Taat Untuk Siapa ?

Mematuhi suami wajib bagi seorang istri, dan ini termasuk makna suami pemimpin bagi istri. Demikianlah seharusnya seorang istri, meskipun ia memiliki status lebih tinggi dari sisi agama maupun materi.

Adapun suami menuruti kemauan istri adalah dianjurkan, karena ini masuk kategori mempergauli istri dengan baik. Saling menuruti kemauan suami-istri memiliki pengaruh besar dan menyentuh demi langgengnya kehidupan rumah tangga dan pendidikan bagi anak keturunan. Meski demikian, bukan berarti saling mentaati dalam maksiat kepada Allah Ta’ala apapun sebabnya. Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيْلَ لَهَا أَدْخِلِيْ الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang istri shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kemaluan, dan menaati suami, niscaya dikatakan kepadanya; masuklah ke dalam Surga dari pintu manapun yang engkau mau (Shahih al-Jami’)

Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- juga bersabda,

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ وَتُطِيْعُكَ إَذَا أَمَرْتَ وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ

Sebaik-sebaik istri adalah yang membuatmu bahagia jika kamu lihat, menaati jika kamu perintah, dan menjaga dirinya dan hartamu saat kamu tidak ada (Shahih al-Jami’)

Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- juga bersabda,

اثْنَانِ لا تُجَاوِزُ صَلاتُهُمَا رُءُوسَهُمَا : عَبْدٌ آبِقٌ مِنْ مَوَالِيهِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِمْ ، وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ

Ada dua golongan yang shalat mereka tidak melewati kepala mereka (yakni, tidak diterima) ; budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali kepadanya, dan istri yang mendurhakai suaminya hingga ia kembali taat. (Shahih at-Tirmidzi)

Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- juga bersabda,

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam mendurhakai al-Khaliq (Allah) (Shahih al-Jami’)

Sebagai catatan, jika terjadi kontradiksi antara taat suami dan taat orang tua, maka suami lebih dikedepankan. Imam Ahmad –semoga Allah merahmatinya- mengomentari seorang istri yang memiliki suami dan ibunya sakit, “Mentaati suami lebih wajib baginya daripada mengurus ibunya, kecuali jika suami mengizinkan.” (www.islamqa.info)

Syaikh al-Albani –semoga Allah merahmatinya- berkata, “Jika seorang istri wajib mentaati untuk memenuhi syahwat suami terhadapnya, maka lebih wajib dalam perkara yang lebih penting seperti mendidik anak, berbuat baik kepada keluarganya, berikut hak dan kewajiban lainnya.” (Adab az-Zifaf, hal. 282)

Wallahu A’lam

Sumber :

Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 135)

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *