Ayat-ayat dan hadits-hadits yang datang membahas tentang zina; dari pengharaman sampai hukumannya, bukanlah untuk menakut-nakuti pemeluk agama islam sehingga menimbulkan rasa benci kepada agama karena merasa dikekang, akan tetapi justru sebaliknya; semua aturan tersebut ada untuk menjaga kehormatan manusia itu sendiri dari kehinaan didunia maupun azab di akhirat, seperti penyakit-penyakit menular dan mematikan, dan azab yang pedih diakhirat bagi para pezina yang tidak bertaubat.
Mengangkat tema zina dewasa ini seakan kering dan kurang menggigit karena faktanya dilapangan hukuman bagi pezina seakan tidak ada, karena hukum negara kita tidak memberlakukan hukuman cambuk dan rajam. Betul negara juga memiliki hukuman sendiri, namun secara umum hukumannya didasarkan oleh delik aduan, yang menyasar seperti kasus pemerkosaan ataupun perselingkuhan, adapun praktek zina suka sama suka seringnya hanya mendapatkan bimbingan bukan hukuman penjara.
Dari fenomena diatas, dapat kita lihat perbedaan yang nyata dilapangan, antara pemberlaku syariat had (cambuk atau zina) dengan yang tidak memberlakukannya. Oleh pemberlaku had kasus-kasus pelecehan seksual dapat ditekan seminimal mungkin. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Karena hukum islam sangat mengandalkan hukuman secara moral bagi pelanggaran sosial; dicambuk 100 kali didepan massa bagi bujangan selain membuatnya jera untuk mengulangi, juga akan menimbulkan efek ngeri bagi selainnya sehingga mereka akan berpikir seribu kali untuk meniru kelakuannya, apalagi hukuman rajam sampai mati bagi pezina berstatus menikah, tidak akan ada menyepelekan zina lagi, hal tersebut karena mereka melihat konsekuensi zina itu secara riil dan nyata didepan mata mereka yang kurang iman itu. Para pezina tidak terpikir oleh mereka konsekuensi dari apa yang mereka lakukan diakhirat kelak, karena mereka kadung dalam posisi kurang iman untuk memikirkan hari akhir, maka hanya hukuman yang nyata tampak bagi mereka yang dapat membuat mereka berpikir, hal ini ternyata sudah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman”
[HR. An Nasai]
Mengapa Nabi mengatakan mereka tidak sedang beriman? Karena jika iman ada di hati mereka tentu mereka tidak akan berzina, karena iman dan yakin bahwa Allah Ta’ala Maha Melihat, dan hari akhir kelak mereka akan dimintai pertanggungjawabannya.
Pada tulisan selanjutnya,insyaallah kita akan membahas tentang syarat dan cara bertaubat dari zina.
Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dan keluarga kita dari kehinaan didunia maupun diakhirat.
Muhammad Hadhrami Achmadi