Connect with us

Tafsir

Tafsir Surat al Hajj ayat 36

Published

on

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36)

Artinya :

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. (Qs. al-Hajj : 36)

Ikhwatal iman, saudaraku seiman

Alloh tabaroka wata’ala menghabarkan, “ dan Kami jadikan bagi kamu penyembelihan unta termasuk bentuk Syiar Agama dan tanda-tandanya, yang dimaksudkan agar kalian mendekatkan diri kepada Alloh dengannya. Padanya terdapat kebaikan bagi kamu -wahai orang-orang yang mendekatkan diri kepada Alloh- berupa pemanfaatannya dalam bentuk memakan sebagiannya, bersedekah, pahala dan balasan yang baik. Oleh karena itu, hendaklah kalian mengucapkan bismillah tatkala menyembelihnya. Unta disembelih dalam keadaan berdiri. Maka bila ia telah tersungkur ke tanah  maka telah halal menikmatinya. Maka, makanlah sebagiannya sebagai bentuk ibadah kepada Alloh, serta berilah makan dengan sebagiannya terhadap al Qoni’ , -yaitu : orang-orang faqir yang tidak meminta-minta kepada orang lain sebagai bentuk memelihara kehormatan diri- dan al Mu’tar, yaitu : orang-orang yang meminta untuk memenuhi kebutuhannya. Demikianlah Alloh menundukkan unta bagimu, agar kalian bersyukur kepada Alloh atas nikmat ditundukkannya unta tersebut bagi kalian.  (Tafsir al Muyassar)

Al-Hafizh ibnu Katsir mengatakan, Alloh ta’ala berfirman memberitahukan tentang salah satu nikmat yang diberikan kepada hamba-hambaNya berupa diciptakannya unta bagi mereka, dan dijadikannya unta tersebut sebagai salah satu syiarNya, yaitu bahwa Alloh menjadikannya dihadiahkan ke rumahNya al Harom, bahkan ia merupakan seutama-utama sesuatu yang dihadiahkan (ke Baitul Harom) sebagaimana Alloh ta’ala berfirman,

(لا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلا الْهَدْيَ وَلا الْقَلائِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا الآية ) المائدة: 2

janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya. (Qs. al Maidah : 2)

ibnu Juraij mengatakan, “ atho saat mengomentari firman Alloh,

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

(Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah) , ia mengatakan, (yaitu : Sapi, dan Unta. Drmikian pula diriwayatkan dari ibnu Umar, Sa’id bin al Musayyib, al Hasan al Bashri. Sedangkan Mujahid mengatakan, al budnu itu berupa ibil (unta-ed)

saya ( ibnu Katsir ) katakan, adapun pemuthlakan al Badanah atas unta, maka ini perkara yang disepakati oleh para ulama. Adapun pemutlakan al Budnu atas “ sapi “, maka mereka berselisih pendapat. Pendapat yang paling benar dari kedua pendapat yang ada adalah pendapat yang memutlakkan atasnya secara syar’I sebagaimana telah shohih di dalam hadis.

Ibnu katsir melanjutkan perkataanya, “ kemudian mayoritas ulama berpendapat bahwa al budnah mencukupi untuk 7 orang. Dan begitu juga “ sapi “, cukup untuk 7 orang, sebagaimana dalam riwayat imam Muslim dari riwayat Jabir bin Abdullah dan yang lainnya, ia mengatakan, Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar berserikat dalam hal penyembelihan hewan qurban, “ unta, untuk 7 orang dan sapi untuk 7 orang”.

Ishaq bin Rohawaih dan yang lainnya, mengatakan, bahkan sapi untuk 7 orang , unta untuk 10 orang. Pendapat ini disebutkan dalam hadis di dalam Musnad imam Ahmad, Sunan an Nasai dan yang lainnya (al Musnad, 1/275, Sunan an Nasai, 7/222 dari Abdullah bin Abbas –semoga Alloh meridhoinya-, ia mengatakan, ‘ kami pernah bersama rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam pada salah satu safar. Maka datanglah kewajiban menyembelih qurban, maka kami pun berserikat dalam penyembelihan seekor unta untuk 10 orang, dan dalam penyembelihan sapi untuk 10 orang. Allohu a’lam

Firman-Nya,

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

Sulaiman bin Yazid al Ka’biy meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari ‘Aisyah bahwa Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما عَمِل ابن آدم يوم النحر عملا أحبّ إلى الله من هِرَاقه دم، وإنه لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وأشعارها، وإن الدم ليقع من الله بمكان، قبل أن يقع على الأرض، فطِيبُوا بها نفسا”. رواه ابن ماجه، والترمذي وحَسنه

