Hukum Mengqodho Sholat yang Memungkinkan Dijama’ Bagi Wanita Haid (Setelah Ia Suci)
2012-12-31
Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya: Jika seorang wanita telah suci dari haidhnya diwaktu Ashar atau di waktu Isya, apakah diwajibkan baginya untuk melaksanakan shalat Zhuhur dan Maghrib karena kedua waktu itu memungkinkan untuk dijama’?Continue Reading