Connect with us

Fiqih Hisbah

Tidak Sepatutnya Memberatkan

Published

on

Sampai berita kepada ‘Aisyah –semoga Allah meridhainya- bahwa Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash –semoga Allah meridhainya- memerintahkan istri-istrinya untuk menguraikan rambut kepala mereka ketika mandi janabah. Maka, Aisyah pun berkomentar : alangkah mengherankannya apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash (terhadap para istrinya) ini!. Ia telah membebani mereka (para istrinya) dengan sesuatu yang merepotkan, apakah tidak sebaiknya ia memerintahkan mereka untuk menguris rambut kepala mereka saja? sungguh aku pernah bersama Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- mandi bersama dari satu bejana, kami masuk ke dalam bejana yang berisi air tersebut bersama-sama, aku menciduk air dengan kedua telapak tanganku sebanyak 3 kali cidukan.  (HR. Ibnu Khuzaemah. Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim, 3/237-238, hadis no. 745)

 Ihtisab di dalam Hadis

Di dalam hadis di atas terdapat banyak faedah dan pelajaran yang dapat dipetik yang terkait dengan masalah amar ma’ruf nahi munkar, di antaranya yang terangkum dalam  beberapa poin berikut ini :

1. Seorang muhtasib hendaknya memberikan kemudahan kepada kaum Muslimin dan tidak membebani mereka dengan sesuatu yang akan memberatkan mereka.

2. Di antara bentuk gaya seorang muhtasib untuk mengingkari adalah dengan menggunakan “ungkapan kata yang menunjukkan keheranan dan pertanyaan”.

3. Di antara sifat seorang muhtasib adalah menjaga kesucian dan kebersihan diri.

4. Hendaknya seorang muhtasib membantah orang yang menyelisihi (syariat) dengan dalil syar’i.

Penjelasan :

Seorang muhtasib hendkanya memberikan kemudahan kepada kaum muslimin dan tidak membebani mereka dengan sesuatu yang akan memberatkan mereka.

Hadist ini menunjukkan adanya keringanan (rukhshah) bagi seorang wanita untuk tidak mengurai rambutnya saat mandi janabah, karena tindakan melapaskan kepangan rambutnya akan merepotkannya. Ibnu Qayyim –semoga Allah merahmatinya- berkata,  “Dan ini merupakan kesepakatan para ahli ilmu kecuali apa yang dihikayatkan dari Abdullah bin Amr dan Ibrahim an-Nakha’i bahwa keduanya mengatakan, “ hendaknya seorang wanita melepaskan ikatakan rambut kepalnya, namun tidak diketahui adanya kalangan yang sepakat dengan hal tersebut sementara ‘Aisyah telah mengingkari ucapan Abdullah bin Amr. (Hasyiyah Ibnu al-Qayyim ‘Ala Sunan Abi Dawud, 1/292)

Berkata imam an-Nawawi –semoga Allah merahmatinya- : di dalam hadis tersebut menunjukkan tidak wajibnya seorang wanita yang hendak mandi janabah untuk mengurai kepangan rambutnya bilamana air dapat sampai ke seluruh bagian rambutnya, baik permukaannya maupun bagian dalamnya (Syarh Muslim, 3/237, lihat juga : Shahih Ibnu Khuzaemah, 1/122).

Oleh karena itu, seorang muhtasib tidak sepatutnya membebani manusia dengan hal yang akan memberatkan mereka, dengan mengharuskan mereka untuk melakukan suatu hal yang pada prinsipnya hal tersebut bukan merupakan perkara yang wajib untuk dilakukan. Atau, dengan melarang mereka dari melakukan perkara yang mubah, padahal hal tersebut bukan hal yang haram bukan pula sesuatu yang makruh (dibenci)

Di antara bentuk gaya seorang muhtasib untuk mengingkari adalah “ungkapan kata yang menunjukkan keheranan dan pertanyaan”.

Ketika sampai berita kepada Aisyah bahwa Abdullah bin Amr bin al-Ash memerintahkan para istrinya agar melepas kepangan rambut kepala mereka ketika mandi janabah, Aisyah mengatakan, “alangkah mengherankannya apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash (terhadap para istrinya) ini” Ini adalah gaya bahasa yang bagus, penggunaan gaya bahasa ini akan menarik perhatian pelaku kemunkaran atau kemungkaran itu sendiri. Demikian pula halnya ungkapan beliau, “apakah tidak sebaiknya ia memerintahkan mereka untuk menguris rambut kepala mereka saja?“

ini merupakan pertanyaan yang dimaksudkan untuk mengingkari ; di dalamnya terisyaratkan pengingkaran terhadap pelaku kemunkaran dan penolakan terhadapnya melaui sebuah pertanyaan, yang memberikan faeadah ketidak mampuan Abdullah bin Amr bin al-Ash  untuk memerintahkan para istrinya untuk menguris rambut kepala mereka, maka bagaimana ia memerintahkan para istrinya dengan sesuatu yang akan memberatkan para istrinya tersebut.

Di antara sifat seorang muhtasib adalah menjaga kesucian dan kebersihan diri.

Hadist ini juga memberikan dorongan untuk menjaga kebersihan diri, dalam bentuk mandi karena mengalami junub. Sungguh, para sahabat sedemikian getol untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri. Sungguh, Perintah Abdullah bin Amr bin al-Ash kepada istrinya untuk mengurai kepangan rambut kepala mereka (ketika hendak mandi janabah) menunjukkan bentuk pemeliharaan kebersihan dan kesucian diri.

 

Hendaknya seorang muhtasib membantah orang yang menyelisihi (syariat) dengan dalil syar’i.

Seorang muhtasib boleh jadi terkadang berhadapan dengan orang atau kalangan yang berseberangan dengannya dalam sebagian masalah yang sah-sah saja untuk berbeda pandangan di dalamnya, banyak pendapat dan ijtihad dalam kasus tersebut. Maka, ketika itu, ia mengingkari perkara yang dalam pandangannya merupakan kesalahan namun hendaknya pengingkarannya tersebut didasarkan pada dalil syar’i dan hendaknya perbedaan pandangan tersebut tidak menyebabkan terjadinya perpecahan, permusuhan dan kebencian dikalangan orang-orang yang beramar ma’ruf nahi munkar.

Atau antara orang yang beramar ma’ruf nahi munkar dengan pelaku kemunkaran; karena tidak jarang para sahabat Nabi berselisih pendapat di antara mereka sampai pun di zaman Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam-, namun mereka tidak berpecah belah karena adanya perbedaan pandangan dalam memahami hadis-hadis Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam-. Inilah pula yang dialami Aisyah kala ia berselisih pandangan dengan Abdullah bin Amr bin al-Ash, di mana perbedaan pandangan ini tidak sampai mengantarkan kepada perpecahan dan permusuhan. Oleh karena itu, hendaknya setiap orang atau kalangan yang beramar ma’ruf nahi munkar menempuh jalan yang telah ditempuh oleh para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam-semoga Allah meridhai mereka semuanya-. Berkata Ibnu Utsaimin –semoga Allah merahamtinya- :

Untuk mengurai persoalan ini -yakni, “perpecahan”- hendaklah kita menempuh jalan yang telah ditempuh oleh para sahabat. Dan hendaklah kita mema’lumi bahwa perbedaan yang muncul dari ijtihad pada wilayah yang memberikan peluang untuk berijtihad di dalamnya tidaklah memberikan pengaruh; bahkan sesungguhnya hal tersebut pada hakikatnya selaras bagi kita karena setiap orang dari kita mengambil sesuatu yang selaras dengan pandangannya yang dibangun di atas bahwa hal tersebut merupakan perkara yang selaras dengan dalil.

Jadi, apa yang ditunjukkan oleh dalil itulah imam kita semua. Setiap kita tidak mengambil pendapatnya keculai dikarenakan bahwa hal tersebut merupakan perkara yang ditunjukkan oleh dalil. Oleh karena itu, wajib atas setiap orang dari kita agar tidak terdapat dalam dirinya perkara yang tidak baik terhadap saudaranya, bahkan yang wajib adalah hendaknya seseorang memujinya atas  tindakannya mengambil pendapatnya tersebut yang dilandaskan pada dalil, karena perbedaan ini terjadi sebagai konsekwensi dalil yang difahaminya. Kalaulah kita mengharuskan seseorang di antara kita untuk mengambil pendapat orang lain, niscaya tindakanku mengharuskan seseorang untuk mengambil pendaptku tidak lebih utama ketimbang pengharusan dirinya untuk mengambil pendapatnya. Maka yang wajib adalah kita menjadikan perbedaan tersebut dibangun di atas ijtihad, kita menjadikannya selaras sehinngga kata tersatukan dan didapatkan kebaikan.

Jika niatnya baik niscaya pengobatannya akan menjadi mudah. Adapun jika niatnya tidak baik dan setiap orang merasa ta’jub dengan pendapatnya, orang lain tidak dihiraukannya, niscaya keberhasilan akan cukup jauh untuk dicapai.