Tak ada amalan seseorang pada hari Nahr ( iedul adha-ed) yang lebih dicintai Alloh daripada mengalirkan darah (yakni : menyembelih hewan Qurban-ed). Sesungguhnya qurban tersebut pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dn rambut-rambutnya, dan sesungguhnya darah telah sampai pada keridhoan Alloh saat itu juga  sebelum ia jatuh ke tanah , oleh karena itu senangkanlah jiwa dengan qurban tersebut ( HR. ibnu Majah,no.3126, at Tirmidzi,no.1493, dan dia menghasankannya)

Sufyan ats Tsauri mengatakan, abu Hatim pernah berhutang dan menyembelih hewan qurban, maka dikatakan kepadanya, “ anda berhutang dan menyembelih hewan qurban ? ia menjawab, sesungguhnya aadafdafadfasgfadsfgddsa aku  “sesumgguhmya aku telah mendengar Alloh berfirman,

“لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ”

aku mendengar Alloh ta’ala telah brfirman, yang artinya, “ kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya ‘.

Dari ibnu Abbas, ia mengatakan, Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما أنفقت الوَرقَ في شيء أفضلَ من نحيرة في يوم عيد” . رواه الدارقطني في سننه

Tidaklah engkau menginfakkan perak untuk suatu kepentingan yang lebih utama dari membeli hewan qurban untuk di sembelih pada hari raya (HR. ad Daruquthni di dalam Sunannya, 4/282 dari jalan Ibrohim bin Yazid dari Amru bin Dinar dari Thowus dari ibnu Abbas)

Mujahid mengatakan, “

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

Mujahid mengomentari firman Alloh, 

لَكُمْ فِيهَا خَيْر

 

kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya), ia mengatakan, “ pahala dan beberapa manfaat “.

Ibrohim an Nakho’I mengatakan, seseorang bisa mengendarainya, memerah susunya bila ia membutuhkannya.

Firman Alloh,

فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ

(maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat), Jabir bin Abdullah mengatakan, aku pernah sholat iedul adha  bersama rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam. Seusai sholat, didatangkanlah domba lalu beliau menyembelihnya seraya mengatakan sebelumnya, “

 

“بسم الله والله أكبر، اللهم هذا عني وعمن لم يُضَحِّ من أمتي”.

Dengan menyebut nama Alloh dan Alloh Maha Besar. Ya Alloh ini dariku dan dari orang yang tidak bisa berqurban dari kalangan ummatku ( HR. Ahmad di dalam al-Musnad, 3/356, Abu Dawud di dalam Sunannya, no.2810) , dan at Tirmidzi di dalam sunannya, no.1521, beliau mengatakan, ini hadis ghorib dari sisi ini )

Muhammad bin Ishaq mengatakan, dari Yazid bin Abi Habib, dari ibnu Abbas, dari Jabir ia berkata, Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam pernah menyembelih qurban berupa dua ekor domba pada hari raya, tatkala beliau menghadapkan kedua kurbannya mengatakan,

“وجهت وجهي للذي فطر السموات والأرض حنيفًا مسلمًا، وما أنا من المشركين، إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين. لا شريك له، وبذلك أمرت، وأنا أول المسلمين، اللهم منك ولك، وعن محمد وأمته” .

(aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi  secara lurus dan pasrah dan tidaklah aku termasuk golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya sholat dan qurbanku, hidup dan matiku hanya bagi Alloh tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang pertama yang berserah diri, Ya Alloh ini darimu dan bagiMu dan dari Muhammad dan ummatnya) kemudian, beliau menyebut nama Alloh dan bertakbir, dan menyembelih hewan qurbannya.  ( Sami bin Muhammad Salamah, pentahqiq tafsir al Qur’an al ‘azhim, cet. Daruttyoyyibah, Cet.II tahun 1420 H / 1999M, mengatakan, pada sanadnya terdapt keterputusan. Karena, Yazid bin Abi Habib tidak mendengar dari Ibnu Abbas. Ad Daruquthni di dalam al ‘Ilal mengatakan, ia tak mendengar dari seorang sahabat pun).

Dari Ali bin Hasan dari Abu Rofi’ bahwa Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam biasanya bila hendak berkurban beliau membeli dua ekor domba, yang gemuk, bertanduk. Maka bila sholat ied dan khutbah di hadapan halayak telah usai, didatangkanlah kepada beliau seekor domba sementara beliau masih berdiri di tempat sholatnya. Lalu, beliau menyembelih binatang tersebut dengan tangannya sendiri dengan menggunakan benda yang tajam, (sebelumnya) beliau mengucapkan,

“اللهم هذا عن أمتي جميعها، مَنْ شهد لك بالتوحيد وشهد لي بالبلاغ”.

Ya Alloh ini dari Ummatku semuanya  yang bersaksi kepadaMu dengan tauhid dan bersaksi kepadaku dengan tabligh.  Kemudian, domba yang lain didatangkan kepada beliau, lalu beliau menyembelihnya sendiri, kemudian beliau mengucapkan,

“هذا عن محمد وآل محمد” فيُطعمها جميعًا المساكين، [ويأكل] هو وأهله منهما. رواه أحمد، وابن ماجه.

Ini dari Muhammad  dan keluarga Muhammad, lalu beliau memberikan makan orang –orang miskin dengan hewan sembelihannya tersebut semunya. Dan beliau dan keluarganya makan sebagiannya(HR.Ahmad dan ibnu Majah).

Al A’masy mengatakan,  dari Abu Zhibyan dari Ibnu Abbas dalam menafsirkan firmanNya,

{ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ }

maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Ia mengatakan, berdiri di ats 3 kaki, terikat  kakinya yang kiri, ia mengatakan, bismillah wallohu akbar.  Ya Alloh (ini) dariMu dan untukMu. Dan demikian pula Mujahid, Aliy bin Abi Tholhah dan al ‘Aufiy meriwayatkan dari ibnu Abbas semisal ini.

Laits mengatakan, dari Mujahid, bila kaki unta yang kiri telah terikat, berdirilah ia dengan tiga(kaki). Dhohak mengatakan, satu kaki diikat, maka hewan tersebut berdiri dengan tiga kaki.

Jabir meriwayatkan bahwa Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau mereka menyembelih unta dengan cara mengikat kaki sebelah kiri, dalam keadaan berdiri  dengan sisa kaki yang lainnya (HR.Abu Dawud, no.  1767)

Ibnu Luhai’ah mengatakan, Atho bin Dinar menceritakan kepadaku bahwa Salim bin Abdullah berkata kepada Sulaiman bin Abdul Malik, “ berdirilah pada sebelah kanan hewan dan lakukanlah penyembelihan dari bagian sebelah kiri. Dan didalam shohih Muslim dari Jabir dalam kasus sifat Haji Wada’, jabir mengatakan, “ maka Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam menyembelih dengan tangannya sendiri sebanyak 63 ekor unta, beliau menusuknya dengan tombak yang ada pada genggaman tangannya (Shohih Muslim, no.1218)

Abdurrozzaq mengatakan, memhabarkan kepada kami Ma’mar dari Qotadah ia mengatakan, pada diriku ada penuturan ibnu Mas’ud tantang tafsir kata “

صوافن “ yakni :   مُعقَّلة  قياما

(terikat dalam keadaan berdiri) ( tafsir Abdurrozzaq, 2/33).

Firman-Nya,

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا

(Kemudian apabila telah roboh (mati), berkata ibnu Abi Najih, dari Mujahid, yakni : jatuh ke bumi. Ini adalah riwayat dari ibnu Abbas, dan demikian juga Muqotil bin Hayyan mengatakan. Berkata al ‘aufi dari ibnu Abbas,

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا

(Kemudian apabila telah roboh (mati), yakni : telah disembelih. Berkata Abdurrohman bin Zaed bin Aslam,

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا

(Kemudian apabila telah roboh (mati), yakni : mati. Perkata ini adalah maksud ibnu Abbas dan Mujahid. Yaitu bahwa tidaklah boleh menikmati unta bila telah disembelih sebelum mati dan terhenti gerakannya. Telah datang dalam hadis yang marfu’

ولا تُعجِلُوا النفوسَ أن تَزْهَق

(dan janganlah tergesa-gesa mengeluarkan nyawa dari badannya) (HR. ad Daruquthni di dalam as Sunan,4/283 dari jalan Sa’id bin Salam al ‘Aththor, Ahmad dan ibnu Numair mendustakannya, dan al Baihaqi mendhoifkan hadis ini di dalam as Sunan al Kubro, 9/278.

Firman-Nya,

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ

َ maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta, sebagian kalangan salaf mengatakan, firmanNya,

فَكُلُوا مِنْهَا

maka makanlah sebahagiannya, perintah yang menunjukkan boleh. Imam Malik mengatakan, “ hal tersebut ( yakni : makan sebagian dari hewan qurban ) dianjurkan. Kalangan yang lain mengatakan, ‘ wajib”. Ini merupakan salah satu pendapat dari sebagian kalangan ulama pengikut mazhab syafi’i.

Para ulama berbeda pendapat mengenai yang dimaksud dengan “

القانع والمعتر

“.  Al’Aufi mengatakan, dari ibnu Abbas ( bahwa yang dimaksud dengan ) al Qoni’ yaitu, orang yang merasa cukup dengan sesuatu yang engkau berikan kepadanya dan ia berada di rumahnya. Sedangkan ‘ al Mu’tar, yaitu : orang yang datang menunjukkan dirinya kepadamu, dan ia merasa senang bila engkau memberinya daging dan ia tidak meminta.  Demikian juga yang dikatakan oleh Mujahid dan Muhammad bin Ka’ab al Qurozhi.

Ali bin Abi Tholhah mengatakan dari Ibnu Abbas, (yang dimaksud dengan) Al Qoni’ yaitu :

المتعفف

, orang yang menjaga kehormatan diri. Sedangkan yang dimaksud dengan, “ al Mu’tar” yaitu ;

السائل

( orang yang memelihara kehormatannya). Ini adalah pendapat Qotadah, Ibrohim an Nakho’I, dan Mujahid dalam suatu riwayat darinya.    Ibnu Abbas, Zaed bin Aslam, Ikrimah, al hasan al Abashri, ibnu al Kalbiy, Muqotil bin Hayyan dan Malik bin Anas mengatakan, al Qoni’ yaitu orang yang tunduk dan meminta kepadamu. Adapun “ al mu’tar “, yaitu : orang yang mendekat kepadamu dan ia tidak meminta. Sa’id bin Jubair mengatakan, “ al Qoni’ yaitu, “ orang yang meminta-minta.   Zaid bin Aslam mengatakan, al Qoni’ yaitu : orang miskin yang berkeliling. Sedangkan ‘ al Mu’tar’ ,yaitu : teman dan orang yang lemah yang berkunjung.

Ayat ini, dijadikan sebagai hujjah oleh kalangan ulama yang berpendapat bahwa sembelihan qurban dibagi menjadi tiga bagian; 1/3 untuk orang yang berqurban, ia menikmatinya, 1/3 ia hadiahkan kepada saudara-saudaranya, dan 1/3 nya disedekahkan kepada orang-orang faqir, karena Alloh ta’ala berfirman,

{ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ } .

maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.

Dan di dalam hadis shohih bahwa Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam mengatakan kepada orang-orang,

إني كنت نهيتكم عن ادخار لحوم الأضاحي فوق ثلاث، فكلوا وادخروا ما بدا لكم”

Sesungguhnya dulu, aku pernah melarang kalian menyimpan daging qurban lebih dari 3 hari. (adapun sekarang) silakan kalian memakan (sebagiannya), menyimpan (sebagiannya) yang kalian perlukan(Shahih Muslim, no.977, dari hadis Buraidah bin al Hushoib-semoga Alloh meridhoinya).

Dalam suatu riwayat,

فكلوا وادخروا وتصدقوا

(maka makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah) dalam suatu riwayat,

فكلوا وأطعموا وتصدقوا

 (maka makanlah, berilah makan dan sedekahkanlah) (HR. Malik di dalam al Muwatho’, 2/484 dari hadis Jabir, semoga Alloh meridhoinya.

Pendapat kedua, orang yang berqurban hendaknya memakan 1/2 , bersedekah ½ bagian, berdasarkan ayat,

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ } [الحج: 28]

Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir(Qs.al Hajj : 28), dan berdasarkan sabda beliau shallallohu ‘alaihi wasallam,

“فكلوا وادخروا وتصدقوا”

(maka makanlah, simpanlah dan besedekahlah). Adapun menikmatinya semuanya, ada yang berpendapat, tidak memberikan jaminan sedikitpun. Ibnu Juraij dari kalangan syafi’iyyah berpendapat dengan pendapat ini.  Sebagian ulama yang lain mengatakan, memberikan jaminan seluruhnya dengan yang semisalnya atau seharganya, yang lain berpendapat, “ 1/3nya, yang lain berpendapat, bagian terendah darinya. Inilah pendapat yang masyhur di kalangan mazhab syafi’i.

Adapun mengenai “ Kulit “, di dalam Musnad imam Ahmad, 4/15 dari Qotadah ibnu an Nu’man di dalam hadis tentang al Adhohii (Sembelihan)(Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

“فكلوا وتصدقوا، واستمتعوا بجلودها، ولا تبيعوها”

Maka makanlah, dan bersedekahlah serta nikmatilah kulitnya, dan janganlah kalian menjualnya.

Sebagian ulama ada yang memberikan keringan dalam masalah ini. Sebagian dari mereka ada yang mengatakan, dibagikan kepada orang-orang faqir harganya(yakni : kulit tersebut dijual, kemudian uang hasil dari penjualan kulit tersebut dibagikan kepada orang-orang faqir). Allohu a’lam

Dan firman-Nya,

كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

(Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur).

Ibnu Katsir mengatakan, Alloh ta’ala berfirman, “ untuk tujuan inilah “

سَخَّرْنَاهَا لَكُم

yakni : kami tundukan untukmu, yakni : kami menjadikannya tundak kepada kamu, jika kalian mau kalian bisa menaikinya, jika kalian mau kalian bisa memerah(susunya)nya, jika kalian mau kalian bisa menyembelihnya, seperti firman Alloh ta’ala,

 أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ . وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ . وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلا يَشْكُرُونَ } [ يس: 71 -73 ]،

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?, Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan, Dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? ( Qs. Yaasin : 71-73).

Dan di dalam ayat yang mulia ini, Alloh ta’ala berfirman,

{ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ }

Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Allohu a’lam(Abu Umair)

 

Sumber :

  1. At Tafsir al Muyassar, sejumlah Profesor bidang Tafsir di bawah bimbingan Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at Turky.
  2. Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Abu al Fida Ismail bin Umar bin Katsir al Qurosyi ad Damsyiqi(700-774H), pentahqiq : Sami bin Muhammad Salamah, penerbit : Daar Thoyyibah, Cet. 1420 H/1999 M.

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah.net di Fans Page Hisbah.net
Twitter @hisbahnet, Google+ Hisbahnet

 

 

About Author

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tafsir

Untuk Mereka yang Beriman Kemudian Istiqamah

Published

on

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسْتَقَـٰمُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ ٱلْمَلَـٰئِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِٱلْجَنَّةِ ٱلَّتِى كُنتُمْ تُوعَدُونَ (٣٠)نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَفِى ٱلْأخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِى أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (٣١)نُزُلًا مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ (٣٢)

Sesungguhnya orang-orang yang berkata.’Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati ; dan bergembiralah kamu dengan memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.”

Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat ; di dalamnya (Surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh apa yang kamu minta.

Sebagai penghormatan (bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang (Fushshilat : 30-32)

**

Faedah :

Di antara faedah yang dapat diambil dari ayat yang mulia ini adalah :

  1. Bahwa sekedar keyakinan dalam hati tidaklah mencukupi sedikitpun hingga amal menyertainya. Apa yang dikatakan oleh banyak orang ‘Kita di atas aqidah (keyakinan)’, ini benar dan tidak diragukan, dan mereka dipuji karenanya. Akan tetapi, haruslah dikatakan, ‘Kami berada di atas aqidah (keyakinan) ini dan amal shaleh. Karena, amal merupakan keharusan.
  2. Anjuran untuk beristiqamah, istiqamah di atas agama Allah, yaitu, tetap dan tegak berada di atasnya, tidak berubah.
  3. Ayat ini, juga menetapkan adanya para malaikat.
  4. Bahwa Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-mengatur dan menundukkan para malaikat untuk bani Adam (manusia) di banyak tempat, seperti di dalam ayat ini, dan seperti dalam ayat 23-24 dari surat ar-Ra’d, seperti juga Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- mengatur mereka duduk di pintu-pintu masjid pada hari Jum’at mencatat orang-orang yang hadir pertama dan seterusnya. Dan di tempat-tempat lainnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
  5. Bahwa para malaikat yang turun kepada mereka orang-orang yang beriman yang istiqamah memberikan kabar gembira kepada mereka tiga hal ; (1) bahwa tidak ada ketakutan pada mereka, (2) bahwa mereka tidak bersedih, dan (3) Bahwa Surga itu adalah tempat tinggal mereka.
  6. Bahwa kabar kembira tersebut benar-banar bakal terwujud karena adanya penegasan terhadap hal tersebut. Hal ini diambil dari firman-Nya,

ٱلَّتِي كُنتُمۡ تُوعَدُونَ

yang telah dijanjikan kepadamu

di mana mereka tahu bahwa janji Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- itu tidak akan dipungkiri.

ﵟوَعۡدَ ٱللَّهِ لَا يُخۡلِفُ ٱللَّهُ ‌ٱلۡمِيعَادَﵞ

(Itulah) janji Allah. Allah tidak akan memungkiri janji(Nya) (Az-Zumar : 20)

  1. Bahwa para malaikat adalah wali (pelindung dan penjaga) bagi orang yang beriman dan beristiqamah di kehidupan dunia dan di kehidupan akhirat.

Di kehidupan dunia, yaitu, mereka menjaga orang yang beriman dan beristiqamah dari berbagai bentuk kemaksiatan, ketergelinciran, mendorong mereka untuk beramal shaleh, membantu mereka untuk itu, dan mengokohkan mereka di atas hal tersebut.

Di kehidupan akhirat, para malaikat menyambut mereka, begitu juga para malaikat masuk kepada mereka dari setiap pintu di dalam Surga. Dan, hal-hal lainnya yang Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-sebutkan.

  1. Bahwa orang-orang beriman kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dan istiqamah, meneguhkan pendirian mereka, di dalam Surga mereka memperoleh apa yang diinginkan  dan apa yang diminta. Dan, dalam ayat lain, Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

ﵟوَفِيهَا مَا تَشۡتَهِيهِ ٱلۡأَنفُسُ ‌وَتَلَذُّ ٱلۡأَعۡيُنُۖ ﵞ

Dan di dalam Surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata…(Az-Zukhruf : 71).

  1. Bahwa segala sesuatu yang seseorang pinta ada di dalam Surga. Berdasarkan firman-Nya,

وَلَكُمۡ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

dan memperoleh apa yang kamu minta

maka, segala sesuatu yang mereka (penduduk Surga) pinta maka hal itu ada di dalam Surga. Kita mohon kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-semoga menjadikan saya dan Anda sekalian termasuk penduduk Surga.

