Fiqih

Cara yang Baik dalam Menyampaikan Nasehat

Published

on

Tanya :

Apakah nasehat sebaiknya disampaikan secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi?

Jawab :

Nasehat dapat dengan cara terang-terangan dan bisa juga dengan cara sembunyi-sembunyi. Namun, pada asalnya nasehat adalah secara terang-terangan agar orang yang mendengarnya dapat mengambil pelajaran. Maka, pengarahan adalah nasehat secara terang-terangan bagi masyarakat, dan inilah yang seharusnya, kecuali jika menurut syariat merahasiakannya lebih mashlahat agar tidak menimbulkan sesuatu yang menghawatirkan dari sebagian orang.

Karena jika ia menasehati atau memberi masukan secara terang-terangan, bisa jadi orang yang dinasehati tidak menerima atau dia akan merasa gengsi, maka pada saat seperti itu yang diperlukan adalah menasehati secara rahasia. Dan orang yang menasehati, membimbing atau mengarahkan hendaknya ia mencari cara yang lebih mashlahat. Jika nasehat atau dakwah atau membantu perbuatan baik secara terang-terangan itu bermanfaat bagi orang-orang yang hadir, dan mashlahatnya lebih merata, maka hendaknya itu yang ia lakukan. Namun seandainya menasehati secara rahasia lebih mashlahat maka hendaknya ia lakukan itu.

Karena yang dituju adalah mendatangkan kebaikan dan manfaat untuk orang yang dinasehati dan juga masyarakat. Sehingga sarana yang akan menyampaikan kepada tujuan itulah yang diminta, baik secara rahasia maupun secara terang-terangan. Seorang penasehat atau dai sama seperti dokter, ia mencari waktu, kadar, dan cara yang tepat.

Demikianlah seharusnya seorang dai kepada jalan Allah dan penasehat bagi hamba-hambaNya, ia harus mencari apa yang paling tepat, yang paling mashlahat, dan yang paling dekat kepada kemanfaatan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Majmu’ Fatawa bin Baaz, jilid 3 Hal. 1092.

Penerjemah : Arinal Haq

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version