orang terdekat anda.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهِ ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ
Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya (agar supaya dihindarkan dari siksa tersebut) akan tetapi Allah Azza wa Jalla tidak mengabulkan do’a kalian. [HR Ahmad dan at-Tirmidzi)
Hal diatas terjadi karena mereka saling diam dan membiarkan, Allah Ta’ala berfirman:
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS Al Maidah: 79)
Maka jadilah agen perubahan, dari diri sendiri kemudian yang terdekat dan dekat.
Jangan hanya mencukupkan untuk menjaga diri sendiri, karena musibah yang turun juga akan menimpa semuanya, Allah ta’ala berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya.[al-Anfâl/8l:25]
Semoga kita semua selalu dalam naungan hidayah dan taufik-Nya.
Ustadz : Hadromi Lc