Kesucian Seorang Wanita Dengan Menjaga Kehormatannya

Saudariku Muslimah …

Kini tibalah waktunya bagi kita berbicara tentang sebab ketiga yang mengantarakan kepada Surga Allah-subhanahu wata’ala, yaitu kesucian seorang muslimah dengan menjaga kehormatannya.

Hakikat sebab yang ketiga adalah hendaknya seorang  muslimah menjaga kesucian dan kehormatannya dengan menjauhi segala hal yang bisa menyeret kepada hilangnya penjagaan tersebut.

Seorang muslimah yang bertakwa, dia selalu mengetahui bahwa kadar kecintaan Allah –subhanahu wa ta’ala kepadanya dan pengakuan semua orang akan keutamaannya tergantung sejauh mana dia menjaga kehormatannya. Dan orang yang paling cepat mengikuti keutamaannya adalah suaminya, kalau memang dia bersuami.

Adapun seorag muslimah yang gampangan yang tidak menjaga kesuciannya maka dia keluar dari rumahnya dengan membuka auratnya, menampakkan keindahan tubuhnya yang menimbulkan fitnah dan mendorong orang untuk memandangi kemolekannya.

Wanita yang demikian, apa yang akan dikatakan di hadapan Rabbnya-subhanahu wata’ala ?

Sungguh Allah telah menghitung amal-amalnya dan mengawasi perbuatan-perbuatannya, tidak ada satu kalimatpun yang ia lafzhkan kecuali ditulis di lembaran bukunya, dan tidak ada satu perbuatan pun yang ia lakukan kecuali ditulis di atasnya hingga tibalah buku itu disebar di depan matanya pada hari Kiamat, ketika dikatakan kepadanya, “bacalah kitabmu, dan lihatlah amal-amalmu serta cukuplah dirimu sebagai penghitung dan penghukum atas dirimu.”

Firman Allah –subhanahu wa ta’ala– :

وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا (13) اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا (14)

Dan tiap-tiap manusia itu telah kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan kami keluarkan baginya pada hari Kiamat sebuah kitab yang dijumpainya tersebuka. Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu itu sebagai penghisab terhadapmu (Qs.al-Isra : 13-14)

Dari sini saudariku muslimah, saya ingin mengingatkanmu tentang suatu perkara yang dilakukan oleh mayoritas muslimah, sedangkan mereka tidak merasa.

Bukan termasuk dari ajaran islam engkau keluar rumah sementara suamimu tidak ada di rumah padahal ia belum mengizinkanmu untuk keluar. Apabila engkau keluar tanpa persetujuannya dan dia tidak mengetahui karena memang dia sedang tidak ada maka engkau telah tenggelam dalam dosa, dan engkau telah melakukan perbuatan yang menodai kesucian dirimu sementara engkau tidak merasa.

Jika suami mengizinkanmu untuk keluar selama ia tidak ada, maka hendaklah engkau senantiasa merasa dalam pengawasan Allah atas segala gerak-gerikmu sampai engkau kembali ke rumahmu.

Apabila engkau keluar rumah dan berada di jalan hendaknya engkau menjaga kesucianmu.

Sumber :

Dinukil dari “ Tuhfatu an-Nisa”, Abu Maryam Majdi Fathi as-Sayyid (E.Indo, hal. 62)
Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *