Fiqih

Yang dikhawatirkan Kini Bermunculan

Published

on

Sesungguhnya Nabi kita Muhammad ﷺ sebagaimana yang Allah sifatkan dalam firmanNya,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin (Qs. At-Taubah: 128)

Di antara perkara menunjukkan kasih sayang Nabi kita Muhammad ﷺ dan keinginan beliau kepada kita ummatnya agr kita selamat adalah beliau menghawatirkan ummatnya terjerumus ke dalam perkara yang akan membahayakan mereka baik di dunia apalagi di akhirat. Diantara perkara yang akan membahayakan kita baik di dunia maupun di akhirat bila mana kita melakukannnya adalah seperti yang tercermin dalam sabda beliau berikut ini, Beliau bersabda,

إن أخوف ما أخاف على أمتي عمل قوم لوط

Sesungguhnya yang paling aku takuti  (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth (HR. Ibnu Majah, No. 2563 dan at-Tirmidzi, No. 1457)

 

Apa perbuatan kaum luth yang beliau maksudkan dalam sabdanya ini ?

Yang beliau maksudkan adalah apa yang tercemin dalam beberapa ayat yang Allah firmankan di dalam al-Qur’an yang mengisahkan tentang pengingkaran Nabiyullah Luth atas apa yang dilakukan oleh kaumnya.

Allah azza wajalla berfirman, yang artinya, “Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (amat keji) yang belum pernah terjadi oleh seorang pun dari umat-umat semesta alam. Sesungguhnya kamu menggauli lelaki untuk memenuhi syahwat, bukan isteri. Sebenarnya kamu adalah kaum yang berlebihan”. (QS. Al-A’raf: 80-81)

Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan amat keji, padahal kamu dapat melihat”. Mengapa kamu menggauli lelaki untuk memenuhi syahwat, bukan isteri. Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui. (QS. An-Naml: 54-55)

Dan (ingatlah kisah) Luth ketika ia berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan amat keji yang belum pernah terjadi oleh seorang pun dari umat-umat semesta alam. Apakah sesungguhnya kamu patut menggauli lelaki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu”. Maka tidak ada jawaban kaumnya kecuali mereka mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orangorang yang benar”. (QS. Al-‘Ankabut: 28-29)

Mengapa kamu menggauli sesama lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. AsySyu’ara’: 165-166)

Itulah perbutan-perbuatan kaum Nabi Luth yang dikhatirkan Nabi hal tersebut akan dilakukan pula oleh ummatnya.

Hal ini merupakan perkara yang banyak beliau takuti akan menimpa kaumnya, karena hal tersebut membahayakan bagi mereka, baik di dunia maupun di akhirat. Membayakan di dunia karena tindakan ini merupakan penyimpangan tabiat fithrah dan tindakan melampoi batas dari yang dihalalkan oleh Allah azza wajalla kaitannya dengan penyaluran hasrat seksual. Tidak dirahgukan hal ini akan berdampak membahayakan. Pelaku tindakan seperti itu didoakan oleh Nabi dalam agar dijauhkan dari rahmatNya, sebagaimana dalam hadis,

عن بن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لعن الله من عمل عمل قوم لوط لعن الله من عمل عمل قوم لوط لعن الله من عمل عمل قوم لوط

Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, (Semoga) ‘Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth,  (Semoga) ‘Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth, (Semoga) ‘Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth (HR. An-Nasa-i, No.7337)

Tidak diragukan barangsiapa yang dilaknat Allah, dijauhkan dari mendapatkan rahmatnya, sungguh hal ini membahayakannya, karena ia akan jauh dari berbgai bentuk kebaikan. Semoga Allah melindungi kita darinya.

Bentuk bahaya lainnya, sebagaimana tercermin dalam hadis,

عن ابن عباس قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من وجدتموه يعمل عمل قوم لوط فاقتلوا الفاعل والمفعول به

Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, siapa yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum (nabi) Luth, maka bunuhlah pelaku dan yang diperlakukkan. (HR. At-Tirmidzi, No. 1456)

Yakni, pelaku tindakan tersebut menjadi halal darahnya untuk ditumpahkan. Tidak diragukana ini pun membahayakan.

Sungguh apa yang sangat dikhawatirkan Nabi kita Muhammad ﷺ menimpa ummatnya -yang akan berdampak membahayakan kehidupan mereka baik di dunia maupun di akhirat- sejak lama kini ternyata benih-benihnya mulia bermunculan di tengah-tengah masyarata di negeri kita indonesia. Para pegiat aktivitas yang menyimpang dari fitrah manusia ini sedemikian gencar mengkampanyekan pemikiran kotor mereka untuk mengotori kejernihan pemikiran para pemimpin-pemimpin kita di negeri ini.

Semoga Allah menjaga para pemimpin kita sahingga tidak termakan oleh pikiran mereka yang jauh menyimpang dari fitrah manusia yang suci.

Semoga pula Allah melindungi kita, keluarga kita dan kaum muslimin semunya dari bahaya yang mereka gembar gemborkan dengan dalih hak asasi manusia.

Penulis : Amar Abdullah bin Syakir

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version