Connect with us

baru

Berbuat Baik Kepada Anak Perempuan

Published

on

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ ».

 

Dari Aisyah –رَضِيَ اللهُ عَنْهاُ-bahwa ia berkata :

 

“Telah datang kepadaku seorang perempuan miskin dengan membawa dua anak perempuannya. Aku memberinya tiga buah kurma. Maka ia memberi setiap anaknya satu buah korma dan satunya lagi hendak ia masukkan ke mulutnya untuk dimakan. Tetapi dua anaknya meminta makan lagi. Ia pun membagi korma yang hendak dimakan tadi kepada keduanya. Peristiwa itu menakjubkanku, maka aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan baginya untuk masuk Surga atau memerdekakannya dari api neraka.”

 

Dalam riwayat lain :

 

“Barang siapa diuji dengan anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka menjadi penghalang dari api neraka.”

 

(HR. Bukhari 3/283, 10/10/426, Muslim (2630), (2629) dan Muslim meriwayatkan sendirian dalam riwayat pertama)

 

Beberapa faedah dari hadis :

 

1-Keterangan bahwa ‘Aisyah –رَضِيَ اللهُ عَنْهاُ- seorang yang suka berbuat kebaikan dan penyayang kepada manusia. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa ia tidak punya apa-apa kecuali yang ia berikan kepada wanita miskin tadi. Dan inilah yang masyhur tentangnya. Yang semisal dengan itu, pernah suatu ketika Mu’awiyah mengiriminya uang seratus ribu dirham dan tidaklah memasuki waktu sore kecuali semuanya itu telah ia bagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan. [1]

 

Hadis ini menjelaskan keutamaan berbuat baik kepada anak-anak, khususnya anak perempuan. Karena sebagian orang ada yang merasa kecewa jika diberi anak perempuan saja. Oleh karenanya Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mencela orang-orang Jahiliyah yang benci dengan lahirnya anak perempuan.

 

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59) [النحل : 58 ، 59]

 

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburnya ke dalam tanah (hidup-hidup). Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”

(QS. An-Nahl : 58-59).

 

Watsilah bin Asqa’ berkata :

“Sesungguhnya termasuk di antara keberuntungan dari seorang wanita yakni keberkahan dan kebahagiaan adalah dengan melahirkan anak perempuan lebih dahulu sebelum lelaki, hal ini karena Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ  [الشورى : 49]

 

“Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.”

(QS. Asy-Syuura : 49)

 

Ia dimulai dengan anak anak perempuan.

Di antara kisah menarik dalam bab ini yaitu :

bahwa ada seorang pemimpin Arab yang dijuluki Abu Hamzah. Ia menikah dengan seorang perempuan dan berharap agar diberi anak lelaki. Tetapi istrinya melahirkan anak perempuan. Maka ia pun meninggalkan rumahnya kerena besarnya amarah disebabkan lahirnya anak perempuan. Sehingga ia tinggal di rumah lain. Setelah beberapa tahun ia lewat di depan rumah istrinya dan mendengarkannya mencandai anaknya dengan bait-bait syair.

Istrinya berkata :

Mengapa Abu Hamzah tidak datang kepada kita, ia justru tinggal di rumah yang bukan milik kita.

Karena marah kami tidak melahirkan anak lelaki

Padahal urusan ini tidak tergantung kepada kemauan kita

Kita hanya bisa mengambil apa yang diberikan kepada kita dan kami adalah seperti bumi bagi petani.

Menumbuhkan apa yang telah ditanamnya pada kami.

 

Tidaklah Abu Hamzah mendengar bait-bait syair tadi sehingga muncul naluri kebapakannya, lalu ia masuk ke rumah dan mencium istri serta anaknya [2]

 

Di antara yang membuat para bapak dan ibu lebih mengutamakan anak lelaki dibanding anak perempuan adalah keyakinan mereka bahwa anak lelaki lebih bermanfaat dibanding anak perempuan. Padahal hal itu tidak mesti demikian. Boleh jadi kadang seorang anak perempuan lebih berbakti kepada orang tua dibanding anak lelaki, lebih penyayang dan lebih lembut kepada orang tuanya.

 

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا  [النساء : 11]

 

“(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu.”

(QS. An-Nisaa : 11)

2-Orang-orang Arab sebelum Islam tidak menunaikan hak-hak anak perempuan, maka Islam mengembalikan hak-hak mereka. Bahkan memberi dorongan untuk mengasuhnya dan memuliakannya.

Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

“Barangsiapa menanggung dua anak perempuan sampai ia baligh, ia akan datang pada hari Kiamat saya dan dia.” Beliau mendekatkan jemarinya.” (HR. Muslim) [3]

Alangkah bagusnya perkataan Shahib bin Abbad yang mensifati anak perempuan :

“Selamat datang kepada wanita yang berakal, ibunya anak-anak, pembuat tali pernikahan anak-anak yang suci dan pemberi kabar gembira dengan saudara-saudara yang akrab dan anak-anak cerdas yang saling berdatangan.”

 

Sekiranya wanita seperti apa yang kami sebutkan tadi, tentu wanita akan lebih utama dibanding lelaki.

Tidaklah ta’nits (alamat wanita) bagi matahari sebagai aib dan tidaklah tanda lelaki bagi bulan sabit satu kebanggaan.

 

3-Di antara tanda kesempurnaan dalam berbuat baik kepada anak perempuan adalah bersemangat untuk mendidik mereka, menjaganya agar menjadi wanita suci dan menjaga diri dan memilihkan suami yang shalih untuk mereka. Barangsiapa di antara orang tua yang mengerjakan hal yang demikian itu maka selamat baginya dengan pahala yang dijanjikan atas perbuatannya tadi, dijauhkan dari neraka dan dimasukkan Surga.

 

Wallahu A’lam

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Latha-if Wa Fawaid Min al-Hayati az-Zaujiyah Fii Baiti an-Nubuwwah, Khalid bin Abdurrahman Asy-Syaayi’, ei, hal.  68-73.

 

Catatan :

[1] Siyaru A’lami Nubala, 2/186

[2] Al-Bayan Wa Tabyin (1/286)

[3] Shahih Muslim (2631)

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: Hisbahtv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

About Author

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baru

Sadarilah, Berzina Hanya Akan Menghancurkan Masa Depanmu

Published

on

By

Dalam hati kecil yang terdalam, jika setiap pemuda/i ditanya ingin menikah dengan siapa, pasti jawabannya ingin mendapatkan jodoh yang salih/ah. Yaitu yang baik agamanya, menjaga kehormatannya sebelum menikah dan ketika sudah menikah, sehingga setia tidak akan selingkuh.
Dan ini merupakan impian setiap muslim/ah, sehingga akan melahirkan keturunan yang salih/ah pula.

Namun, dengan pergaulan bebas di zaman ini, seorang pemuda/i memang mendapatkan godaan yang luar biasa hebatnya untuk tidak pacaran, sehingga butuh dengan benteng yang sangat kokoh untuk menahannya.

Diantara bentengnya adalah menjaga shalat, Allah Ta’ala berfirman:

ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Artinya:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Ankabut: 45)

Sungguh Shalat dapat menjauhkan dari perilaku yang keji dan munkar jika dilakukan dengan khusyu dan ikhlas. Padanya seorang hamba akan sadar bahwa ada Allah Ta’ala yang mengawasi tindak-tanduknya. Sehingga dia akan berpikir berulangkali untuk melakukan suatu kemaksiatan, apalagi yang dapat merusak kehormatan seperti zina.

Ketahuila bahwa zina itu sangatlah berat dosa dan konsekuensinya, bahkan Allah Ta’ala sampai melarang untuk menikahi seorang yang pernah berzina jika belum bertaubat.
Sebagaimana firman-Nya:

{الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (3) }

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (QS Annur: 3)

Dan jodoh adalah cerminan dari seseorang, jika dia baik-baik menjaga diri, maka Allah akan pilihkan baginya yang baik pula, jika tidak, maka Allah akan berikan untuknya yang semisal dirinya, sebagaimana firman-Nya:

ٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Artinya:
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS Annur: 26)

Dan di dalam Tafsir Al Muyassar ayat diatas dijelaskan:
“Setiap yang keji dari kaum lelaki dan kaum perempuan, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan akan cocok, sejalan dan sesuai dengan yang keji pula. Dan setiap yang baik dari kaum lelaki dan kaum perempuan, ucapan dan perbuatan akan cocok dan sesuai dengan yang baik-baik (pula). Para lelaki dan wanita yang baik-baik bersih dari tuduhan buruk yang dilontarkan oleh orang-orang keji. Mereka akan mendapatkan ampunan dari Allah yang akan menutupi dosa-dosa mereka dan mendapatka rizki yang baik di surga.”

Maka dari itu, hendaklah menjaga diri sebaik mungkin dan semaksimalnya, karena apa yang terjadi di masa muda ini, itu yang akan menentukan arah masa depan di dunia ini, apalagi di akhirat.
Untuk itu, jauhilah segala hal yang dapat mengantarkan kepada zina, seperti pacaran dsbg.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Dan di dalam Tafsir Al Muyassar ayat diatas dijelaskan:
“Dan janganlah kalian mendekati perzinaan dan segala pemicunya, supaya kalian tidak terjerumus ke dalamnya. Sesungguhnya zina itu benar-benar amat buruk, dan seburuk-buruk tindakan adalah perzinaan.”

Dan juga hendaklah seorang pemuda/i berusaha untuk dapat menikah sesegera mungkin, sebagaimana wasiat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada para pemuda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah segera! karena menikah itu akan lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Terakhir, pintu taubat terbuka lebar bagi yang ingin memperbaiki kesalahannya, Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Azzumar:53)

Dan Rasululullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang sering melakukan kesalahan adalah yang sering bertaubat. (HR. Ibnu Majah)
Semoga Allah Ta’ala menjaga kita semua dari godaan syaitan yang terkutuk, dan senantiasa menaungi kita dengan taufik dan hidayah-Nya.

About Author

Continue Reading

baru

Keutamaan Bulan Dzul Qa’dah

Published

on

By

Wahai hamba-hamba Allah !

Kita tengah berada di awal bulan kedua dari bulan-bulan haji, dan salah satu bulan dari bulan-bulan haram yang empat, yaitu bulan Dzul Qa’dah. Dinamakan dengan nama ini karena orang-orang Arab dulu          berhenti dari melakukan peperangan agar mereka dapat berkalana dan mencari pakan hewan mereka …

Wahai hamba-hamba Allah !

Kita tengah berada di awal bulan kedua dari bulan-bulan haji, dan salah satu bulan dari bulan-bulan haram yang empat, yaitu bulan Dzul Qa’dah. Dinamakan dengan nama ini karena orang-orang Arab dulu berhenti dari melakukan peperangan agar mereka dapat berkalana dan mencari pakan hewan mereka sehingga memungkinkan mereka untuk menyiapkan perbekalan diri mereka, membenahi tempat duduk tunggangan mereka dan melatihnya agar siap dinaiki untuk melakukan perjalanan haji.

Dan, bulan ini (bulan Dzul Qa’dah) adalah bulan kedua dari bulan-bulan haji yang Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-firmankan tentangnya,

{الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ} [البقرة: 197]،

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [1][al-Baqarah : 197)

 

 

Tentang bulan ini, datang keterangan tentang dua buah keutamaannya, tidak lebih dari itu.

