Soal :
Sebutkan sebagian dalil dari sunnah yang suci yang menunjukkan wajibnya berhijab.
Jawab :
Ibnu Umar -semoga Allah meridhoinya-, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengulurkan bajunya karena sombong niscaya Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat nanti”. (Mendengar hal itu) maka Ummu Salamah berkata, “Lalu bagaimana yang hendaknya diperbuat kaum wanita terhadap ujung pakaian bawahnya?” Rasulullah menjawab, “Hendaknya ia menjulurkannya sejengkal. Ummu Salamah kemabli berujar, “Jika demikian, telapak kakinya akan tersingkap”. Rasulullah bersabda, “Jika demikian hendaknya ia menjulurkannya satu hasta, tidak lebih dari itu”. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at Tirmidzi, dan ia berkata, hasan shohih).
Bila mana seorang wanita wajib menutupi telapak kakinya agar lelaki asing tidak melihatnya, maka bagaimana halnya dengan anggota badannya yang lainnya.
Sumber : Syubuhaatu Haula al-Hijaab, 1/5.
#Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet