Connect with us

Ramadhan

Serial Tafsir Ayat Shiyaam (4)

Published

on

Pada edisi sebelumnya, kita telah membahas firman Allah Ta’ala,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

Maka berikut ini adalah kelanjutannya, selanjutnya Allah tabaraka wata’ala berfirman,

هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“…Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).”

Firman Allah tabaraka wata’ala ini, merupakan pujian terhadap Al-Qur’an yang Allah turunkan sebagai petunjuk bagi hati para hamba-Nya yang beriman dengannya, membenarkannya dan mengikutinya. Firmannya, {

وَبَيِّنَاتٍ

} yakni: dan dalil-dalil dan hujjah (argumentasi yang nyata, jelas lagi terang bagi orang yang mampu memahaminya, mentadaburinya yang menunjukan benarnya apa yang datang dengannya berupa petunjuk yang menafikan kesesatan, berupa bimbingan atau arahan kepada jalan yang benar yang menafikan jalan yang sesat, membedakan antara yang haq (benar) dan batil (salah), antara halal dan haram).

Selanjutnya Allah ta’ala berfirman,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“…karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”

Ini merupakan pewajiban yang bersifat muthlaq, kepada siapa saja yang menyaksikan masuknya bulan (Ramadhan) -yang mana ia tengah tidak bepergian saat masuknya bulan ramadhan, ia juga badanya sehat- agar ia berpuasa, tidak boleh tidak.

Ayat ini, me-naskh (menghapus hukum sebelumnya yang telah lalu) bolehnya bagi orang yang sehat, tidak sedang bepergian untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah berupa memberi makan seorang miskin setiap harinya. Tatkala, ditetapkan kewajiban puasa kembali Allah menyebutkan keringanan untuk tidak berpuasa bagi orang yang tengah sakit dan orang yang tengah bepergian dengan syarat ia hendaknya meng-qadha (mengganti puasa yang ia tinggalkan tersebut pada hari lainnya-ed). Maka, Allah berfirman,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maknanya, dan barangsiapa yang sakit pada badannya, merasa berat untuk berpuasa atau puasa menyakitkannya. Atau, ia tengah dalam bepergian, maka ia dibolehkan untuk tidak berpuasa. Jika ia tidak berpuasa, maka hendaklah ia menggantinya pada hari lainnya sejumlah hari yang ia tidak berpuasa tersebut tatkala ia tengah dalam bepergian. Dan, oleh karena ini, Allah berfirman,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

Yakni: Allah memberikan keringanan kepada kalian berupa dibolehkan untuk tidak berpuasa saat dalam keadaan sakit dan saat seseorang dalam bepergian. Sementara bagi orang yang tidak bepergian lagi dalam keadaan sehat puasa tetap diwajibkan, merupakan bentuk kemudahan bagi kalian dan merupakan bentuk kasih sayangNya terhadap kalian.

Pembaca yang budiman….

Ayat ini menunjukkan bolehnya untuk tidak berpuasa bagi orang yang tengah sakit atau tengah dalam bepergian. Barang kali saja anda bertanya,

  1. Apakah sakit disini secara mutlak, walaupun tidak ada rasa berat bagi si penderita melaksanakan shiyam (puasa), ataukah sakit yang menyebabkan susah dan payahnya ia untuk melakukan shiyam (puasa), atau yang menyebabkan lambatnya kesembuhannya?
  2. Apakah juga kebolehan untuk tidak berpuasa bagi orang yang bepergian itu dalam kondisi apa pun?

Adapun masalah yang pertama, atau pertanyaan yang pertama, maka secara dhahir, ayat ini menunjukan pendapat kedua (yaitu: ataukah sakit yang menyebabkan susah dan payahnya ia untuk melakukan shiyam (puasa), atau yang menyebabkan lambatnya kesembuhannya) , dan inilah pendapat mayoritas ulama. Hal ini dikarenakan tidak ada alasan untuk memperbolehkan berbuka dengan sebab sakit yang tidak berpengaruh padanya puasa, atau yang mana puasa tidak menyebabkan lambatnya proses kesembuhan. Oleh sebab itu maka sakit terbagi menjadi beberapa kondisi, yaitu:

a. Sakit yang tidak membahayakan padanya puasa, maka tidak ada keringanan bagi yang si penderita untuk tidak berpuasa

b. Sakit yang jika ia berpuasa, maka si penderita akan merasa lemah, maka puasanya pada saat itu makruh, karena tidak seharusnya ia menolak rukshah (keringan) dari Allah.

c. Sakit yang berbahaya padanya puasa, maka puasa pada kondisi ini hukumnya haram, ini berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَلاَتَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)

Sedangkan permasalahan atau pertanyaan yang kedua, maka bagi orang yang berpergian, ia mempempunyai tiga kondisi dalam hal berpuasa:

a. Safar (bepergian) yang mana padanya shiyam tidak menyebabkan kesulitan atau kelemahan secara mutlak, yaitu kalelahan yang melebihi kelelahannya dikala berpuasa diwaktu tidak bepergian, maka pada kondisi ini shiam lebih utama, namun jika ia berbuka, maka tidak ada dosa baginya. Hal ini ditunjukan oleh hadits Abu Dardaradhiyallahu ‘anhu:

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ، فِي يَوْمٍ حَارٍّ، حَتَّى يضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ، وَمَا فِينَا صَائمٌ، إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَابْنِ رَوَاحَةَ

“Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada salah satu perjalanan beliau, yaitu di hari yang sangat panas, sampai-sampai salah satu dari kami menaruh tangannya di atas kepalanya karena sangat panasnya hari tersebut. dan tidak ada dari kami yang berpuasa ketika itu kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Ibnu Rawahah”. (HR. Bukhari)

b. Perjalanan yang mana padanya puasa menyebabkan kesulitan yang tidak terlalu berat, maka pada saat itu yang lebih baik baginya adalah tidak berpuasa, hal ini berlandaskan pada sebuah hadits: “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bepergian pada sebuah perjalanan, beliau melihat kerumunan, padanya seorang laki-laki yang dinaungi, maka beliau bertanya tentangnya, maka orang-orang berkata: “Dia seorang yang berpuasa”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bukanlah suatu kebaikan berpusa pada saat berpergian”. Pada kondisi ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginkari kebaikan pada puasa tersebut.

c. Perjalanan yang padanya puasa menyebabkan kesulitan yang begitu berat, maka pada kondisi ini hanya satu pilihan, yaitu berbuka. Dalil dari permasalahan ini adalah sebagaimana yang tercantum di dalam hadits shahih: “Bahwasanya Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam di suatu perjalanan, dikeluhkan kepada beliau bahwa orang-orang (yang bersama beliau) merasa kepayahan disebabkan puasa, mereka menunggu Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam terhadap apa yang akan beliau lakukan, maka setelah shalat ashar beliau meminta air, kemudian beliau minum, dan orang-orangpun melihat kepada beliau, kemudian beliau dibawa kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, dikatakan kepada beliau shallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya sebagian orang tetap berpuasa”, maka beliau bersabda: “Mereka adalah orang yang bermaksiat, mereka adalah orang yang bermaksiat”. (HR. Bukhari dan Muslim).  Pada hadits ini puasa pada saat berpergian adalah maksiat, dan tidaklah dikatakan sebagai maksiat kecuali pada suatu yang haram, atau meninggalkan suatu yang diwajibkan.

Allohu a’lam (Abu Umair)

Sumber:

  1. Tafsir al Qur’an al Azhim, karya  Abu al Fida Ismail bin Umar bin Katsir al Qurosyi ad Dimasyqi
  2. Tafsir al-Qur-an al-Karim, karya  Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin jilid 3,
  3. Taisiir Kariimurrohman , karya  syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasihat

Saat Idul Fitri Menjelang **

Published

on

Saat Idul Fitri Menjelang

**

Terakhir, inilah perasaan seorang muslim di pagi hari raya Idul Fitri. Ia menuturkan :

“Aku ingat pagi hari Idul Fithri, kutemui anak-anak yang yatim. Tidak ada yang mau mencium mereka. Bahkan sekedar memberikan senyum untuk mereka. Aku ingat di pagi hari Idul Fithri aku bersama para janda, yang tidak bisa lagi merasakan kelembutan, juga kerinduan kepada suami mereka. Aku ingat, di hari raya Idul Fithri kita semua menikmati hidangan makanan enak dan minuman segar yang dapat menghilangkan lapar.

Aku ingat, di hari raya Idul Fithri kita berkumpul bersama dari semua umur, anak-anak, bapak-bapak dan ibu-ibu. Sementara ada saudara kita (semisal di Palestina) yang waktunya terampas oleh peperangan. Tak ada kenyamanan, ketenangan dan rasa aman. Hari raya mereka hanyalah linangan air mata, kesedihan serta kenangan seperti dipenjara.



Pada saat  yang sama aku mengenakan baju baru, mengunjungi sanak-kerabat di sana-sini, menikmati makanan dan minuman…aku tertawa dan bercanda.

Tetapi, perasaan sebagai satu bagian utuh sebuah tubuh dan rasa persaudaraan tumbuh kuat dalam diriku. Aku tak akan melupakan mereka. Kalaupun aku tertawa, ada guratan duka menoreh wajahku. Lisanku bergetar melantunkan doa bagi mereka. Aku pun menceritakan keadaan mereka kepada keluarga dan tetanggaku.

Lisanku selalu berdoa untuk mereka, dimana keluarga dan tetanggaku menggunjingkan mereka…

Dalam Shahih Muslim disebutkan :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

‘Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam kasih sayang dan kecintaan mereka ibarat satu tubuh, jika anggota tubuh mengadu kesakitan maka semua anggota tubuh yang lain akan ikut demam dan terjaga semalaman.’

Barang siapa yang berbuat kebaikan maka kebaikan ini kembali kepada dirinya sendiri ; barang siapa yang tinggi cita-citanya maka kebaikan akan mengikutinya; namun  barang siapa yang rendah cita-citanya maka kehinaan akan selalu mengikutinya…

Kusucikan cita-citaku dari apa-apa yang dilarang Allah

Menuju bulan yang khusyuk dengan berbekal kekhusukan,

bulan yang suci, dengan bekal amal sholeh…

Orang-orang yang berpuasa dengan istiqamah

akan mendapatkan tempat yang kekal dan didampingi bidadari yang menyenangkan

Penuh ampunan dari yang Maha Agung dengan kekuasaan-Nya yang besar

Wahai saudaraku, segeralah bangkit beramal

sebelum Ramadhan pergi

Semoga Allah Yang Maha Pengasih menghapus semua dosa-dosaku

dan mengampuni kesalahanku sebelum di buku kejelekanku…

Amin

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Ruhaniyyatush Shiyam, Dr. Ibrahim ad-Duwaisy, ei, hal. 49-51.

Continue Reading

Nasihat

Puasa Agar Mereka Memperoleh Kebenaran **

Published

on

Puasa Agar Mereka Memperoleh Kebenaran

**

Ar-Rusyd adalah menemukan kebenaran dan mengamalkannya.”

**

Ar-Rusyd adalah tujuan ketiga di antara tujuan-tujuan disyariatkannya puasa, dan salah satu rahasia diwajibkannya puasa. Allah ta’ala berfirman di akhir ayat-ayat puasa :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ  [البقرة : 186]

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (al-Baqarah : 186)

Kebenaran yang merupakan salah satu buah puasa, dinilai sebagai sifat positif dan penting bagi kepribadian seorang muslim, yang memberinya keseimbangan jiwa, pikiran, perasaan, dan emosi, serta membebaskannya dari segala fenomena yang memperburuk kepribadian insan modern yang tidak tumbuh berkembang di sela-sela al-Qur’an dan tidak mengikuti hukum-hukumnya, sehingga kepribadiannya terserang kelemahan, kepolosan, kelalaian, egoisme, atau kesedihan, seperti yang dituturkan oleh Dr. Shalah al-Khalidi.



Ayat ini mengandung penjelasan tentang jalan yang mengantarkan kepada kebenaran, yaitu beriman kepada Allah Ta’ala, berdoa kepada Allah ta’ala, dan memenuhi perintah-Nya, termasuk di antaranya berpuasa Ramadhan.

Ada yang mengatakan, ar-Rusyd adalah istiqamah di dalam agama.

Fenomena-fenomena Kebenaran yang Diwujudkan Puasa

Di antara fenomena-fenomena kebenaran adalah istiqamah di dalam agama dan tetap berada di atas agama. Dan di antara fenomena-fenomena kebenaran yang diwujudkan puasa bagi seorang muslim adalah :

Pertama, kebenaran penglihatan. Kebenaran ini terwujud dengan menundukkan dan menahan penglihatan untuk leluasa memandang segala hal yang tercela atau terlarang, dan juga hal-hal yang dapat menyibukkan dan melenakan hati dari mengingat Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-.

Kebenaran ini terwujud dengan berlama-lama menatap al-Qur’an dengan membaca dan merenungkannya, serta menahan penglihatan dari memandang apa yang Allah haramkan, agar tidak menciderai puasa.

Seseorang bertanya kepada al-Junaid, “Dengan apakah aku bisa menundukkan pandangan dengan mudah ?’ Al-Junaid menjawab, ‘Dengan kau mengetahui bahwa Allah melihatmu, di mana penglihatan-Nya kepadamu lebih cepat dari penglihatanmu kepada objek yang engkau lihat.”

“Menundukkan penglihatan dari apa yang diharamkan Allah, akan mendatangkan cinta Allah.” (al-Hasan bin Mujahid)

Kedua, kebenaran lisan. Kebenaran ini terwujud dengan menjaga lisan dari kata-kata ngelantur tidak jelas, dusta, adu domba, ghibah, tutur kata kotor, kasar, permusuhan, dan perdebatan, tetap diam, menyibukkannya dengan dzikir menyebut Allah ta’ala dan membaca al-Qur’an. Ini merupakan puasanya lisan.



Kebenaran ini muncul sebagai dampak alami yang didapatkan siapa yang selalu membasahkan lisannya dengan mengingat Allah, membiasakannya jauh dari segala kata dan ucapan-ucapan yang dapat melukai puasanya. Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ

Pada hari ketika seseorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia berkata kotor, dan janganlah (pula) berteriak-teriak (HR. al-Bukhari)

“Puasa itu tidak hanya menahan diri dari makan dan minum saja, akan tetapi juga menahan diri dari dusta, kebatilan, kata-kata sia-sia, dan sumpah.” (Umar bin Khaththab- رًضِيَ اللهُ عَنْهُ)

Ketiga, kebenaran telinga. Kebenaran ini terwujud dengan mencegah telinga dari mendengar apa saja yang dibenci Allah karena apa saja yang diharamkan diucapkan, haram pula didengarkan. Kebenaran ini muncul sebagai buah baik bagi siapa yang terbiasa mendengarkan al-Qur’an dan nasihat-nasihat di bulan Ramadhan, serta mendengarkan segala yang membawa manfaat dari kebaikan, juga menutup telinga dari segala yang diharamkan dan dimakruhkan oleh syariat.

“Apabila engkau berpuasa, maka hendaklah berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu dari berkata dusta dan dosa.” (Jabir bin Abdillah-رًضِيَ اللهُ عَنْهُمَا)

Ketiga, kebenaran otak. Kebenaran ini terwujud dengan meraih ilmu dan pengetahuan, serta menyibukkan otak dengan ibadah merenungkan nikmat-nikmat dan makhluk-makhluk Allah, serta menggunakannya untuk hal-hal yang membawa manfaat bagi seorang mukmin, baik di dunia maupun di akhirat. Kebenaran ini muncul sebagai buah baik mendalami perkara-perkara agama, khususnya puasa, semangat mendengarkan ceramah dan pelajaran. Juga sebagai buah baik menggunakan akal dalam merenungkan ayat-ayat Allah yang dibaca dalam kitab-Nya, dan merenungkan ayat-ayat yang nampak nyata di alam semesta-Nya.

Ummu Darda’ ditanya, ‘Apakah amalan terbaik Abu Ad-Darda’ ?” Ia menjawab, “Berpikir dan memetik pelajaran.”

“Berpikir itu cahaya, lalai itu kegelapan, kebodohan itu kesesatan, dan ilmu itu kehidupan.” (Orang bijak)

Keempat, kebenaran tubuh. Kebenaran ini terwujud dengan tidak memperbanyak makan meski halal sekalipun, dan menahan diri dari segala syubhat yang mubah manakala Allah memerintahkannya, karena tujuan dari puasa adalah mengosongkan perut dan mematahkan syahwat hawa nafsu, sehingga jiwa menjadi kuat untuk bertakwa.

Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

حَسْبُ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثُ طَعَامٍ وَثُلُثُ شَرَابٍ وَثُلُثٌ لِنَفْسِهِ

Cukuplah beberapa suap makan bagi anak Adam untuk sekedar menegakkan tulang punggungnya. Jika pun harus menambah, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk  minuman, dan sepertiga untuk bernafas.” (HR. Imam Ahmad)

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Asrar Ash-Shiyam Wa Ahkamuhu ‘Ala al-Madzahib al-Arba’ah, Dr. Thariq as-Suwaidan, ei.hal.42-45.

 

 

 

Continue Reading

Nasihat

Wasiat Singkat Penutup Ramadhan 1445 H

Published

on

Wasiat Singkat Penutup Ramadhan 1445 H

Ramadhan 1445 H telah sampai ke penghujungnya, bulan nan mulia penuh ampunan dan rahmat Allah Ta’ala sekali lagi akan pergi meninggalkan kita semua, namun semoga kepergiannya tidak dengan membawa semua ketaatan dan perubahan positif pada diri kita selama sebulan ini, akan tetapi dia pergi dengan membawa kebiasaan buruk kita di bulan-bulan sebelumnya.

Semua ini karena memang manfaat kewajiban puasa ramadhan adalah agar kita menjadi bertakwa, sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS Albaqarah: 183)



Dan Takwa adalah menjalankan ketaatan kepada-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

 

Namun, di sisa hari yang ada, maksimalkanlah kesempatan yang ada, dengan shalat 5 waktu, terawih, tilawah dan itikaf.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).

Dan haditnya:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: Barangsiapa beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).

 

Dan perbanyaklah doa berikut ini pada setiap harinya:

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اَللَّهِ: أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيَّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ اَلْقَدْرِ, مَا أَقُولُ فِيهَا? قَالَ: “قُولِي: اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اَلْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

(صَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَالْحَاكِمُ)

Artinya, “Dari sayyidah Aisyah ra, ia bercerita, ia pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mengerti sebuah malam itu adalah lailatul qadar. Bagaimana doa yang harus kubaca?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Bacalah, ‘Allāhumma innaka afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annī  (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan menyukai ampunan, maka ampunilah aku),’’” (Hadits ini diakui shahih oleh Imam A-Tirmidzi dan Al-Hakim).

 

Dan terakhir, agar tidak lupa menunaikan zakat fitrah bagi yang mampu, karena hukumnya wajib dan dia merupakan bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat materi dan juga sebagai sarana untuk saling berbagi dengan sesama muslim yang membutuhkan.

Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya : “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
(QS Attaubah: 60)

Terakhir, semoga Allah Ta’ala menerima amal ibadah kita selama bulan ramadhan ini dan mengampuni dosa-dosa kita semua, serta semoga Allah Ta’ala memanjangkan umur kita agar kembali dapat menemui ramadhan tahun depan, Aamiin.

Continue Reading

Trending