Nasihat
Ucapan ‘Selamat Natal’ dan Pergi ke Tempat Perayaan
Soal :
Apa hukum memberikan ucapan ‘selamat natal’, terhadap orang-orang kafir ?
dan bagaimana kita membalasnya bila mereka mengucapkannya kepada kita (kaum Muslimin) ?
Bolehkah pergi ke tempat-tempat perayaan yang mereka selenggarakan terkait dengan acara ini ?
Apakah seseorang berdosa jika ia melakukan sesuatu di antara hal-hal yang disebutkan ini tanpa disengaja ia melakukannya?, boleh jadi karena basa basi, atau malu, atau karena sebab lainnya.
Dan, apakah boleh menyerupai mereka dalam hal tersebut ?
Jawab :
Memberikan ucapan ‘selamat natal’ atau yang lain yang termasuk hari raya-hari raya mereka adalah haram, dengan kesepakatan. Seperti yang dinukil oleh Ibnu al-Qayyim-رَحِمَهُ اللهُ-tentang hal tersebut di dalam kitabnya Ahkam ahli adz-Dzimmah, di mana beliau mengatakan, ‘Adapun memberikan ucapan selamat terkait dengan syiar-syiar kekufuran secara khusus, maka yang demikian itu haram berdasarkan kesepakatan, seperti, memberi ucapan selamat kepada mereka karena hari raya-hari raya mereka, dan puasa mereka, dengan mengucapkan, ‘hari raya yang diberkati untukmu.’ Atau Anda mengucapkan selamat karena hari raya ini dan yang semisalnya. maka hal ini termasuk perkara haram. Hal tersebut kedudukanya seperti memberikan ucapan selamat kepadanya karena tindakannya bersujud kepada salib. Bahkan hal tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai daripada memberikan ucapan selamat karena meminum khamer, membunuh jiwa, tindakan lancang terkait dengan kemaluan yang haram, dan yang lainnya. Sementara banyak orang yang dalam dirinya tidak ada penghormatan terhadap agama terjatuh dalam perkara tersebut. Dan, dia pun tidak tahu buruknya apa yang dilakukannya tersebut. Maka, barang siapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang karena melakukan suatu tindak kemasiatan atau kebid’ahan atau kekufuran, maka sungguh ia telah menantang terhadap kemurkaan Allah.” selesai perkataan beliau –رَحِمَهُ اللهُ-.
Pemberian ucapan selamat kepada orang-orang kafir terkait dengan perayaan-perayaan mereka yang bersifat agamawi itu haram, dan seperti yang disebutkan oleh Ibnu Qayyim ini, oleh karena di dalamnya terdapat pengakuan terhadap sesuatu yang mereka lakukan berupa syiar-syiar kekufuran dan ridha dengan hal tersebut bagi mereka, meskipun ia (orang yang mengucapkan selamat kepada mereka) tidak ridha dengan kekufuran tersebut bagi dirinya, akan tetapi diharamkan atas seorang muslim untuk ridha terhadap syiar-syiar kekufuran atau mengucapkan selamat dengan syiar-syiar kekufuran tersebut terhadap orang lain. Karena Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-tidak ridha dengan hal tersebut. Sebagaimana Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ [الزمر : 7]
Jika kamu kufur, sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu. Dia pun tidak meridhai kekufuran hamba-hamba-Nya. Jika kamu bersyukur, Dia meridhai kesyukuranmu itu…(az-Zumar : 7)
Dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة : 3]
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu (al-Maidah : 3)
Dan, pemberian ucapan selamat kepada mereka karena hal tersebut haram (hukumnya), baik mereka orang-orang yang ikut serta secara pribadi dalam amal tersebut atau pun tidak.
Dan, apabila mereka memberikan ucapan selamat kepada kita dengan hari raya mereka, maka kita tidak memberikan jawaban kepada mereka atas hal itu, karena hal tersebut bukan termasuk hari raya kita, dan karena hal tersebut merupakan hari raya yang tidak diridhai oleh Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Karena, hal tersebut boleh jadi merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama mereka, dan boleh jadi pula hal tersebut disyariatkan (dalam agama mereka), akan tetapi dihapus dengan agama Islam yang dibawa oleh Muhammad-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-kepada semua makhluk, dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران : 85]
Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran : 85)
Dan, pemenuhan undangan seorang muslim terhadap undangan mereka untuk menghadiri acara ini haram (hukumnya). Karena, hal ini lebih besar urusannya daripada sekedar memberikan ucapan selamat kepada mereka. Hal demikian itu karena di dalamnya terdapat tindakan bersekutu dengan mereka dalam melakukan acara tersebut.
Begitu juga diharamkan atas kaum Muslimin bertasyabbuh (meniru-niru/menyerupai) orang-orang kafir dengan menyelenggarakan pesta-pesta karena acara ini, atau saling berkirim hadiah, atau melakukan pembagian kembang gula, atau paket makanan, atau menonaktifkan pekerjaan-pekerjaan, dan yang lainnya. Berdasarkan sabda Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-,
«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-رَحِمَهُ اللهُ-mengatakan di dalam kitabnya Iqtidha ash-Shirat al-Mustaqim Mukhalafah Ashhabi al-Jahim , ‘ Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya-hari raya mereka mewajibkan timbulnya kegembiraan hati mereka dengan sesuatu yang ada dalam diri mereka berupa kebatilan, dan boleh jadi hal tersebut menjadikan mereka terdorong untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan menghinakan orang-orang yang lemah.’ Selesai perkataan beliau-رَحِمَهُ اللهُ-.
Dan, barang siapa melakukan sesuatu dari hal tersebut, maka ia berdosa, baik ia melakukannya karena basa basi, atau untuk menimbulkan kesukaan (atau simpati), atau karena malu, atau karena sebab-sebab yang lainnya. Yang demikian itu karena tidakan tersebut termasuk bentuk penyimpangan dalam agama Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, dan termasuk sebab yang akan menguatkan jiwa orang-orang kafir dan kebanggaan mereka terhadap agama mereka.
Wallahu A’lam
Sumber :
At-Tahni-ah Bi-‘idi al-Krismas, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin-رَحِمَهُ اللهُ. ar.islamway.net/fatwa/4582/
Amar Abdullah bin Syakir
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
Nasihat
Jangan Kotori Nama Baik Islam
قال يحيى بن معاذ رحمه الله:
“الليل طويل فلا تقصره بمنامك، والإسلام نقي فلا تدنسه بآثامك”.
(لطائف المعارف لابن رجب ص 327)
(Jangan Kotori Nama Baik Islam)
Berkata Yahya bin Muadz Rahimahullah Ta’ala:
“Malam itu panjang, maka janganlah jadikan ia pendek dengan tidurmu.
Dan Islam itu suci, maka janganlah kau kotori ia dengan kesalahanmu”.
(Lathaiful Maarif Ibnu Rajab hlm 327)
Nasihat
Demikianlah Kesengsaraan bagi Para Pezina **
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda :
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Seorang pezina tidak akan berzina ketika dia berzina sedangkan dia beriman. [1]
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berkhutbah dalam shalat Khusuf :
يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَرَى عَبْدَهُ أَوْ أَمَتَهُ تَزْنِي
“Wahai umat Muhammad, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah ketika Dia melihat hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan sedang berzina. [2]
Mahasuci Allah, Mahasuci Engkau wahai Rabb kami, betapa Engkau Maha Penyabar dan Maha Pengasih.
Sungguh lelaki pencemburu itu jika melihat lelaki lain bersama wanita yang tidak halal baginya, lelaki itu dilihatnya berbicara tidak wajar dengan wanita tersebut, pembicaraan yang isinya ada nuansa mesum serta jerat-jerat rayuan, dia tidak dapat menahan emosinya demi melihat keduanya dan mendengar pembicaraan tersebut.
Inilah dia, salah satu contoh seorang lelaki yang relung jiwanya telah dipenuhi dengan api kecemburuan [3], suatu kali dia berkata, “Jika aku melihat seorang lelaki sedang berduan bersama istriku, tentu aku segera menebasnya dengan pedang, tidak dengan bagian tumpulnya (tetapi dengan matanya yang tajam).” Sampailah perkataannya ini kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, maka beliau pun bersabda, “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad ?! Sesungguhnya aku lebih cemburu dari dia dan Allah lebih cemburu daripada aku.” [4]
Tidak sadarkah setiap lelaki yang gemar berbicara dan bertutur manis dengan kaum wanita, tidak sadarkah dia bahwa kebiasaannya itu mendekatkan pada perzinaan ?!!
Tidak berakalkah dia, padahal dia tahu bahwa Allah senantiasa mengawasinya ?!!
Tidakkah dia tahu bahwa Allah cemburu kepadanya ?!!
Tidakkah dia tahu bahwa Allah sangat keras siksanya ?!!
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-pernah bermimpi, kemudian beliau menuturkan “Suatu malam aku bermimpi, ada dua orang yang mendatangiku, lalu keduanya mengajakku pergi, ‘Ayo kita berangkat,’ Aku pun pergi bersama keduanya.”
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-melanjutkan kisahnya, “Kami terus berjalan hingga sampai pada sebuah rumah yang dibangun seperti tungku”
Perawi berkata (Samurah bin Jundub), “Kira-kira Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda, ‘Ternyata di dalamnya ada suara gaduh dan hiruk pikuk. Lalu kami menengok ke arah tungku itu dan ternyata di sana ada kaum laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba dari bawah mereka menyambar api yang menyala-nyala. Ketika api itu muncul mereka pun gaduh’.” Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda, “Aku bertanya kepada keduanya, siapakah mereka ?” Maka perawi melanjutkan pembicaraannya hingga sampailah pada jawaban keduanya, (yang membawa Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-), keduanya menjawab terus, “Adapun laki-laki dan perempuan yang telanjang di bangunan semisal tungku itu adalah para pezina perempuan dan laki-laki.” [5]
Kita berlindung kepada Allah dari perzinaan.
Maha suci Allah, demikianlah Allah memberi balasan sesuai dengan apa yang dikerjakan. Kemaluan yang bayak digunakan untuk menikmati yang haram akan disiksa dengan nyala api yang datang dari bawahnya sampai membakarnya.
Alangkah rugi dan celaka para pemilik kemaluan seperti itu !!
Alangkah sedikit ilmu mereka dan alangkah parah kebodohan mereka !!
Kenikmatan sesaat yang mereka reguk, ternyata mendatangkan kesedihan dan kesusahan seperti ini. Demikianlah kesengsaraan bagi para pezina. Kiranya benar apa yang disampaikan oleh Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, “Neraka itu dikelilingi dengan syahwat.”
Mahasuci Allah, sekali kaki ini tergelincir, ekornya adalah segala macam kerugian dan penyesalan !! Jika syahwatnya dilampiaskan di jalan yang haram, buntutnya adalah kehinaan dan kerendahan, siksa yang pedih dan api yang menyala-nyala. Tidak ada kebaikan sedikitpun untuk kesenangan sesaat yang berujung pada api neraka sebagaimana yang telah dikabarkan.
Sebagian ahli ilmu [6] telah menshahihkan hadis dari Ibnu Umar-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ –yang di dalamnya ada sabda Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sebagai berikut :
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ ، لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ ، حَتَّى يُعْلِنُوا ، بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ ، الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا…
Wahai sahabat Muhajirin, ada lima perkara apabila kalian diuji dengannya maka kalian akan menerima cobaan dan berbagai siksaan. Aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya : Tidaklah perbuatan keji (zina) nampak pada suatu kaum sehingga mereka mengumbarnya secara terang-terangan, kecuali penyakit kolera, demam, dan berbagai penyakit yang tidak pernah menimpa umat terdahulu akan mewabah…
Dalam kitab Shahihain [7] terdapat satu hadis dari Ibnu Mas’ud, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, ‘Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah ta’ala ? Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia-lah yang menciptakanmu.’ Aku berkata, ‘Sungguh itu sangatlah besar. lalu apa lagi ?” Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu membunuh anakmu karena takut jika kelak ia makan bersamamu.’ ‘Lalu apa lagi ?’ tanyaku lagi. Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu berzina dengan kekasih (maksudnya istri) tetanggamu’.”
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal.21-24
Catatan :
[1] HR. al-Bukhari, no. 2475; Muslim, no. 75, dari jalur Abu Hurairah secara marfu’.
[2] HR. Bukhari, no. 1044, Muslim, hal.901
[3] Dia adalah Sa’ad bin Ubadah.
[4] HR. Bukhari, no. 6846; Muslim, no. 1499
[5] HR. al-Bukhari, no. 6846; Muslim, no. 1499.
[6] Di antara yang menshahihkannya adalah Syaikh Nashiruddin al-Albani-semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya yang luas kepada beliau- di dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah dengan no. 106. Dalam hal ini saya (penulis) tidak sependapat dengan beliau. Hadis ini diriwayatkan dari jalur Atha bin Abi Rabah dari Ibnu Umar. Para ulama berbeda pendapat tentang keshahihan riwayat Atha dari Ibnu Umar. Menurut saya, pendapat yang kuat adalah Atha tidak pernah mendengar hadis ini dari Ibnu Abbas. Kemudian syaikh al-Albani menghadirkan hadis lain sebagai penguat, yaitu hadis :
وَمَا ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ إِلَّا سَلَطَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتُ
Tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum, melainkan kematian akan menguasai mereka.
Tapi sayang, sanadnya tidak sama. Hadis ini diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -.
[7] Shahih Bukhari, no. 4477, dan Shahih Muslim, no. 86.
baru
Sejumlah Ancaman Bagi Pelaku Zina **
Sejumlah Ancaman Bagi Pelaku Zina
**
Khusus untuk perbuatan zina, maka ada sejumlah nash yang memberikan ancaman bagi pelakunya.
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء : 32]
Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (al-Isra : 32)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ [النور : 3]
Laki-laki pezina tidak menikah kecuali dengan perempuan pezina atau perempuan musyrik, dan perempuan pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (an-Nur : 3)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) [المؤمنون : 5 – 7]
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampoi batas (al-Mukminun : 5-7)
Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) [الفرقان : 68 – 70]
Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakin) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka dari itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (al-Furqan : 68-70)
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal. 19-20
-
Akhlak4 tahun ago
Pencuri dan Hukumannya di Dunia serta Azabnya di Akhirat
-
Khutbah8 tahun ago
Waspadailah Sarana yang Mendekatkan pada Zina
-
Fatwa9 tahun ago
Serial Soal Jawab Seputar Tauhid (1)
-
Nasihat8 tahun ago
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
-
Fiqih Hisbah8 tahun ago
Diantara Do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam
-
safinatun najah6 tahun ago
Manfaat Amar Maruf Nahi Munkar
-
Tarikh9 tahun ago
Kisah Tawakal dan Keberanian Abdullah bin Mas’ud
-
Akhlak7 tahun ago
Riya & Sum’ah: Pamer Ibadah