Connect with us

Nasihat

Suka Sesama Jenis Itu Bukan Fitrah

Published

on

Allah Ta’ala menciptakan manusia dengan sebaik-baik penciptaan, maka yang dilahirkan dengan jenis kelamin tertentu maka itulah dirinya, laki-laki atau perempuan, tidak ada ciptaan yang salah seperti anggapan adanya  jiwa yang tertukar, jiwa wanita di tubuh lelaki atau sebaliknya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ ۖ

“…dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan” (QS Ali Imran: 36)

Dan firman-Nya:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. )QS Attin:4)

 

Kemudian, setiap manusia memiliki kebutuhan biologis, dan dengan pasangannya  lah hal itu tersalurkan secara halal.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. )QS Aruum: 21)

 

Adapun jika menyalurkan kebutuhan itu kepada selain pasangan halal, apalagi kepada sesama jenis, maka hal itu adalah sebuah hal yang melampaui batas.

Allah Ta’ala berfirman pada surat Al Ma’arij ayat 29-31:

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ

  1. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya

إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

  1. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ

  1. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

 

ayat ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir sebagai berikut:

أي والذين قد حفظوا فروجهم من الحرام فلا يقعون فيما نهاهم اللّه عنه من زنا ولواط، لا يقربون سوى أزواجهم التي أحلها اللّه لهم، أو ما ملكت أيمانهم من السراري، ومن تعاطى ما أحله اللّه له فلا لوم عليه ولا حرج

Artinya, “Orang-orang yang senantiasa menjaga kemaluannya (farjinya) dari perkara yang diharamkan sehingga tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah atas mereka, berupa zina dan sodomi (liwath), serta tidak berusaha mendekati perbuatan-perbuatan itu (zina dan sejenisnya) selain kepada istri-istri mereka yang telah dihalalkan oleh Allah untuk mereka, atau terhadap sesuatu yang dimiliki oleh tangan kanan mereka, seperti terhadap perempuan budak tawanan (sarary), dan orang yang nekat melakukan apa yang dihalalkan oleh Allah terhadapnya, maka tiada cela atas diri mereka dan tiada dosa,” (Tafsir Ibnu Katsir)

 

Maka, dari dalil-dalil di atas jelas lah bahwa suka sesama jenis bukan fitrah, namun itu adalah penyimpangan yang seharusnya dilawan dan diobati, bukan ditoleransi dan diberikan kesempatan.

Karena, jika logika yang sama diterapkan, maka tidak ada lagi kejahatan yang boleh dihukum dan dibina pelakunya hanya karena si pelaku merasa perbuatan benar dan dirinya ingin melakukan hal tersebut.

 

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan seluruh kaum muslimin.

Subscribe Chanel Youtube Kami

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: SUKA SESAMA JENIS ITU BUKAN FITRAH – I'ttiba Sunnah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baru

Sejenak … Untukmu yang Merayakan Valentine’s Day

Published

on

Para Pemuda dan Para Pemudi

Aku katakan kepada mereka, mengapa Anda ikut serta dalam merayakan hari ini dan begitu juga hari raya-hari raya orang kafir lainnya. Apakah engkau tidak tahu bahwa keikutsertaan dirimu dalam perayaan-perayaan semacam itu, engkau tengah mengotori prinsip-prinsik keyakinan dalam dirimu sebagai seorang muslim yang mengesakan Allah ta’ala ?.

Apakah engkau juga tidak tahu bahwa keikutsertaanmu dalam hal ini berarti engkau tengah menyerupakan diri dengan mereka, orang-orang kafir itu ?

Apakah engkau juga tidak tahu bahwa keikutsertaanmu dalam hal tersebut menunjukkan keridhaanmu kepada mereka, padahal mereka adalah orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya ?

Di manakah kecintaan mu terhadap agamamu, suri teladanmu, bahkan kecintaanmu kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى -Tuhanmu yang telah berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ [البقرة : 165]

Di antara manusia ada yang menjadikan (sesuatu) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi-Nya) yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat kuat cinta mereka kepada Allah. (al-Baqarah : 165)



Hadiah Valentine’s Day

Para ahli ilmu (ulama) telah menetapkan bahwasanya tidak boleh bagi seorang muslim untuk menerima hadiah apa pun atau makanan yang dibuat karena adanya memontum hari raya orang-orang kafir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-رَحِمَهُ اللهُ-mengatakan, ‘ Dan barang siapa menghadiahkan kepada kaum Muslimin sebuah hadiah dalam perayaan-perayaan ini yang menyelisihi kebiasaan pada seluruh waktu-waktu selain perayaan ini, maka hadiahnya tidak boleh diterima, terlebih bilamana hadiah yang diberikan tersebut termasuk hal yang akan dapat digunakan untuk membantu bertasyabbuh (meniru-niru) mereka (orang-orang kafir).”

Karena itu, para ayah dan para ibu hendaknya perhatian terhadap anaknya akan hal ini, terlebih bilamana mereka melihat anak-anak perempuan mereka mengkhususkan pakaian berwarna merah pada hari tersebut. Demikian pula apabila mereka meminta untuk dibelikan bunga-bunga dan kartu-kartu ucuapan selamat dan yang sejenisnya pada hari tersebut. Hendaknya orang tua menjelaskan kepada mereka, anak-anaknya hakikat perkara tersebut, dengan menggunakan gaya yang selaras dengan tuntunan syariat, yang mendidik, yang memuaskan dan menyadarkan.

Demimikian pula para guru wanita, hendaknya membuka pintu diskusi dengan para murid perempuan seputar permasalahan ini agar jelas bagi mereka hakikat dari persoalan ini (valentine’s day) dan hal-hal yang ada di dalamnya berupa khurafat-khurafat, dan berkenan pula untuk mendengarkan komentar-komentar dari mereka sehingga memungkinkan untuk dilakukannya koreksi dan pembenahan terhadap hal-hal yang salah yang boleh jadi mereka tidak menyadarinya.



Mengucapkan ‘Selamat Valenten’s Day’

Sesungguhnya termasuk hal yang patut disayangkan adalah bahwa sebagian dari kalangan orang-orang Islam baik laki-laki maupun perempuan ada yang mengekor dibelakang parayaan hari ini yang tidak lepas dari adanya unsur kesyirikan dan kekufuran, di mana mereka saling mengucapkan selamat, padahal hal ini merupakan perkara yang membahayakan agama mereka.

Imam Ibnu al-Qayyim-رَحِمَهُ اللهُ-mengatakan,

“Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya bagimu!” dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang telah bersujud kepada Salib. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.”

 

Para Pemudi dan Valenten’s Day

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-رَحِمَهُ اللهُ-mengatakan, “Banyak hal meniru-niru kalangan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam hal perayaan hari raya mereka dan yang lainnya diserukan kepada kalangan wanita.”

Dan ini merupakan fakta … mengapa ?

Karena wanita itu, khususnya bila mana ia seorang gadis, ia memiliki kelembutan perasaan dan kelabilan jiwa yang bisa jadi akan menjadikan banyak hal akan berkecamuk dan bercampur di dalam dirinya, sehingga ketika itu ia tidak mampu untuk membedakan antara berhias yang disyariatkan dan berhias yang terlarang, boleh jadi sikap menimbang antara baik buruknya menipunya sehingga ia terpedaya dengan hal-hal yang akan dapat menyentuh perasaannya berupa ucapan-ucapan yang lembut dan condong untuk terpaut hatinya karena hal tersebut, di mana karena hal itulah  boleh jadi sebagian orang yang sekit hatinya akan mendatangkan fitnah terhadapnya.

 

Para Pedagang Valenten’s Day

Kita sangat mencela dan memperingatkan saudara-saudara kita dari kalangan para pedagang yang beragama Islam yang memperjual belikan simbol-simbol perayaan dalam hari raya-hari raya orang-orang kafir, dengan memajang simbol-simbol tersebut atau memproduksinya, seperti orang-orang yang memperjual belikan karangan bunga dan menyediakannya pada hari tersebut dalam bentuk yang spesial, atau para pemilik toko mainan dan bingkisan hadiah.

Sesungguhnya memperjual belikan hal-hal yang akan membantu perayaan hari raya-hari raya orang-orang kafir dan mengambil keuntungan darinya, tidak diragukan termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, dan bahwa hal tersebut termasuk bentuk keikutsertaan dalam menyebarkan keyakinan-keyakinan kufur yang justru boleh jadi akan mengakibatkan kemalangan diri seseorang di dunia dan di akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-رَحِمَهُ اللهُ-mengatakan, ‘Seorang muslim hendaknya tidak menjualbelikan hal-hal yang akan membantu orang-orang Islam untuk menyerupai mereka.’

Yakni, menyerupai orang-orang kafir dalam perayaan hari raya, berupa makanan, pakaian dan yang lainnya, karena dalam tindakan tersebut terdapat unsur membantu atau menolong dalam melakukan kemungkaran.

 

Valenten’s Day dan Para Pegiat Media Sosial

Sesungguhnya termasuk hal yang semakin menambah nampaknya perayaan Valenten’s Day dan penyebarannya di sejumlah negeri-negeri Islam adalah apa yang diperankan oleh banyak media sosial dan media informasi, baik yang dapat dibaca, yang dapat didengar, maupun yang dapat dilihat, khususnya adalah cannel-cannel dan situs-situs internet.

Sungguh, benar-benar termasuk hal yang memilukan bahwa sarana dan media-media tersebut di negeri-negeri Islam atau negeri yang mayoritas penduduknya adalah kaum Muslimin justru berperan seperti layaknya burung beo, di mana tidak segan-segannya membeo terhadap apa-apa yang disiarkan oleh media-media penyebar berita di dunia tanpa memilah hal-hal yang selaras dan sesuai dengan akidah, prinsip-prinsip keyakinan kita (kaum Muslim) dan akhlak kita. Kebanyakannya justru hal-hal tersebut merupakan hal-hal yang bertolak belakang sama sekali dengan akidah, keyakinan dan akhlak kaum Muslimin. Khususnya adalah topan globalisasi di mana yang diinginkan dari hal tersebut adalah bagaimana menampakkan ‘budaya barat’ sebagai sosok teladan ‘kemajuan’ dalam berbagai sisi kehidupan. Wallahu Musta’an

 

Wallahu A’lam

 

Sumber :

Iedul Hubbial-Qishshatu Wal Haqiqatu (al-Mihwar ar-Raabi’u), Khalid bin Abdurrahman asy-Syayi’, http://www.saaid.net/Doat/shaya/31.htm. Dengan ringkasan dan gubahan

 

(Amar Abdullah bin Syakir)

About Author

Continue Reading

baru

Terlarangnya Perayaan Tahun Baru Masehi

Published

on

Ijma’ ulama ummat dulu dan belakangan telah menetapkan bahwa keikutsertaan seorang muslim terhadap orang kafir dalam hal-hal yang menjadi kegembiraannya, khususnya yang bersifat peribadatan adalah haram, tidak halal dalam setiap keadaan.

Dan di antara hal tersebut yang diharamkan atas seorang hamba muslim adalah ikut bergembira dan berbahagia bersama orang-orang kafir, dan (ikut serta dalam) perayaan apa yang disebut dengan tahun baru miladiyah (masehi), karena hal tersebut termasuk kekhususan agama mereka yang batil. Diharamkan atas kita bertaklid (meniru-niru) mereka atau bertasyabbuh (menyerupai) mereka dalam hal tersebut, dengan kesepakatan.

Dan, para ulama umat ini-رَحِمَهُمُ اللهُ-semuanya telah menetapkan bahwa perayaan hari ini merupakan kemungkaran, tidak boleh bagi seorang muslim melakukannya.

Dan, di sini kita akan menyebutkan secara ringkas tentang sebab-sebab terlarangnya hal ini ditinjau dari sepuluh sisi berikut ini,

Sisi yang pertama :

Bahwa dalam perayaan ini terdapat unsur bertasyabbuh (menyerupai) dan bertaklid (meniru-niru) yang sangat jelas terhadap apa yang biasa dilakukan oleh orang-orang Nasrani para penyembah salib. Di mana, taklid dan tasyabbuh ini berkonsekwensi memperjelas keutamaan pihak yang ditiru (yakni, orang-orang kafir) atas pihak yang meniru-nuru (orang-orang Islam). Hal ini tentunya tidak dibenarkan dilakukan oleh seorang muslim yang mana Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengunggulkannya dan memuliakannya atas yang lainnya dari kalangan orang-orang yang beragama lainnya.



Sisi yang kedua :

Bahwa di dalamnya terdapat unsur memperbanyak dominasi orang-orang kafir para penyembah salib dan hal-hal yang ada pada mereka berupa kebatilan.

Sisi yang ketiga :

Bahwa di dalamnya terdapat unsur menampakkan kecintaan  terhadap orang-orang kafir yang diharamkan atas kita terhadap orang-orang kafir, sebagaimana Rabb kita, Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ [المجادلة : 22]

Engkau (Nabi Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun mereka itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau kerabatnya. (al-Mujadalah : 22)

Kecintaan ini nampak di sini dalam beberapa perkara :

Pertama, memberikan ucapan selamat kepada mereka dengan (dirayakannya) hari ini,

Kedua, menghadiri perayaan mereka yang mereka selenggarakan secara khusus

Ketika, bergembira bersama mereka dan ikut serta bersama mereka dalam hal tersebut.

Sisi yang keempat :

Bahwa dalam perayaan terhadap hari ini merupakan penampakan ketundukan seorang muslim terhadap orang kafir, yang mereka cari dan mereka usahakan agar mereka memiliki kekuatan dan keunggulan atas orang-orang Islam.



Sisi yang kelima :

Bahwa di dalamnya terdapat unsur menampakkan kesempurnaan yang dimiliki orang kafir dan kemajuan mereka terhadap kebaikan-kebaikan urusan.

Sisi keenam :

Bahwa di dalam perayaan ini juga terdapat unsur penampakan kelemahan seorang muslim terhadap orang kafir dalam bentuk peninggalannya terhadap nilai-nilai ajaran agamanya. Dan ini sangat jelas terlihat pada kehadiran sebagaian kaum Muslim dalam semisal acara perayaan-perayaan seperti ini, yang dengannya Allah –سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – dimaksiati dengan dilakukannya kemungkaran-kemungkaran dan hal-hal rendahan yang paling buruk.

Sisi yang ketujuh :

Bahwa di dalamnya terdapat unsur menghinakan diri kepada orang-orang kafir, dan berusaha untuk mendapatkan keridhaan dan kepercayaan mereka. Hal ini termasuk perkara yang akan menambah kekuatan dan kecongkakan mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin.

Sisi yang kedelapan :

Bahwa di dalamnya terdapat unsur penghancuran terhadap tali Islam yang paling penting dan paling kuat, yaitu, ‘Cinta karena Allah dan Benci karena Allah’. Dan, keikutsertaan seorang muslim bersama orang kafir dengan perayaan ini, akan merobohkan prinsip tersebut, karena kecintaan dirinya terhadap orang-orang yang dimurkai dan dibenci oleh Allah–سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى –.

Sisi yang kesembilan :

Bahwa perayaan ini termasuk perkara baru yang diada-adakan oleh manusia tanpa dalil dari syariat. Kalaulah bahwa kaum Musliminlah sendiri yang membuat-buat perkara baru ini, maka cukuplah hal ini harus ditolak dan tidak dilakukan. Karena, melakukan perkara bid’ah terlarang. Lantas, bagaimana kalau yang mengada-adakan perkara ini adalah kalangan orang-orang kafir dan para penyembah salib (tentunya lebih layak untuk ditolak dan tidak dilakukan oleh kaum Muslimin). Maka, bila terkumpul dua sifat (yaitu, bahwa (pertama) acara ini merupakan perkara yang diada-adakan dan (kedua) yang mengadakannya adalah kalangan orang-orang kafir penyembah salib) jadilah kedua alasan ini menjadikan acara tersebut buruk dan terlarang, sebagaimana syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-رَحِمَهُ اللهُ-mengisyaratkan kepada hal ini di dalam (kitabnya) al-Iqtidha.

Sisi yang kesepuluh :

Bahwa di dalam perayaan ini terdapat pengakuan yang jelas dan tulus terhadap agama Nasrani dan apa yang diyakini oleh para penganutnya berupa kebatilan dan kebohongan. Ini merupakan hal yang sangat berbahaya sekali, karena tidak ada agama yang benar di sisi Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-setelah diutusnya Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – melainkan agama Islam. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ [آل عمران : 19]

Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah ialah Islam (Ali Imran : 19)

Dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-juga berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران : 85]

Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi (Ali Imran : 85)

Maka, barang siapa berkeyakinan berbeda dengan keyakinan ini, ia telah kafir-kita berlindung kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dari hal tersebut-jika hujjah telah ditegakkan kepadanya dan telah nampak jelas kebenaran baginya.

**

Wallahu A’lam

Sumber :

Al-Ihtifal Bi-ra’si as-Sanati al-MiladiyatiHukmuhu, Wa Mazhahiruhu, Ridhwan bin Ahmad al-‘Awadhiy. Dengan ringkasan. http://www.saaid.net/mktarat/aayadalkoffar/65.htm

 

Amar Abdullah bin Syakir

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

Nasihat

Ucapan ‘Selamat Natal’ dan Pergi ke Tempat Perayaan

Published

on

Soal :

Apa hukum memberikan ucapan ‘selamat natal’, terhadap orang-orang kafir ?

dan bagaimana kita membalasnya bila mereka mengucapkannya kepada kita (kaum Muslimin) ?

Bolehkah pergi ke tempat-tempat perayaan yang mereka selenggarakan terkait dengan acara ini ?

Apakah seseorang berdosa jika ia melakukan sesuatu di antara hal-hal yang disebutkan ini tanpa disengaja ia melakukannya?, boleh jadi karena basa basi, atau malu, atau karena sebab lainnya.

Dan, apakah boleh menyerupai mereka dalam hal tersebut ?

Jawab :

Memberikan ucapan ‘selamat natal’ atau yang lain yang termasuk hari raya-hari raya mereka adalah haram, dengan kesepakatan. Seperti yang dinukil oleh Ibnu al-Qayyim-رَحِمَهُ اللهُ-tentang hal tersebut di dalam kitabnya Ahkam ahli adz-Dzimmah, di mana beliau mengatakan, ‘Adapun memberikan ucapan selamat terkait dengan syiar-syiar kekufuran secara khusus, maka yang demikian itu haram berdasarkan kesepakatan, seperti, memberi ucapan selamat kepada mereka karena hari raya-hari raya mereka, dan puasa mereka, dengan mengucapkan, ‘hari raya yang diberkati untukmu.’ Atau Anda mengucapkan selamat karena hari raya ini dan yang semisalnya. maka hal ini termasuk perkara haram. Hal tersebut kedudukanya seperti memberikan ucapan selamat kepadanya karena tindakannya bersujud kepada salib. Bahkan hal tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai daripada memberikan ucapan selamat karena meminum khamer, membunuh jiwa, tindakan lancang terkait dengan kemaluan yang haram, dan yang lainnya. Sementara banyak orang yang dalam dirinya tidak ada penghormatan terhadap agama  terjatuh dalam perkara tersebut. Dan, dia pun tidak tahu buruknya apa yang dilakukannya tersebut. Maka, barang siapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang karena melakukan suatu tindak kemasiatan atau kebid’ahan atau kekufuran, maka sungguh ia telah menantang terhadap kemurkaan Allah.” selesai perkataan beliau –رَحِمَهُ اللهُ-.

Pemberian ucapan selamat kepada orang-orang kafir terkait dengan perayaan-perayaan mereka yang bersifat agamawi itu haram, dan seperti yang disebutkan oleh Ibnu Qayyim ini, oleh karena di dalamnya terdapat pengakuan terhadap sesuatu yang mereka lakukan berupa syiar-syiar kekufuran dan ridha dengan hal tersebut bagi mereka, meskipun ia (orang yang mengucapkan selamat kepada mereka) tidak ridha dengan kekufuran tersebut bagi dirinya, akan tetapi diharamkan atas seorang muslim untuk ridha terhadap syiar-syiar kekufuran atau mengucapkan selamat dengan syiar-syiar kekufuran tersebut terhadap orang lain. Karena Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-tidak ridha dengan hal tersebut. Sebagaimana Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ  [الزمر : 7]

Jika kamu kufur, sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu. Dia pun tidak meridhai kekufuran hamba-hamba-Nya. Jika kamu bersyukur, Dia meridhai kesyukuranmu itu…(az-Zumar : 7)

Dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة : 3]

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu (al-Maidah : 3)

Dan, pemberian ucapan selamat kepada mereka karena hal tersebut haram (hukumnya), baik mereka orang-orang yang ikut serta secara pribadi dalam amal tersebut atau pun tidak.

Dan, apabila mereka memberikan ucapan selamat kepada kita dengan hari raya mereka, maka kita tidak memberikan jawaban kepada mereka atas hal itu, karena hal tersebut bukan termasuk hari raya kita, dan karena hal tersebut merupakan hari raya yang tidak diridhai oleh Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Karena, hal tersebut boleh jadi merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama mereka, dan boleh jadi pula hal tersebut disyariatkan (dalam agama mereka), akan tetapi dihapus dengan agama Islam yang dibawa oleh Muhammad-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-kepada semua makhluk, dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران : 85]

Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran : 85)

Dan, pemenuhan undangan seorang muslim terhadap undangan mereka untuk menghadiri acara ini haram (hukumnya). Karena, hal ini lebih besar urusannya daripada sekedar memberikan ucapan selamat kepada mereka. Hal demikian itu karena di dalamnya terdapat tindakan bersekutu dengan mereka dalam melakukan acara tersebut.

Begitu juga diharamkan atas kaum Muslimin bertasyabbuh (meniru-niru/menyerupai) orang-orang kafir dengan menyelenggarakan pesta-pesta karena acara ini, atau saling berkirim hadiah, atau melakukan pembagian kembang gula, atau paket makanan, atau menonaktifkan pekerjaan-pekerjaan, dan yang lainnya. Berdasarkan sabda Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-,

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»

Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-رَحِمَهُ اللهُ-mengatakan di dalam kitabnya Iqtidha ash-Shirat al-Mustaqim Mukhalafah Ashhabi al-Jahim , ‘ Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya-hari raya mereka mewajibkan timbulnya kegembiraan hati mereka dengan sesuatu yang ada dalam diri mereka berupa kebatilan, dan boleh jadi hal tersebut menjadikan mereka terdorong untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan menghinakan orang-orang yang lemah.’ Selesai perkataan beliau-رَحِمَهُ اللهُ-.

Dan, barang siapa melakukan sesuatu dari hal tersebut, maka ia berdosa, baik ia melakukannya karena basa basi, atau untuk menimbulkan kesukaan (atau simpati), atau karena malu, atau karena sebab-sebab yang lainnya. Yang demikian itu karena tidakan tersebut termasuk bentuk penyimpangan dalam agama Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, dan termasuk sebab yang akan menguatkan jiwa orang-orang kafir dan kebanggaan mereka terhadap agama mereka.

Wallahu A’lam

Sumber :

At-Tahni-ah Bi-‘idi al-Krismas, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin-رَحِمَهُ اللهُ. ar.islamway.net/fatwa/4582/

Amar Abdullah bin Syakir

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

Trending