Fiqih

Zina Tidak Terjadi Begitu Saja

Published

on

Hukum haramnya zina semua mengakuinya, dan tidak ada melegalkannya kecuali orang-orang yang telah dicabut keimanan dari hatinya. Namun meski begitu, tetap saja zina marak terjadi, baik secara terang-terangan di lokalisasi atau sembunyi-sembunyi diantara para pemuda-pemudi yang sudah terlewat batas pergaulannya. Tapi satu point yang pasti, bahwa zina dengan segala bentuknya, baik itu perselingkuhan, pemerkosaan atau yang dinamakan atas nama suka sama suka tidaklah terjadi begitu saja, alias kebetulan, pasti sebelumnya ada pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan Allah Ta’ala tentang hukum berinteraksi antar lawan jenis.
Dan sebab-sebab yang dapat menjebak manusia sehingga tergiring tanpa sadar ke liang zina adalah diantara sebagai berikut:

Pertama: TIDAK MENJAGA PANDANGAN
Manusia memang diciptakan memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, dan hasrat tersebut akan lebih bergejolak jika biji mata dibiar lepas melihat lawan jenis, maka dari itu juga Islam memerintahkan untuk menutup aurat, untuk itu, demi menjaga hati dan pikiran agar tidak terpancing memikirkan hal yang negatif, maka tundukkanlah pandanganmu terhadap lawan jenis, baik itu didunia nyata, apalagi di media sosial.
Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (QS An Nur: 30)

Kedua: PERGAULAN BEBAS
Interaksi yang kebablasan dengan lawan jenis hanya akan membuka lebar peluang syaitan untuk menggiring ke yang lebih buruk lagi, yakni bermula dari tatapan, saling sapa, janjian dan seterusnya, karena secara tabiat manusia tertarik dengan lawan jenis, maka dari itu, sebaiknya pintu kerusakan ini dikunci rapat-rapat dengan tidak berinteraksi dengan lawan jenis kecuali untuk urusan yang penting dan tidak dengan berdua-duaan.
Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wa Sallam bersabda:

«مَا خَلَا رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ» (رواه أحمد)

Tidaklah seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiga adalah syaitan“. (HR Ahmad)

Ketiga: TIDAK BERSYUKUR
Sudah diketahui bersama bahwa zina adalah dosa besar, namun diantara macam-macam bentuk, selingkuh dengan tetangga adalah yang paling terkutuk, mengapa? karena kewajiban bertetangga adalah saling menghormati dan menjaga, bukan dibalas dengan kekejian dan kelancangan. sering bukan anda mendengar ungkapan: “Rumput tetangga lebih hijau”?.
Padahal Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“لأن يزني الرجل بعشر نسوة أيسر عليه من أن يزني بامرأة جاره”. رواه البخاري وأحمد

Seseorang yang berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan atasnya daripada menzinahi istri tetangganya”. (HR Bukhari dan Ahmad)

Terakhir sebagai pesan, hendaklah kita semua memanfaatkan sebaik-baiknya waktu kosong yang ada, karena ialah sumber tiap masalah jika tidak digunakan untuk hal yang positif.

Penulis : Ustadz Muhammad Hadrami

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version