Keutamaan yang pertama :  

Bahwa Dzul Qa’dah termasuk bulan di mana orang yang berhaji masuk ke dalam nusuknya, baik orang tersebut berhaji tamattu’, haji ifrod, maupun haji qiran. Dan, pada ghalibnya orang-orang yang berihram pada bulan Dzul Qa’dah mereka berihram untuk melakukan haji tamattu’ ; oleh karena itu ketika Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- menunaikan ibadah haji (di mana beliau berangkat) pada akhir-akhir bulan Dzul Qa’dah, beliau melakukan haji Qiran, kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya agar mereka bertahallul, mengubah ihram mereka untuk melakukan haji tamattu’, hal itu beliau lakukan  sebagai bentuk rasa kasih sayang terhadap mereka. Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

«لَوْ اِسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ، مَا سُقْتُ الْهَدْيَ، وَلَحَلَلْتُ مَعَ النَّاسِ حِيْنَ حَلُّوْا»؛(رواه البخاري)،

“Andai aku masih di awal perjalananku dan belum terlanjur, niscaya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al Hadyu) dan niscaya aku bertahallul bersama orang-orang kala mereka bertahallul.” (HR. al-Bukhari)

 

Keutamaan kedua :

Disyariatkannya untuk melakukan umrah pada bulan tersebut. Karena seluruh umrah Nabi-صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-terjadi pada bulan Dzul Qa’dah, sampai pun  umrah beliau yang dilakukannya berbarengan dengan pelaksanaan hajinya, beliau berihram pada bulan Dzul Qa’dah. Umrah yang dilakukan Nabi-صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- ada empat kali ;

1-Umrah Hudaibiyah, namun beliau tidak menyempurnakannya. Beliau-صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bertahallul dari umrahnya dan kembali (ke Madinah).

2-Umrah al-Qadha, pada tahun berikutnya

3-Umrah Ji’ranah pada tahun penaklukan kota Mekah pada tahun ke-8 Hijriah ketika beliau membagikan harta rampasan perang Hunain

4-Umar beliau-صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-  pada waktu haji wada’

Sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh nash-nash yang shahih. Dan inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama. Bahkan, sekelompok orang dari kalangan Salaf mengunggulkan (keutamaan) umrah pada bulan Dzul’Qa’dah ini atas umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan, karena Nabi-صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- berumrahnya pada bulan Dzul Qa’dah, dan oleh karena itulah banyak kalangan Salaf yang bersemangat untuk menunaikan umrah di bulan Dzul Qa’dah, untuk meneladani Nabi -صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dan menyukai untuk membawa serta hadyu ketika melakukan umrah ini. Dan sunnah ini, banyak orang yang melalaikannya. Padahal membawa serta hadyu dalam aktivitas umrah lebih mudah daripada membawanya ketika menunaikan ibadah haji. Bahkan, di zaman kita sekarang ini lebih mudah lagi. Akan tetapi karena ketergesa-gesaan kita dan tersibukkannya kita dari banyak perkara sunnah kita terhalangi untuk dapat melakukannya dan terhalangi pula dari mendapatkan keutamaannya, kecuali orang yang dirahmati Rabb kamu. Membawa serta hadyu dalam ibadah umrah merupakan perbuatan Nabi -صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-dan para sahabatnya yang mulia. Dalil disyariatkannya membawa serata hadyu dalam pelaksanaan ibadah umrah adalah apa yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari – رحمه الله – di dalam shahihnya, di mana si rawi mengatakan :

خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ مِنْ الْمَدِينَةِ فِي بِضْعَ عَشْرَةَ مِائَةً مِنْ أَصْحَابِهِ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِذِي الْحُلَيْفَةِ قَلَّدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْهَدْيَ وَأَشْعَرَ وَأَحْرَمَ بِالْعُمْرَةِ

“Nabi -صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- berangkat saat perjanjian Al Hudaibiyah dari Madinah bersama sekitar seribu orang sahabat Beliau hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, Nabi -صًلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- mengikat dan menandai hewan hadyu beliau, lalu berihram untuk ‘umrah”. (HR. al-Bukhari)

Dan, imam al-Bukhari juga meriwayatkan di dalam shahihnya bahwa : Ibnu Umar – رَضِيَ اللهُ عَنْهًمَا- berihram untuk menunaikan umrah, kemudian beliau membeli hewan hadyu dari Qudaid.

Dan, Syaikh Allamah Ibnu Utsaimin pernah ditanya, ‘Apakah termasuk sunnah yang dianjurkan menyembelih hewan hadyu setelah menunaikan umrah ?’ maka, beliau-رَحِمَهُ اللهُ-pun menjawab :

“Iya, ini termasuk sunnah yang dianjurkan. Akan tetapi, tidak termasuk sunnah bahwa Anda bila telah menunaikan umrah Anda lantas membeli seekor kambing dan menyembelihnya. Yang sunnah adalah Anda membawa serta hewan hadyu bersama Anda, Anda membawanya dari daerah Anda, atau paling tidak dari Miqat, atau dari daerah halal terdekat-menurut sebagian ulama-. Hal inilah yang disebut dengan membawa serta hadyu. Adapun jika Anda menyembelih (kambing) setelah selesai dari mengerjakan Umrah tanpa membawa serta bersama Anda, maka hal ini tidak termasuk sunnah.” Selesai perkataan beliau -رَحِمَهُ اللهُ-.

Saya katakan :

“dan (atau) dari daerah halal yang terdekat “ meliputi bagian dari daerah masya’ir, arafah dan tan’im, dan daerah yang lainnya.

Dan, aku pun menasehatkan kepada diriku sendiri dan kepada saudara-saudaraku dari kalangan para penuntut ilmu agar menebarkan sunnah-sunnah dan memberikan peringatan tentang perkara-perkara bid’ah (perkara-perkara baru yang diada-adakan), kerena, hal-hal yang sunnah itu akan mengalahkan hal-hal yang bid’ah, dan hal-hal yang bid’ah itu berpotensi akan meruntuhkan hal-hal yang sunnah.

Dan, aku pun mewasiaskan kepada setiap orang yang mendapatkan kemudahan untuk berumrah pada bulan Dzulqa’dah hendaknya ia berumrah, untuk meneladani Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, dan andaikan ia membawa serta hadyu, hal demikian itu lebih sempurna dan lebih utama.

 

Wallahu A’lam

 

Amar Abdullah bin Syakir

 

Sumber :

Fadha-ilu Dzil Qi’dah, Syaikh Dr. Shalih bin Muqbil al-‘Ushaimiy at-Tamimiy

 

Catatan :

[1] Yaitu, bulan Syawwal, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah.

About Author

Continue Reading

baru

Pengharaman Zina Secara Khusus

Published

on

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengharamkan perbuatan keji secara umum, dan zina secara khusus. Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah mengingatkan manusia tentang dosa zina dengan begitu tegas dan menjelaskannya dengan sejelas mungkin.

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (28) قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ [الأعراف : 28 ، 29]

Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah, “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. Mengapa kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui ?” Katakanlah, “Rabb-ku menyuruh menjalankan keadilan..” (al-A’raf : 28-29)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ  [الأعراف : 33]

Katakanlah, “Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi…” (al-A’raf : 33)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ  [الأنعام : 151]

Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi…(al-An’am : 151)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  [النحل : 90]

Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepada kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran (al-Nahl : 90)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- memberikan ancaman yang sangat keras kepada orang-orang yang suka menyiarkan dan menyebarluaskan perbuatan keji di tengah-tengah kaum muslimin.

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ  [النور : 19]

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita bohong) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalang orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui (an-Nur : 19)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-menerangkan bahwa para penyeru dan penghias perbuatan keji ini sebagai setan.

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ  [البقرة : 268]

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kekejian, sedang Allah menjadikan untuk kalian ampunan dari-Nya dan karunia … (al-Baqarah : 268)

Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-juga menjelaskan bahwa hobi para pengekor syahwat ini adalah memalingkan dan menyesatkan manusia, kemudian menyeret mereka ke dalam perbuatan keji ini. Tentang mereka Allah berfirman :

وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا  [النساء : 27]

Dan Allah hendak menerima taubat kalian, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kalian berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran) (an-Nisa : 27)

**

Wallahu A’lam

Amar Abdullah bin Syakir

Sumber :

Bahtsu fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa al-Adawi, ei, hal. 15-18

About Author

Continue Reading

Trending