  1. Bahwa mereka (penduduk Surga) diberikan karunia ini di dalam Surga, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan bagi mereka dari Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Berdasarkan firman-Nya,

نُزُلٗا مِّنۡ غَفُورٖ رَّحِيمٖ

Sebagai penghormatan (bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.

  1. Bahwa mereka sampai kepada hal tersebut hanyalah karena ampunan dan rahmat Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Kalaulah bukan karena itu, niscaya mereka tidak akan sampai kepada yang mereka telah sampai kepadanya. Oleh karena ini, Nabi-صَلَّى اللَّه ُعَلَيْهِ وَسَلَّم-mengabarkan,

فَإِنَّهُ لا يُدْخِلُ أَحَدًا الجَنَّةَ عَمَلُهُ» قَالُوا: وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلا أَنَا، ‌إِلَّا ‌أَنْ ‌يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِمَغْفِرَةٍ وَرَحْمَةٍ»

sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga karena amalannya.” Para sahabat bertanya, “Begitu juga dengan engkau wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Begitu juga denganku, kecuali bila Allah melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepadaku,”(HR. Al-Bukhari)

  1. Ayat ini juga menetapkan dua nama di antara nama-nama Allah, yaitu, اَلْغَفُوْرُ dan اَلرَّحِيْمُ

 

Wallahu ‘Alam

 

Sumber :

Tafsir al-Qur’an al-Karim, Surat Fushsilat, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, hal. 171-174. Dengan ringkasan

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor



About Author

Continue Reading

Tafsir

Bulan dalam Setahun

Published

on

( Tafsir Surat at Taubah ayat 36 ) 

 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(Qs. at Taubah : 36)

 

Pembaca yang budiman …

Alloh tabaroka wata’ala menghabarkan bahwa bilangan bulan pada hokum Alloh dan tercatat di lauhul mahfuzh adalah 12 bulan di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Diantara bulan-bulan tersebut terdapat 4 bulan haram ; Alloh mengharamkan melakukan peperangan pada waktu itu ( keempat bulan haram tersebut yaitu ; Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rojab). Itu adalah agama yang lurus. Oleh karena itu, janganlah kalian menganiaya diri kalian pada bulan-bulan tersebut, karena bertambahnya pengharamannya, perbuatan zholim pada waktu itu lebih dahsyat daripada bulan-bulan lainnya, bukan berari kezhaliman boleh dilakukan di luar bulan-bulan tersebut. Dan, perangilah perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwa Alloh berserta orang-orang yang bertaqwa  dengan penguatan dan pertolongannya. (Tafsir al Muyassar,  Sejumlah Profesor bidang tafsir di bawah bimbingan Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at Turki)

Pembaca yang budiman…

Alloh ta’ala mengawali ayat yang mulia ini dengan huruf “  ” إن    yang berarti ‘ sesungguhnya’. Dalam Ilmu Bahasa Arab huruf ini digolongan sebagai salah satu huruf yang berfungsi untuk menegaskan sebuh pernyataan ( Harfu Littaukiid ). Muhammad ath Thohir bin Muhammad bin Muhammad ath Thohir bin Asyur at Tunisiy (Wafat : 1393 H) di dalam tafsirnya, التحرير والتنوير من التفسير (at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir) mengatakan, pembukaan ungkapan dengan menggunakan huruf taukiid untuk menunjukkan pentingnya isi ungkapan yang hendak disampaikan supaya pendengaran dan hati orang yang mendengarnya akan benar-benar memperhatikannya. (at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir, Ibnu Asyur)

Alloh ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah yang dimaksud dengan bulan di sini yaitu  : Bulan Qomariyah, karena ada indikasi yang menunjukkan demikian, yaitu di antaranya sabda nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang nanti akan disebutkan secara sempurna  insyaa Allohu ta’ala tatkala membahas firman Alloh ta’ala, “مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌdi antaranya empat bulan haram. Namun, tidak mengapa sekarang saya sebutkan sisi pengambilan sabda beliau sebagai indikasi bahwa bulan yang dimaksud adalah bulan qomariyah, bukan syamsyiyyah. Dalam sabda beliau , beliau menyebutkan bulan “ DzulQo’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab “. Keempat bulan ini semunya adalah “ bulan Qomariyah”. Dengan demikian, diduga kuat bahwa yang dimaksud dengan bulan dalam firman Alloh, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah “bulan Qomariyah”.  Wallohu a’lam. Di samping karena bulan qomariyah adalah bulan yang masyhur di kalangan orang arab yang mana alQur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa mereka… ( Lihat, at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir, Ibnu Asyur ).

Firman Alloh, “  عِنْدَ اللَّهِ “ (pada sisi Allah), ini menunjukkan bahwa bulan-bulan dalam setahun tersebut merupakan ketetapan Alloh ta’ala. Adapun jumlah bulan-bulan tersebut adalah 12 bulan.Dalam ayat ini, Alloh tidak menyebutkan secara terperinci mengenai nama masing-masing bulan. Nama-nama bulan tersebut yaitu ; المحرم  (Muharrom), صفر (Shofar), ربيع أول (Robi’ul Awwal), ربيع الآخر (Robi’ul Akhir), جمادى الأولى  (jumadal Ula), جمادى الآخر الآخرة (jumadal Akhiroh), رجب (rojab), شعبان (sya’ban), رمضان (Ramadhan), شوال (syawwal), القعدة (Dzul Qo’dah ), الحجة (Dzuhijjah)  ( Lihat  المشهور في أسماء الأيام والشهور , al-Masyhuuru Fii Asmaai al Ayyaam wa asy Syuhuur, Syaikh Ilmuddin as Sakhowi) .

Kemudian, Alloh berfirman,  مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ, di antaranya(yakni : di antara keduabelas bulan yang telah kita sebutkan tadi) ada empat bulan haram. Apa sajakah keempat bulan tersebut ? Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ثلاث متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان

Di dalam satu tahun ada dua belas bulan dan di antaranya terdapat empat bulan haram, tiga di antaranya berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, dan Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban. (HR. al-Bukhari, no.4385).

Jadi, keempat bulan tersbut adalah : Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Inilah yang difahami oleh Abdullah bin Abbas saat menafsirkan ayat tersebut di atas seperti dinukil oleh  al-Hafizh ibnu Kasir di dalam kitabnya, “ Tafsir al Qur’an al Azhim “.

Kemudia, mengapa bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram ?

Syaikh Abdurrohman bin Nashir as Sa’diy di dalam kitab tafsirnya “تيسير الكريم الرحمن في تفسير كلام المنانTaisiir al kariimi ar Rohmaan Fii Tafsiiri Kalaami al Mannaan “ mengatakan, dinamakan dengan “ harom “, karena bertambnya kehormatannya dan haramnya melakukan peperangan pada bulan-bulan tersebut. Wallohu a’lam

Selanjutnya, Alloh berfirman, ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Gholib al Amaliy, Abu Ja’far ath Thobariy(224-310H H) di dalam kitab tafsirnya “ Jami’ al Bayan Fii Ta’wiili al Qur’an “ mengatakan, adapun firman Alloh ta’ala,

, ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka maknanya ; ini yang Aku kabarkan kepadamu, berupa bahwa bilangan bulan di sisi Alloh 12 bulan di sisi Alloh, bahwa di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan haram, adalah agama yang lurus, sebagaimana yang dikatakan as Sudiiy saat memaknai firmanNya ini.

Selanjutnya, Alloh ta’ala berfirman, فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu.

Alloh tabaroka wata’ala melarang agar kita tidak melakukan kezholiman kepada diri kita sendiri dengan segala macam bentuknya ( berupa kemaksiatan dan lain sebagainya ) pada bulan-bulan tersebut. Namun, ayat ini tidak berarti dipahami bahwa melakukan kezholiman pada bulan-bulan lainnya dibolehkan. Karena, kezhaliman kapanpun adalah terlarang. Hal ini seperti di isyaratkan dalam hadis Qudsi, yang diriwayatkan oleh imam Muslim di dalam Shohihnya, bersumber dari Abu Dzar dari nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang ia riwayatkan dari Alloh tabaroka wata’ala, bahwa Alloh berfirman,

« يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diriKu sendiri dan Aku telah menjadikannya haram diantara kalian. Oleh karena itu, janganlah kalian saling menzholimi… (HR. Muslim, no.6737).

Bulan-bulan apakah yang dimaksud, di mana kita tidak dibolehkan menganiaya diri kita sendiri ?

Syaikh Abdurrohman bin Nashir as Sa’di di dalam kitab tafsirnya mengatakan, ada kemungkinan zhomir (kata ganti)   هُنَّ dalam firman Nya, فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ , kembali kepada 12 bulan dan ada kemungkinan pula zhomir dalam firman Alloh tersebut kembali kepada 4 bulan haram.Wallohu a’lam. Nampaknya,  perkataan al Hafizh ibnu Katsir dalam tafsirnya condong kepada kemungkinan yang kedua, yaitu bahwa zhomir dalam firman Alloh tersebut kembali kepada 4 bulan haram. Wallohu a’lam. Beliau mengatakan, ( setelah menyebutkan ayat, فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ) yaitu : pada bulan-bulan haram ini ; karena hal itu lebih besar dosanya daripada dilakukan pada bulan-bulan lainnya, seperti halnya kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan di negeri harom dilipatgandakan (dosanya). Berdasarkan firman Alloh ta’ala,

{ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ } [الحج: 25]

dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih(Qs.al-Hajj:25). Dan, demikian pula halnya bulan-bulan harom dosa-dosa yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut diperberat. Dan oleh karena itu, pada mazhab asy Sayafi’I dan banyak ulama menetapkan , Diayat pada bulan tersebut diperberat.  Dan begitu juga dalam kasus bagi orang yang melakukan pembunuhan di haram atau pembunuhan orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhu saat mengomentari firman Alloh ta’ala tersebut mengatakan, “ pada bulan-bulan semuanya. Kemudian, Alloh mengkhususkan 4 bulan dari kedua belas bulan tersebut, maka Alloh menjadikannya haram, dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya. (Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Ibnu Katsir).

Hal senada juga disampaikan oleh Qotadah-segaimana dinukil oleh al Hafizh ibnu Katsir-semoga Alloh merahmatinya. Qotadah berkata, sesungguhnya kezhaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kezholiman yang dilakukan diluar bulan-bulan haram tersebut meskipun kezholiman pada setiap kondisi adalah perkara yang besar. akan tetapi, Alloh ta’ala menjadikan sebagian dari perkara menjadi agung semaunya.

Selanjutnya, Alloh berfirman,

{ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً }

dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.

Yakni : perangilah semua ragam orang-orang musrik dan orang-orang kafir terhadap Robb semesta alam. Janganlah kalian mengkhususkan sekelompok orangpun dari kalangan mereka untuk diperangi sementara yang lain tidak. Tapi, jadikanlah mereka semuanya musuh bagi kalian sebagaimana mereka menjadikan kalian sebagai musuh mereka. Mereka benar-benar telah menjadikan orang-orang yang beriman sebagai musuh bagi mereka. Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) keburukan sedikit pun bagi orang-orang yang beriman. (Taisiir al Kariim ar Rohman fii Tafsiiri Kalaami al-Mannaan, Ibnu Sya’di)

Selanjutnya, Alloh tabaroka wata’ala menutup firmannya,  وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Yaitu dengan memberikan pertolongan dan penguatanNya. Oleh karena itu, hendaklah kalian tamak mengimplementasikan taqwa kepada Alloh pada kondisi rahasia (tak ada seorang pun yang melihatnya) dan kondisi sebaliknya. Hendaknya juga engkau melakukan ketaatan kepadaNya khususnya tatkala kalian memerangi orang-orang kafir. Karena, pada kondisi ini bisa jadi seorang mukmin meninggalkan perlakukan yang dilandaskan pada ketakwaa data melakukan interaksi dengan orang-orang kafis musuh yang tengah mereka perangi.  (Taisiir al Kariim ar Rohman fii Tafsiiri Kalaami al-Mannaan, Ibnu Sya’di) Wallohu a’lam

Pembaca yang budiman …

Dari ayat yang mulia ini, kita dapat mengambil beberapa pelajaran, di antara yaitu ;

  1. Penegasan Alloh tabaroka wata’ala tentang bilangan bulan
  2. Alloh ta’ala menetapkan sesuatu sesuai kehendaknya
  3. Alloh melarang hambanya menzholimi dirinya sendiri setiap saat. Terlebih pada bulan-bulan haram karena suatu hikmah.
  4. Syariat Alloh adalah syariat yang lurus tidak terdapat kebengkokan sedikitpun
  5. Kebersamaan Alloh ta’ala dengan orang-orang yang bertaqwa (Abu Umair)

 

Sumber :

  1. al-Masyhuuru Fii Asmaai al Ayyaam wa asy Syuhuur, Syaikh Ilmuddin as Sakhowi
  2. 2.    at Tahriir wa at Tanwiir min at Tafsiir, Muhammad ath Thohir bin Muhammad bin Muhammad ath Thohir bin Asyur at Tunisiy (Wafat : 1393 H)
  3. Jami’ al Bayan Fii Ta’wiili al Qur’an, Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Gholib al Amaliy, Abu Ja’far ath Thobariy(224-310H H)
  4. Shohih al Bukhori, Muhammad bin Ismail Abu Abdullah al Bukhori al Ju’fiy.
  5. Shohih Muslim, Abu al Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim al Qusyairiy an Naisaabuuriy
  6. Tafsir al Muyassar, Sejumlah Profesor bidang tafsir di bawah bimbingan Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at Turkiy.
  7. Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Abu al Fida Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurosyi ad-Damsyiqi(700-774)
  8. Taisiir al Kariim ar Rohman fii Tafsiiri Kalaami al-Mannaan,   Syaikh Abdurrohman bin Nashir bin as Sa’diy.

Artikel : www.hisbah.net

About Author

Continue Reading

Tafsir

Unta-unta Sebahagian Syiar Allah

Published

on

(lebih…)

About Author

Continue Reading

Trending