Sungguh Allah telah mewasiatkan kepada para hamba-hambaNya untuk bersatu, seraya berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (102) وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (103)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Qs. Ali Imran : 102-103)

Sungguh, ayat ini merupakan nasehat yang sedemikian mendalam  bagi manusia (al-I’tidal Fii ad-Da’wah, Ibnu Utsaimin, hal. 10)

Wallahu a’lam

Penulis : Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Banyak mengambil faedah dari “ al-Ihtisab Fii Shahih Ibni Khuzaemah”, karya : Abdul Wahab bin Muhammad bin Fayi’ ‘Usairiy, hal. 45-48

About Author

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baru

Jangan Hanya Menjadi Jembatan Kebaikan

Published

on

Berdakwah adalah kewajiban kedua setelah berilmu, sedangkan kewajiban pertamanya adalah mengamalkan ilmu tersebut.

Sehingga, pihak pertama yang seharusnya mendapatkan manfaat dari ilmu itu adalah diri sendiri sebelum orang lain.

Namun, ketika seseorang mendakwah suatu ilmu kepada orang lain, tentang perintah ibadah atau larangan dari suatu maksiat, namun ternyata orang yang mendakwahi itu melupakan dirinya sehingga melakukan apa yang bertentangan dari yang disampaikannya, maka sungguh dia berada di atas bahaya yang besar.

Allah Ta’ala berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ  أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab? Maka tidaklah kamu berpikir? (QS Al Baqarah: 44)



Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَافُلَانُ مَالَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ فَيَقُوْلُ بَلَى قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَلاَ آتِيْهِ وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيْهِ

 

Seorang laki-laki didatangkan pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam neraka, sehingga isi perutnya terurai, lalu ia berputar-putar seperti keledai berputar-putar mengelilingi alat giling (tepung). Para penghuni neraka mengerumuninya seraya bertanya, ‘Wahai Fulan! Ada apa denganmu? Bukankah engkau dahulu menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar?’ Ia menjawab, ‘Benar. Aku dahulu biasa menyuruh orang melakukan perbuatan ma’ruf tapi aku tidak melakukannya. Aku mencegah kemunkaran, tetapi justru aku melakukannya. (HR Bukhari dan Muslim)



Maka, hendaklah setiap orang yang menyebarkan kebaikan juga melaksanakan kebaikan itu, jangan sampai dia menjadi layaknya lilin yang menyinari sekitarnya namun dirinya sendiri terbakar tak tersisa, atau sekedar menjadi jembatan, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Fudhail bin Iyadh –Rahimahullah- berikut:

إياك أن تدل الناس على الله ثم تفقد أنت الطريق، واستعذ بالله دائما أن تكون جسرا يعبر عليه إلى الجنة، ثم يرمي في النار

(سير أعلام النبلاء 291/6)

“Jangan sampai engkau menuntun manusia kepada Allah Ta’ala kemudian engkau sendiri malah kehilangan jalan itu.

Maka teruslah meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala agar engkau tidak menjadi layaknya sekedar jembatan yang mengantarkan orang-orang menuju surga, namun engkau sendiri  kemudian terlempar ke neraka”.

(Siyar A’lam Annubalaa’ hlm 291/6)



Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita semua dan menjauhkan kita dari ilmu yang tidak bermanfaat.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

baru

Kufur dan Besarnya Dosa Sihir

Published

on

Sihir adalah salah satu alat syaitan yang digunakan oleh pengikutnya untuk menghancurkan kehidupan orang lain,seperti dengan mengirim sihir penyakit, pemisah, pencelaka, dan lain sebagainya.

Maka pertama, mempelajarinya adalah haram karena mengantarkan kepada kekufuran. Sebagaimana di dalam firman Allah Ta’ala:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ [البقرة: 102

Artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” [QS. al-Baqarah (2): 102]
Dan yang dimaksud dari ayat di atas, bahwa kedua malaikat (Harut dan Marut) itu mengajarkan kepada manusia tentang peringatan terhadap sihir dan cara melawan ilmu sihir syaitan bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir. (al–Jami’ li Ahkamil–Qur’an, Juz II, hal. 472).



Dan begitu juga, peringatan tersebut juga berlaku kepada mereka yang minta pertolongan dukun untuk menyihir orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:


عن عمران بن الحصين رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  – رواه البزّار بإسناد جيد

Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan burung dan lainnya, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang melakukan praktek perdukunan dan yang meminta untuk didukuni atau yang menyihir atau yang meminta dibuatkan sihir, dan barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [HR Bazzar dengan sanad Jayyid].
Oleh karenanya, maka sihir adalah salah satu dosa besar dan bahkan urutan kedua setelah kesyirikan,  sehingga termasuk yang paling mencelakakan nasib seorang hamba di  dunia apalagi di akhirat. Maka harus dijauhi sejauh mungkin.

Nabi bersabda:

اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِىْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَاٰكِلُ الرِّبَا وَاٰكِلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ [رواه البخارى ومسلم]

Artinya: Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, “Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]


Maka, selayaknya dan sepatutnya seorang muslim tidak dekat-dekat meski sejengkalpun dari sihir dan semua yang berkaitan dengannya, karena Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mengesakannya saja dalam ibadah dan aqidah, bukan meminta pertolongan ke selain-Nya.

 

Dan semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin dari kejahatan sihir dan pelakunya.

Ustadz Muhammad Hadromi, Lc Hafizhahullahu Ta’ala

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

baru

Seorang Da’i Pasti Diuji

Published

on

Berdakwah di jalan Allah Ta’ala adalah jalan para Nabi dan Rasul ‘Alaihimussalaam. Jalan terbaik yang akan mengantarkan seorang hamba kepada surga Allah Ta’ala, karena dengannya seseorang akan mendapatkan pahala berkali lipat.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” )QS Fussilat: 33)

 

Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

 “Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR Muslim)

 

Namun perlu disadari, bahwa jalan para Nabi ini bukan berjalan di atas karpet merah para raja, namun dipenuhi dengan ujian dan cobaan sebab menghadapi manusia yang berpaling dari jalan Allah Ta’ala.

Rasulullah bersabda:

أَشَدُّ النَّاسِ بَلاَءً اْلأَنِبْيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلٰى حَسًبِ ( وَفِي رِوَايَةٍ قَدْرِ ) دِيْنُهُ فَإِنْ كَانَ دِيْنُهُ صَلَبًا اِشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِي دِيْنِهِ رِقَةٌ اُبْتُلِيُ عَلٰى حَسَبِ دِيْنُهِ فَمَا يَبْرَحُ اْلبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتىٰ يَتْرُكَهُ يَمْشِيْ عَلَى اْلأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةُ .

 

“Manusia yang paling dashyat cobaannya adalah para anbiya’ kemudian orang-orang serupa lalu orang-orang yang serupa. Seseorang itu diuji menurut ukuran (dalam suatu riwayat ‘kadar’) agamanya. Jika agama kuat, maka cobaannya pun dashyat. Dan jika agamanya lemah, maka ia diuji menurut agamanya. Maka cobaan akan selalu menimpa seseroang sehingga membiarkannya berjalan di muka bumi, tanpa tertimpa kesalahan lagi.”

(HR Tirmidzi)

Dan sebagaimana firman-Nya:

وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَىٰ مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّىٰ أَتَاهُمْ نَصْرُنَا  وَلَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ  وَلَقَدْ جَاءَكَ مِنْ نَبَإِ الْمُرْسَلِينَ

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. Tak ada seorangpun yang dapat merubah kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Dan sesungguhnya telah datang kepadamu sebagian dari berita rasul-rasul itu. )QS Al An’am: 34)

 

Maka, dengan menyadari realita ini, seorang dai akan dapat menerima keadaan yang menerpanya, sembari selalu bertawakkal dan mengharapkan balasan yang terbaik dari Allah Ta’ala semata, bukan kepada manusia.

Imam Ibnu Katsir mengatakan:

“كل من قام بحق أو أمر بمعروف أو نهى عن منكر فلا بد أن يؤذى، فما له دواء إلا الصبر في الله والاستعانة بالله والرجوع إلى الله”

-تفسير ابن كثير 2/180

“Siapa saja yang menegakkan kebenaran, atau menyeru kepada yang makruf, atau melarang dari yang munkar, pasti dia akan disakiti. maka tidak ada obat baginya melainkan bersabar karena Allah, meminta tolong kepada Allah dan kembali kepada Allah Ta’ala”. (Tafsir Ibnu Katsir 180/2)

 

Jadi, hanya kesabaranlah yang menjadi penawar dan solusinya.

Sebagaimana para Nabi yang sabar mendakwahi kaum-kaum mereka bertahun-tahun.

Dan yang  terakhir untuk disadari, hidayah dari Allah Ta’ala, tidak bisa dipaksakan orang lain untuk segera menerima dakwah dan berubah. Karena kewajiban da’i hanyalah menyampaikan dakwah dengan sebaik-baiknya. Dan baginya balasan terbaik dari Allah Ta’ala.

 

Semoga Allah Ta’ala menguatkan para da’i di atas jalannya dan memberikan hidayah kepada umat mereka.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading

Trending